BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Perbankan syariah pada dasarnya merupakan pengembangan
dari konsep ekonomi Islam,
terutama dalam bidang
keuangan. Perbankan syariah
dalam peristilahan internasional
dikenal sebagai Islamic
Banking. Bank syariah
pada awalnya dikembangkan sebagai
suatu respon dari kelompok ekonom dan praktisi perbankan
muslim yang berupaya
mengakomodasi desakan dari
berbagai pihak yang
menginginkan agar tersedia
jasa transaksi keuangan
yang dilaksanakan sejalan
dengan nilai moral
dan prinsip-prinsip syariah
Islam. Utamanya adalah yang
berkaitan dengan pelarangan
praktek riba, kegiatan
maisir (perjudian), Gharar
(ketidakjelasan) dan pelanggaran
prinsip keadilan dalam
transaksi serta keharusan
penyaluran dana investasi
pada kegiatan usaha
yang etis dan
halal secara syariah.
Saat ini perkembangan dibidang
jasa, khususnya perbankan sedang pesat.
Jasa merupakan kegiatan yang
dapat diidentifikasikan secara tersendiri, yang pada hakekatnya
bersifat tak teraba
(intangible), yang merupakan
pemenuhan kebutuhan dan tidak
harus terikat pada penjualan produk atau jasa lain. Dengan memanfaatkan produk yang ditawarkan, perbankan syariah
harus dapat merebut perhatian
calon nasabah tidak
hanya sekedar memperkenalkan, tetapi
juga mengandung unsur persuasi.
Keberadaan lembaga keuangan dalam
Islam adalah vital karena kegiatan bisnis
dan roda ekonomi tidak akan berjalan tanpanya. Bank syariah adalah bank yang
beroperasi dengan tidak
mengandalkan pada bunga.
Tujuan utama dari pendirian lembaga
keuangan berlandaskan etika
ini adalah tiada
lain sebagai upaya
kaum muslimin untuk
mendasari segenap aspek
kehidupan ekonominya berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sebagaimana diketahui
bahwa bank syariah
dibentuk adalah sebagai koreksi
atas bank konvensional
yang beroperasi dengan
sistem bunga yang dianggap
oleh sebagian ulama sebagai riba. Oleh karena itu dengan bank
syariah dioperasikan tidak
menggunakan sistem bunga
melainkan dengan sistem
bagi hasil walaupun
tidak sepenuhnya benar,
sebab ada sistem
lain dalam bank syariah
yaitu sistem jual-beli dan sewa menyewa.
Dalam jangka
pendek, perbankan syariah
nasional lebih diarahkan
pada pelayanan pasar
domestik yang potensinya masih sangat
besar. Dengan kata lain, perbankan
syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi
memiliki kualitas layanan
dan kinerja yang
bertaraf internasional.
Pada akhirnya,
sistem perbankan syari’ah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah
perbankan syari’ah yang
modern, yang bersifat
universal, tebuka bagi Adiwarwan
A. Karim, Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, Jakarta: PT. RajaGrafindo
Persada, 2006, hlm 203.
www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Perbankan+syariah,
20 April 2012, 18:20 seluruh masyarakat
Indonesia tanpa terkecuali.
Sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk
aplikatif dari konsep
ekonomi syari’ah yang dirumuskan
secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Keberadaan BPRS
Ben Salamah Abadi
di tengah-tengah masyarakat Purwodadi
diharapkan dapat memperkuat
jaringan ekonomi syariah di Indonesia.
Selain itu,
pengembangan BPRS BSA
juga diharapkan dapat
memberikan kemaslahtan terbesar
bagi masyarakat Purwodadi
dan berkontribusi secara optimal
bagi perekonomian nasional.
BPRS Ben Salamah
Abadi yang pengelolaan
dananya dikelola secara
profesional oleh beberapa
sumber daya manusia
yang mempunyai kompetensi,
BPRS Ben Salamah
Abadi mempunyai berbagai
macam produk baik
penghimpunan maupun penyaluran
dana, adapun salah satu produk unggulannya ialah Tabungan
Wadiah Salamah yang merupakan tabungan
dalam bentuk simpanan yang dapat diambil sewaktu-waktu. BPRS Ben Salamah
akan memberikan imbalan
kepada penabung yang
besarnya telah ditentukan oleh bank setiap akhir bulan.
Berdasarkan uraian di atas,
penulis tertarik untuk mengambil judul Tugas Akhir “MEKANISME TABUNGAN WADIAH SALAMAH DI
BPRS BEN SALAMAH ABADI PURWODADI.” 1.2
Perumusan Masalah Sesuai
dengan latar belakang
masalah di atas,
penulis telah menentukan permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimana mekanisme Tabungan Wadiah Salamah
di BPRS Ben Salamah Abadi Purwodadi? 2. Apa pertimbangan perhitungan bonus pada
Tabungan Wadiah Salamah di BPRS Ben
Salamah Abadi Purwodadi? 1.3 Tujuan dan
Manfaat 1. Tujuan Penulisan Tujuan yang
Shendak dicapai dalam penulisan Tugas Akhir ini antara lain sebagai berikut: a. Untuk
mengetahui mekanisme tabungan
wadiah salamah di
BPRS Ben Salamah Abadi Purwodadi.
b. Untuk mengetahui perhitungan bonus pada
tabungan Wadiah Salamah di BPRS Ben
Salamah Purwodadi.
2. Manfaat Penulisan Adapun manfaat dari
penulisan Tugas Akhir ini, di antaranya: a.
Sebagai sarana untuk meningkatkan wawasan informasi yang tepat dengan jelas
mengenai mekanisme dan
perhitungan bonus Tabungan
Wadiah Salamah di BPRS Ben
Salamah Abadi Purwodadi.
b. Sebagai
sarana memperkenalkan produk-produk
di BPRS Ben
Salamah Abadi Purwodadi.
1.4 Metode Penelitian Dalam menyusun
Tugas Akhir ini
yang bersifat ilmiah,
data merupakan bagian yang sangat penting. Oleh karena itu,
data yang dikumpulkan harus akurat, komprehensif dan
relevan bagi persoalan
yang diteliti. Adapun
metode yang digunakan dalam Tugas Akhir ini adalah sebagai
berikut: 1. Jenis Data a. Data Primer Data primer adalah data yang
diperoleh secara langsung dari sumber yang diteliti,
dengan melakukan pengamatan
dan pencatatan secara sistematis terhadap masalah yang dihadapi.
seperti memperoleh informasi melalui
observasi dan wawancara
dari objek penelitian.
Dengan data ini penulis
mendapatkan gambaran umum tentang BPRS Ben Salamah Abadi Purwodadi dan data mengenai mekanisme
Tabungan Wadiah Salamah di BPRS
Ben Salamah Abadi Purwodadi.
b. Data Sekunder Data sekunder
adalah data yang
mendukung pembahasan dan diperoleh
dari orang lain baik berupa laporan-laporan, buku-buku maupun Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktik, Jakarta: PT. Rineka Cipta, cet.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi