BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Guru
merupakan komponen pengajaran yang memegang peranan penting dan
utama, karena keberhasilan
proses belajar mengajar
sangat ditentukan oleh faktor guru. Tugas guru adalah
menyampaikan materi pelajaran kepada siswa melalui
interaksi komunikasi dalam
proses belajar mengajar
yang dilakukan. Keberhasilan guru
dalam menyampaikan materi sangat tergantung pada kelancaran interaksi komunikasi antara
guru dengan siswanya. Ketidak lancaran
komunikasi membawa akibat terhadap pesan yang diberikan guru.
Di dalam kegiatan pembelajaran terdapat
beberapa komponen meliputi: tujuan,
bahan pembelajaran, penilaian, metode dan alat. Keempat komponen tersebut menjadi komponen utama yang harus
dipenuhi dalam proses belajar mengajar. Komponen
tersebut tidak berdiri
sendiri, tetapi berhubungan
dan saling pengaruh mempengaruhi
satu sama lain (interelasi).
Bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat
yaitu : (1) Bahan cetak (printed) antara
lain handout, buku,
modul, lembar kerja
siswa, brosur, leaflet,
wallchart, foto/gambar, model/maket.
(2) Bahan ajar
dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan
compact disk audio. (3) Bahan ajar Asnawir
dan Basyiruddin Usman , Media Pembelajaran(Ciputat Pers : Jakarta, 2002),
Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar
Mengajar( Bandung : sinar baru, 1991), hlm.
pandang dengar (udio visual) seperti video
compact disk, film. (4) Bahan ajar interaktif
(interactive teaching material) seperti compact disk interaktif.
Adapun manfaat utama dengan adanya bahan
pembelajaran yang disusun bagi
penyelenggaraan belajar dan pembelajaran sebuah topik yakni : (1) Jika diberikan
kepada siswa sebelum
kegiatan belajar dan
pembelajaran berlangsung maka
siswa dapat mempelajari
lebih dahulu materi
yang akan dibahas, (2) Pembelajaran di kelas berjalan dengan lebih efektif dan efisien karena
waktu yang tersedia
dapat digunakan sebanyak-banyaknya untuk kegiatan belajar
dan pembelajaran yang
interaktif seperti tanya
jawab, diskusi, dan kerja
kelompok.
Masalah penting yang sering dihadapi guru
dalam kegiatan pembelajaran adalah
memilih atau menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang tepat dalam
rangka membantu siswa
mencapai kompetensi. Hal
ini disebabkan oleh
kenyataan bahwa dalam
kurikulum atau silabus,
materi bahan ajar hanya
dituliskan secara garis besar dalam bentuk “materi pokok”.
Menjadi tugas
guru untuk menjabarkan
materi pokok tersebut
sehingga menjadi bahan ajar yang
lengkap. Selain itu, bagaimana cara memanfaatkan bahan
ajar juga merupakan
masalah. Pemanfaatan dimaksud
adalah Abdul Majid, Perencanaan
pembelajaran mengembangkan standar kompetensi guru (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.
Abdorrakhman Ginting, Esensi Praktis Belajar
dan Pembelajaran (Bandung : Humaniora, 2008),
hlm.
bagaimana cara
mengajarkannya ditinjau dari
pihak guru, dan
cara mempelajarinya ditinjau dari
pihak murid.
Berkenaan dengan pemilihan bahan ajar ini,
secara umum masalah yang dimaksud meliputi
cara penentuan jenis
materi, kedalaman, ruang
lingkup, urutan penyajian,
perlakuan terhadap materi pembelajaran. Masalah lain yang berkenaan dengan bahan ajar adalah memilih
sumber dimana bahan ajar itu didapatkan.
Ada kecenderungan sumber bahan ajar dititikberatkan pada buku.
Buku pun tidak harus satu macam
dan tidak harus sering berganti. Berbagai buku dapat dipilih sebagai sumber bahan ajar.
Termasuk
masalah yang sering
dihadapi guru berkenaan
dengan bahan ajar adalah guru memberikan bahan ajar atau
materi pembelajaran terlalu luas atau
terlalu sedikit, terlalu mendalam atau terlalu dangkal, urutan penyajian yang
tidak tepat, dan
jenis materi bahan
ajar yang tidak
sesuai dengan kompetensi
yang ingin dicapai
oleh siswa. Berkenaan dengan buku
sumber sering terjadi setiap
ganti semester atau ganti tahun ganti buku.
Bahan atau materi merupakan medium untuk
mencapai tujuan pengajaran yang
dikonsumsi oleh peserta didik. Bahan ajar merupakan materi yang terus berkembang
secara dinamis seiring
dengan kemajuan dan
tuntutan perkembangan masyarakat.
Bahan ajar yang
diterima anak didik
harus mampu merespon setiap
perubahan dan mengantisipasi setiap perkembangan yang akan
terjadi di masa depan. Oleh karena itu,
bahan pelajaran menurut Hamid Muhammad, Bahan Ajar dan LKS(http://
Bahan ajar dan LKS/memilih-bahanajar.html, diakses 14 Nopember 2009) Ibid., hlm.
Ibid..
Suharsimi Arikunto, merupakan
unsur inti yang ada di dalam kegiatan belajar mengajar,
karena memang bahan
pelajaran itulah yang
diupayakan untuk dikuasai
oleh anak didik.
Karena itu pula,
guru khususnya, atau pengembangan
kurikulum umumnya, harus memikirkan sejauh mana bahanbahan atau
topik yang tertera
dalam silabus berkaitan
dengan kebutuhan peserta
didik di masa depan.
Sebab minat peserta
didik akan bangkit
bila suatu bahan diajarkan sesuai
dengan kebutuhannya.
Salah
satu bahan ajar
yang sudah dikenal
dan banyak dipergunakan dalam kegiatan belajar mengajar secara umum
oleh lembaga sekolah adalah Lembar Kerja
Siswa (LKS). Bagi guru fungsi LKS adalah untuk menentukan siswa dapat belajar maju sesuai dengan
kecepatan masing-masing dan materi pelajaran dapat
dirancang sedemikian rupa
sehingga mampu memenuhi kebutuhan siswa, baik cepat maupun yang lambat
membaca dan memahami.
Dengan
demikian, bahan ajar
merupakan komponen yang
tidak bisa diabaikan dalam pengajaran,
sebab bahan ajar merupakan inti
dalam proses belajar mengajar. Penggunaan bahan ajar akan
sangat membantu keefektifan proses pembelajaran
dan penyampaian pesan
serta isi pelajaran.
Bahan ajar juga dapat membantu siswa untuk meningkatkan
pemahaman, penyajian data yang menarik
dan terpercaya, bahkan
diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran.
Pupuh Fathurrohman dan Sobry Sutikno, Strategi
Belajar Mengajar (Bandung : PT Refika Aditama,
2009), hlm.
Azhar Arsyad, Media Pembelajaran (Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada, 2005), hlm.
Penelitian ini
sudah pernah diteliti
oleh PertamaAzharul Farida hasil dari
penelitian tersebut menyatakan bahwa untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar setiap guru mengharuskan
menggunakan LKS dan siswanya harus mempunyai
LKS sendiri, terbukti
dengan 92% siswa
menjawab guru mengharuskan
dan 80% siswa
menjawab guru tidak
mengharuskan siswa untuk mempunyai LKS.
yes'> � U p n HK� ��� an style='mso-spacerun:yes'>
UUD 1945 No 20 Tahun 2003 pasal 1
ayat 2 dinyatakan bahwa pendidikan nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional Indonesia dan
tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman.
Penanaman
nilai-nilai agama Islam di
sekolah bukan hanya
menjadi tugas guru pendidikan
agama Islam saja tetapi juga
merupakan tugas seluruh masyarakat
sekolah dan yang
paling utama adalah
tugas kepala sekolah.
Kepala sekolah sebagai pemimpin
di sekolah, mempunyai peran penting dalam pengembangan
pendidikan agama Islam.
Kepala sekolah sebagai
penentu kebijakan dalam
mewujudkan suasana religius sebagai upaya penanaman nilainilai agam Islam di
sekolah.
Dalam Hadits disebutkan bahwa
seorang pemimpin harus bertanggung jawab
pada apa yang dipimpinnya. Hadits tersebut berbunyi Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional َ” Dari
Umar ra berkata:
aku pernah mendengar
Rasulullah SAW bersabda: Kamu
semua adalah pemimpin dan kamu semua bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya, (Muttafaqun
‘Alaih).
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi