BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pendidikan
Agama Islam adalah upaya
sadar dan terencana
dalam menyiapkan peserta
didik untuk mengenal,
memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran Agam Islam, dibarengi dengan
tuntutan untuk menghormati penganut agama
lain dalam hubungannya
dengan kerukunan antar
umat beragama hingga terwujud
kesatuan dan persatuan bangsa.
Pendidikan
Islam adalah pendidikan
yang mencangkup pembentukan dan bimbingan jasmani dan rohani manusia, yang
bersumber kepada al Qur’an dan hadist.
Sedangkan
menurut Zakiyah Darajah,
Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan
mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami
ajaran Islam secara menyeluruh,
lalu menghayati tujuan, yang
pada akhirnya dapat
mengamalkan serta menjadikan
Islam sebagai pandangan hidup.
Jadi,
pendidikan agama Islam
adalah usaha yang
dilakukan untuk mendidik
manusia agar menjadi
seseorang yang mempunyai
tujuan hidup sesuai
dengan ajaran Islam
dan selalu dilandaskan
dengan iman dan
takwa, serta dapat
menciptakan kerukunan hidup
antar umat beragama
serta dapat mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan
kesehariannya.
Abdul
Majid dan Dian
Andayani, Pendidikan Agama Islam
Berbasis Kompetensi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), Hlm. 130.
Zulkarnain, Transformasi Nilai-Nilai
Pendidikan Islam Manajemen
Berorientasi Link and Match, (Bengkulu: Pustaka Pelajar Offset,
2008), Hlm. 18.
Abdul Majid dan Dian Andayani, op.cit.Hlm. 130.
Pendidikan agama
Islam (PAI) di sekolah
bertujuan untuk menumbuhkan
dan meningkatkan keimanan
melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik
tentang agama Islam sehingga menjadi
manusia muslim yang
terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaan,
berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
Penanaman
nilai-nilai agama Islam
yang berada di
sekolah berlebel Islam yaitu
madrasah atau pesantren
sudah sangat maju
dengan pesat.
Pendidikan agama
di madrasah dan
pesantren telah terwujud
dalam sebuah penanaman nilai-nilai agama Islam seperti
sifat disiplin, jujur dan pembelajaran untuk shodaqoh
serta terlaksana dalam
bentuk sholah berjama’ah,
membaca do’a dan
membaca Al’Qur’an. Pokok
ajaran PAI yang mencangkup
empat aspek yaitu
Akidah, Syari’ah, Akidah dan Jihad telah
terwujud di komunitas madrasah dan pesantren. Hal ini berbeda dengan
penanaman nilai-nilai agama Islam yang
ada pada pokok ajaran agama Islam di sekolah umum.
Selama ini Pendidikan Agama Islam
di sekolah sering dianggap kurang berhasil
dalam menggarap sikap dan perilaku keberagamaan peserta didik serta membangun
moral dan etika
bangsa. Bermacam-macam argumen
yang dikemukankan untuk
memperkuat statemen tersebut,
antara lain adanya indikator-indikator kelemahan
yang melekat pada
pelaksanaan Pendidikan Agama
Islam di sekolah, yang
dapat diidentifikasi sebagai
berikut: (1) PAI kurang kurang
bisa mengubah pengetahuan
agama yang kognitif
menjadi Abdul Majid dan Dian
Andayani,op.cit., Hlm.
makna dan
nilai atau kurang
mendorong penjiwaan terhadap
nilai-nilai keagamaan yang
perlu diinternalisasikan dalam
diri peserta didik.
Dengan bahasa lain,
Tafsir dalam Muhaimin menyatakan bahwa
pendidikan agama selama ini lebih
menekankan pada aspek knowingdandoingdan belum banyak mengarah
pada aspek being, yakni bagaimana peserta
didik menjalani hidup sesuai
dengan ajaran dan nilai-nilai agama yang diketahui (knowing), padahal inti
pendidikan agama berada
pada aspek ini; (2)
PAI kurang dapat
berjalan bersama dan bekerja sama
dengan program-program pendidikan nonagama; (3) PAI
kurang mempunyai relevansi
terhadap perubahan sosial
yang terjadi di masyarakat atau
kurang ilustrasi konteks
sosial budaya, atau
bersifat statis akontekstual dan lepas dari sejarah, sehingga
peserta didik kurang menghayati nilai-nilai
agama sebagai nilai yang hidup dalam keseharian.
Pendidikan
yang ada di
sekolah umum yaitu
sekolah yang bukan berlebel Islam,
masih terdapat masalah
dalam pengembangan pendidikan agama Islam di sekolah terutama dalam hal
penanaman nilai-nilai agama Islam.
Pendidikan agama
Islam yang berada di
sekolah umum hanya
sebagai mata pelajaran yang dipelajari di kelas dan belum
sepenuhnya teraplikasi pada diri peserta didik.
Penanaman dan pengembangan
nilai pendidikan Islam yang seharusnya
terwujud dalam bentuk
tingkah laku perlu
adanya pembiasaanpembiasaan yang
terealisasikan di lingkungan sekolah.
Pendidikan adalah
usaha sadar yang
terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses
pembelajaran agar peserta
didik secara aktif Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam
Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2006) Hlm.123-124.
mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan Negara.
Penanaman akhlak mulia tidak lepas dari nilai-nilai agama Islam
yang diterapka dalam tingka laku peserta didik
secara pembiasaan dalam
kehidupan sehari-hari. Dalam
UUD 1945 No 20 Tahun 2003 pasal 1
ayat 2 dinyatakan bahwa pendidikan nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional Indonesia dan
tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman.
Penanaman
nilai-nilai agama Islam di
sekolah bukan hanya
menjadi tugas guru pendidikan
agama Islam saja tetapi juga
merupakan tugas seluruh masyarakat
sekolah dan yang
paling utama adalah
tugas kepala sekolah.
Kepala sekolah sebagai pemimpin
di sekolah, mempunyai peran penting dalam pengembangan
pendidikan agama Islam.
Kepala sekolah sebagai
penentu kebijakan dalam
mewujudkan suasana religius sebagai upaya penanaman nilainilai agam Islam di
sekolah.
Dalam Hadits disebutkan bahwa
seorang pemimpin harus bertanggung jawab
pada apa yang dipimpinnya. Hadits tersebut berbunyi Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional َ” Dari
Umar ra berkata:
aku pernah mendengar
Rasulullah SAW bersabda: Kamu
semua adalah pemimpin dan kamu semua bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya, (Muttafaqun
‘Alaih).
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi