BAB I PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang Menurut UU nomor 25 tahun 1992, koperasi adalah suatu bentuk
badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan
kegiatannya pada prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan.
Dewasa
ini koperasi telah
berkembang cukup pesat
di beberapa Negara.
Menurut data statistik
koperasi dari International
Alliance yang merupakan induk dari gerakan koperasi dunia,
gerakan koperasi mewakili tidak kurang
dari delapan ratus
juta penduduk dari
berbagai belahan penjuru dunia, bahkan Perserikatan
Bangsa-Bangsa mengungkapkan pada tahun
1994 terdapat tiga miliar orang
(setengah dari jumlah penduduk saat itu)
yang menggantungkan hidupnya pada usaha koperasi.
Di Indonesia sendiri, munculnya koperasi
dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja yaitu
patih di Purwokerto
(1896) yang mendirikan
koperasi simpan-pinjam dengan
modal sebagian besar berasal dari dirinya sendiri.
Kemudian ide
koperasi dikembangkan oleh
Boedi Oetomo pada
tahun 1908 dan serikat Islam pada
tahun 1911.
Koperasi syariah mulai
dibicarakan ketika banyak orang menyikapi pesatnya pertumbuhan Baitul Maal Wattamwil
(BMT) di Indonesia. BMT M. Fuad, et
al., Pengantar Bisnis, Jakarta :
GramediaPustakaUtama, 2000, hlm.69.
Hendar, Manajemen Perusahaan Koperasi, Jakarta
: Erlangga, 2010, hlm 2.
Bina Insan Kamil Jakarta yang berdiri pada
tahun 1992 menjadi inspirasi berdirinya
BMT-BMT di seluruh Indonesia.
BMT memiliki
basis kegiatan ekonomi
rakyat dengan falsafah yang
sama yaitu dari
anggota, oleh anggota,
dan untuk anggota.
Berdasarkan Undang-Undang
RI Nomor 25
Tahun 1992, BMT
berhak menggunakan badan hukum
koperasi. Berdasarkan UU tersebut BMT pada dasarnya
sama dengan koperasi
simpan pinjam atau
unit simpan pinjam konvensional,
perbedaannya hanya terletak
pada kegiatan operasional yang menggunakan prinsip syari’ah dan etika
moral dengan melihat kaidah halal dan
haram dalam melakukan usahanya.
Dalam lingkungan pasar yang
bersaing, koperasi adalah salah satu organisasi yang
ikut serta bersaing
memperebutkan pelanggan, baik pelanggan
internal (anggota) maupun pelanggan eksternal (non anggota).
Keberlangsungan koperasi
hanya akan terus
dirasakan jika koperasi memiliki keunggulan bersaing dan para anggota
mampu mempertahankan keunggulan bersaing
itu dengan berpartisipasi aktif pada koperasinya.
Di KJKS Binama (Bina Niaga Utama) yang
memiliki kantor pusat di Tlogosari
Semarang, telah mampu
membuka lima kantor
cabang di berbagai
daerah. Hal ini
menunjukkkan bahwa KJKS
Binama telah mampu
bersaing dan berpartisipasi aktif
pada koperasinya. Beberapa produk
yang dimiliki juga
mendapat respon yang
baik dari masyarakat.
Misalnya pada
produk Tarbiah (Tabungan
Arisan Berhadiah) produk
ini Ibid.hlm 112.
merupakan kombinasi dari arisan dan tabungan,
dimana mitra yang keluar nomor rekeningnya
pada saat pengundian
maka ia berhak
mendapatkan dana arisan
dan tidak perlu
menyetor lagi untuk
periode berikutnya.
Dengan waktu promosi yang
singkat, karena masa pendaftaran pembukaan rekeningnya
hanya berlangsung selama
tiga bulan, sehingga
bagaimana para staf marketing
melakukan kegiatan pemasaran produk Tarbiah kepada masyarakat,
strategi pemasaran yang
seperti apa yang
harus diterapkan pada produk Tarbiah, dan apa saja yang membuat
masyarakat tertarik pada produk Tarbiah
tersebut.
Pada penulisan
Tugas Akhir ini
tidak semua pertanyaan
yang muncul akan
penulis uraikan, tetapi
hanya berfokus pada
strategi pemasaran produk
Tarbiah, sehingga dalam
penulisan Tugas Akhir
ini penulis akan
mengangkat judul“ STRATEGI
PEMASARAN PRODUK TARBIAH
(TABUNGAN ARISAN BERHADIAH) DI
KJKS BINAMA SEMARANG”.
II. Rumusan Masalah Dalam penulisan
tugas akhir ini
penulis akan memaparkan beberapa hal yang berkaitan dengan bagaimana
strategi pemasaran yang diterapkan
di KJKS Binama
Semarang dalam menarik
minat nasabah untuk menggunakan produk Tarbiah (Tabungan
Arisan Berhadiah) dengan jangka
waktu promosi yang
terbatas, bagaimana prosedur
dan pelaksanaan produk
Tarbiah, apa saja
kelebihan produk Tarbiah,
serta ketentuan-ketentuan apa
saja yang berlaku pada produk Tarbiah tersebut.
Adapun pokok permasalahannya adalah : 1. Bagaimana gambaran umum produk Tarbiah? 2. Bagaimana
strategi pemasaran produk
Tarbiah di KJKS
Binama Semarang? III. Tujuan dan Manfaat Tujuan dari penulisan
tugas akhir ini adalah : a. Mengetahui
gambaran umum produk Tarbiah b.
Mengetahui prosedur dan pelaksanaan produk Tarbiah c. Mengetahui
strategi pemasaran yang
diterapkan KJKS Binama untuk memasarkan produk Tarbiah.
Manfaat dari penulisan tugas
akhir ini adalah : a. Bagi penulis : 1) Lebih
memahami dan mengetahui
tentang mekanisme pelaksanaan Tarbiah.
2) Dapat mengetahui kelengkapan syarat dan
prosedur produk Tarbiah.
3) Dapat menganalisis strategi
yang digunakan untuk memasarkan
produk Tarbiah.
4) Sebagai tambahan ilmu bagi penulis b. Bagi pihak yang terkait : Sebagai bahan
pertimbangan untuk dapat mengembangkan produk
Tarbiah di masa depan.
c. Bagi
pembaca : 1) Sebagai salah
satu sarana untuk
sosialisasi / pengenalan kepada masyarakat tentang produk Tarbiah 2) Sebagai
tambahan referensi dan
informasi khususnya bagi mahasiswa
mengenai salah satu produk dalam perbankan.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi