BAB I PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang Menurut UU nomor 25 tahun 1992, koperasi
adalah suatu bentuk badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang
melandaskan kegiatannya pada
prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Sejak
Indonesia mengalami krisis
moneter pada akhir
tahun 1997,peranan baitul
maal wattamwil (BMT)
cukup besar dalam
rangka membantu kalangan usaha
kecil dan menengah. PerananBMT pada waktu itu
juga sangat penting
dalam membangun kembali
usaha yang sehat
di Indonesia pasca krisis
moneter. Maka dari itu, BMT memerlukan
strategi pemasaran yang
tepat bagi pemberdayaan
usaha kecil dan
menengah.
Strategi itu di harapkan menjadi
salah satu alat untuk membangun kembali kekuatan
ekonomi rakyat dan mampu memperkokoh sistem perekonomian nasional.
Sehingga problem kemiskinan
dan tuntutan ekonomi dimasyarakat bisa teratasi.
Baitul maal wattamwil
(BMT) di harapkan
bisa menjadi lembaga pendukung kegiatan ekonomi masyarakat
kecilmenengah dengan prinsip syari’ah.
Keberadaan Baitul maal
wattamwil (BMT) merupakan representasi
dari kehidupan masyarakat
dimana Baitul Maal
Wattamwil (BMT) mampu
mengakomodir kepentingan masyarakat.
Dengan Fuad, M dkk, Pengantarbisnis, Jakarta : GramediaPustakaUtama,
2000, hlm.69 Ahmad Hasan Ridwan,Bmt
Bank Islam,Bandung: pustaka Bany Quraisy,2004, hlm.27 2 menghimpun dan
menyalurkan dana masyarakat
serta menawarkan produk-produk perbankan dengan menggunakan
akad danprinsip syari’ah yang bertujuan
mencari keuntungan tanpa
meninggalkan kepentingan sosial didalamnya .
Dewasa ini kehidupan bisnis perbankan syari’ah
sangat bergantung pada berjalan
tidaknya produk-produk yang
dijual kepada masyarakat.
Kesemuanya itu
sangat dipengaruhi oleh
situasi produk dan
servis yang dijalankan.
Strategi
pemasaran yang digunakan
BMT untuk mengembangkan usaha produk-produknya yaitu
dengan memasuki pasarpasar,
sekolah, dan lingkungan
sekitar dengan berbagai
macam usaha seperti, perkebunan,peternakan,industri rumah,
dll.
Dalam menjalankan usahanya, BMT harus selalu
membandingkan produk-produk promosinya
dengan lembaga-lembaga keuangan disekitarnya. Dengan cara ini BMT dapat
menentukan bidang mana yang memiliki
kekuatan dan kelemahan
yang kompetitif.
Ada
juga pendapat yang
beranggapan bahwa antara
BMT satu dengan
lainnya itu berstatus sebagai partner.Artinya, mereka melakukan itu
dalamrangka memperbaiki ekonomi daerah
itu dengan tujuan
menegakkan perekonomian dengan prinsip syari’ah. BMT
memiliki basis kegiatan
ekonomi rakyat dengan
falsafah yang sama
yaitu dari anggota,
oleh anggota, dan
untuk anggota.
Muhammad, Sistem dan Prosedur Bank Syari’ah,
Yogyakarta: Tim UII Press, 2000, hlm. 59.
Philip Khotler dan A.B Susanto, Manajemen
Pemasaran di Indonesia, Jakarta: Salemba Empat, 1999, hlm. 292.
3 Berdasarkan
Undang-Undang RI Nomor
25 Tahun 1992,
BMT berhak menggunakan badan hokum koperasi. Berdasarkan
UU tersebut BMT pada dasarnya sama
dengan koperasi simpan
pinjam atau unit
simpan pinjam konvensional,
perbedaannya hanya terletak
pada kegiatan operasional yang menggunakan prinsip syari’ah dan etika
moral dengan melihat kaidah halal dan
haram dalam melakukan usahanya.
Di KJKS
Baituttamwil Tamzis Wonosobo
yang memiliki kantor pusat di Jalan S.Parman Wonosobo, telah mampu
membuka kurang lebih 28 kantor cabang di
berbagai daerah. Hal ini menunjukkkan bahwa KJKS Baituttamwil
Tamzis telah mampu
bersaing dan berpartisipasi aktif
pada operasinya. Beberapa
produk pembiayaan yang
dimiliki juga mendapat respon
yang baik dari
masyarakat. Misalnya pada
produk Pembiayaan mudhorobah.Pembiayaan ini
banyak di gunakan
para pedagang dan pekebun
di wonosobo karena bagi hasilnya yang relatif murah dan sistem pembayarannya
yang bersifat menurun
yaitu semakin lama
waktunya, setorannya semakin
kecil. Hal ini
yang membuat para nasabah
banyak menggunakan produk ini.
Pada penulisan Tugas Akhir ini, Penulis
tertarik untuk membahas tentang strategi
pemasaran pembiayaan mudhorobah. Maka dari itu, tidak semua pertanyaan yang muncul akan penulis
uraikan,Tetapi penulis akan mengajukan beberapa
pertanyaan yang akan
di bahas pada
Tugas Akhir ini.
sehingga dalam penulisan
Tugas Akhir ini
penulis akan mengangkat 4 judul“
STRATEGI PEMASARAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI BAITUTTAMWIL TAMZIS CABANG PASAR INDUK
WONOSOBO. II.
Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis
mengambil pokok permasalahan yang akan
dibahas berkaitan dengan judul yang penulis angkat adalah sebagai berikut : 1.
Bagaimana strategi pemasaran pembiayaan mudhorobahdi Baituttamwil Tamzis wonosobo? 2. apa
saja kendala-kendala yang di hadapi Baituttamwil Tamzis Wonosobo dalam memasarkan pembiayaan
mudhorobah? III. Tujuan dan Kegunaan Berikut tujuan yang ingin di capai dalam
penelitianTugas Akhir ini adalah sebagai
berikut : 1. Untuk mengetahui bagaimana strategi pemasaran
pembiayaan mudharabah di Baituttamwil
Tamzis Wonosobo.
2. Untuk mengetahui kendala-kendala yang
dihadapi Baituttamwil Tamzis Wonosobo
dalam proses memasarkan pembiayaan mudharabah
Adapun kegunaan dari penulisan tugas
akhir ini adalah : 1. Bagi penulis : a)
Lebih memahami dan
mengetahui tentang bagaimana strategi
pemasaran Pembiayaan Mudhorobah
di Baituttamwil Tamzis Wonosobo.
5 b)
Dapat mengetahui mekanisme
mudhorobah secara praktek di Baituttamwil Tamzis Wonosobo.
c) Sebagai tambahan ilmu bagi penulis d)
Untuk memenuhi salah
satu syarat kelulusan
(D3) perbankan syari’ah 2. Bagi
pihak yang terkait : a) Sebagai
bahan pertimbangan untuk
dapat memasarkan pembiayaan mudhorobah secara efektif.
b) Sebagai
sarana serta masukan
pemikiran agar produk pembiayaan
mudhorobah bisa lebih
diminati oleh masyarakat luas khususnya Area Wonosobo.
3. Bagi pembaca : a)
Sebagai salah satu
sarana untuk sosialisasi
/ pengenalan kepada
masyarakat tentang produk
pembiayaan mudhorobah yang ada di
Baituttamwil Tamzis Wonosobo.
b) Sebagai
tambahan referensi dan informasi khususnya
bagi mahasiswa mengenai
produk pembiayaan mudhorobah yang ada di Baituttamwil Tamzis Wonosobo.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi