BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah Perkembangan
bank syari’ah di
Indonesia pada saat
ini sedang mengalami perkembangan yang sangat signifikan.
Hal tersebut terlihat dengan semakin banyaknya
bank-bank umum yang
mulai beralih menjadi
bank syari’ah dan hampir seluruh
bank umum yang ada di Indonesia pada saat ini sudah mempunyai produk bank yang proses
pengelolaan dananya berdasarkan prinsip
syari’ah.
Selain perkembangan
atau kemunculan bank-bank
syari’ah di Indonesia
yang semakin marak,
proses perkembangan bank
syari’ah juga mengalami hambatan, salah satunya adalah
disebabkan karena perkembangan bank
syari’ah di tengah-tengah perkembangan dan praktik-praktik perbankan konvensional yang sudah mengakar dalam
kehidupan masyarakat secara luas.
Kendala yang
dihadapi perbankan syari’ah
tidak terlepas dari
belum tersedianya sumber daya
manusia secara memadai.
Dalam kegiatannya
sebagai lembaga intermediasi, bank
syari’ah berusaha menghimpun
dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan
dan menyalurkan kembali
kepada masyarakat dalam
bentuk pembiayaan atau bentuk-bentuk lainya
dalam rangka meningkatkan
taraf hidup masyarakat yang
berdasarkan prinsip syari’ah.
Bagi bank yang
beroperasi berdasarkan prinsip
syari’ah tidak mengenal
bunga dalam memberikan
jasa kepada penyimpan
maupun peminjam dana.
Sistem bunga menurut
ulama termasuk hal yang dilarang atau diharamkan dalam Islam.
Indonesia
baru memulai menggunakan
sistem bagi hasil
pada tahun 1992,
yakni dengan berdirinya
BMI (Bank Muamalat
Indonesia), dan bank syari’ah semakin
tumbuh pesat setelah
adanya revisi dari
Peraturan Pemerintah no.72 tahun 1992 menjadi UU Perbankan no.10 tahun
1998 yang berisikan tentang bank yang
beroperasinya dengan sistem bagi hasil.
Dan di perbaharui dengan
adanya Peraturan BI No. 6/24/PBI/2004
yang berisikan tentang Bank Umum yang melaksanakan kegiatan
usaha berdasarkan prinsip syari’ah.
Bank
sebagai lembaga keuangan
yang menghasilkan jasa
keuangan juga membutuhkan
strategi pemasaran untuk
memasarkan produknya.
Dampak dari
perubahan teknologi juga
berdampak positif terhadap perkembangan dunia perbankan. Produk yang
ditawarkan kepada nasabahnya mejadi
lebih cepat dan efisien. Dalam melakukan pemasaran, bank memiliki bebrapa sasaran yang hendak dicapai. Artinya,
nilai penting pemasaran bank terletak dari
tujuan yang ingin
dicapai tersebut seperti
dalam hal meningkatkan mutu
pelayanan dan menyediakan
ragam produk yang
sesuai dengan keinginan dan
kebutuhan nasabah.
Kepuasan nasabah berhubungan erat dengan
kendala produk jasa bank yang ditawarkan
dan pelayanan yang
diberikan bank. Keandalan
produk Dokumentasi BNI Syari’ah Muhamad, Teknik Perhitungan Bagi Hasil di
Bank Syari'ah, Yogyakarta: UII Press, Cet.
I, 2000, hlm. I 3 Kasmir, Manajemen
Perbankan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, Cet. 9, 2010, hlm.
170-171 terkait
dengan kualitas produk
tersebut. Dalam hal
ini, kualitas merupakan jaminan
terbaik kesetiaan nasabah.
Kualitas yang lebih
tnggi menghasilkan kepuasan
nasabah yang lebih
tinggi juga, sekaligus
mendukung harga lebih tinggi
dan sering juga biaya yang lebih rendah.
Dan
kendala yang saat
ini menghambat perkembangan
BNI Syariah antara
lain masih kuatnya
budaya sistim perbankan
lama yang memberikan hasil lebih pasti (berupa bunga), dibanding
perbankan syariah yang returnnya tergantung pada
hasil yang diterima
oleh Bank. Disamping
itu sebagian masyarakat bahkan ulama masih ada yang
menganggap bunga bank itu halal atau minimal
subkhat. Untuk mengatasi
kendala tersebut antara
lain dengan melakukan
kegiatan promosi atau
seminar-seminar bersama dengan
bank syariah lainnya
untuk memberikan penjelasan
mengenai bank syariah
dan produk-produknya.
1.2. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di atas,
maka rumusan masalahnya adalah sebagai
berikut: 1. Bagaimana
strategi promosi perbankan
syari’ah untuk meningkatkan loyalitas nasabah di Bank BNI Syari’ah Cabang
Semarang? 2. Apa
faktor-faktor penghambat promosi
perbankan syari’ah untuk meningkatkan
loyalitas nasabah di Bank BNI Syari’ah Cabang Semarang? 4 Murti sumarni, Manajemen Pemasaran Bank,
Yogyakarta: Liberty Yogyakarta, Eds. 5, Cet.
1, 2002, hlm. 229 Dokumentasi BNI
Syari’ah 1.3. Tujuan dan Manfaat
Penelitian Adapun tujuan
yang hendak dicapai
dalam penelitian yang
penulis lakukan di Bank BNI
Syari’ah adalah: 1. Untuk
mengetahui strategi promosi
perbankan syari’ah di
Bank BNI Syari’ah Cabang Semarang.
2. Untuk
mengetahui faktor-faktor penghambat
promosi perbankan syari’ah untuk
meningkatkan loyalitas nasabah
di Bank BNI
Syari’ah Cabang Semarang.
Sedangkan manfaat dari penelitian
ini adalah: 1. Secara
teoritis, penelitian ini
dapat menambah informasi,
wawasan pemikiran dan
pengetahuan dalam kajian
promosi di Bank
BNI Syari’ah Cabang Semarang.
2. Secara praktis, penelitian ini diharapkan
dapat menjadi bahan wacanadan motivasi
Bank BNI Cabang Semarang agar dapat selalu berkembang.
1.4. Metodologi Penelitian Metodologi
penelitian adalah strategi
umum yang dianut
dalam pengumpulan data
dan analisis data
yang diperlukan, guna
menjawab persoalan yang sedang
diselidiki atau diteliti.
1.
Jenis Penelitian Jenis penelitian
ini adalah penelitian kualitatif deskriptif, yaitu data yang
dikumpulkan berbentuk kata-kata,
gambar, bukan angka-angka.
Arief Furchan, Pengantar Penelitian dalam Pendidikan, (Yogyakarta :
Pustaka Pelajar, 2007), hlm. 39 Menurut
Bagda dan Taylor,
sebagaimana yang dikutip
oleh Lexy J.
Moleong, penelitian
kualitatif adalah prosedur
penelitian yang menghasilkan
data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau
lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.
Sementara
itu penelitian deskriptif
adalah suatu bentuk penelitian yang ditunjukkan untuk mendeskripsikan atau
menggambarkan fenomenafenomena yang ada baik fenomena alamiah maupun rekayasa
manusia.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi