BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah Baitul
Maal wat Tamwil (BMT)
merupakan bagian dari
Bank Syariah atau
semacam LSM yang
beroperasi seperti bank
koperasi dengan pengecualiannya yang kecil dan tidak mempunyai
akses ke pasar uang. Baitul Maal Wat
Tamwil terdiri dari dua istilah yaitu baitul maal dan baitut tamwil.
Baitul maal adalah lembaga keuangan umat Islam
yang mengelola dana umat Islam yang
bersifat sosial dan
sumber dana baitul
mall berasal dari zakat, infaq, sodaqoh, hibahdan lain-lain
sedangkan baitut tamwil adalah lembaga keuangan yang mengelola dana umat yang sesuai
dengan syariat Islam.
BMT
Marhamah merupakan sebuah
lembaga keuangan syariah
yang berada di
Kabupaten Wonosobo Propinsi
Jawa tengah yang
kegiatan operasionalnya dimulai
pada tahun 1995. Sebagai sebuah lembaga keuangan islam
yang keberadaannya diharapkan
dapat dimanfaatkan dengan
sebaikbaiknya oleh umat
Islam untuk dapat
meningkatkan taraf hidupnya
melalui produk perbankan yang
disediakan. Sebagaimana layaknya suatu bank, BMT Marhamah
juga menyediakan fasilitas
penitipan uang dan
pemberian pembiayaan kepada
semua sektor yang
membutuhkan dana. Sesuai
dengan fungsi dan
jenis dana yang
dapat dikelola oleh
lembaga Islam yang mengembangkan konsep
bebas bunga, selanjutnya
melahirkan Heri
Sudarsono, Bank dan
Lembaga Keuangan Syariah
Deskripsi dan Ilustrasi, Yogyakarta, Ekonisia, 2004, hal 96 Ibid. hal. 70-71 2 berbagaimacam jenis
produk pengumpulan dan
penyaluran dana oleh lembaga
syariah.
Barang kali
timbul pertanyaan dalam
pikiran kita, apakah
yang di maksud
dengan bagi hasil?
bagi hasil menurut
etimologi asing (inggris)
di kenal dengan profit
sharing. Profit sharingdalam ekonomi di
artikan sebagai laba. Namun
secara istilah profit
sharing merupakan distribusi beberapa bagian
laba pada para
pegawai dari suatu
perusahaan.
Di dalam
usaha tersebut diperjanjikan
adanya pembagian hasil atas keuntungan yang akan di dapat antara kedua belah pihak atau lebih.
Bagi hasil dalam sistem perbankan syari’ah
merupakan ciri khusus yang ditawarkan kapada masyarakat, dan di dalam aturan
syari’ah yang berkaitan
dengan pembagian hasil
usaha harus ditentukan terlebih
dahulu pada awal
terjadinya kontrak (akad).
Besarnya penentuan porsi
bagi hasil antara
kedua belah pihak
ditentukan sesuai kesepakatan
bersama, dan harus
terjadi dengan adanya
kerelaan di masingmasing pihak tanpa adanya unsur paksaan.
Prinsip yang
digunakan pada sistem
bagi hasil di
Bmt Marhamah pada umumnya menggunakan
kontrak kerjasama pada
akad Musyarakah dan Mudharabah.
Dalam kesempatan ini
penulis akan menitikberatkan sistem bagi
hasil yang menggunakan
akad mudharabah. Pada
produk simpanan masa depandi BMT Marhamah.
Mudharabah adalah suatu
pernyataan yang mengandung
pengertian bahwa seseorang
memberi modal niaga
kepada orang lain
agar modal itu Muhammad,
Teknik Perhitungan Bagi Hasil di Bank Syari’ah, Yogyakarta: UII Press, 2001, hlm. 22 3 diniagakan dengan
perjanjian keuntungannya dibagi
antara dua belah
pihak sesuai perjanjian, sedang
kerugian ditanggung oleh pemilik modal.
Adapun bentuk-bentuk mudharabah yang dilakukan
dalam perbankan syariah
dari penghimpunan dana
adalah Simpanan Mudharabah
dan Simpanan Masa Depan Mudharabah,
simpanan mudharabah yaitu
simpanan pihak ketiga yang
penarikannya dapat dilakukan
setiap saat atau
beberapa kali sesuai perjanjian,
sedangkan Simpanan masa depan
mudharabahadalah merupakan investasi masa
depan melalui simpanan
pihak ketiga yang
penarikannya hanya dapat
dilakukan dalam jangka
waktu tertentu (jatuh
tempo), dengan mendapat imbalan bagi hasil menurut
kesepakatan bersama.
Masyarakat umum selaku
pemilik dana, tentunya
ingin mengetahui bagaimana tata cara penghitungan bagi hasil
atas simpanan masa depan yang dimilikinya beserta
manfaat dan analisis
sistem bagi hasil,
maka dari itu penulis
mencoba menganalisis tata cara penghitungan yang digunakan Oleh BMT
Marhamah, terutama pada
Simpanan Masa Depan.
Karena hanya dengan
bermodalkan Rp50.000,- setiap
bulan selama 30
tahun hasil yang dapat di
peroleh bisa mencapai
angka yang sangat
fantastis yaitu mencapai Rp 442.718.845,- sehingga penulis dalam
penelitian ini mengambil judul : STUDI ANALISIS
METODE BAGI HASIL
PADA PRODUK SIMAPAN
(SIMPANAN MASA DEPAN)
DI KJKS BMT MARHAMAH.
Antonio Syafii, Bank Syariah Dari Teori Ke
Praktek, Jakarta, Gema Insani Press, 2001, hlm. 95 4 I.2. Rumusan Masalah Berdasarkan
pada uraian latar
belakang di atas,
maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: 1.
Bagaimana metode bagi hasil SIMAPAN di BMT Marhamah? 2.
Bagaimana analisis SWOT pada produk SIMAPAN? I.3.
Tujuan Dan Manfaat Penelitian 1. Tujuan Penelitian Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian
yang penulis lakukan di BMT Marhamah
adalah: a. Untuk mengetahui metode bagi hasil di Bmt
Marhamah.
b. Supaya anggota atau masyarakat mengetahui
bagaimana analisis SWOT mengenai produk
SIMAPAN itu sendiri.
2. Manfaat Penelitian a. Bagi
Penulis 1) Dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang
berhubungan dengan simpanan masa depan
di BMT MARHAMAH 2) Untuk memenuhi tugas dan melengkapi syarat
guna memperoleh gelar Ahli Madya dalam
ilmu perbankan syari’ah.
b. Bagi lembaga keuangan Dari
hasil penelitian ini
diharapkan lebih dapat
merealisasikan produk simapan
demi manfaat di masa yang akan datang.
5 c. Bagi
fakultas perbankan syariah Penelitian diharapkan
dapat menambah wawasan
keilmuan, yaitu sebagai
acuan bagi peneliti
selanjutnya dan diharapkan
dapat memberikan sumbangan
pemikiran dalam bidang
perbankan, khususnya mengenai
distribusi bagi hasil serta manfaat SIMAPAN.
d. Bagi Masyarakat Dapat digunakan sebagai tambahan pengetahuan
dan diterapkan sebagai bahan
acuan, bahan masukan
dan pertimbangan dalam penentuan atau
pemilihan produk BMT
MARHAMAH khususnya SIMAPAN yang dapat bertahan sampai jangka
waktu kedepan.
I.4. Metode Penelitian a.
Jenis Data Jenis data yang
digunakan dalam penelitian adalah data
kualitatif.
Data kualitatif adalah memaparkan
data dan memberikan
gambaran penjelasan secara
teoritik yang didasarkan pada masalah yang diteliti yang ada di lapangan serta mengeksplorasikan ke
dalam bentuk laporan. Penulis juga
memaparkan data dalam bentuk angka-angka, kemudian angka-angka perhitungan
bagi hasil tersebut
akan dideskripsikan ke
dalam data kualitatif, sehingga memudahkan
penulis untuk mengambil
kesimpulan.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi