BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Al-Qur’an adalah firman Allah yang berfungsi
sebagai mukjizat (bukti kebenaran atas
kenabian Muhammad) yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad
yang tertulis di dalam mushaf-mushaf, yangdiriwayatkan dengan jalan mutawatir, dan yang membacanya dipandang
beribadah.
Untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan
kebahagiaan hidup baik di dunia maupun
di akhirat melalui Al-Qur’an, maka
setiap umat Islam harus berusaha
belajar, mengenal, membaca dan mempelajarinya.
Al-Qur’an
diturunkan Allah kepada
manusia untuk dibaca
dan diamalkan. Ia telah terbukti
menjadi pelita agung dalam memimpin manusia mengarungi
perjalanan hidupnya. Tanpa
membaca manusia tidak
akan mengerti akan
isinya dan tanpa
mengamalkannya manusia tidak
akan dapat merasakan kebaikan dan keutamaan petunjuk
Allah dalam Al-Qur’an.
Di era globalisasi ini, banyak sekali
pergeseran nilai dalam kehidupan masyarakat
dikarenakan para generasi kita masih banyak yang belum mampu untuk
membaca Al-Qur’an secara
baik apalagi memahaminya.
Oleh karena itu,
sebagai orang tua
harus mengusahakan sedini
mungkin untuk mendidik dan membiasakan membaca Al-Qur’an.
Masfuk
Zuhdi, Pengantar Ulumul
Qur’an (Surabaya: Karya Abditama,
1997), hl;m. 1 Ibid.,
hlm.
Muhammad Thalib, Fungsi dan Fadhillah Membaca
Al-Qur’an(Surakarta: Kaffah Media,
2005), hlm. 11 Dengan membaca
Al-Qur’an atau mendengarkan
bacaan Al-Qur’an dengan hikmah serta meresapinya isinya niscaya
akanmendapat petunjuk dari Allah SWT,
serta dapat menenangkan
hati. Itulah yang
dinamakan Rahmat dari Allah SWT.
Al-Qur’an
tidak hanya sebagai
kitab suci, tetapi
ia sekaligus merupakan pedoman
hidup, sumber ketenangan jiwa
serta dengan membaca Al-Qur’an
dan mengetahui isinya
dapat diharapkan akan
mendapat Rahmat dari Allah SWT.
Sebagaimana firman Allah dalam surat
Al-Isra’ ayat 82Artinya: Dan kami
turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat
bagi orang-orang yang
beriman dan Al-Quran
itu tidaklah menambah
kepada orang-orang yang
zalim selain kerugian.(Qs.
AlIsra’: 82).
Dalam kehidupan kaum muslimin tidak akan
terlepas dari Al-Qur’an karena Al-Qur’an
yang sangat lengkap
dan sempurna isinya
itu diyakini sebagai
petunjuk yang sekaligus
menjadi pedoman hidup
dalam urusan duniawi
dan ukhrawi sehingga
tidaklah mengherankan jika
kaum muslimin selalu kembali kepada Al-Qur’an setiap
menghadapi permasalahan kehidupan.
Di samping itu Al-Qur’an juga
berfungsi sebagai sumber ajaran Islam, serta sebagai
dasar petunjuk di
dalam berfikir, berbuat
dan beramal sebagai kholifah
di muka bumi.
Untuk dapat memahami
fungsi Al-Qur’an tersebut, Ibid., hlm.
Al-Qur’an dan Terjemahnya, op. cit., hlm. 290 maka
setiap manusia yang
beriman harus berusaha
belajar, mengenal, membaca
dengan fasih dan
benar sesuai dengan
aturan membaca (ilmu tajwidnya),
makharijul huruf, dan
mempelajari baik yang
tersurat maupun yang terkandung di dalamnya (tersirat),
menghayatinya serta mengamalkan isi kandungan
Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur’an surat
Al-Qomar pada ayat 22 yang berbunyi: Artinya: Dan Sesungguhnya Telah kami mudahkan
Al Quran untuk pelajaran, Maka Adakah
orang yang mengambil pelajaran.(Qs. Al-Qomar).
Ayat
tersebut di atas
dapat dipahami bahwa
wajib hukumnya bagi setiap muslim
yang beriman kepada
Allah dan Kitab-kitabnya untuk mempelajari
isi kandungan dengan baik dan benar.
Namun demikian,
dewasa ini banyak
sekali di tengah
masyarakat generasi muda Islam
yang belum mampu atau bahkan ada yang sama sekali tidak
dapat membaca Al-Qur’an
padahal bacaan Al-Qur’an
termasuk juga bacaan dalam sholat.
Pemandangan lain yang cukup
memprihatinkan adalah akhir-akhir ini dirasakan
kecintaan membaca Al-Qur’an di kalangan umat Islam sendiri agak semakin
menurun. Bahkan sudah
jarang sekali terdengar
orang orang membaca
Al-Qur’an di rumah-rumah
orang Islam, padahal
mereka tahu Abu
Yahya As- Syilasyabi,
Cara Mudah Membaca
Al-Qur’an Sesuai Kaidah Tajwid(Yogyakarta: Daar Ibn Hazm, 2007), hlm
12 Al-Qur’an dan Terjemahnya, op. cit.,
hlm. 529.
membaca Al-Qur’an
merupakan ibadah yang memperoleh
pahala dari Allah SWT.
Jika umat Islam sudah merasa tidak penting untuk membaca Al-Qur’an, maka siapakah yang akan mau membaca Al-Qur’an
kalaubukan orang Islam itu sendiri.
Dapat diketahui bahwa setiap muslim mempunyai
tanggung jawab dan berkewajiban untuk
mengajarkan dan mengamalkan
Al-Qur’an sebagai petunjuk
dan pedoman hidup
seluruh umat manusia
yang ada di
dunia ini.
Apalagi dalam
menghadapi tantangan zaman
di abad modern
dengan perkembangan dinamika ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat seperti
sekarang ini. Masyarakat
muslim, secara khusus
orang tua, ulama terutama guru
di sekolah perlu
khawatir dan prihatin
terhadap anak-anak sebagai
generasi penerus terhadap
maju pesatnya IPTEK
yang berdampak pada
terjadinya pergeseran budaya
hingga berpengaruh pada
pelaksanaan kegiatan pembelajaran
Al-Qur’an, manusia di
zaman ini cenderung
lebih menekankan ilmu
umum yang condong
pada kepentingan dunia
dan melupakan ilmu keagamaan
sebagai tujuan di akhirat kelak.
Ketidakpedulian manusia dalam belajar
Al-Qur’an akan mengakibatkan terjadinya peningkatan buta
huruf Al-Qur’an yang
pada akhirnya Al-Qur’an
yang merupakan Kalamullah tidak lagi di baca ataupun dipahami
apalagi diamalkan.
Membaca
Al-Qur’an dengan fasih
dan benar, mengerti
akan kandungan ayat yang
dibacanya apalagi mau mengamalkannya, niscaya akan mendapat
suatu kemuliaan dari
Allah SWT, bahkan
bila perlu dilagukan Abu Yahya As- Syilasyabi, op, cit., hlm. 13 Muhammad Thalib, op. cit., , hlm. 14 dengan
suara yang merdu,
sebab itu termasuk
Sunnah Rasul. Sabda
Nabi SAWArtinya: Dari Abu Hurairah r. a berkata: saya telah
mendengar Rasulullah SAW bersabda:
Allah SWT tiada
senang mendengar seorang
yang sedang melakukan
bacaan Al-Qur’an dengan
suara yang keras dan merdu
(HR Shahih Muslim).
Berdasarkan
keterangan hadits tersebut
dapat dimengerti bahwa membaca Al-Qur’an
dengan suara merdu
akan mendapat tambahan
pahala dari Allah.
Suara merdu tidak
hanya dipakai untuk
menyanyikan lagu saja, melainkan sebaiknya
digunakan untuk membaca
Al-Qur’an dan juga mengetahui isi
kandungannya. Nilai-nilai agama
telah mulai luntur
dan ditinggalkan sama
sekali. Budaya membaca
Al-Qur’an di rumah-rumah setelah
sholat fardhu sudah
jarang didengarkan. Membaca
Al-Qur’an telah digantikan
dengan bacaan-bacaan atau
media-media informasi lain
seperti: koran atau
surat kabar, majalah,
televisi dll. Lebih
parah lagi menurunnya kemampuan orang-orang muslim dalam membaca
Al-Qur’an dengan baik dan benar.
Muslim,
Abu Husain Ibnu,
Al-Qur’an Hajjaj Ibnu
Muslim Al-Qur’an Qusyairi, Jilid I, Shahih Muslimhlm. 987 Dalam
proses pendidikan upaya
atau usaha guru
sangatlah penting demi
kelangsungan proses belajar
mengajar yang baik.
Dalam pengertian upaya
atau usaha mempunyai
arti yang sama
yaitu ikhtiar untuk
mencapai sesuatu yang
hendak di capai. Sedangkan pengertian
guru itu sendiri adalah pendidik
profesional, karena ia
telah merelakan dirinya
menerima dan memikul
sebagian tanggungjawab pendidikan
yang sebenarnya menjadi tanggungjawab orang tua.
Pada saat ini tidaklah asing lagi apabila
mendengarpara pendidik yang menyatakan keluhan-keluhan tentang
pengajaran materi PAI
dalam hal membaca Al-Qur’an khususnya di sekolah. Salah
satu sekolah tersebut adalah SMAN 1
Malang, hal itu disebabkan banyak faktor yaitu: 1.
Tidak semua siswanya itu berasal dari Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah.
s'> < � n o 0� ��
style='mso-spacerun:yes'> awam
sekalipun ikut mengomentari
pendidikan dan tenaga
pengajar yang ada.
Kenyataan tersebut menggugah
kalangan akademisi, sehingga
mereka membuat perumusan
untuk meningkatkan kualifikasi
guru melalui pemberdayaan
dan peningkatan Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam Dalam
Prespektif Islam, (Bandung: P.T. Remaja Rosda
Karya), hlm. 113.
Farid
Hasyim, Strategi Madrasah Unggul, (Jogjakarta: Prismashopie), hlm. 155.
6 profesionalisme guru
melalui program-program peningkatan
kualitas guru yang difasilitsi
birokrasi yang ada namun yang menjadi permasalahan baru guru hanya memahami program-program tersebut hanya
sebagai formalitas untuk memenuhi tuntutan kebutuhan
yang sifatnya administratif. Sehingga
kompetensi guru profesional
dalam hal ini
tidak menjadi prioritas
utama. Dengan pemahaman tersebut, kontribusi untuk siswa menjadi
kurang diperhatikan bahkan terabaikan.
Sehingga
yang menjadi imbasnya
adalah siswa sebagai anak
didik tidak mendapatkan hasil pembelajaran yang maksimal.
Padahal siswa ini adalah sasaran pendidikan yang
dibentuk melalui bimbingan,
keteladanan, bantuan, latihan, pengetahuan yang maksimal, kecakapan,
keterampilan,nilai, sikap yang baik dari seorang guru.
Maka hanya dengan seorang guru profesional hal
tersebut dapat terwujud secara utuh,
sehingga akan menciptakan
kondisi yang menimbulkan kesadaran dan
keseriusan dalam proses
kegiatan belajar mengajar.
Dengan demikian, apa yang disampaikan
seorang guru akan
berpengaruh terhadap hasil
pembelajaran.
Tidak
kompetennya seorang guru
dalam penyampaian bahan
ajar secara tidak langsung akan
berpengaruh terhadap hasil
dari pembelajaran. Karena
proses pembelajaran tidak
hanya dapat tercapai
dengan keberanian, melainkan
faktor utamanya adalah
kompetensi yang ada
dalam diri seorang
guru. Keterbatasan pengetahuan
guru dalam penyampaian
materi baik dalam
hal metode ataupun penunjang pokok pembelajaran lainnya akan
berpengaruh terhadap pembelajaran.
Melihat wacana di atas, sangat terlihat bahwa
kompetensi profesional guru dapat berpengaruh
terhadap pencapaian kompetensi
siswa. Atas dasar
wacana 7 yang ada di lapangan, maka penulis ingin
membuktikan apakah persepsi yang ada di kalangan
masyarakat mengenai masalah
kompetensi guru itu
benar atau sebaliknya,
dengan melakukan suatu
penelitian dalam hal ini
peneliti memfokuskan penelitian
pada salah satu
kompetensi guru yakni
kompetensi profesional guru.
Berdasarkan
latar belakang masalah
di atas, maka
penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dan membahasnya dalam
bentuk skripsi yang
berjudul “PENGARUH KOMPETENSI
PROFESIONAL GURU TERHADAP PENCAPAIAN
KOMPETENSI SISWA PADA
MATA PELAJARAN FIQIH KELAS
XI MAN TLOGO BLITAR”.
B. Rumusan Masalah Berdasar
latar belakang masalah
di atas, maka
dapat dirumuskan secara umum
sebagai berikut: “Bagaimana
pengaruh kompetensi profesional
guru terhadap pencapaian
kompetensi siswa pada mata pelajaran fiqih kelas XI MAN Tlogo Blitar”.
Rumusan
umum masalah di
atas dapat dijabarkan
kedalam berbagai masalah khusus sebagai berikut: 1.
Apakah ada pengaruh
antara kompetensi profesional
guru terhadap pencapaian kompetensi siswa pada mata
pelajaran fiqih kelas XI MAN Tlogo Blitar?
8 2.
Seberapa besar pengaruh
antara kompetensi profesional
guru terhadap pencapaian kompetensi siswa pada mata
pelajaran fiqih kelas XI MAN Tlogo Blitar?
C.
Tujuan Penelitian Secara umum
tujuan penelitian ini
adalah untuk menganalisis
Pengaruh kompetensi profesional
guru terhadap pencapaian
kompetensi siswa pada
mata pelajaran fiqih
kelas XI MAN
Tlogo Blitar. Adapun
tujuan khususnya adalah untuk: 1. Untuk
mengetahui adakah pengaruh
antara kompetensi profesional
guru terhadap pencapaian
kompetensi siswa pada
mata pelajaran fiqih
kelas XI MAN Tlogo Blitar.
2.
Menganalisis besarnya pengaruh
kompetensi profesional guru
terhadap pencapaian kompetensi
siswa pada mata pelajaran fiqih kelas XI MAN Tlogo Blitar.
D.
Manfaat Penelitian Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan
manfaat bagi pihak-pihak sebagai berikut: 1.
Pengembangan Ilmu Pengetahuan Secara umum
temuan penelitian ini
diharapkan dapat memberikan dukungan
terhadap penelitian sejenis
yang diadakan sebelumnya.
Selain itu, hasil
dari penelitian ini
diharapkan untuk memperkaya
hasil penelitian dan 9 pengembangan
ilmu pengetahuan yang
berkaitan dengan dunia pendidikan khususnya
yang berkaitan dengan
masalah kompetensi profesional
yang harus dimiliki seorang guru dan pencapaian
kompetensi siswa.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi