BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Kenakalan siswa
merupakan masalah yang sangat penting dan menarik untuk dibahas dan diteliti karena seseorang
yang namanya siswa merupakan bagian dari
generasi muda dan merupakan tumpuan harapan bagi masa depan bangsa
dan Negara serta
agama. Untuk mewujudkan
semuanya dan demi kejayaan
bangsa dan Negara serta agama, maka
sudah barang tentu menjadi kewajiban dan
tugas kita semua
baik orang tua,
pendidik (guru) dan pemerintah untuk
mempersiapkan generasi muda
menjadi generasi yang tangguh, berwawasan
atau berpengetahuan yang
luas dan mempunyai keagungan
akhlak serta kedalaman
spiritual dengan jalan
membimbing, mendidik, mengajar,
melatih dan mengarahkan
sehingga menjadi warga Negara yang
baik dan bertanggung
jawab secara moral.
Dengan proses pembimbingan dan mengarahkan generasi muda
yang tangguh dan memiliki wawasan atau
pengetahuan yang luas saja tidaklah cukup rasanya, akan tetapi semuanya haruslah dilengkapi dengan adanya
penanaman jiwa keberagamaan dan
pengalaman keberagamaan yang tinggi sehingga akhirnya menjadi sebuah kepribadian utama. Dan
berkaitan dengan hal ini maka Winarno Surakhmad mengatakan: “Adalah suatu
fakta di dalam
sejarah pembangunan umat
yang akan memelihara keberlangsungan hidupnya untuk
senantiasa menyerahkan dan mempercayakan hidupnya
di dalam tangan
generasi yang lebih
muda.
Generasi
muda itulah yang
kemudian memikul tanggung
jawab untuk tidak
saja memelihara kelangsungan
hidup umatnya tetapi
juga meningkatkan harkat
hidup tersebut. Apabila
generasi muda yang seharusnya menerima
tugas penulisan sejarah bangsanya
tidak memiliki kesiapan
dan kemampuan yang
diperlukan oleh kehidupan
bangsa itu, niscaya
berlangsung kearah kegersangan
menuju kepada kekerdilan
dan akhirnya sampai pada
kehancuran. Karena itu, kedudukan angkatan muda dalam suatu masyarakat adalah vital bagi
masyarakat itu.
Kalau kita
lihat pendapat di
atas mengandung arti
bahwa tanggung jawab dari generasi muda (siswa) di masa yang
akan datang sangatlah berat, yaitu mempertahankan kelangsungan
hidup dan meningkatkan
harkat hidup umat
manusia. Untuk itu
adanya upaya-upaya pendidikan
dan pembinaan moral
(akhlak) terhadap siswa
sebagai generasi penerus
suatu bangsa sangatlah
wajar dan mutlak
diperlukan dengan kepribadian
yang memiliki budi
pekerti dan akhlak
yang mulia sebagai
bekal hidup dimasa
yang akan datang. Yang sudah pasti tantangan dan
hambatan untuk membangun sebuah kemajuan atau
peradaban baru lebih
besar dari saat
ini. Sebab apabila
dari pribadi generasi
muda telah memiliki
budi pekerti dan
akhlak yang mulia, maka
kelangsungan hidup suatu
bangsa akan dapat
di pertahankan. Namun sebaliknya,
apabila para siswa memiliki akhlak yang rendah atau rusak, maka akan terjadilah kerusakan terhadap
kelangsungan hidup bangsa itu.
Dewasa
ini tuntutan akan
pendidikan semakin meningkat.
Hal ini merupakan dorongan yang sangat kuat untuk membangun ilmu
pengetahuan dan tekhnologi
yang semakin maju
untuk memenuhi kebutuhan
hidup yang sedemikian
rupa, maka tidak
dapat dielakkan lagi
kalau pendidikan memegang peran penting dalam menghadapi era
yang moderen saat ini.
Winarno
Surakhmad, Psikologi Pemuda, (Bandung, 1997), hal: 12-13 Setiap
orang menyadari bahwa
harapan di masa
yang akan datang terletak pada putra putrinya, sehingga hampir
setiap orang berkeinginan agar putra putrinya
kelak menjadi orang
yang berguna. Oleh
karena itu perlu pembinaan
yang terarah bagi putra putrinya sebagai generasi penerus bangsa, sehingga
mereka dapat memenuhi
harapan yang di
cita-citakan. Pembinaan dan pengembangan generasi muda dilakukan
secara nasional, menyeluruh dan terpadu. Pembinaan dan pengembangan generasi muda merupakan tanggung jawab
bersama antara orang
tua, keluarga, masyarakat,
pemuda dan pemerintah serta di tunjukkan untuk
meningkatkan kualitas generasi muda.
Pendidikan nasional yang di laksanakan di
Indonesia merupakan upaya pemerintah dalam
rangka membangun manusia
Indonesia agar berkualitas tinggi
secara lahir maupun
batinnya, pelaksanaan pendidikan
nasional erat sekali
kaitannya dengan perkembangan
sumber daya manusia,
agar potensi dasar yang dimiliki oleh manusia Indonesia
dapat bermanfaat secara maksimal bagi
kepentingan Bangsa dan Negara.
Hal ini sebagaimana dikemukakan dalam
pembukaan Undang-Undang Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut:
Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak
serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis dan
serta bertanggung jawab.
Undang-Undang
Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Bandung: Delpin, 2003), hlm.8 Namun
demikian, pendidikan yang
berlansung selama ini
masih dianggap kurang
bermakna bagi pengembangan
pribadi dan watak
peserta didik. Hal
ini dibuktikan dengan
adanya berita di
televisi atau koran,
yang telah menampilakan banyaknya
kasus-kasus sosial kemasyarakatan yang telah terjadi
yang cenderung membahayakan
kepentingan bersama. Contohnya seperti
adanya geng motor,
perkelahian antar pelajar
dan lain sebagainya dimana pelakunya semua adalah siswa Hal di
atas menunjukkan bahwa
perubahan zaman yang
ditandai dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan
teknologi selalu mengakibatkan perubahan
sosial, dengan semakin
canggihnya teknologi komonikasi, transportasi
dan sistem informasi
membuat perubahan masyarakat
semakin melaju dengan
cepat dan tidak
terkontrol. Dalam menghadapi
situasi yang demikian
siswa sering kali
memiliki jiwa yang
lebih sensitif, yang
pada akhirnya tidak
sedikit para siswa
yang terjerumus terhadap
hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, norma
agama, norma sosial serta norma hidup
dimasyarakat oleh karena itu siswa akan cenderung mempunyai tingkah laku yang tidak wajar dalam arti melakukan
tindakan yang tidak pantas.
Bentuk-bentuk
kenakalan siswa itu
berbeda, dalam hal
ini Zakiyah Daradjat menyatakan: Di negara kita persoalan
ini sangat menarik perhatian, kita
dengar anak belasan tahun berbuat jahat, menganggu ketentraman umum misalnya: mabuk-mabukan, kebut kebutan dan
main-main dengan wanita.
Zakiah
Daradjat, Kesehatan Mental, (Jakarta: CV Haji Masagung, 1990), hlm: 111 Apa
yang menimbulkan kenakalan
siswa tersebut? Barangkali jawaban pertanyaan inilah yang dapat dipakai
sebagai landasan berpijak untuk menemukan berbagai
aternatif pemecahannya. Dalam
bukunnya “Kesehatan Mental”
mengemukakan beberapa faktor
yang menyebabkan timbulnya kenakalan siswa adalah sebagai berikut: 1. Kurang pendidikan 2. Kurang pengertian orang tua tentang
pendidikan 3. Kurang teraturnya
pengisian waktu 4. Tidak stabilnya
keadaan sosial, politik dan ekonomi 5.
Banyaknya film dan buku-buku bacaan yang tidak baik 6. Menyusutnya moral dan mental orang dewasa 7. Pendidikan dalam sekolah yang kurang baik 8. Kurangnya perhatian masyarakat dalam
pendidikan anak.
Adapun gejala-gejala
kenakalan siswa yang
di lakukan di
sekolah jenisnya bermacam-macam,
dan bisa di golongkan kedalam bentuk kenakalan yang berbentuk kenakalan ringan. Adapun bentuk
dan jenis kenakalan ringan adalah: 1. Tidak patuh kepada orang tua dan guru 2. Lari atau bolos dari sekolah 3. Sering berkelahi 4. Cara berpakaian yang tidak sopan Meskipun
kenakalan yang terjadi masih dalam bentuk kenakalan yang ringan hal itu sudah termasuk dalam kurangnya
penghayatan dan pemahaman terhadap
nilai-nilai pendidikan agama islam yang di ajarkan oleh guru agama.
Ibid,
hlm: Dan hal itu merupakan sifat yang
tercela dan tidak mencerminkan etika ajaran agama islam yang baik.
Beberapa
faktor penyebab kenakalan
siswa yang tampak
dalam kutipan di atas dapat
diamati bahwa faktor-faktor tersebut bersumber pada tiga keadaan
yang terjadi dalam
lingkungan keluarga, sekolah,
dan masyarakat.
Oleh
karena itu upaya
untuk mengatasinya merupakan
tanggung jawab bersama antara orang tua, guru di sekolah dan
masyarakat.
Kegiatan
pendidikan di sekolah,
sampai saat ini
masih merupakan wahana
sentral dalam mengatasi
berbagai bentuk kenakalan
siswa yang terjadi.
Oleh karena itu
segala apa yang
terjadi dalam lingkungan
di luar sekolah,
senantiasa mengambil tolak
ukur aktivitas pendidikan
dan pembelajaran sekolah.
Hal seperti ini
cukup disadari oleh
para guru dan pengelola
lembaga pendidikan, dan mereka melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi
dan memaksimalkan kasus-kasus
yang terjadi akibat kenakalan siswanya melalui penerapan tata
tertib pembelajaran moral, agama dan
norma-norma susila lainnya.
Oleh
karena itu kedudukan
guru terutama guru
pendidikan agama islam
memiliki peran yang
sangat penting dalam
turut serta mengatasi terjadinya
kenakalan siswanya, sebab
guru pendidikan agama
islam merupakan sosok
yang bertanggung jawab
langsung terhadap pembinaan moral
dan menanamkan norma
hukum tentang baik
buruk serta tanggung jawab seseorang atas segala tindakan yang
dilakukan baik di dunia maupun di akhirat.
Mengingat betapa
pentingnya peranan siswa
sebagai generasi muda bagi masa
depan bangsa. Maka
masalah tersebut mendorong
peneliti untuk melakukan
penelitian terhadap siswa
yang masih mempunyai
status siswa.
Dengan demikian peneliti dapat melihat lebih
dekat terhadap kehidupan siswa, khususnya
siswa atau siswa yang pernah atau telibat kenakalan. Oleh karena itu
penulis terdorong untuk
meneliti sebagaimana penulis
mengambil judul “Upaya
Guru Pendidikan Agama
Islam Dalam Menanggulangi Kenakalan Siswa Di SMP Negeri 2 Turen
Kabupaten Malang”.
B.
Fokus Penelitian Dengan
terbatasnya waktu dalam
penelitian ini serta
kurangnya biaya dari
peneliti, maka penelitian
ini hanya difokuskan
terhadap upaya guru dalam menanggulangi
kenakalan siswa di SMP Negeri
2 Turen. Kenakalan siswa tersebut difokuskan pada kenakalan
ringan, yaitu suatu kenakalan yang tidak
sampai melanggar hukum.
Adapun yang meliputi
kenakalan ringan diantaranya adalah: 1.
Tidak patuh kepada orang tua dan guru 2.
Lari atau bolos dari sekolah 3.
Sering berkelahi 4. Cara
berpakaian yang tidak sopan C. Rumusan Masalah Dari latar belakang di atas,
maka dapat dirumuskan beberapa persoalan yang perlu diteliti sebagai berikut: 1. Apa
penyebab terjadinya kenakalan
siswa di SMP
Negeri 2 Turen Kabupaten
Malang? 2. Bagaimana bentuk-bentuk
kenakalan siswa di SMP Negeri 2 Turen Kabupaten
Malang? 3. Bagaimana upaya
guru Pendidikan Agama
Islam dalam menanggulangi kenakalan siswa di SMP Negeri 2
Turen Kabupaten Malang? D. Tujuan Penelitian Sejalan dengan
persoalan yang telah
dikemukakan di atas
peneliti bertujuan: 1. Untuk
mengetahui penyebab terjadinya
kenakalan siswa di SMP
Negeri 2 Turen Kabupaten Malang.
2.
Untuk mengetahui bentuk-bentuk kenakalan siswa di SMP Negeri 2 Turen Kabupaten Malang.
3.
Untuk mengetahui upaya
guru Pendidikan Agama
Islam di SMP Negeri
2 Turen Kabupaten Malang.
E.
Manfaat Penelitian Selain
untuk mencapai tujuan
yang di harapkan
di atas, penelitian
ini nantinya di harapkan
bermanfaat bagi: 1. Bagi
peneliti untuk menambah
pengetahuan, pengalaman dan wawasan berfikir
kritis dalam melatih
kemampuan, untuk memahami dan menganalisis masalah-masalah
pendidikan.
2.
Bagi sekolah dapat
digunakan sebagai bahan
masukan dan bahan pertimbangan dalam
mengambil kebijakan untuk
mengantisipasi adanya kenakalan
siswa.
3.
Bagi Universitas Islam
Negeri Maulana Malik
Ibrahim Malang, untuk dapat menambah pembendaharaan
kepustakaan, terutama bagi Jurusan
Pendidikan Agama Islam.
F. Penegasan Istilah Untuk mempermudah
dalam memahami judul
skripsi ini dan mengetahui
arah serta tujuan pembahasan skripsi ini, maka berikut ini akan di paparkan penegasan judul sebagai berikut: 1. Upaya yaitu suatu usaha untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persolan, mencari jalan keluar dan sebagainya 2. Guru
Pendidikan Agama Islam,
yakni seorang pendidik
yang mengajarkan tentang
keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan, serta akhlak yang baik 3. Menanggulangi
yaitu proses, perbuatan,
dan cara penanggulanganan atau pencegahan. Yang dimaksud dengan upaya
menanggulangi dalam skripsi ini
adalah suatu usaha
yang dilakukan untuk
memecah persoalan kenakalan siswa
yang ada dengan cara melakukan, tindakan secara preventif (mencegah timbulnya
kenakalan siswa), dan tindakan represif
(menghalangi timbulnya kenakalan siswa yang lebih parah) 4. Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi