BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Pendidikan
merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan di setiap
negara. Menurut Undang-Undang
No. 20 Tahun
2003 pendidikan merupakan usaha
sadar dan terencana untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki
peserta didik melalui
proses pembelajaran. Pendidikan bertujuan untuk
mengembangkan potensi anak
agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia,
serta memiliki keterampilan
yang diperlukan sebagai anggota masyarakat
dan warga negara.
Untuk melihat tingkat
pencapaian tujuan pendidikan, diperlukan suatu bentuk evaluasi.
Evaluasi
pendidikan sekolah merupakan
satu kesatuan dengan pengendalian mutu pendidikan sekolah
karena untuk mengetahui pelaksanaan dan
hasil-hasil pengendalian
mutu perlu diadakan
evaluasi. Evaluasi pendidikan mencakup
evaluasi hasil, proses
pelaksanaan, dan faktor-faktor manajerial pendidikan pendukung
proses pendidikan.
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun tentang
Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 1 Ayat
21 dijelaskan bahwa Evaluasi Pendidikan
adalah kegiatan pengendalian,
penjaminan, dan Syamsuddin, Ujian Nasional (UN) Sebagai Isu
Kritis Pendidikan (http://syamsuddinideris.blogspot.com, diakses 17 Desember
2009) Nana Syaodih Sukmadinata, dkk.
Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah (Konsep, Prinsip, dan Instrumen)
(Bandung: Refika Editama, 2008), hlm. 109.
penetapan mutu
pendidikan terhadap berbagai
komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan sebagai bentuk petanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Menurut Anas Sudijono , Evaluasi pendidikan adalah: 1.
Proses/kegiatan untuk menentukan
kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah
ditentukan; 2. Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back)
bagi penyempurnaan pendidikan.
Bertilik tolak
dari pengertian diatas,
maka apabila definisi
tentang evaluasi pendidikan itu dituangkan dalam bentuk bagan, kurang
lebih seperti terlihat pada gambar 1.1.
Gambar 1.
Evalusi Pendidikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Bandung: Citra Umbara, 2006),
hlm. 74.
Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan
(Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2006), hlm. 2-3.
Tujuan Pendidikan yang telah
ditentukan Proses/kegiatan Pencapaian Tujuan Hasil-hasil pendidikan yang dapat dicapai
Perbandingan antara tujuan dengan hasil yang telah dicapai Informasi (sesuai/ tidak
sesuai, berhasil/gagal, bermutu/ kurang bermutu? Mengapa? Bagaimana?) Feed
Back/ umpan balik upaya perbaikan/penyempurnaan program pendidikan Gambar tersebut
memperlihatkan bahwa dalam
proses penilaian, dilakukan pembandingan
antara informasi-informasi yang
telah berhasil dihimpun
dengan kriteria tertentu,
untuk kemudian diambil
keputusan atau dirumuskan
kebijakan tertentu. Kriteria atau tolak ukur yang dipegangi tidak lain adalah
tujuan yang sudah
ditentukan terlebih dahulu
sebelum kegiatan pendidikan itu
dilaksanakan.
Kebijakan pemerintah
dalam bidang evaluasi
adalah dengan mengadakan Ujian
Nasional (UN). Ujian
Nasional dilaksanaan berdasarkan pada payung hukum berupa
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kebijakan Ujian Nasional ini mendapat kritik
dari sebagian pemerhati pendidikan,
terutama banyaknya siswa
yang tidak lulus
ujian. Angka ketidaklulusan Ujian
Nasional (UN) pada
jenjang sekolah lanjutan
atas (SMA, MA, SMK) pada tahun 2008 mencapai sekitar 11%-12% atau
sekitar 250 ribu siswa
dari 2.260.148 peserta.
Persentase ketidaklulusan tersebut lebih tinggi daripada tahun lalu
yang mencapai 10%.
Data di Dinas Pendidikan Kota Malang mencatat
tahun 2009 jumlah siswa yang tak lulus sebanyak 1.497 dari jumlah total peserta
ujian nasional sebesar 10.659 anak. Sedangkan
pada tahun 2008, jumlah
siswa yang tidak Ujian
Nasional 2010 Tetap Diselenggarakan (http: www.tempointeraktif.com, diakses September 2009) “Saatnya Menerapkan Total Quality Management
di Bidang Pendidikan”, Edu Benchmark, Nomor II/Tahun/Agustus 2008, hlm. 22.
lulus sebesar 1.256 dari 10.386
peserta ujian nasional, dan tahun 2007 jumlah siswa yang tak lulus sebesar
1.044 dari 10.041 peserta.
Tingkat kelulusan UN di Madrasah Aliyah (MA)
Kabupaten Malang tahun 2009
mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2008. Pada
tahun 2008 tingkat
ketidaklulusannya adalah 16,9
persen. Sedangkan pada
tahun 2009 tingkat ketidaklulusannya adalah 12 persen dari total 1.937
peserta ujian di 46 MA.
Untuk
jurusan IPA tingkat kelulusannya
adalah 86 persen
dari peserta
ujian. Itu artinya
ada 53 siswa
MA jurusan IPA
yang tak lulus.
Sedangkan untuk jurusan IPS, dari
1.319 peserta ujian yang tak lulus adalah 172
siswa. Untuk jurusan
bahasa, tingkat kelulusannya
cukup tinggi dibandingkan IPA dan
IPS yaitu sebesar 98 persen.
Jumlah peserta ujian bahasa untuk MA di
Kabupaten Malang ada siswa. Lima siswa
di antaranya dinyatakan tidak lulus. Satu-satunya jurusan di MA
kabupaten yang dinyatakan
lulus 100 persen
adalah jurusan agama.
Hanya saja, jumlah peserta
ujiannya hanya sedikit, yakni 11 siswa.
Selain
banyaknya siswa yang
tidak lulus ujian
nasional, sekolah dipusingkan dengan
dimajukannya jadwal ujian
satu bulan lebih
awal.
Berdasarkan surat Menteri
Pendidikan Nasional Nomor: 178/MPN/HK/ tanggal
03 Desember 2009
perihal: Ujian Nasional
(UN) Tahun Pelajaran
Ibid..
Peringkat UN Masih Jeblok Kota Malang Nomor
36, Kota Batu Terbawah (http://malangraya.kabarku.com, diakses tanggal 21 April
2010) Ibid..
Ibid..
2009/2010, bahwa
Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) akan menyelenggarakan UN pada tahun 2010 dengan
jadwal sebagai berikut: Tabel 1.
Jadwal Ujian Nasional SMA/MA,
SMALB, SMK Tahun Pelajaran 2009/2010.
SEKOLAH UN UTAMA UN SUSULAN UN ULANGAN SMA/MA,
SMALB, dan SMK 22 - 26 Maret 29 Maret – 5
April 10 - 14 Mei Penelitian
ini dilaksanakan di
Madrasah Aliyah Negeri
Turen yang beralamatkan di Jl.
Kauman No. 18
Turen Kabupaten turen, peneliti mengambil lokasi di MAN Turen
dikarenakan di sekolahan ini tingkat lulusan siswa masih
kurang 100 persen
yang perlu adanya
upaya sekolah sehingga kelulusan
siswa pada MAN Turen meningkat.
Berkenaan dengan
fenomena di atas,
peneliti tertarik mengangkat dengan judul
“Upaya Madrasah Aliyah
Negeri Turen dalam
Meningkatkan Kelulusan Siswa pada Ujian Nasional”.
B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar
belakang masalah diatas,
maka penulis dapat merumuskan permasalahannya sebagai
berikut: 1. Bagaimanakah tingkat kelulusan siswa MAN Turen? Jadwal resmi UN 2010, Permen dan POS UN
(http://www.depdiknas.go.id diakses tanggal Januari 2010) 2. Bagaimana upaya
meningkatkan kelulusan siswa
pada ujian nasional
di MAN Turen? 3. Apa saja faktor
pendukung dan penghambat
MAN Turen dalam meningkatkan kelulusan siswa pada ujian
nasional? C. Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1.
Mengetahui tingkat kelulusan MAN Turen.
2. Mendeskripsikan upaya
yang dilakukan MAN
Turen dalam meningkatkan
kelulusan siswa pada ujian nasional.
3. Mengetahui faktor
pendukung dan penghambat MAN Turen
meningkatkan kelulusan siswa pada ujian nasional.
D. Manfaat Penelitian Hasil penelitian
ini diharapkan dapat
bermanfaat bagi MTs
Sunan Kalijogo Karangbesuki, pengembangan
ilmu pengetahuan dan
juga buat peneliti sendiri.
Adapun manfaat penelitian ini
adalah sebagai berikut: 1. Sebagai
bahan masukan bagi
MAN Turen dalam
upaya meningkatkan kelulusan siswa
pada ujian nasional,
sehingga tingkat kelulusan
siswa bisa mencapai 100 %.
2. Menjadi tambahan bagi khasanah
keilmuan dengan semakin beragamnya wawasan pengetahuan berarti semakin luas
pula wawasan yang dimiliki.
3. Untuk menambah wawasan dan
pengetahuan peneliti sehubungan dengan strategi menghadapi ujian nasional.
E. Ruang Lingkup Penelitian Untuk menghindari
melebar serta meluasnya
permasalahan, serta untuk
mempermudah pemahaman, dalam penulisan skripsi ini ruang lingkup permasalahan serta
pembahasannya dibatasi pada
masalah yang berkaitan dengan judul skripsi. Antara lain: 1.
Tingkat kelulusan siswa
MAN Turen tahun
pelajaran 2006/2007, 2007/2008
dan tahun pelajaran 2008/2009.
2. Strategi MAN
Turen dalam meningkatkan
kelulusan siswa pada
tahun pelajaran 2006/2007 sampai dengan tahun pelajaran 2008/2009.
3. Faktor pendukung
dan penghambat MAN
Turen dalam meningkatkan kelulusan siswa pada ujian
nasional.
F. Definisi Operasional Definisi
operasional yang diberikan oleh peneliti dari suatu penelitian lapangan dengan
pendekatan kualitatif yang
berjudul Upaya MAN
Turen dalam Meningkatkan Kelulusan
Siswa pada Ujian
Nasional, antara lain mengemukakan definisi operasional
penelitian sebagai berikut: Upaya
sekolah yang dimaksud
dalam penelitian ini
adalah strategi yang dilakukan
oleh Guru Mata Pelajaran Ujian Nasional dan Kepala sekolah dalam meningkatkan
kelulusan siswa pada ujian nasional.
G. Penelitian Terdahulu Setelah melakukan
penelusuran mengenai penelitian
dengan judul yang sejenis,
penulis menemukan judul yang
juga membahas tentang
Ujian Nasional yaitu: 1. Penelitian
Kholilatun Nadliroh (Skripsi,
2007) dengan judul
penelitian Problematika Penetapan Standar Kelulusan Ujian Akhir Nasional
(UAN) di Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijaga Desa Karangbesuki Kec. Sukun Kota Malang.
Menerangkan bahwa penetapan
standar kelulusan ujian akhir nasional (UAN) yang semakin tahun
semakin meningkat, dan sering dengan peralihan kurikulum yang lama dengan yang
baru, dirasa ada enak dan tidaknya bagi guru maupun siswa bagi Madrasah
Tsanawiyah Sunan Kalijaga. Sebab hal
ini berpengaruh terhadap persoalan
yang senantiasa menjadi sorotan
dalam dunia pendidikan, yaitu mengenai kualitas output (lulusan) dan ditandai
dengan rendahnya standar nilai ujian akhir nasional (UAN) yang ditetapkan oleh
pemerintah.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi