Rabu, 10 September 2014

Skripsi Ekonomi: Analisis Determinan Pendapatan Pedagang di Pasar Petisah Medan

BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi:  Analisis Determinan Pendapatan Pedagang di Pasar Petisah Medan
Semangat baru dunia yang menggeluti usaha kecil dan menengah (SME)  telah berketetapan hati untuk menjadikan UKM sebagai motor pertumbuhan  ekonomi di masa depan. Pernyataan ini paling tidak telah menjadi kesadaran baru  bagi kalangan pelaku UKM di kawasan Asia Pacific sebagai mana mereka  kemukakan di depan para Menteri yang membidangi UKM forum APEC yang  bertemu dikota Christchurch New Zealand tahun 1999. Pengalaman, keyakinan  dan harapan inilah yang kemudian menggelora menjadi semangat yang terus  didengungkan hingga saat ini.

Di Indonesia harapan serupa juga sering kita dengarkan,  karena  pengalaman yang mengejutkan ketika krisis multidimensi tahun 1997-1998 usaha  kecil telah terbukti mampu mempertahankan kelangsungan usahanya, bahkan  memainkan fungsi penyelamatan dibeberapa sub-sektor kegiatan.
Peran penting tersebut telah mendorong Indonesia untuk terus berupaya  mengembangkan UKM. Di berbagai daerah di Indonesia, UKM merupakan sektor  usaha yang dikelola sebagian besar masyarakat dan merupakan basis usaha rakyat.
Harus diakui, banyak peran yang bisa diberikan dan dimainkan UKM dalam  mendorong percepatan pembangunan di sebuah daerah, bagi peningkatan  kesejahteraan masyarakat kita. Fakta ini didukung survei yang dilakukan Badan  Pusat Statitistik. Sebelum krisis moneter, jumlah pengusaha kecil dan menengah    di Indonesia mencapai 41,36 juta atau sekitar 99,85 % dari total pengusaha di  Indonesia. Dari jumlah itu, UKM sanggup menyedot tenaga kerja 76,54 juta orang  atau 99,45 %, sehingga mampu memberikan sumbangan 54,74 % terhadap  pendapatan domestik bruto (PDB), 19 % terhadap total ekspor, dan 2-4 %  menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional.  Setelah krisis moneter, angkaangka itu terutama jumlah pengusaha kecil dan menengah, tidak banyak berubah.
Padahal, kita tahu tidak sedikit UKM yang tidak mampu bertahan, tapi jumlah  yang gugur itu berbanding sama dengan UKM yang baru berdiri (batampos.co.id).
Usaha mikro kecil dan menengah merupakan suatu subyek yang penting  dalam analisa kebijakan pemerintah Indonesia, yang didasari oleh beberapa alasan  (Hill, 2001). Pertama, UMKM di negara manapun memainkan suatu peran yang  sangat penting di dalam pembangunan ekonomi. Mereka secara khas  mempekerjakan 60% atau lebih banyak lapangan kerja industri dan menghasilkan  sampai separuh output. Kedua, UMKM merupakan sarana untuk mempromosikan  bisnis pribumi. Ketiga, tidak bisa diasumsikan bahwa jenis kebijakan yang sama  yang dikeluarkan untuk industri besar akan berlaku bagi UMKM. UMKM  menunjukkan suatu konsentrasi aktivitas khusus dalam industri. Mereka biasanya  memperlihatkan suatu konsentrasi yang lebih sedikit di sekitar pusat kota  dibandingkan dengan perusahaan besar. Hanya sebagian kecil UMKM yang  dimiliki oleh orang asing (atau pemerintah) dan hanya sedikit yang berorientasi  ekspor, paling tidak ekspor langsung. Keempat, pengalaman internasional  menyatakan bahwa sektor UMKM kondusif bagi pertumbuhan industri yang cepat  dan merupakan struktur industri yang fleksibel.
  Namun disadari pula bahwa pengembangan usaha kecil menghadapi  beberapa kendala seperti tingkat kemampuan, ketrampilan, keahlian, manajemen  sumber daya manusia, kewirausahaan, pemasaran dan keuangan. Secara lebih  spesifik, masalah dasar yang dihadapi pengusaha kecil adalah: Pertama, tidak  adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi.
Kebanyakan UKM dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik  sekaligus pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga  dan kerabat dekatnya. Kedua, akses industri kecil terhadap lembaga kredit formal  rendah, sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari  modal sendiri atau sumber lain, seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara,  bahkan rentenir. Ketiga, sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum  dipunyainya status badan hukum. Mayoritas UKM merupakan perusahaan  perorangan yang tidak berakta notaris. Keempat, masalah utama yang dihadapi  dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil dan mahalnya  biaya tenaga kerja. Kelima, dalam bidang pemasaran, masalahnya terkait dengan  banyaknya pesaing yang bergerak dalam industri yang sama.
Oleh karena itu, peran pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah yang  dialami UKM ini sangatlah penting. Pemerintah dalam hal ini berperan  menciptakan sistem ekonomi pasar yang sehat sehingga setiap pelaku, baik yang  kecil maupun yang besar, mempunyai akses dan dasar bersaing yang sama  (Rachbini, 2001). Upaya lain yakni dalam aspek pendanaan. Pemerintah telah dan  akan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan untuk: (a)  memperluas sumber pendanaan, (b) meningkatkan akses terhadap sumber  pendanaan, (c) memberikan kemudahan dalam pendanaan. Dalam aspek    pendanaan ini, pemerintah menyediakan berbagai skim kredit perbankan untuk  koperasi dan usaha kecil antara lain seperti Kredit Usaha Kecil (KUK)  (Prawirokusumo, 2001).
Kota Medan adalah salah satu Daerah Tingkat II yang merupakan ibu kota  Propinsi Sumatera Utara. Kota Medan memiliki luas 26.510 Hektar (265,10 Km  )  atau 3,6% dari keseluruhan wilayah Sumatera Utara. Dengan demikian,  dibandingkan dengan kota/kabupaten lainya, Medan memiliki luas wilayah yang  relatif kecil dengan jumlah penduduk yang relatif besar  (Wikipedia bahasa  Indonesia).
Pembangunan ekonomi Kota Medan merupakan bagian integral dan upaya  pembangunan nasional yang harus dilaksanakan dan diselaraskan secara terpadu  antara sektor yang satu dengan sektor lain. Pembangunan ekonomi Kota Medan  mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Propinsi  Sumatera Utara Tahun 2006, diantaranya dengan menempatkan usaha mikro,  kecil, dan menengah (UMKM) pada posisi yang strategis untuk mempercepat  perubahan struktural dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, serta  sebagai wadah kegiatan usaha bersama bagi  produsen maupun konsumen.
Pengembangan UMKM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan dan  memperkuat dasar kehidupan perekonomian sebagian besar rakyat Indonesia,  khususnya dalam hal penyediaan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan dan  kemiskinan, mempercepat pemulihan ekonomi, serta memperkuat landasan  pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan berdasarkan sistem ekonomi  kerakyatan.
  Kota Medan terbagi dalam 21 kecamatan, salah satunya adalah Medan  Petisah yang memiliki pasar tradisional yakni Pasar Petisah yang merupakan salah  satu pasar yang paling banyak diminati masyarakat sebagai tempat berbelanja. Di  tengah banyak dan maraknya pembangunan pusat-pusat perbelanjaan yang  modern, Pasar Petisah tetap berdiri dan bergairah. Bahkan Pasar Petisah yang baru  (Pasar Petisah Tahap II) sudah dibangun dan sudah beroperasi beberapa tahun  terakhir ini, yang berarti bahwa dengan dibangunnya pasar baru ini maka  penyerapan tenaga kerja pun akan semakin besar.
Berdasarkan latar belakang yang penulis kemukakan di atas, penulis  merasa tertarik untuk melakukan penelitian dan mengangkat judul ” Analisis  Determinan Pendapatan Pedagang di Pasar Petisah Medan ”.
1.2 Perumusan Masalah.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan pada latar belakang pemilihan  judul diatas, maka permasalahan pokok yang akan diteliti adalah : 1.  Bagaimana pengaruh modal usaha terhadap pendapatan pedagang di Pasar  Petisah, Medan ?
2.  Bagaimana pengaruh jumlah tenaga kerja terhadap pendapatan pedagang  di Pasar Petisah, Medan ?
3.  Bagaimana pengaruh lama usaha terhadap pendapatan pedagang di Pasar  Petisah, Medan ?
  1.3 Hipotesa.
Hipotesa adalah jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek  penelitian dimana tingkat kebenarannya masih perlu diuji. Berdasarkan  permasalahan diatas maka hipotesa yang diajukan dalam penelitian ini adalah  bahwa: 1.  Modal usaha berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang di Pasar  Petisah, Medan, ceteris paribus.
2.  Jumlah tenaga kerja berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang di  Pasar Petisah, Medan, ceteris paribus.
3.  Lama usaha berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang di Pasar  Petisah, Medan, ceteris paribus.
1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian.
•  Tujuan dari penelitian ini adalah:.
1.  Untuk mengetahui bagaimana pengaruh modal usaha terhadap pendapatan  pedagang di Pasar Petisah, Medan.
2.  Untuk mengetahui bagaimana pengaruh jumlah tenaga kerja terhadap  pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan.
3.  Untuk mengetahui bagaimana pengaruh lama usaha terhadap pendapatan  pedagang di Pasar Petisah, Medan.
  •  Manfaat dari penelitian ini adalah:.
1.  Sebagai pemenuhan kewajiban bagi penulis dalam rangka memperoleh  gelar Sarjana Ekonomi dari .
2.  Sebagai tambahan wawasan ilmiah penulis dalam disiplin ilmu yang  penulis tekuni.
3.  Memberikan gambaran, informasi  dan tambahan wawasan mengenai  pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan.
4.  Sebagai bahan studi, referensi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi  mahasiswa Fakultas Ekonomi, khususnya Depatemen Ekonomi Penbangunan USU yang ingin melakukan penelitian yang sama di masa  yang akan datang.
 Skripsi Ekonomi:  Analisis Determinan Pendapatan Pedagang di Pasar Petisah Medan



Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi