BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Analisis Determinan Pendapatan Pedagang di Pasar Petisah Medan
Semangat baru dunia yang
menggeluti usaha kecil dan menengah (SME) telah berketetapan hati untuk menjadikan UKM
sebagai motor pertumbuhan ekonomi di
masa depan. Pernyataan ini paling tidak telah menjadi kesadaran baru bagi kalangan pelaku UKM di kawasan Asia
Pacific sebagai mana mereka kemukakan di
depan para Menteri yang membidangi UKM forum APEC yang bertemu dikota Christchurch New Zealand tahun
1999. Pengalaman, keyakinan dan harapan
inilah yang kemudian menggelora menjadi semangat yang terus didengungkan hingga saat ini.
Di Indonesia harapan serupa juga
sering kita dengarkan, karena pengalaman yang mengejutkan ketika krisis
multidimensi tahun 1997-1998 usaha kecil
telah terbukti mampu mempertahankan kelangsungan usahanya, bahkan memainkan fungsi penyelamatan dibeberapa
sub-sektor kegiatan.
Peran penting tersebut telah
mendorong Indonesia untuk terus berupaya mengembangkan UKM. Di berbagai daerah di
Indonesia, UKM merupakan sektor usaha
yang dikelola sebagian besar masyarakat dan merupakan basis usaha rakyat.
Harus diakui, banyak peran yang
bisa diberikan dan dimainkan UKM dalam mendorong
percepatan pembangunan di sebuah daerah, bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kita. Fakta ini
didukung survei yang dilakukan Badan Pusat
Statitistik. Sebelum krisis moneter, jumlah pengusaha kecil dan menengah di Indonesia mencapai 41,36 juta atau
sekitar 99,85 % dari total pengusaha di Indonesia.
Dari jumlah itu, UKM sanggup menyedot tenaga kerja 76,54 juta orang atau 99,45 %, sehingga mampu memberikan
sumbangan 54,74 % terhadap pendapatan
domestik bruto (PDB), 19 % terhadap total ekspor, dan 2-4 % menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Setelah krisis moneter, angkaangka itu
terutama jumlah pengusaha kecil dan menengah, tidak banyak berubah.
Padahal, kita tahu tidak sedikit
UKM yang tidak mampu bertahan, tapi jumlah yang gugur itu berbanding sama dengan UKM yang
baru berdiri (batampos.co.id).
Usaha mikro kecil dan menengah
merupakan suatu subyek yang penting dalam
analisa kebijakan pemerintah Indonesia, yang didasari oleh beberapa alasan (Hill, 2001). Pertama, UMKM di negara manapun
memainkan suatu peran yang sangat
penting di dalam pembangunan ekonomi. Mereka secara khas mempekerjakan 60% atau lebih banyak lapangan
kerja industri dan menghasilkan sampai
separuh output. Kedua, UMKM merupakan sarana untuk mempromosikan bisnis pribumi. Ketiga, tidak bisa diasumsikan
bahwa jenis kebijakan yang sama yang
dikeluarkan untuk industri besar akan berlaku bagi UMKM. UMKM menunjukkan suatu konsentrasi aktivitas khusus
dalam industri. Mereka biasanya memperlihatkan
suatu konsentrasi yang lebih sedikit di sekitar pusat kota dibandingkan dengan perusahaan besar. Hanya
sebagian kecil UMKM yang dimiliki oleh
orang asing (atau pemerintah) dan hanya sedikit yang berorientasi ekspor, paling tidak ekspor langsung. Keempat,
pengalaman internasional menyatakan
bahwa sektor UMKM kondusif bagi pertumbuhan industri yang cepat dan merupakan struktur industri yang fleksibel.
Namun disadari pula bahwa pengembangan usaha kecil menghadapi beberapa kendala seperti tingkat kemampuan,
ketrampilan, keahlian, manajemen sumber
daya manusia, kewirausahaan, pemasaran dan keuangan. Secara lebih spesifik, masalah dasar yang dihadapi
pengusaha kecil adalah: Pertama, tidak adanya
pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi.
Kebanyakan UKM dikelola oleh
perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta
memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan
kerabat dekatnya. Kedua, akses industri kecil terhadap lembaga kredit formal rendah, sehingga mereka cenderung
menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal
sendiri atau sumber lain, seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir. Ketiga, sebagian besar usaha
kecil ditandai dengan belum dipunyainya
status badan hukum. Mayoritas UKM merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris.
Keempat, masalah utama yang dihadapi dalam
memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil dan mahalnya biaya tenaga kerja. Kelima, dalam bidang
pemasaran, masalahnya terkait dengan banyaknya
pesaing yang bergerak dalam industri yang sama.
Oleh karena itu, peran pemerintah
dalam mengatasi masalah-masalah yang dialami
UKM ini sangatlah penting. Pemerintah dalam hal ini berperan menciptakan sistem ekonomi pasar yang sehat
sehingga setiap pelaku, baik yang kecil
maupun yang besar, mempunyai akses dan dasar bersaing yang sama (Rachbini, 2001). Upaya lain yakni dalam aspek
pendanaan. Pemerintah telah dan akan
menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan untuk: (a) memperluas sumber pendanaan, (b) meningkatkan
akses terhadap sumber pendanaan, (c) memberikan
kemudahan dalam pendanaan. Dalam aspek pendanaan ini, pemerintah menyediakan
berbagai skim kredit perbankan untuk koperasi
dan usaha kecil antara lain seperti Kredit Usaha Kecil (KUK) (Prawirokusumo, 2001).
Kota Medan adalah salah satu
Daerah Tingkat II yang merupakan ibu kota Propinsi Sumatera Utara. Kota Medan memiliki
luas 26.510 Hektar (265,10 Km ) atau 3,6% dari keseluruhan wilayah Sumatera
Utara. Dengan demikian, dibandingkan
dengan kota/kabupaten lainya, Medan memiliki luas wilayah yang relatif kecil dengan jumlah penduduk yang
relatif besar (Wikipedia bahasa Indonesia).
Pembangunan ekonomi Kota Medan
merupakan bagian integral dan upaya pembangunan
nasional yang harus dilaksanakan dan diselaraskan secara terpadu antara sektor yang satu dengan sektor lain.
Pembangunan ekonomi Kota Medan mengacu
pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Propinsi Sumatera Utara Tahun 2006, diantaranya dengan
menempatkan usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) pada posisi yang strategis untuk mempercepat perubahan struktural dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak, serta sebagai
wadah kegiatan usaha bersama bagi
produsen maupun konsumen.
Pengembangan UMKM merupakan
langkah strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian
sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya
dalam hal penyediaan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan dan kemiskinan, mempercepat pemulihan ekonomi,
serta memperkuat landasan pembangunan
yang berkelanjutan dan berkeadilan berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan.
Kota Medan terbagi dalam 21 kecamatan, salah satunya adalah Medan Petisah yang memiliki pasar tradisional yakni
Pasar Petisah yang merupakan salah satu
pasar yang paling banyak diminati masyarakat sebagai tempat berbelanja. Di tengah banyak dan maraknya pembangunan
pusat-pusat perbelanjaan yang modern,
Pasar Petisah tetap berdiri dan bergairah. Bahkan Pasar Petisah yang baru (Pasar Petisah Tahap II) sudah dibangun dan
sudah beroperasi beberapa tahun terakhir
ini, yang berarti bahwa dengan dibangunnya pasar baru ini maka penyerapan tenaga kerja pun akan semakin besar.
Berdasarkan latar belakang yang
penulis kemukakan di atas, penulis merasa
tertarik untuk melakukan penelitian dan mengangkat judul ” Analisis Determinan Pendapatan Pedagang di Pasar
Petisah Medan ”.
1.2 Perumusan Masalah.
Berdasarkan uraian yang telah
dikemukakan pada latar belakang pemilihan judul diatas, maka permasalahan pokok yang
akan diteliti adalah : 1. Bagaimana
pengaruh modal usaha terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan ?
2. Bagaimana pengaruh jumlah tenaga kerja
terhadap pendapatan pedagang di Pasar
Petisah, Medan ?
3. Bagaimana pengaruh lama usaha terhadap
pendapatan pedagang di Pasar Petisah,
Medan ?
1.3 Hipotesa.
Hipotesa adalah jawaban sementara
dari permasalahan yang menjadi objek penelitian
dimana tingkat kebenarannya masih perlu diuji. Berdasarkan permasalahan diatas maka hipotesa yang
diajukan dalam penelitian ini adalah bahwa:
1. Modal usaha berpengaruh positif
terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah,
Medan, ceteris paribus.
2. Jumlah tenaga kerja berpengaruh positif
terhadap pendapatan pedagang di Pasar
Petisah, Medan, ceteris paribus.
3. Lama usaha berpengaruh positif terhadap
pendapatan pedagang di Pasar Petisah,
Medan, ceteris paribus.
1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian.
•
Tujuan dari penelitian ini adalah:.
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh modal
usaha terhadap pendapatan pedagang di
Pasar Petisah, Medan.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh jumlah
tenaga kerja terhadap pendapatan pedagang
di Pasar Petisah, Medan.
3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh lama
usaha terhadap pendapatan pedagang di
Pasar Petisah, Medan.
• Manfaat dari penelitian ini
adalah:.
1. Sebagai pemenuhan kewajiban bagi penulis
dalam rangka memperoleh gelar Sarjana
Ekonomi dari .
2. Sebagai tambahan wawasan ilmiah penulis dalam
disiplin ilmu yang penulis tekuni.
3. Memberikan gambaran, informasi dan tambahan wawasan mengenai pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan.
4. Sebagai bahan studi, referensi dan tambahan
ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas
Ekonomi, khususnya Depatemen Ekonomi Penbangunan USU yang ingin melakukan
penelitian yang sama di masa yang akan
datang.
Skripsi Ekonomi: Analisis Determinan Pendapatan Pedagang di Pasar Petisah Medan
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi