BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Analisis Evaluasi Pembangunan Ekonomi Daerah Pasca Otonomi Daerah
Terjadinya perubahan ke arah yang
lebih baik merupakan esensi dari suatu pembangunan.
Mudrajat Kuncoro (2004) melihat pembangunan sebagai suatu proses yang multidimensional. Perubahan yang
mencakup beberapa aspek kehidupan
seperti dalam struktur sosial, sikap mental, dan lembaga-lembaga sosial. Termasuk akselerasi pertumbuhan
ekonomi, pengurangan ketimpangan pendapatan,
dan pemberantasan kemiskinan absolut. Pada umumnya, pembangunan nasional di negara-negara
berkembang difokuskan pada pembangunan
ekonomi melalui usaha pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi berkaitan erat dengan peningkatan
produksi barang dan jasa, antara lain diukur
dengan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) pada tingkat nasional dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada
tingkat daerah.
Dalam bukunya yang berjudul
“Beberapa Aspek Pembangunan Regional”, Sirojuzilam
menyatakan bahwa pembangunan, khususnya dalam bidang ekonomi ditempatkan pada urutan pertama dari seluruh
aktifitas pembangunan nasional.
Hal itu dikarenakan oleh
pembangunan nasional menuntut biaya yang harus dapat diakumulasi melalui pembangunan itu sendiri.
Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi amat
penting untuk meningkatkan kemampuan bangsa dalam membiayai pembangunan di bidang lain, tanpa mengabaikan
bidang lainnya. Membangun ekonomi
terkait dengan usaha-usaha pemerataan kembali hasil-hasil pembangunan ke seluruh daerah maupun berupa
peningkatan pendapatan masyarakat,
perluasan kesempatan kerja untuk menekan angka pengangguran.
Dan secara bertahap diusahakan
suatu pengurangan terhadap tingkat kemiskinan dan keterbelakangan. Pembangunan ekonomi
didefinisikan sebagai suatu proses yang
menyebabkan GNP per kapita (Gross National Product) atau pendapatan masyarakat meningkat dalam periode waktu yang
panjang (Sirojuzilam, 2005).
Lebih luas, pembangunan ekonomi
diartikan sebagai serangkaian usaha (proses)
dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan ekonominya sehingga infrastruktur lebih banyak tersedia,
perusahaan semakin banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi
dan teknologi semakin meningkat (Sadono
Sukirno: 2007). Perubahan yang diharapkan melalui pembangunan ekonomi diwujudkan dengan membaiknya tingkat
konsumsi masyarakat, investasi swasta,
investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara.
Berdasarkan pengertian tersebut,
maka dapat dipastikan bahwa pembangunan, khususnya dalam bidang ekonomi hanya terjadi
di negara sedang berkembang saja.
Daerah merupakan ujung tombak
pembangunan ekonomi nasional.
Meningkatnya kinerja ekonomi
nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya
kinerja ekonomi wilayah/daerah. Dalam upaya pembangunan regional, masalah terpenting yang disoroti
ahli ekonomi adalah manyangkut proses
pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Pertumbuhan regional merupakan teori pertumbuhan ekonomi
nasional yang disesuaikan pada skala
wilayah dengan anggapan dasar bahwa suatu wilayah adalah mini nation (Tommy
Firman dalam Sirojuzilam, 2005). Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana Pemerintah Daerah dan
masyarakatnya mengelola sumber daya yang
ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara Pemerintah Daerah dan sektor swasta untuk menciptakan suatu
lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan
kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
(Arsyad, 1999).
Bagi suatu negara yang mempunyai
wilayah yang luas adalah suatu hal yang
wajar apabila ada beberapa wilayah yang pertumbuhannya cepat dan beberapa wilayah lainnya mengalami pertumbuhan
yang lambat. Walaupun negara yang
bersangkutan telah berusaha menerapkan kebijakan pembangunan wilayah agar kesenjangan antar wilayah bisa
terhindarkan. Penyebab pokok terjadinya
adalah adanya perbedaan struktur industri maupun sektor ekonomi lainnya.
Oleh karena itu, dewasa ini kita
sedang menghadapi perubahan kondisi yang
sangat penting dan sekaligus mempengaruhi pola pembangunan nasional dan daerah di Indonesia secara keseluruhan. Yakni
dengan dilaksanakannya otonomi daerah
sejak tanggal 1 Januari 2001 sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan
Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Sejak saat itu, pemerintahan dan pembangunan daerah di seluruh Nusantara
telah memasuki era baru yaitu era otonomi
daerah dan desentralisasi fiskal. Sistem pemerintahan dan pembangunan daerah lama yang sangat sentralisir dan sangat
didominasi oleh pemerintah pusat mulai
ditinggalkan. Sedangkan pemerintah daerah diberikan wewenang dan sumber keuangan baru untuk mendorong proses
pembangunan di daerahnya masing-masing
yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan nasional Indonesia secara keseluruhan.
Dengan dikeluarkannya undang-undang tersebut
berarti telah terjadi penguatan yang
nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri. Penguatan
ini sangat penting karena secara langsung
permasalahan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota dapat diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme
yang ada di kabupaten/kota tersebut.
Menurut undang-undang ini, otonomi daerah diartikan sebagai kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Dengan demikian
daerah otonom mempunyai kewenangan yang
luas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya menurut prakarsa sendiri
berdasarkan aspirasi masyarakat, namun tetap
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi daerah bukanlah berarti daerah otonom dapat secara
bebas melepaskan diri dari ikatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dairi merupakan satu dari 401
jumlah kabupaten yang ada di Indonesia yang
juga ikut menerapkan kebijakan otonomi daerah. Pemerintah daerah kabupaten Dairi menaruh pengharapan yang besar
terhadap kebijakan tersebut dalam rangka
mencapai pembangunan daerah kabupaten Dairi secara keseluruhan dan pembangunan ekonomi pada khususnya.
Pembangunan ekonomi yang menjadi topik
kajian dalam penelitian ini adalah mengenai pendapatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi untuk mengetahui
posisi perekonomian antar kecamatan,
sektor basis, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, serta ketimpangan pembangunan antar kecamatan di
Kabupaten Dairi.
Pembangunan ekonomi yang telah dicapai setelah
diberlakukannya kebijakan otonomi daerah
perlu dikaji lebih dalam lagi. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis tertarik untuk membuat
suatu penelitian berupa skripsi dengan
judul “Analisis Evaluasi Pembangunan Ekonomi Daerah Pasca Otonomi Daerah (Studi Kasus Kabupaten Dairi)”.
1.2 Perumusan Masalah.
Perumusan masalah merupakan dasar
kajian dalam penelitian dengan maksud
untuk mempermudah penulisan skripsi. Perumusan masalah juga diperlukan sebagai cara untuk mengambil
keputusan di akhir penulisan skripsi.
Berdasarkan latar belakang
penelitian ini, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana posisi perekonomian masing-masing
kecamatan di Kabupaten Dairi pasca
otonomi daerah.
2. Apakah yang menjadi sektor unggulan
perekonomian Kabupaten Dairi pasca
otonomi daerah.
3. Bagaimana tingkat kemiskinan yang terjadi di
Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
4. Bagaimana tingkat pengangguran di Kabupaten
Dairi pasca otonomi daerah.
5. Apakah terjadi ketimpangan pembangunan antar
kecamatan di Kabupaten Dairi pasca
otonomi daerah.
1.3
Hipotesis Penelitian.
Merupakan jawaban sementara
terhadap permasalahan yang menjadi objek penelitian, yang kebenarannya masih perlu
dibuktikan atau diuji secara empiris.
Berdasarkan perumusan masalah di
atas, maka hipotesis yang menjadi pedoman awal dalam penelitian ini adalah:.
1. Posisi perekonomian masing-masing kecamatan
di Kabupaten Dairi digolongkan dalam
empat karakteristik pola dan struktur pertumbuhan ekonomi yang berbeda. Yaitu, daerah cepat maju
dan cepat tumbuh(high growth and high
income), daerah maju tapi tertekan (high income but low growth), daerah berkembang cepat (high growth
but low income), daerah relatif
tertinggal (low growth and low income).
2. Dari sembilan sektor ekonomi yang ada, sektor
pertanian merupakan sektor unggulan di
Kabupaten Dairi.
3. Tingkat kemiskinan masyarakat Kabupaten Dairi
semakin berkurang pasca diberlakukannya
kebijakan otonomi daerah 4. Tingkat
pengangguran di Kabupaten Dairi semakin berkurang pasca diberlakukanya kebijakan otonomi daerah 5. Ketimpangan pembangunan antar kecamatan di
Kabupaten Dairi tidak terjadi pasca
otonomi daerah.
1.4 Tujuan Penelitian.
Penelitian ini dilakukan dengan
beberapa tujuan yang sangat penting.
Adalah sebagai berikut: 1. Untuk
menggambarkan posisi perekonomian setiap kecamatan di Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
2. Untuk mengetahui sektor unggulan perekonomian
Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
3. Untuk menganalisis tingkat kemiskinan
masyarakat Kabupaten Dairi pasca otonomi
daerah.
4. Untuk menganalisis tingkat pengangguran di
Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
5. Untuk mengetahui terjadinya ketimpangan
pembangunan antar kecamatan di Kabupaten
Dairi pasca otonomi daerah.
1.5 Manfaat Penelitian.
Adapun manfaat yang diperoleh
melalui penelitian ini adalah: 1. Bagi
pemerintah daerah, khususnya pemerintah daerah Kabupaten Dairi, penelitian ini dijadikan sebagai bahan
pertimbangan dan masukan dalam mengambil
kebijakan dalam rangka memacu pembangunan ekonomi daerah.
2. Bagi kalangan akademisi, penelitian ini
diharapkan sebagai informasi dan bahan
masukan, khususnya mahasiswa/i Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara – Departemen Ekonomi
Pembangunan yang hendak melakukan
penelitian lebih lanjut.
3. Bagi penulis, sebagai proses pembelajaran dan
penambah wawasan ilmiah dalam disiplin
ilmu yang penulis tekuni serta guna memenuhi salah satu syarat untuk menyelesaikan perkuliahan di
tingkat Strata 1 (S1).
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi