Rabu, 10 September 2014

Skripsi Ekonomi: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Pakaian Di Dua Pasar Tradisional

BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1  Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi:  Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Pakaian Di Dua Pasar Tradisional
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang dilakukan secara  terus-menerus dalam rangka penciptaan perubahan baik dalam bidang sosial,  politik maupun ekonomi. Proses pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh  pemerintah Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan suatu  masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945  sebagai titik berat pembangunan nasional, pembangunan ekonomi yang  diharapkan sebagai pengantar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang  lebih luas, merata dan dinamis.

Proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tersebut, pada dasarnya  ditentukan dan dipengaruhi oleh 2 macam faktor yaitu faktor ekonomi dan faktor  non-ekonomi. Faktor ekonomi berupa sumber daya alam (SDA), sumber daya  manusia (SDM), permodalan dan tenaga manajerial yang mengorganisir dan  mengatur faktor-faktor produksi. Faktor non-ekonomi adalah berupa lembaga  sosial, kondisi politik, nilai-nilai moral dan sejenisnya yang bukan merupakan  faktor ekonomi yang mempengaruhi baik yang menunjang maupun menghalangi  proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di suatu negara (Rustian  Kamaluddin, 1999).
Permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada saat ini dalam  proses pembangunan tersebut adalah adanya sumber daya alam (SDA) yang  melimpah tetapi kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan juga  modal yang terbatas. Masalah tersebut diperkuat lagi dengan pertumbuhan   penduduk yang sangat tinggi yang ditunjukkan dengan adanya angka kelahiran  yang lebih tinggi dari pada angka kematian.
Implikasi dari permasalahan tersebut yaitu bahwa lonjakan pertumbuhan  penduduk tersebut akan mengakibatkan bertambahnya angkatan kerja. Sedangkan  sektor formal sebagai sektor ekonomi yang mendapat bantuan dan perlindungan  dari pemerintah, dewasa ini dirasa kurang mampu untuk memberikan kesempatan  kerja yang lebih banyak lagi bagi angkatan kerja. Meskipun penyediaan  kesempatan kerja oleh sektor formal terbuka untuk semua orang, namun dalam  kenyataannya kesempatan kerja tersebut membutuhkan syarat-syarat pendidikan  dan keterampilan yang tidak dimiliki oleh sebagian pencari kerja.
Keadaan tersebut diperburuk lagi dengan ketidakmampuan bagi sebagian  angkatan kerja untuk mengolah sumber daya alam yang ada, karena memang  mereka tidak memiliki pendidikan dan keahlian. Sehingga kebanyakan sumber  daya alam kita dikelola dan dikuasai oleh investor asing, sedangkan angkatan  kerja Indonesia hanya menjadi pekerja ataupun hanya menjadi buruh kecil di  daerahnya sendiri. Bahkan akan terjadi pengangguran apabila sektor formal yang  ada di suatu daerah tidak mampu lagi untuk menampung angkatan kerja yang ada  di daerah itu secara keseluruhan.
Sektor usaha informal memiliki peranan dalam menjawab tantangan  pembangunan dan memberikan solusi bagi angkatan kerja yang sedang mencari  pekerjaan yaitu dengan adanya perluasan kesempatan kerja yang semakin  bertambah jumlahnya, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara nyata.
Bukti-bukti menunjukkan bahwa hadirnya sektor informal diterima sebagai fase  yang harus ada dalam proses pembangunan terutama di negara yang sedang   berkembang. Dalam hal ini fungsi utama sektor informal adalah sebagai  penyangga dan katub pengaman perekonomian negara yang bersangkutan dalam  memberikan pendapatan dan peluang kerja bagi penduduk walaupun kecil dan  tidak tetap. Usaha kecil juga memberikan manfaat sosial yang berarti bagi  perekonomian, dimana usaha kecil dapat menciptakan peluang usaha yang luas  dengan pembiayaan yang relatif murah dan memiliki potensi terhadap penciptaan  lapangan kerja.
Pengembangan usaha sektor informal melalui penentuan ataupun  memberikan batasan-batasan terhadap pengertian dan defenisi usaha kecil  informal. Usaha kecil merupakan para wiraswasta yang mandiri dan tidak pernah  menggantungkan diri pada siapapun dan tidak pernah terdengar segala  tuntutannya karena mereka terlalu lemah dan tidak mempunyai akses pada media  massa. Mereka masih mempunyai banyak kelemahan seperti lemah dalam akses  memperluas pangsa pasar, lemah dalam akses pemupukan modal, lemah dalam  pemanfaatan informasi dan teknologi serta kurang mampu dalam pembentukan organisasi dan manajemen (Prawirkusumo, 2001).
Untuk itu usaha sektor informal dalam perkembangannya yang semakin  luas dan nyata perlu dibina dan dilindungi agar tumbuh menjadi unsur kekuatan  ekonomi. Perkembangan usaha kecil yang dimaksud bisa dalam arti pertambahan  jumlah unit usaha dan tenaga kerja yang terlibat atau peningkatan pangsa PDBnya, atau dalam bentuk peningkatan skala usaha dari kecil menjadi menengah, dan  yang menengah dapat menjadi usaha yang besar (Tambunan, 2002) .
Dalam usaha perkembangan usaha sekor informal sangat diperlukan  peranan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah harus selalu berupaya untuk   mendorong dan menciptakan iklim usaha yang kondusif agar usaha kecil tersebut  dapat terus tumbuh dan berkembang. Pemerintah juga harus dapat  menjaga  mekanisme pasar yang sehat dengan instrumen-instrumen hukum, terutama yang  mendesak adalah pelaksanaan UU tentang larangan praktik monopoli dan  persaingan usaha yang tidak sehat serta UU tentang usaha kecil (Rachbini, 2002).
Usaha lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam pemberdayaan  usaha sektor informal adalah melalui aspek pendanaan. Pemerintah telah dan akan  menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan untuk  (Prawirokusumo, 2001): (a) memperluas sumber pendanaan, (b) meningkatkan  akses terhadap sumber pendanaan, dan (c) memberikan kemudahan dalam  pendanaan. Dalam aspek pendanaan ini, pemerintah menyediakan berbagai skim  kredit misalnya Kredit Usaha Kecil (KUK). Peranan pemerintah tersebut telah  dikembangkan dalam GBHN 1993 yang berisikan: “Kemampuan dan peranan  usaha kecil terus dikembangkan dengan meningkatkan sarana dan prasarana  disertai dengan pengembangan iklim yang mendukung termasuk penyederhanaan  izin usaha, penyediaan kemudahan dalam investasi, kesempatan kerja usaha, juga  kemudahan dalam memperoleh pendidikan, pelatihan, dan bimbingan manajemen  serta alih teknologi dan hal yang sangat penting dalam pengembangan usaha yaitu  memperoleh permodalan” (Ibid).
Sektor informal meliputi hampir semua sektor bisnis, seperti pedagang  asongan, pedagang buah, pedagang kaki lima, dan sebagainya. Begitu besar  jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam hal ini sehingga pemerintah terus  memberi perhatian yang serius. Oleh sebab itu, penelitian-penelitian terus   dilakukan oleh berbagai kalangan untuk mendapatkan hasil dan formula yang  terbaik dalam pengelolaan sektor informal ini.
Usaha sektor informal yang menjadi obyek penelitian ini adalah pedagang  pakaian yang tersebar di dua pasar tradisional Kota Pematangsiantar. Berjualan  pakaian merupakan salah satu usaha kecil yang memiliki peluang yang besar  untuk berkembang. Hal ini disebabkan karena pakaian dibutuhkan oleh seluruh  masyarakat tanpa memandang golongan ataupun status. Pakaian merupakan  kebutuhan primer manusia yang harus dipenuhi, sehingga permintaan konsumen  akan pakaian akan selalu ada. Bahkan pada saat hari-hari besar seperti hari Raya  Idul fitri, Natal dan hari besar lainnya, permintaan konsumen terhadap pakaian  akan mengalami peningkatan, sehingga hal tersebut dapat meningkatkan  pendapatan pedagang bila dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Dalam usaha berdagang pakaian, ada beberapa faktor yang dapat  mempengaruhi tingkat pendapatan yang diterima oleh para pedagang tersebut  seperti modal awal usaha, lamanya pengalaman berjualan, jumlah tenaga kerja,  dan biaya sewa tempat usaha. Biasanya modal awal usaha yang dimiliki oleh  pedagang pakaian di pasar tradisional akan lebih kecil bila dibandingkan dengan  pedagang pakaian di pasar modern. Pedagang di pasar modern akan lebih mudah  dalam memperoleh modal dibandingkan dengan pedagang pasar tradisional. Hal  ini disebabkan karena prospek pengembangan bisnis di pasar modern akan lebih  besar dibandingkan pengembangan bisnis di pasar tradisional.
Dalam hal lamanya pengalaman berjualan, biasanya pedagang pakaian  yang lebih lama pengalaman berjualannya telah memperoleh pelanggan yang  lebih banyak apabila dibandingkan dengan pedagang yang baru memulai usaha   dagangnya. Dalam hal jumlah tenaga kerja, biasanya pedagang yang tidak  mempunyai tenaga kerja yang membantunya tidak akan mengeluarkan biaya  untuk tenaga kerja, sehingga pendapatannya akan lebih maksimum. Sedangkan  dalam hal investasi/bulan pedagang yang mempunyai investasi/bulan yang lebih  tinggi akan lebih banyak memasok barang dagangannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan  penelitian lebih lanju terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan  pedagang pakaian. Untuk itu, penulis memilih judul “Analisis Faktor-Faktor  yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Pakaian di Dua Pasar  Tradisional (Studi Kasus: Pasar Horas dan Pasar Parluasan Kota  Pematangsiantar)”.
1.2  Perumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka  permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:.
1.  Apakah terdapat pengaruh jumlah modal/investasi awal usaha terhadap  pendapatan pedagang pakaian.
2.  Apakah terdapat pengaruh pengalaman berusaha terhadap pendapatan  pedagang pakaian.
3.  Apakah terdapat pengaruh jumlah tenaga kerja yang digunakan  terhadap pendapatan pedagang pakaian.
4.  Apakah terdapat pengaruh investasi/bulan terhadap pendapatan  pedagang pakaian.
 1.3  Hipotesis.
Hipotesis merupakan pernyataan atau statement tentang kebenaran yang  dirumuskan untuk pengertian sementara. Berdasarkan uraian perumusan masalah  di atas, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah:.
1.  Jumlah modal/investasi awal  usaha berpengaruh positif terhadap  pendapatan pedagang pakaian.
2.  Pengalaman  berjualan berpengaruh positif terhadap pendapatan  pedagang pakaian.
3.  Jumlah tenaga kerja mempunyai pengaruh yang negatif terhadap  pendapatan pedagang pakaian.
4.  Investasi/bulan mempunyai pengaruh yang positif terhadap pendapatan  pedagang pakaian.
1.4  Tujuan penelitian.
Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:.
1.  Untuk mengetahui pengaruh jumlah  modal/investasi  awal  usaha  terhadap pendapatan pedagang pakaian.
2.  Untuk mengetahui pengaruh  pengalaman berusaha  terhadap  pendapatan pedagang pakaian.
3.  Untuk mengetahui pengaruh banyaknya jumlah tenaga kerja terhadap  pendapatan pedagang pakaian.
4.  Untuk mengetahui pengaruh investaasi/bulan pendapatan pedagang  pakaian.
 1.5  Manfaat Penelitian .
Penelitian tentang pedagang informal ini diharapkan dapat memberi  manfaat, seperti:.
1.  Sebagai masukan bagi pemerintah dalam rangka pengaturan dan  pembinaan para pedagang pakaian.
2.  Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah khususnya Dinas Pasar  untuk menetapkan kebijakan terhadap usaha sektor informal.
3.  Sebagai bahan pertimbangan dan informasi kepada semua pihak,  seperti pemerintah kota, dinas pasar, dan pihak lain yang  membutuhkannya.
4.  Hasil penelitian ini dapat dijadikan referensi bagi pihak-pihak yang  ingin melakukan penelitian dalam bidang yang sama.

  Skripsi Ekonomi:  Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Pakaian Di Dua Pasar Tradisional

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi