BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Pakaian Di Dua Pasar Tradisional
Pembangunan ekonomi merupakan
suatu proses yang dilakukan secara terus-menerus
dalam rangka penciptaan perubahan baik dalam bidang sosial, politik maupun ekonomi. Proses pembangunan
ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah
Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan
Pancasila dan UUD 1945 sebagai titik
berat pembangunan nasional, pembangunan ekonomi yang diharapkan sebagai pengantar bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat yang lebih
luas, merata dan dinamis.
Proses pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi tersebut, pada dasarnya ditentukan dan dipengaruhi oleh 2 macam faktor
yaitu faktor ekonomi dan faktor non-ekonomi.
Faktor ekonomi berupa sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), permodalan dan tenaga
manajerial yang mengorganisir dan mengatur
faktor-faktor produksi. Faktor non-ekonomi adalah berupa lembaga sosial, kondisi politik, nilai-nilai moral dan
sejenisnya yang bukan merupakan faktor
ekonomi yang mempengaruhi baik yang menunjang maupun menghalangi proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di
suatu negara (Rustian Kamaluddin, 1999).
Permasalahan yang dihadapi oleh
bangsa Indonesia pada saat ini dalam proses
pembangunan tersebut adalah adanya sumber daya alam (SDA) yang melimpah tetapi kualitas sumber daya manusia
(SDM) yang rendah, dan juga modal yang
terbatas. Masalah tersebut diperkuat lagi dengan pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi yang ditunjukkan
dengan adanya angka kelahiran yang lebih
tinggi dari pada angka kematian.
Implikasi dari permasalahan
tersebut yaitu bahwa lonjakan pertumbuhan penduduk tersebut akan mengakibatkan
bertambahnya angkatan kerja. Sedangkan sektor
formal sebagai sektor ekonomi yang mendapat bantuan dan perlindungan dari pemerintah, dewasa ini dirasa kurang
mampu untuk memberikan kesempatan kerja
yang lebih banyak lagi bagi angkatan kerja. Meskipun penyediaan kesempatan kerja oleh sektor formal terbuka
untuk semua orang, namun dalam kenyataannya
kesempatan kerja tersebut membutuhkan syarat-syarat pendidikan dan keterampilan yang tidak dimiliki oleh
sebagian pencari kerja.
Keadaan tersebut diperburuk lagi
dengan ketidakmampuan bagi sebagian angkatan
kerja untuk mengolah sumber daya alam yang ada, karena memang mereka tidak memiliki pendidikan dan keahlian.
Sehingga kebanyakan sumber daya alam
kita dikelola dan dikuasai oleh investor asing, sedangkan angkatan kerja Indonesia hanya menjadi pekerja ataupun
hanya menjadi buruh kecil di daerahnya
sendiri. Bahkan akan terjadi pengangguran apabila sektor formal yang ada di suatu daerah tidak mampu lagi untuk
menampung angkatan kerja yang ada di
daerah itu secara keseluruhan.
Sektor usaha informal memiliki
peranan dalam menjawab tantangan pembangunan
dan memberikan solusi bagi angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan yaitu dengan adanya perluasan
kesempatan kerja yang semakin bertambah
jumlahnya, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara nyata.
Bukti-bukti menunjukkan bahwa
hadirnya sektor informal diterima sebagai fase yang harus ada dalam proses pembangunan
terutama di negara yang sedang berkembang.
Dalam hal ini fungsi utama sektor informal adalah sebagai penyangga dan katub pengaman perekonomian
negara yang bersangkutan dalam memberikan
pendapatan dan peluang kerja bagi penduduk walaupun kecil dan tidak tetap. Usaha kecil juga memberikan
manfaat sosial yang berarti bagi perekonomian,
dimana usaha kecil dapat menciptakan peluang usaha yang luas dengan pembiayaan yang relatif murah dan
memiliki potensi terhadap penciptaan lapangan
kerja.
Pengembangan usaha sektor
informal melalui penentuan ataupun memberikan
batasan-batasan terhadap pengertian dan defenisi usaha kecil informal. Usaha kecil merupakan para
wiraswasta yang mandiri dan tidak pernah menggantungkan diri pada siapapun dan tidak
pernah terdengar segala tuntutannya
karena mereka terlalu lemah dan tidak mempunyai akses pada media massa. Mereka masih mempunyai banyak kelemahan
seperti lemah dalam akses memperluas
pangsa pasar, lemah dalam akses pemupukan modal, lemah dalam pemanfaatan informasi dan teknologi serta
kurang mampu dalam pembentukan organisasi dan manajemen (Prawirkusumo, 2001).
Untuk itu usaha sektor informal
dalam perkembangannya yang semakin luas
dan nyata perlu dibina dan dilindungi agar tumbuh menjadi unsur kekuatan ekonomi. Perkembangan usaha kecil yang
dimaksud bisa dalam arti pertambahan jumlah
unit usaha dan tenaga kerja yang terlibat atau peningkatan pangsa PDBnya, atau
dalam bentuk peningkatan skala usaha dari kecil menjadi menengah, dan yang menengah dapat menjadi usaha yang besar
(Tambunan, 2002) .
Dalam usaha perkembangan usaha
sekor informal sangat diperlukan peranan
pemerintah. Dalam hal ini pemerintah harus selalu berupaya untuk mendorong dan menciptakan iklim usaha yang
kondusif agar usaha kecil tersebut dapat
terus tumbuh dan berkembang. Pemerintah juga harus dapat menjaga mekanisme pasar yang sehat dengan
instrumen-instrumen hukum, terutama yang mendesak adalah pelaksanaan UU tentang
larangan praktik monopoli dan persaingan
usaha yang tidak sehat serta UU tentang usaha kecil (Rachbini, 2002).
Usaha lain yang dapat dilakukan
oleh pemerintah dalam pemberdayaan usaha
sektor informal adalah melalui aspek pendanaan. Pemerintah telah dan akan menetapkan peraturan perundang-undangan dan
kebijaksanaan untuk (Prawirokusumo,
2001): (a) memperluas sumber pendanaan, (b) meningkatkan akses terhadap sumber pendanaan, dan (c)
memberikan kemudahan dalam pendanaan.
Dalam aspek pendanaan ini, pemerintah menyediakan berbagai skim kredit misalnya Kredit Usaha Kecil (KUK).
Peranan pemerintah tersebut telah dikembangkan
dalam GBHN 1993 yang berisikan: “Kemampuan dan peranan usaha kecil terus dikembangkan dengan
meningkatkan sarana dan prasarana disertai
dengan pengembangan iklim yang mendukung termasuk penyederhanaan izin usaha, penyediaan kemudahan dalam
investasi, kesempatan kerja usaha, juga kemudahan
dalam memperoleh pendidikan, pelatihan, dan bimbingan manajemen serta alih teknologi dan hal yang sangat
penting dalam pengembangan usaha yaitu memperoleh
permodalan” (Ibid).
Sektor informal meliputi hampir
semua sektor bisnis, seperti pedagang asongan,
pedagang buah, pedagang kaki lima, dan sebagainya. Begitu besar jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam hal
ini sehingga pemerintah terus memberi
perhatian yang serius. Oleh sebab itu, penelitian-penelitian terus dilakukan oleh berbagai kalangan untuk
mendapatkan hasil dan formula yang terbaik
dalam pengelolaan sektor informal ini.
Usaha sektor informal yang
menjadi obyek penelitian ini adalah pedagang pakaian yang tersebar di dua pasar tradisional
Kota Pematangsiantar. Berjualan pakaian
merupakan salah satu usaha kecil yang memiliki peluang yang besar untuk berkembang. Hal ini disebabkan karena
pakaian dibutuhkan oleh seluruh masyarakat
tanpa memandang golongan ataupun status. Pakaian merupakan kebutuhan primer manusia yang harus dipenuhi,
sehingga permintaan konsumen akan
pakaian akan selalu ada. Bahkan pada saat hari-hari besar seperti hari Raya Idul fitri, Natal dan hari besar lainnya,
permintaan konsumen terhadap pakaian akan
mengalami peningkatan, sehingga hal tersebut dapat meningkatkan pendapatan pedagang bila dibandingkan dengan
hari-hari biasa.
Dalam usaha berdagang pakaian,
ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi
tingkat pendapatan yang diterima oleh para pedagang tersebut seperti modal awal usaha, lamanya pengalaman
berjualan, jumlah tenaga kerja, dan
biaya sewa tempat usaha. Biasanya modal awal usaha yang dimiliki oleh pedagang pakaian di pasar tradisional akan
lebih kecil bila dibandingkan dengan pedagang
pakaian di pasar modern. Pedagang di pasar modern akan lebih mudah dalam memperoleh modal dibandingkan dengan
pedagang pasar tradisional. Hal ini
disebabkan karena prospek pengembangan bisnis di pasar modern akan lebih besar dibandingkan pengembangan bisnis di
pasar tradisional.
Dalam hal lamanya pengalaman
berjualan, biasanya pedagang pakaian yang
lebih lama pengalaman berjualannya telah memperoleh pelanggan yang lebih banyak apabila dibandingkan dengan
pedagang yang baru memulai usaha dagangnya.
Dalam hal jumlah tenaga kerja, biasanya pedagang yang tidak mempunyai tenaga kerja yang membantunya tidak
akan mengeluarkan biaya untuk tenaga
kerja, sehingga pendapatannya akan lebih maksimum. Sedangkan dalam hal investasi/bulan pedagang yang mempunyai
investasi/bulan yang lebih tinggi akan
lebih banyak memasok barang dagangannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka
penulis tertarik untuk melakukan penelitian
lebih lanju terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan pedagang pakaian. Untuk itu, penulis memilih
judul “Analisis Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Pakaian di Dua Pasar Tradisional (Studi Kasus: Pasar Horas dan
Pasar Parluasan Kota Pematangsiantar)”.
1.2 Perumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang yang
telah dikemukakan di atas, maka permasalahan
yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:.
1. Apakah terdapat pengaruh jumlah
modal/investasi awal usaha terhadap pendapatan
pedagang pakaian.
2. Apakah terdapat pengaruh pengalaman berusaha
terhadap pendapatan pedagang pakaian.
3. Apakah terdapat pengaruh jumlah tenaga kerja
yang digunakan terhadap pendapatan
pedagang pakaian.
4. Apakah terdapat pengaruh investasi/bulan
terhadap pendapatan pedagang pakaian.
1.3
Hipotesis.
Hipotesis merupakan pernyataan
atau statement tentang kebenaran yang dirumuskan
untuk pengertian sementara. Berdasarkan uraian perumusan masalah di atas, maka hipotesis dalam penelitian ini
adalah:.
1. Jumlah modal/investasi awal usaha berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang pakaian.
2. Pengalaman
berjualan berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang pakaian.
3. Jumlah tenaga kerja mempunyai pengaruh yang
negatif terhadap pendapatan pedagang
pakaian.
4. Investasi/bulan mempunyai pengaruh yang
positif terhadap pendapatan pedagang
pakaian.
1.4 Tujuan penelitian.
Adapun yang menjadi tujuan
penelitian ini adalah:.
1. Untuk mengetahui pengaruh jumlah modal/investasi awal
usaha terhadap pendapatan
pedagang pakaian.
2. Untuk mengetahui pengaruh pengalaman berusaha terhadap pendapatan pedagang pakaian.
3. Untuk mengetahui pengaruh banyaknya jumlah
tenaga kerja terhadap pendapatan
pedagang pakaian.
4. Untuk mengetahui pengaruh investaasi/bulan
pendapatan pedagang pakaian.
1.5
Manfaat Penelitian .
Penelitian tentang pedagang
informal ini diharapkan dapat memberi manfaat,
seperti:.
1. Sebagai masukan bagi pemerintah dalam rangka
pengaturan dan pembinaan para pedagang
pakaian.
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah
khususnya Dinas Pasar untuk menetapkan
kebijakan terhadap usaha sektor informal.
3. Sebagai bahan pertimbangan dan informasi
kepada semua pihak, seperti pemerintah
kota, dinas pasar, dan pihak lain yang membutuhkannya.
4. Hasil penelitian ini dapat dijadikan
referensi bagi pihak-pihak yang ingin
melakukan penelitian dalam bidang yang sama.
Skripsi Ekonomi: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Pakaian Di Dua Pasar Tradisional
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi