BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Kontribusi Penerimaan Pajak Restoran Jenis Warungan Dibandingkan Dengan Penerimaan Pajak Restoran Jenis Lainnya
Dahulu penyelenggaraan
pemerintahan di Indonesia menggunakan dua sistem yaitu sentralisasi dan desentralisasi.
Suatu sistem pemerintahan, dalam banyak hal
tidak dapat dipisahkan
dengan pertumbuhan dan
perkembangan suatu negara.
Namun, adanya krisis
di tahun 1998
membuat pemerintah daerah
bergantung kepada kebijakan
yang dibuat oleh
pemerintah pusat. Sehingga saat
ini pemerintah hanya
menggunakan satu sistem
yaitu sistem desentralisasi atau yang biasa disebut dengan
otonomi daerah.
Salah satu
alasan beralihnya sistem
pemerintahan menjadi sistem desentralisasi
adalah besarnya intervensi
pemerintah pusat terhadap pemerintah
daerah di masa
lalu. Hal ini
menimbulkan masalah rendahnya kapabilitas
dan efektivitas pemerintah
daerah dalam mendorong
proses pembangunan dan kehidupan
demokrasi di daerah. Arahan yang terlalu besar dari pemerintah pusat menyebabkan prakarsa dan
inisiatif pemerintah daerah mati (Mardiasmo,
2004:4 ) .
Dengan demikian, sistem
desentaralisasi atau otonomi
daerah diharapkan dapat
memberikan angin segar
terhadap pemerintah daerah untuk
mengembangkan daerahnya.
Otonomi daerah
adalah hak, kewenangan,dan kewajiban
daerah untuk mengatur dan
mengurus rumah tangganya
sendiri sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap daerah
di Indonesia diberikan hak untuk melakukan
otonomi daerah dengan
memberikan kewenangan yang luas,
nyata dan bertanggung jawab yang dapat menjamin perkembangan dan pembangunan
daerah. Pelaksanaan otonomi daerah
menyebabkan semakin meluasnya wewenang
pemerintah daerah untuk
menyelenggarakan pemerintahannya. Salah
satu kewenangan pemerintah
daerah adalah mengelola
keuangannya sendiri termasuk
penyusunan dan perencanaan APBD.
Anggaran Penerimaan dan
Belanja Daerah (APBD)
terdiri atas tiga komponen
yaitu: pendapatan daerah, pembiayaan daerah, dan belanja daerah.
Pendapatan daerah
terdiri atas pendapatan
asli daerah, dana
perimbangan, pinjaman daerah, dan
pendapatan lain-lain yang sah. Sumber pendapatan dari Pendapatan
Asli Daerah lebih
penting dari sumber
pendapatan yang lain, karena
pendapatan asli daerah dapat dipergunakan sesuai dengan prakarsa dan inisiatif
daerah. Pendapatan asli
daerah yang terbesar
berasal dari pajak daerah. Dengan
demikian, pemerintah daerah
harus mencari dan
menggali sumber-sumber penerimaan
daerah dari pajak maupun retribusi daerah untuk meningkatkan pendapatannya.
Salah satu pajak daerah yang memberikan
kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah
(PAD) adalah pajak restoran. Pajak
restoran adalah pajak yang dikenakan
atas pelayanan rumah
makan atau restoran
termasuk jasa boga maupun katering.
Sistem pemungutan Pajak
Restoran menggunakan Self Assessment System, yang berarti bahwa Wajib
Pajak menghitung, membayar dan
melaporkan sendiri pajak
daerah yang terutang
dan bertujuan agar pelaksanaan
administrasi perpajakan diharapkan dapat
dilaksanakan dengan lebih
rapi, terkendali, sederhana
dan mudah dipahami
oleh anggota masyarakat,
terutama Wajib Pajak.
Kenyataannya, pemungutan dengan self Assessment
Systemtidak berjalan dengan
baik. Permasalahan yang
sering terjadi dalam
sistem pemungutan Self
Assessment System adalah belum terbukanya
wajib pajak dalam melakukan pembukuan dan menutupi besarnya potensi
yang dimiliki wajib
pajak. Hal ini
menyebabkan penerimaan pajak dari
sektor pajak restoran kurang optimal. Padahal pajak restoran memiliki kontribusi
yang cukup besar
dalam Penerimaan Asli
Daerah kota Surakarta setelah BPHTB, Pajak Penerangan Jalan, dan
Pajak Hotel.
Selain alasan tersebut, alasan
lain penulis menjadikan pajak restoran untuk dianalisis
adalah karena peningkatan
jumlah wajib pajak
untuk pajak restoran
jenis restoran pada
tahun 2011-2012 mengalami peningkatan yaitu dari70 WP (Wajib Pajak)
menjadi 78 wajib pajak WP dan
peningkatan penerimaan sebesar
8,03%. Sedangkan untuk
pajak restoran jenis rumah makan
wajib pajak tahun 2011-2012 meningkat dari 762 WP menjadi 774 WP dan penerimaan meningkat
sebesar 28,72% serta untukpajak restoran
jenis cafe jumlah
wajib pajak di
tahun 2011-2012 meningkat
dari 17 WP
menjadi 18 WP
dan peningkatan penerimaan sebesar
40,18%. Peningkatan penerimaan
dari sektor pajak
restoran menunjukkan bahwa
pajak restoran merupakan
pajak yang potensial.
Peningkatan jumlah
WP tersebut menunjukkan
bahwa usaha restoran merupakan
usaha yang cukup
diminati oleh masyarakat
apalagi masyarakat menengah
ke atas yang
memiliki modal yang
cukup besar.
Tetapi untuk
masyarakat yang tidak
memiliki cukup modal
biasanya mereka hanya
membuka jenis usaha
warungan. Tak dapat
dipungkiri bahwa usaha
jenis warungan saat
ini mulai meningkat
keberadaannya di kota Surakarta. Meningkatnya usaha jenis
warungan ini juga menjadikan alasan bagi
penulis untuk mengetahui
seberapa besar kontribusi
pajak restoran jenis warungan
dibandingkan dengan pajak restoran jenis lainnya dan
mengetahui tingkat kepatuhan
wajib pajak dalam
membayar pajak restoran jenis warungan di kota Surakarta.
Melihat alasan tersebut, penulis tertarik untuk
membahas tentang Restoran
Jenis Warungan Dibandingkan
dengan Penerimaan Pajak .
B.Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar
belakang masalah yang
telah diuraikan, maka dapat
dirumuskan masalah sebagai berikut:.
1. Bagaimanatata cara pemungutan
dan pembayaran pajak restoran jenis warungan
di kota Surakarta?
2. Berapakah besarnya
kontribusi pajak restoran
jenis warungan dibandingkan dengan pajak restoran jenis
lainnya dilihat dari tingkat pertumbuhan
realisasi penerimaan pajak restoran?
3. Apa permasalahan
yang timbul dalam
pemungutan pajak restoran jenis warungan?
4. Apa solusi
atau upaya yang
dilakukan pemerintah kota
Surakarta dalam menghadapi
permasalahan pemungutan pajak
restoran jenis warungan?
C.Tujuan penelitian.
Berdasarkan rumusan masalah di
atas adapun tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui tata
cara pemungutan dan
pembayaran pajak restoran jenis warungan di kota Surakarta.
2. Untuk mengetahui
kontribusi pajak restoran
jenis warungan dibandingkan
pajak restoran jenis
lainnya dilihat dari
pertumbuhan realisasi pendapatan.
3. Untuk mengetahui
permasalahan yang timbul
dalam pemungutan pajak restoran jenis warungan di kota
Surakarta.
4. Untuk
mengetahui upaya pemerintah
kota Surakarta dalam menghadapi permasalahan
yang timbul dalam
pemungutan pajak restoran jenis warungan.
D.Manfaat Penelitian.
Beberapa manfaat yang diharapkan
dari penulisan tugas akhir ini adalah: 1. Penulis Menambah
pengetahuan penulis tentang
tata cara pemungutan
dan pembayaran pajak
restoran jenis warungan
di kota Surakarta serta kontribusinya
dalam Pendapatan Asli Daerah.
2. Objek penelitian.
Hasil penelitian
diharapkan dapat memberikan
masukan kepada DPPKA
Kota Surakarta sebagai
bahan pertimbangan untuk meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD)
dari sektor pajak restoran
khususnya jenis warungan dan meminimalisir masalah yang timbul.
3. Pihak lain.
Semoga hasil
penelitian ini dapat
memberikan gambaran mengenai tata cara pemungutan dan pembayaran pajak
restoran khususnya jenis warungan serta
kontribusinya terhadap Pendapatan
Asli Daerah (PAD)
pemerintah kota surakarta
serta dapat dijadikan
acuan bagi penelitian selanjutnya.
E.Metode Penelitian .
Adapun beberapa
metode penelitian yang
digunakan penulis untuk mengumpulkan
data adalah:.
1. Jenis penelitian.
a. Penelitian kepustakaan, yaitu proses
atau kegiatan yang berkenaan dengan
metode pengumpulan data
pustaka, membaca dan
mencatat serta mengolah
bahan penelitian (Zed
2004).
Penelitian kepustakaan ini
dilakukan dengan cara membaca buku, jurnal
maupun undang-undang yang berkaitan dengan penelitian.
b. Penelitian lapangan,
yaitu dengan terjun
langsung ke instansi yang berhubungan dengan pemungutan pajak
restoran.
2. Jenis dan Sumber Data.
a. Jenis data.
1)Data kualitatif,
yaitu data yang
dinyatakan dalam bentuk
kata, kalimat, dan gambar.
2)Data kuantitatif,
yaitu data yang
dinyatakan dalam bentuk angka.
b. Sumber Data.
1)Sumber data berasal dari:.
a)Data primer, yaitu
data yang diperoleh langsung
dari obyek yang diteliti (Suyanto dan Sutinah 2005).
b)Data sekunder,
yaitu data yang
diperoleh dari instansi
atau lembaga yang
terkait (Suyanto dan
Sutinah 2005). Data sekunder ini berupa arsip yang berkaitan
dengan pemungutan pajak restoran.
2)Sumber data diambil dari:.
a)Informan, yaitu
orang yang dianggap
berkompeten dan mengetahui tentang pemungutan pajak restoran.
b)Dokumen, merupakan
hal penting yang
digunakan dalam penelitian kualitatif.
3. Teknik Pengumpulan Data.
a. Interview atau
wawancara, yaitu pertukaran
informasi yang dilakukan
oleh dua orang
dengan tujuan khusus
untuk memperoleh keterangan
mengenai penelitian yang
sedang dilakukan (Chadwick
dalam Sulistia 1991).
Wawancara ini dilakukan
dengan mengadakan tanya
jawab untuk mendapatkan keterangan
mengenai obyek yang
diteliti kepada orang
yang berkompeten.
b. Observasi, yaitu
kegiatan atau aktivitas
pengamatan pencatatan fenomena yang dilakukan secara sistematis
(Idrus 2009). Peneliti melakukan observasi
dengan mendatangi instansi
lokasi obyek penelitian.
4. Teknik pembahasan.
Teknik pembahasan
yang digunakan penulis
dalam penulisan Tugas
Akhir ini adalah
pembahasan deskriptif, yaitu
membuat gambaran atau
deskripsi secara sistematis,
faktual dan akurat mengenai
tata cara pemungutan
dan pembayaran pajak
restoran khusunya jenis
warungan serta kontribusinya
terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Skripsi Ekonomi: Kontribusi Penerimaan Pajak Restoran Jenis Warungan Dibandingkan Dengan Penerimaan Pajak Restoran Jenis Lainnya
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi