Kamis, 04 September 2014

Skripsi Ekonomi: Proses Dokumentasi Ekspor Produk Furniture Pada Cv. Manggala Jati Klaten

 BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Proses Dokumentasi Ekspor Produk Furniture Pada Cv. Manggala Jati Klaten
Transaksi perdagangan luar negeri yang lebih dikenal dengan istilah  ekspor-impor sebenarnya hanyalah suatu transaksi yang sederhana dan tidak  lebih  dari  membeli  dan  menjual  barang  antara  pengusaha-pengusaha  yang  bertempat  di  negara-negara  yang  berbeda.  Pengaruh  keseluruhan  dari  transaksi ekspor-impor ini adalah untuk memberikan keuntungan bagi negaranegara  yang  terlibat.  Transaksi  ekspor-impor  secara  langsung  berpengaruh  terhadap pertumbuhan ekonomi dari negara-negara yang terlibat didalamnya.

Pengaruh  kegiatan  ekspor  terhadap  pertumbuhan  nilai  ekonomis  tersebut  sangat  penting,  baik  bagi  perusahaan  itu  sendiri,  pembangunan  industri maupun pemerintah yang nantinya disebut sebagai salah satu sumber  devisa  negara.  Ekspor  adalah  kegiatan  mengeluarkan  barang  dari  daerah  pabean  (Rinaldy,  2000).  Daerah  pabean  merupakan  wilayah  Republik  Indonesia yang meliputi wilayah daratan, perairan dan ruang udara diatasnya,  serta  tempat-tempat  tertentu  di  Zone  Ekonomi  Ekslusif  dan  Landasan  Kontinen.  Pengeluaran  barang  tersebut  diatas,  kemudian  diatur  kembali  ke  dalam  4  (empat)  golongan  yaitu:  barang  bebas,  diatur,  diwasi  dan  dilarang  ekspornya.
Penggolongan  barang-barang  tersebut  didasarkan  pada  Keputusan  Menteri  Perdagangan  Nomor  01/MDAG/PER/1/2007  tanggal  22  Januari  2007,  yang  selanjutnya  ekspor  dapat  dilakukan  oleh  setiap  perusahaan  atau   perorangan  yang  telah  memiliki  Tanda  Daftar  Usaha  Perdagangan  (TDUP)  atau  Surat  Ijin  Usaha  Perdagangan  (SIUP),  Ijin  Usaha  dari  Departemen  Teknis/Lembaga  Pemerintah  non  Departemen  berdasarkan  peraturan  perundang-undangan yang berlaku, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Persyaratan  dan ketentuan  ekspor  tersebut  akan  menjadi  lebih  spesifik  apabila  dikaitkan  dengan  barang  yang  akan  diekspor.  Hal  tersebut  dilihat dari jenis barang yang akan di ekspor. Apakah barang tersebut berasal  dari  kehutanan,  pertambangan,  peternakan,  industri,  dan  lain  sebagainya.
Pengeluaran  atau  penciptaan  produk  tersebut  harus  melalui  berbagai  persyaratan dan ketentuan.Produk industri kehutanan misalnya, dimana kayu  yang didapat  dari hasil  hutan maupun bukan hasil hutan  Indonesia  memang  merupakan komoditas  yang  menarik. Saat minyak belum menjadi penopang  utama,  ekspor  kayu  hasil  hutan  Indonesia  menjadi  tumpuan  sumber  devisa  Indonesia. Dan ketika harga minyak dunia mengalami penurunan, pemerintah  Sebagian  besar  eksportir furniture mengalami  kesulitan  untuk  memperoleh  ijin  dan  hak  pengelolaan  yang  sah,  atau  banyaknya  rantai  birokrasi  dan  tingginya  biaya  transaksi,  mendorong  munculnya  kegiatan  ilegal. Dalam beberapa tahun terakhir, pembalakan liar dan perdagangan kayu  ilegal mendominasi perdebatan mengenai kondisi hutan Indonesia serta masa  depannya. Karena hal tersebut memberikan dampak negatif pada lingkungan  hidup, ekonomi, dan masyarakat Indonesia.
Mengingat kayu merupakan salah satu  komoditas penghasil  devisa,  maka untuk  melancarkan  kegiatanekspornya  perlu adanya pengaturan  yang   jelas  mengenai  ketentuan  ekspor  industri  kehutanan.  Pengaturan  ekspor  dilakukan  sejalan  dengan  ketentuan  perjanjian  internasional,  bilateral,  regional,  maupun  multilateral  dalam  rangka  menjamin  tersedianya  bahan  baku bagi industri dalam negeri, melindungi lingkungan dan kelestarian alam,  meningkatkan nilai tambah dan meningkatkan daya saing.
Dengan  demikian,  persyaratan  ekspor  produk  industri  kehutanan  tersebut hanya dapat dilaksanakan oleh Perusahaan Industri Kehutanan yang  telah diakui sebagai Eksportir Terdaftar Produk Industri Kehutanan (ETPIK).
Guna  mendapatkan  pengakuan  sebagai  ETPIK,  Perusahaan  Industri  Kehutanan  mengajukan  permohonan  tertulis  kepada  Direktur  Jenderal  Perdagangan  Luar  Negeri,  Departemen  Perdagangan.  Kemudian  melakukan  beberapa  serangkaian  proses  dokumentasi  dimulai  dari  pembelian  kayu,  sampai terciptanya produk furnitureyang siap ekspor.
CV.  Manggala  Jati  yang  terletak  di  Jl.  Diponegoro  (bypass)  Mojayan, Klaten,  merupakan eksportir yang  bergerak dalam  ekspor  produk  industri  kehutanan  dan  telah  memenuhi  berbagai  persyaratan  dan  ketentuan  dalam melakukan ekspor produk industri kehutanan. CV. Manggala Jati telah  melakukan ekspor ke berbagai negara Eropa terutama Perancis dan Belanda.
CV.  Manggala  Jati  telah  menjalani  prosedur  dokumentasi  ekspor  produk  industri  kehutanan,  dimana  salah  satunya  adalah  mengajukan  permohonan  dokumen  ETPIK  (Eksportir  Terdaftar  Produk  Industri  Kehutanan)  sebagaimana  yang  telah  dilakukan  eksportir  lainnya  yang  berkecimpung  dalam produk industri kehutanan.
 Berdasarkan  uraian  di atas,  maka  penulis  ingin  mengangkat  permasalahan  tersebut  menjadi  pokok  permasalahan  dalam  penelitian  yang  berjudul  Proses Dokumentasi Ekspor Produk Furniture Pada Cv. Manggala Jati Klaten.
B. Perumusan masalah.
Untuk memudahkan pembahasan  masalah dan pemahamannya, maka  penulis menuliskan permasalahannya sebagai berikut : 1. Syarat-syarat dokumentasi apa saja  yang dibutuhkan oleh CV. Manggala  Jati dalam persiapan ekspor furniture?
2. Persyaratan  legalitas  apa  saja  yang  harus  dipenuhi  oleh  CV.  Manggala  Jati?
3. Kendala  apa  saja  yang  harus  dihadapi  oleh  CV.  Manggala  Jati  dalam  melakukan proses dokumentasi?
C.Tujuan Penelitian.
Penelitian  ini  dilaksanakan  dengan  tujuan  agar  penelitian  tersebut  dapat  memberikan  manfaat  yang  sesuai  dengan  apa  yang  dikehendaki.
Adapun tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui syarat-syarat  dokumentasi  yang  dibutuhkan  oleh CV.
Manggala Jati dalam persiapan ekspor furniture.
2. Untuk  mengetahui  persyaratan  legalitas  yang  harus dipenuhi  oleh  CV.
Manggala Jati.
 3. Untuk mengetahui  kendala  yang harus  dihadapi  oleh  CV.  Manggala  Jati  dalam melakukan proses dokumentasi.
D.Manfaat Penelitian.
Selain  mempunyai  tujuan  penelitian,  penelitian  ini  juga  mempunyai  manfaat penelitian. Dalam penelitian ini mempunyai manfaat penelitian yaitu  : 1. Bagi Penulis.
Merupakan  penerapan  ilmu  ekonomi  tentang  ekspor-impor  dan  bisnis  internasional  yang  diperoleh  dibangku  kuliah  dalam  dunia  praktek  atau  nyata.
2. Bagi Perusahaan.
Memberikan  masukan  mengenai  hal-hal  yang  berhubungan  dengan  aktivitas ekspor  yang dapat digunakan sebagai  salah satu bahan evaluasi  dengan perusahaan dalam mengambil kebijaksanaan untuk meningkatkan  aktivitas ekspor dan pengembangan usaha.
3. Bagi Mahasiswa dan Pembaca lainnya.
Merupakan  tambahan  referensi  bacaan  dan  informasi  khususnya  bagi  mahasiswa  jurusan  Manajemen  Perdagangan  yang  sedang  menyusun  Tugas Akhir dengan pokok permasalahan yang sama.
E.Metode Penelitian.
Suatu  penelitian pada  dasarnya  adalah  bagian  mencari,  mendapatkan  data  untuk selanjutnya  dilakukan  penyusunan  dalam  bentuk  laporan  hasil   penelitian.  Supaya proses  tersebut dapat berjalan  lancar serta hasilnya  dapat  dipertanggung jawabkan secara ilmiah, maka diperlukan metode penelitian.
Metode  penelitian  menggunakan  secara  tertulis  tata  kerja  dari  suatu  penelitian. Penelitian ini tidak ada tendensi lainnya selain bersifat ilmiah guna  memperoleh data yang konkrit dan aktual dari perusahaan.
Metode  penelitian  tersebut  berkaitan  dengan  langkah-langkah  teknis  pelaksanaan dan prosedur dalam melakukan penelitian, diantaranya adalah: 1. Ruang Lingkup Penelitian Ruang lingkup penelitian yang digunakan oleh penulis untuk Tugas  Akhir ini adalah studi kasus  yang dilakukan di CV. Manggala Jati  yang  terletak di Jl. Diponegoro (bypass) Mojayan, Klaten.
2. Jenis dan Alat Pengumpul Data.
a. Jenis data.
1) Data Primer.
Yaitu data yang diperoleh secara langsung dari sumbernya. Data  tersebut diperoleh dengan cara pengamatan secara langsung dan  wawancara  secara  langsung  pada  bagian  ekspor  dan  karyawan  CV. ManggalaJati.
2) Data Sekunder.
Data sekunder yaitu data pendukung yang diperoleh dari sumber  lain yang berkaitan dengan penelitian.
 3. Metode Pengumpulan Data.
a. Wawancara.
Merupakan  teknik  pengumpulan  data  dengan  cara  menggandakan  tanya  jawab  secara  langsung  atau tidak  langsung  yang  dilaksanakan  dengan tatap muka dengan pihak CV. Manggala Jati Klaten.
b. Studi Pustaka.
Merupakan  teknik  pengumpulan  data  dengan  cara  mempelajari  buku  atau referensi yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
c. Observasi.
Merupakan  teknik  pengumpulan  data  dengan  cara  mengadakan  pengamatan  secara langsung  mengenai  kegiatan  yang dilakukan CV.
Manggala Jati, yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
d. Dokumentasi.
Dokumentasi  merupakan  teknik  pengumpulan  data  dengan  melihat  dan menyelenggarakan langsung dokumen-dokumen yang dibutuhkan  yang berhubungan dengan penelitian ini.
4. Sumber Data.
a. Sumber data primer.
Yaitu  data  yang  diperoleh  langsung  dari  sumbernya.  Data  ini  diperoleh dengan cara wawancara langsung pada CV. Manggala Jati.
b. Sumber data sekunder.
Yaitu  data  pendukung  yang  diperoleh  dari  sumber  lain  yang  berkaitan  dengan  penelitian.  Data  ini  penulis  peroleh  dari  buku  maupun sumber bacaan lain.
 5. Metode Analisis.
Metode  analisis  yang  digunakan  dalam  penelitian  Tugas  Akhir  ini  adalah  deskriptif,  karena mengambil  satu  obyek  tertentu  untuk  dianalisa  secara  mendalam.


Skripsi Ekonomi: Proses Dokumentasi Ekspor Produk Furniture Pada Cv. Manggala Jati Klaten

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi