BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Proses Dokumentasi Ekspor Produk Furniture Pada Cv. Manggala Jati Klaten
Transaksi perdagangan luar negeri
yang lebih dikenal dengan istilah ekspor-impor
sebenarnya hanyalah suatu transaksi yang sederhana dan tidak lebih
dari membeli dan
menjual barang antara
pengusaha-pengusaha yang bertempat
di negara-negara yang
berbeda. Pengaruh keseluruhan
dari transaksi ekspor-impor ini
adalah untuk memberikan keuntungan bagi negaranegara yang
terlibat. Transaksi ekspor-impor
secara langsung berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dari
negara-negara yang terlibat didalamnya.
Pengaruh kegiatan
ekspor terhadap pertumbuhan
nilai ekonomis tersebut
sangat penting, baik
bagi perusahaan itu
sendiri, pembangunan industri maupun pemerintah yang nantinya
disebut sebagai salah satu sumber devisa negara.
Ekspor adalah kegiatan
mengeluarkan barang dari
daerah pabean (Rinaldy,
2000). Daerah pabean
merupakan wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah daratan,
perairan dan ruang udara diatasnya, serta tempat-tempat
tertentu di Zone
Ekonomi Ekslusif dan
Landasan Kontinen. Pengeluaran
barang tersebut diatas,
kemudian diatur kembali
ke dalam 4
(empat) golongan yaitu:
barang bebas, diatur,
diwasi dan dilarang ekspornya.
Penggolongan barang-barang
tersebut didasarkan pada
Keputusan Menteri Perdagangan
Nomor 01/MDAG/PER/1/2007 tanggal
22 Januari 2007,
yang selanjutnya ekspor
dapat dilakukan oleh
setiap perusahaan atau perorangan
yang telah memiliki
Tanda Daftar Usaha
Perdagangan (TDUP) atau
Surat Ijin Usaha
Perdagangan (SIUP), Ijin
Usaha dari Departemen Teknis/Lembaga
Pemerintah non Departemen
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Tanda
Daftar Perusahaan (TDP).
Persyaratan dan ketentuan
ekspor tersebut akan
menjadi lebih spesifik
apabila dikaitkan dengan
barang yang akan
diekspor. Hal tersebut dilihat dari jenis barang yang akan di ekspor.
Apakah barang tersebut berasal dari kehutanan,
pertambangan, peternakan, industri,
dan lain sebagainya.
Pengeluaran atau
penciptaan produk tersebut
harus melalui berbagai persyaratan dan ketentuan.Produk industri
kehutanan misalnya, dimana kayu yang
didapat dari hasil hutan maupun bukan hasil hutan Indonesia
memang merupakan komoditas yang
menarik. Saat minyak belum menjadi penopang utama,
ekspor kayu hasil
hutan Indonesia menjadi
tumpuan sumber devisa Indonesia. Dan ketika harga minyak dunia
mengalami penurunan, pemerintah Sebagian besar
eksportir furniture mengalami
kesulitan untuk memperoleh
ijin dan hak
pengelolaan yang sah,
atau banyaknya rantai birokrasi
dan tingginya biaya
transaksi, mendorong munculnya
kegiatan ilegal. Dalam beberapa
tahun terakhir, pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal mendominasi perdebatan mengenai kondisi
hutan Indonesia serta masa depannya.
Karena hal tersebut memberikan dampak negatif pada lingkungan hidup, ekonomi, dan masyarakat Indonesia.
Mengingat kayu merupakan salah
satu komoditas penghasil devisa, maka untuk
melancarkan
kegiatanekspornya perlu adanya
pengaturan yang jelas mengenai
ketentuan ekspor industri
kehutanan. Pengaturan ekspor dilakukan
sejalan dengan ketentuan
perjanjian internasional, bilateral, regional,
maupun multilateral dalam
rangka menjamin tersedianya
bahan baku bagi industri dalam
negeri, melindungi lingkungan dan kelestarian alam, meningkatkan nilai tambah dan meningkatkan
daya saing.
Dengan demikian,
persyaratan ekspor produk
industri kehutanan tersebut hanya dapat dilaksanakan oleh
Perusahaan Industri Kehutanan yang telah
diakui sebagai Eksportir Terdaftar Produk Industri Kehutanan (ETPIK).
Guna mendapatkan
pengakuan sebagai ETPIK,
Perusahaan Industri Kehutanan
mengajukan permohonan tertulis
kepada Direktur Jenderal Perdagangan
Luar Negeri, Departemen
Perdagangan. Kemudian melakukan beberapa
serangkaian proses dokumentasi
dimulai dari pembelian
kayu, sampai terciptanya produk
furnitureyang siap ekspor.
CV. Manggala
Jati yang terletak
di Jl. Diponegoro
(bypass) Mojayan, Klaten, merupakan eksportir yang bergerak dalam ekspor
produk industri kehutanan
dan telah memenuhi
berbagai persyaratan dan
ketentuan dalam melakukan ekspor
produk industri kehutanan. CV. Manggala Jati telah melakukan ekspor ke berbagai negara Eropa
terutama Perancis dan Belanda.
CV. Manggala
Jati telah menjalani
prosedur dokumentasi ekspor
produk industri kehutanan,
dimana salah satunya
adalah mengajukan permohonan dokumen
ETPIK (Eksportir Terdaftar
Produk Industri Kehutanan) sebagaimana
yang telah dilakukan
eksportir lainnya yang
berkecimpung dalam produk
industri kehutanan.
Berdasarkan
uraian di atas, maka
penulis ingin mengangkat permasalahan
tersebut menjadi pokok
permasalahan dalam penelitian
yang berjudul Proses Dokumentasi Ekspor Produk Furniture
Pada Cv. Manggala Jati Klaten.
B. Perumusan masalah.
Untuk memudahkan pembahasan masalah dan pemahamannya, maka penulis menuliskan permasalahannya sebagai
berikut : 1. Syarat-syarat dokumentasi apa saja
yang dibutuhkan oleh CV. Manggala Jati dalam persiapan ekspor furniture?
2. Persyaratan legalitas
apa saja yang
harus dipenuhi oleh
CV. Manggala Jati?
3. Kendala apa
saja yang harus
dihadapi oleh CV.
Manggala Jati dalam melakukan
proses dokumentasi?
C.Tujuan Penelitian.
Penelitian ini
dilaksanakan dengan tujuan
agar penelitian tersebut dapat
memberikan manfaat yang
sesuai dengan apa
yang dikehendaki.
Adapun tujuan penelitian ini
adalah : 1. Untuk mengetahui syarat-syarat
dokumentasi yang dibutuhkan
oleh CV.
Manggala Jati dalam persiapan
ekspor furniture.
2. Untuk mengetahui
persyaratan legalitas yang
harus dipenuhi oleh CV.
Manggala Jati.
3. Untuk mengetahui kendala
yang harus dihadapi oleh
CV. Manggala Jati dalam
melakukan proses dokumentasi.
D.Manfaat Penelitian.
Selain mempunyai
tujuan penelitian, penelitian
ini juga mempunyai manfaat penelitian. Dalam penelitian ini
mempunyai manfaat penelitian yaitu : 1.
Bagi Penulis.
Merupakan penerapan
ilmu ekonomi tentang
ekspor-impor dan bisnis internasional
yang diperoleh dibangku
kuliah dalam dunia
praktek atau nyata.
2. Bagi Perusahaan.
Memberikan masukan
mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan aktivitas ekspor yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi dengan perusahaan dalam mengambil
kebijaksanaan untuk meningkatkan aktivitas
ekspor dan pengembangan usaha.
3. Bagi Mahasiswa dan Pembaca
lainnya.
Merupakan tambahan
referensi bacaan dan
informasi khususnya bagi mahasiswa jurusan
Manajemen Perdagangan yang
sedang menyusun Tugas Akhir dengan pokok permasalahan yang
sama.
E.Metode Penelitian.
Suatu penelitian pada dasarnya
adalah bagian mencari,
mendapatkan data untuk selanjutnya dilakukan
penyusunan dalam bentuk
laporan hasil penelitian. Supaya proses
tersebut dapat berjalan lancar
serta hasilnya dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, maka
diperlukan metode penelitian.
Metode penelitian
menggunakan secara tertulis
tata kerja dari
suatu penelitian. Penelitian ini
tidak ada tendensi lainnya selain bersifat ilmiah guna memperoleh data yang konkrit dan aktual dari
perusahaan.
Metode penelitian
tersebut berkaitan dengan
langkah-langkah teknis pelaksanaan dan prosedur dalam melakukan
penelitian, diantaranya adalah: 1. Ruang Lingkup Penelitian Ruang lingkup
penelitian yang digunakan oleh penulis untuk Tugas Akhir ini adalah studi kasus yang dilakukan di CV. Manggala Jati yang terletak
di Jl. Diponegoro (bypass) Mojayan, Klaten.
2. Jenis dan Alat Pengumpul Data.
a. Jenis data.
1) Data Primer.
Yaitu data yang diperoleh secara
langsung dari sumbernya. Data tersebut
diperoleh dengan cara pengamatan secara langsung dan wawancara
secara langsung pada
bagian ekspor dan
karyawan CV. ManggalaJati.
2) Data Sekunder.
Data sekunder yaitu data pendukung
yang diperoleh dari sumber lain yang
berkaitan dengan penelitian.
3. Metode Pengumpulan Data.
a. Wawancara.
Merupakan teknik
pengumpulan data dengan
cara menggandakan tanya
jawab secara langsung
atau tidak langsung yang
dilaksanakan dengan tatap muka
dengan pihak CV. Manggala Jati Klaten.
b. Studi Pustaka.
Merupakan teknik
pengumpulan data dengan
cara mempelajari buku atau
referensi yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
c. Observasi.
Merupakan teknik
pengumpulan data dengan
cara mengadakan pengamatan
secara langsung mengenai kegiatan
yang dilakukan CV.
Manggala Jati, yang berkaitan
dengan masalah yang diteliti.
d. Dokumentasi.
Dokumentasi merupakan
teknik pengumpulan data
dengan melihat dan menyelenggarakan langsung dokumen-dokumen
yang dibutuhkan yang berhubungan dengan
penelitian ini.
4. Sumber Data.
a. Sumber data primer.
Yaitu data
yang diperoleh langsung
dari sumbernya. Data
ini diperoleh dengan cara
wawancara langsung pada CV. Manggala Jati.
b. Sumber data sekunder.
Yaitu data
pendukung yang diperoleh
dari sumber lain
yang berkaitan dengan
penelitian. Data ini
penulis peroleh dari
buku maupun sumber bacaan lain.
5. Metode Analisis.
Metode analisis
yang digunakan dalam
penelitian Tugas Akhir
ini adalah deskriptif,
karena mengambil satu obyek
tertentu untuk dianalisa
secara mendalam.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi