BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Analisis Pengaruh Bank-Specific Factor Dan Konsentrasi Kepemilikan Saham Terhadap Non Performing Loan
Bank merupakan lembaga keuangan
yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat
kemudian menyalurkannya kembali
dalam bentuk kredit. Menurut UU No.7 Tahun 1992 tentang
Perbankan sebagaimana telah diubah dengan
UU No. 10 Tahun 1998, yaitu: Bank
adalah badan usaha
yang menghimpun dana
dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk
lainnya, dalam rangka
meningkatkan taraf hidup
masyarakat banyak.
Menurut undang-undang
tersebut dapat disimpulkan
bahwa bank memiliki
fungsi untuk meningkatkan
taraf hidup masyarakat
dalam bentuk penyaluran
kredit dan bentuk-bentuk
lainnya. Kredit yang
disalurkan merupakan dana dari
masyarakat yang dihimpun dalam bentuk simpanan atau produk-produk yang ditawarkan oleh bank.
Kredit yang disalurkan dapat
membawa keuntungan bagi bank melalui selisih
bunga kredit dan simpanan. Namun, kredit yang disalurkan juga dapat membawa kerugian bagi bank jika kredit
tersebut tidak dapat dibayarkan oleh debitur atau
pihak yang diberikan
kredit. Kredit memiliki
risiko yang harus dihadapi
oleh bank, yaitu risiko kredit bermasalah. Kredit bermasalah adalah kredit
dengan kolektibilitas macet,
ditambah dengan kredit
yang memiliki kolektibilitas diragukan yang berpotensi
menjadi macet (Joyosumarto, 1994).
Kredit bermasalah dilatarbelakangi oleh
berbagai hal, antara
lain pribadi debitur, analisis
kredit yang kurang baik, krisis ekonomi, dan berbagai hal lain. Tingkat kredit bermasalah pada suatu
bank diproksikan menggunakan Non Performing
Loan (NPL). Non
Performing Loan adalah
perbandingan antara jumlah
kredit yang diberikan
dengan tingkat kolektibilitas yang merupakan
kredit bermasalah dibandingkan dengan total kredit yang diberikan oleh bank (Riyadi, 2006). NPL mencerminkan
risiko kredit, semakin tinggi tingkat NPL
maka semakin besar
pula risiko kredit
yang ditanggung oleh pihak
bank (Ali, 2004).
Beberapa peneliti
menyebutkan adanya hubungan
antara NPL dan kepemilikan saham
bank. Jensen dan
Meckling (1976) dengan
teori efficient monitoring
hypothesis menyebutkan bahwa
besarnya tingkat konsentrasi kepemilikan
yang dimiliki oleh
manajer sebagai insider
dapat mengurangi kemungkinan terjadinya agency conflict, yang
selanjutnya hal ini memberikan dampak positif
pada kinerja keuangan
dan semakin kecilnya
risiko perusahaan. Agency
Theory yang diungkapkan
oleh Jensen dan
Meckling (1976) juga
berlaku pada industri
perbankan. Hubungan antar
agen yaitu antara pemegang saham dan manajemen, pemegang
saham dengan debitur serta hubungan
pemegang sahamdengan regulator
dapat dikatakan cukup kompleks. Dalam
hubungan ini kontrol
antara para pihak
menjadi sangat penting dalam memastikan kinerja bank yang
baik serta risiko yang semakin kecil. Kekuatan
kontrol yang lebih
besar dapat dicapai
melalui kepemilikan yang
terkonsentrasi, sehingga memiliki
kekuatan kontrol yang
lebih besar terhadap
pengelolaan bank dan
dapat meningkatkan kinerja
bank serta memperkecil risiko (Jensen dan Meckling, 1976)
NPL dipengaruhi oleh
berbagai faktor yaitu
dari kondisi ekonomi, debitur, maupun kreditur atau bank itu
sendiri. Faktor-faktor khusus dari sektor perbankan
dan pilihan kebijakan
masing-masing bank, khususnya
yang berkaitan dengan upaya untuk
meningkatkan efisiensi dan manajemen risiko, dapat mempengaruhi NPL di masa mendatang.
Faktor-faktor ini disebut bankspecific
factor.
Louzis et
al. (2012) mengemukakan
bahwa manajemen yang
buruk pada bank
dapat meningkatkan risiko
kredit. Manajemen yang
buruk berarti rendahnya
kemampuan bank dalam
kaitannya dengan kegiatan
perkreditan.
Manajemen yang
buruk menegaskan kinerja
yang buruk dari
bank. Kinerja perusahaan dapat dinilai melalui ROE. Louzis
et al. (2012) menggunakan ROE sebagai proksi
untuk mengukur kinerja
bank. Jika kinerja
baik, maka diharapkan NPL juga akan semakin rendah.
Pada penelitian
Berger dan Young
(1997), mereka menginvestigasi adanya
hubungan antara kualitas
kredit, cost efficiency,
dan modal bank.
Penelitian ini
memformulasikan dan menguji
3 hipotesis dengan berkonsentrasi pada alur hubungan antara
variabel yaitu cost efficiency, high measured efficiency, dan low-capitalization yang berhubungan terhadap tinggi rendahnya NPL. Pengukuran ini mengambil
proksi inefficiency serta
solvency ratio. Dapat
disimpulkan bahwa hal
yang penting dalam
perbankan adalah mengenai efisiensi perbankan.
Bank yang
dapat mengelola kegiatan
operasionalnya secara efisien dapat meningkatkan laba, menciptakan kondisi
yang sehat, dan meminimalisir risiko yang
dihadapi bank tersebut.
Pada penelitian kali
ini, efisiensi bank diproksikan dengan
BOPO atau perbandingan
antara biaya operasional
dan pendapatan operasional.
Biaya operasional adalah
semua biaya yang berhubungan langsung
dengan kegiatan usaha
bank dan pendapatan operasional bank adalah semua pendapatan yang
merupakan hasil langsung dari kegiatan
usaha bank yang benar-benar telah diterima (Paulus Wardoyo, 2008). Bank Indonesia menetapkan rasio BOPO
maksimal 96%.
Sebuah bank tidak bisa terlepas
dengan aktiva yang dimilikinya. Aktiva memiliki peranan penting dalam perbankan.
Aktiva yang besar memiliki tingkat pinjaman yang
besar pula. Besaran
aktiva merupakan ukuran
sebuah bank.
Semakin besar
aktiva sebuah bank,
semakin besar pula
ukuran (size) bank tersebut. Besaran
aktiva sebuah bank
memperlihatkan pula besaran
kredit yang disalurkan oleh bank
tersebut. Ukuran bank (size) juga memperlihatkan kesempatan
yang dimiliki bank
tersebut untuk melakukan
diversifikasi.
Semakin besar
ukuran sebuah bank,
maka semakin besar
pula kesempatan diversifikasi bank tersebut.
Louzis et al. (2012) beranggapan
bahwa kesempatan diversifikasi bank mungkin juga
berhubungan dengan kualitas
pinjaman. Louzis et
al. (2012) beranggapan
adanya hubungan negatif
antara diversifikasi dan
NPL, karena diversifikasi menurunkan risiko kredit.
Beberapa peneliti menggunakan ukuran bank
sebagai proksi dari kesempatan diversifikasi bank. Namun, kesempatan diversifikasi juga dapat diproksikan
menggunakan non-interest income sebagai bagian dari
total income, dengan
alasan bahwa rasio
ini merefleksikan ketergantungan
bank pada jenis
pendapatan lainnya, selain
pendapatan pinjaman, dan juga
pada pendapatan pada bidang diversifikasi.
Berdasarkan uraian
di atas maka
akan dilakukan penelitian
dengan judul ANALISIS
PENGARUH BANK SPECIFIC
FACTOR DAN KONSENTRASI
KEPEMILIKAN SAHAM TERHADAP
NON PERFORMING LOAN
(Studi pada Bank
Umum Konvensional yang
Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Periode 2009-2012).
B. Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar
belakang yang telah
dikemukakan di atas.
Peneliti membuat beberapa
rumusan masalah, adapun
rumusan masalah yang diajukan
adalah:.
1. Ada
tidaknya pengaruh bank-specific
factor terhadap NPL
pada Bank Umum
Konvensional yang terdaftar
di Bursa Efek
Indonesia pada tahun 2009-2012.
2. Ada tidaknya pengaruh konsentrasi kepemilikan terhadap NPL pada
Bank Umum Konvensional
yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia
pada tahun 2009-2012.
C. Tujuan Penelitian.
1. Mengetahui
ada tidaknya pengaruh
bank-specific factor terhadap
NPL pada Bank
Umum Konvensional yang
terdaftar di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2009-2012.
2. Mengetahui ada tidaknya pengaruh konsentrasi
kepemilikan terhadap NPL pada Bank
Umum Konvensional yang
terdaftar di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2009-2012.
D. Manfaat Penelitian.
1. Bagi Praktisi.
Sebagai pertimbangan
dan bahan masukan
bagi perbankan untuk mengelola faktor-faktor
yang mempengaruhi Non
Performing Loan sehingga dapat menekan angka NPL.
2. Bagi Akademisi.
a. Menambah
dan memperluas wawasan
tentang faktor-faktor yang mempengaruhi
Non Performing Loan pada Bank Umum
Konvensional yang terdaftar di
Indonesia.
b. Sebagai referensi tambahan untuk penelitian
selanjutnya dalam ruang lingkup yang
lebih luas.
Skripsi Ekonomi: Analisis Pengaruh Bank-Specific Factor Dan Konsentrasi Kepemilikan Saham Terhadap Non Performing Loan
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi