Selasa, 14 Oktober 2014

Skripsi Ekonomi: Analisis Pengaruh Bank-Specific Factor Dan Konsentrasi Kepemilikan Saham Terhadap Non Performing Loan

  BAB I.
PENDAHULUAN.
A.  Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Analisis Pengaruh Bank-Specific Factor Dan Konsentrasi Kepemilikan Saham Terhadap Non Performing Loan
Bank merupakan lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana  dari  masyarakat  kemudian  menyalurkannya  kembali  dalam  bentuk  kredit. Menurut UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah  dengan UU No. 10 Tahun 1998, yaitu: Bank  adalah  badan  usaha  yang  menghimpun  dana  dalam  bentuk  simpanan  dan  menyalurkannya  kepada  masyarakat  dalam  bentuk  kredit  dan  atau  bentuk-bentuk  lainnya,  dalam  rangka  meningkatkan  taraf hidup masyarakat banyak.

Menurut  undang-undang  tersebut  dapat  disimpulkan  bahwa  bank  memiliki  fungsi  untuk  meningkatkan  taraf  hidup  masyarakat  dalam  bentuk  penyaluran  kredit  dan  bentuk-bentuk  lainnya.  Kredit  yang  disalurkan  merupakan dana dari masyarakat yang dihimpun dalam bentuk simpanan atau  produk-produk yang ditawarkan oleh bank.
Kredit yang disalurkan dapat membawa keuntungan bagi bank melalui  selisih bunga kredit dan simpanan. Namun, kredit yang disalurkan juga dapat  membawa kerugian bagi bank jika kredit tersebut tidak dapat dibayarkan oleh  debitur  atau  pihak  yang  diberikan  kredit.  Kredit  memiliki  risiko  yang  harus  dihadapi oleh bank, yaitu risiko kredit bermasalah. Kredit bermasalah adalah  kredit  dengan  kolektibilitas  macet,  ditambah  dengan  kredit  yang  memiliki  kolektibilitas diragukan yang berpotensi menjadi macet (Joyosumarto, 1994).
  Kredit  bermasalah  dilatarbelakangi  oleh  berbagai  hal,  antara  lain  pribadi debitur, analisis kredit yang kurang baik, krisis ekonomi, dan berbagai  hal lain. Tingkat kredit bermasalah pada suatu bank diproksikan menggunakan  Non  Performing  Loan  (NPL).  Non  Performing  Loan  adalah  perbandingan  antara  jumlah  kredit  yang  diberikan  dengan  tingkat  kolektibilitas  yang  merupakan kredit bermasalah dibandingkan dengan total kredit yang diberikan  oleh bank (Riyadi, 2006). NPL mencerminkan risiko kredit, semakin tinggi  tingkat  NPL  maka   semakin  besar  pula   risiko   kredit  yang  ditanggung  oleh  pihak bank (Ali, 2004).
Beberapa  peneliti  menyebutkan  adanya  hubungan  antara  NPL  dan  kepemilikan  saham  bank.  Jensen  dan  Meckling  (1976)  dengan  teori  efficient  monitoring  hypothesis  menyebutkan  bahwa  besarnya  tingkat  konsentrasi  kepemilikan  yang  dimiliki  oleh  manajer  sebagai  insider  dapat  mengurangi  kemungkinan terjadinya agency conflict, yang selanjutnya hal ini memberikan  dampak  positif  pada  kinerja  keuangan  dan  semakin  kecilnya  risiko  perusahaan.  Agency  Theory  yang  diungkapkan  oleh  Jensen  dan  Meckling  (1976)  juga  berlaku  pada  industri  perbankan.  Hubungan  antar  agen  yaitu  antara pemegang saham dan manajemen, pemegang saham dengan debitur  serta  hubungan  pemegang  sahamdengan  regulator  dapat  dikatakan  cukup  kompleks.  Dalam  hubungan  ini  kontrol  antara  para  pihak  menjadi  sangat  penting dalam memastikan kinerja bank yang baik serta risiko yang semakin  kecil.  Kekuatan  kontrol  yang  lebih  besar  dapat  dicapai  melalui  kepemilikan  yang  terkonsentrasi,  sehingga  memiliki  kekuatan  kontrol  yang  lebih  besar    terhadap  pengelolaan  bank  dan  dapat  meningkatkan  kinerja  bank  serta  memperkecil risiko (Jensen dan Meckling, 1976) NPL  dipengaruhi  oleh  berbagai  faktor  yaitu  dari  kondisi  ekonomi,  debitur, maupun kreditur atau bank itu sendiri. Faktor-faktor khusus dari sektor  perbankan  dan  pilihan  kebijakan  masing-masing  bank,  khususnya  yang  berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan manajemen risiko,  dapat mempengaruhi NPL di masa mendatang. Faktor-faktor ini disebut  bankspecific factor.
Louzis  et  al.  (2012)  mengemukakan  bahwa  manajemen  yang  buruk  pada  bank  dapat  meningkatkan  risiko  kredit.  Manajemen  yang  buruk  berarti  rendahnya  kemampuan  bank  dalam  kaitannya  dengan  kegiatan  perkreditan.
Manajemen  yang  buruk  menegaskan  kinerja  yang  buruk  dari  bank.  Kinerja  perusahaan dapat dinilai melalui ROE. Louzis et al. (2012) menggunakan ROE  sebagai  proksi  untuk  mengukur  kinerja  bank.  Jika  kinerja  baik,  maka  diharapkan NPL juga akan semakin rendah.
Pada  penelitian  Berger  dan  Young  (1997),  mereka  menginvestigasi  adanya  hubungan  antara  kualitas  kredit,  cost  efficiency,  dan  modal  bank.
Penelitian  ini  memformulasikan  dan  menguji  3  hipotesis  dengan  berkonsentrasi pada alur hubungan antara variabel yaitu  cost efficiency, high  measured efficiency, dan  low-capitalization  yang berhubungan terhadap tinggi  rendahnya NPL. Pengukuran ini mengambil proksi  inefficiency  serta  solvency    ratio.  Dapat  disimpulkan  bahwa  hal  yang  penting  dalam  perbankan  adalah  mengenai efisiensi perbankan.
Bank  yang  dapat  mengelola  kegiatan  operasionalnya  secara  efisien  dapat meningkatkan laba, menciptakan kondisi yang sehat, dan meminimalisir  risiko  yang  dihadapi  bank  tersebut.  Pada  penelitian  kali  ini,  efisiensi  bank  diproksikan  dengan  BOPO  atau  perbandingan  antara  biaya  operasional  dan  pendapatan  operasional.  Biaya  operasional  adalah  semua  biaya  yang  berhubungan  langsung  dengan  kegiatan  usaha  bank  dan  pendapatan  operasional bank adalah semua pendapatan yang merupakan hasil langsung  dari kegiatan usaha bank yang benar-benar telah diterima (Paulus Wardoyo,  2008). Bank Indonesia menetapkan rasio BOPO maksimal 96%.
Sebuah bank tidak bisa terlepas dengan aktiva yang dimilikinya.  Aktiva  memiliki peranan penting dalam perbankan. Aktiva yang besar memiliki tingkat  pinjaman  yang  besar  pula.  Besaran  aktiva  merupakan  ukuran  sebuah  bank.
Semakin  besar  aktiva  sebuah  bank,  semakin  besar  pula  ukuran  (size)  bank  tersebut.  Besaran  aktiva  sebuah  bank  memperlihatkan  pula  besaran  kredit  yang disalurkan oleh bank tersebut. Ukuran bank (size) juga memperlihatkan  kesempatan  yang  dimiliki  bank  tersebut  untuk  melakukan  diversifikasi.
Semakin  besar  ukuran  sebuah  bank,  maka  semakin  besar  pula  kesempatan  diversifikasi bank tersebut.
Louzis et al. (2012) beranggapan bahwa kesempatan diversifikasi bank  mungkin  juga  berhubungan  dengan  kualitas  pinjaman.  Louzis  et  al.  (2012)  beranggapan  adanya  hubungan  negatif  antara  diversifikasi  dan  NPL,  karena    diversifikasi menurunkan risiko kredit. Beberapa peneliti menggunakan ukuran  bank sebagai proksi dari kesempatan diversifikasi bank. Namun, kesempatan  diversifikasi juga dapat diproksikan menggunakan non-interest income sebagai  bagian  dari  total  income,  dengan  alasan  bahwa  rasio  ini  merefleksikan  ketergantungan  bank  pada  jenis  pendapatan  lainnya,  selain  pendapatan  pinjaman, dan juga pada pendapatan pada bidang diversifikasi.
Berdasarkan  uraian  di  atas  maka  akan  dilakukan  penelitian  dengan  judul  ANALISIS  PENGARUH  BANK  SPECIFIC  FACTOR  DAN  KONSENTRASI  KEPEMILIKAN  SAHAM  TERHADAP  NON  PERFORMING  LOAN  (Studi  pada  Bank  Umum  Konvensional  yang  Terdaftar  di  Bursa  Efek Indonesia Periode 2009-2012).
B.  Rumusan Masalah.
Berdasarkan  latar  belakang  yang  telah  dikemukakan  di  atas.  Peneliti  membuat  beberapa  rumusan  masalah,  adapun  rumusan  masalah  yang  diajukan adalah:.
1.  Ada  tidaknya  pengaruh  bank-specific  factor  terhadap  NPL  pada  Bank  Umum  Konvensional  yang  terdaftar  di  Bursa  Efek  Indonesia  pada  tahun  2009-2012.
2.  Ada tidaknya pengaruh  konsentrasi kepemilikan terhadap NPL pada Bank  Umum  Konvensional  yang  terdaftar  di  Bursa  Efek  Indonesia  pada  tahun  2009-2012.
C.  Tujuan Penelitian.
1.  Mengetahui  ada  tidaknya  pengaruh  bank-specific  factor  terhadap  NPL  pada  Bank  Umum  Konvensional  yang  terdaftar  di  Bursa  Efek  Indonesia  pada tahun 2009-2012.
2.  Mengetahui ada tidaknya pengaruh konsentrasi kepemilikan terhadap NPL  pada  Bank  Umum  Konvensional  yang  terdaftar  di  Bursa  Efek  Indonesia  pada tahun 2009-2012.
D.  Manfaat Penelitian.
1.  Bagi Praktisi.
Sebagai  pertimbangan  dan  bahan  masukan  bagi  perbankan  untuk  mengelola  faktor-faktor  yang  mempengaruhi  Non  Performing  Loan  sehingga dapat menekan angka NPL.
2.  Bagi Akademisi.
a.  Menambah  dan  memperluas  wawasan  tentang  faktor-faktor  yang  mempengaruhi Non Performing Loan pada Bank Umum  Konvensional  yang terdaftar di Indonesia.
b.  Sebagai referensi tambahan untuk penelitian selanjutnya dalam ruang  lingkup yang lebih luas.

 Skripsi Ekonomi: Analisis Pengaruh Bank-Specific Factor Dan Konsentrasi Kepemilikan Saham Terhadap Non Performing Loan

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi