BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Analisis Tingkat Kepatuhan Klu Bendaharawan Dan Kontribusinya Terhadap Penerimaan Pajak
Hampir dari
setiap proyek pembangunan
yang dilaksanakan oleh pemerintah
selalu didengungkan bahwa proyek yang dibangun dibiayai dari dana pajak yang telah dikumpulkan dari masyarakat.
Definisi pajak yang dikemukakan oleh
Prof. DR. Rochmat Soemitro, S.H. dalam Siti Resmi (2009: 1): Pajak adalah
iuran rakyat kepada
kas negara berdasarkan
undang-undang (yang dapat
dipaksakan) dengan tidak
mendapat jasa timbal
balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan, dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Sebagaimana diketahui
bahwa dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) yang dibuat
oleh pemerintah terdapat
tiga sumber penerimaan yang menjadi pokok andalan, yaitu penerimaan
dari sektor pajak, penerimaan dari sektor migas,
dan penerimaan dari
sektor bukan pajak.
Dari ketiga sumber penerimaan tersebut, penerimaan dari sektor
pajak ternyata merupakan salah satu sumber penerimaan
terbesar negara. Dari
tahun ke tahun
dapat dilihat bahwa penerimaan pajak
terus meningkat dan
memberi andil yang
besar dalam penerimaan
negara. Penerimaan dari
sektor pajak selalu
dikatakan merupakan primadona
dalam membiayai pembangunan
nasional. Selain mempunyai
fungsi utama sebagai
sumber penerimaan negara,
pajak juga mempunyai
fungsi lain yang
sangat penting. Fungsi
lain tersebut adalah
fungsi pengaturan atau
fungsi regulerent yang
artinya pajak sebagai
alat untuk mengatur
atau melaksanakan kebijakan
pemerintah dalam bidang
sosial dan ekonomi,
serta mencapai tujuantujuan tertentu di luar bidang keuangan
(Siti Resmi, 2009: 3).
Peraturan perundang-undangan perpajakan
terus disempurnakan seiring dengan
perkembangan ekonomi maupun
sosial. Perubahan selalu
dibuat untuk menyesuaikan kondisi yang ada. Pemerintah
berupaya untuk membuat peraturan perpajakan sedemikian
rupa melalui intensifikasi
maupun ekstensifikasi pemungutan
pajak sehingga diharapkan
dapat meningkatkan penerimaan
negara dari sektor pajak. Upaya
pemerintah tersebut seiring dengan semakin dominannya penerimaan negara dari sektor pajak dalam
RAPBN maupun APBN negara kita beberapa tahun
terakhir ini. Hal
ini dilakukan mengingat
sumber penerimaan migas tidak dapat diandalkan lagi karena
jumlahnya semakin menipis dan tidak dapat
diperbarui.
Indonesia telah melaksanakan reformasi
perpajakan sejak tahun
1983.
Salah satu
bentuk perubahan yang
cukup mendasar dalam
sistem perpajakan adalah
perubahan dari official
system menjadi self
assesment system. ―Self assesment system
adalah sistem pemungutan
pajak yang memberi
wewenang penuh kepada
WP untuk menghitung,
memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan
sendiri besarnya utang pajak‖ (Wirawan B. Ilyas, 2010: 31). Dengan sistem
self assesment ini
diharapkan adanya kesadaran
dan kepatuhan dari
diri WP sendiri.
Selain itu,
dikenal pula withholding
system sebagai pelengkap
dari self assesment
system yang memberikan
wewenang bagi pihak
ketiga untuk memotong
dan memungut pajak
terutang dari wajib
pajak. Pihak ketiga
yang dimaksud dapat
siapa saja yang
berwenang memungut pajak
penghasilan dari Wajib Pajak yang dipungutnya. Pelaksanaan
withholdingsystem ini sering dikenal sebagai PPh
Pemotongan dan Pemungutan.
Salah satu pihak
yang diberi wewenang
dalam pemungutan dan
pemotongan pajak dalam
undang-undang perpajakan adalah
Bendaharawan pemerintah. Berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan,
Bendaharawan Pemerintah, yaitu
Bendaharawan dan Pejabat
yang melakukan pembayaran yang dananya berasal dari
APBN/APBD.Bendaharawan pemerintah diberikan wewenang dan kewajiban untuk
memungut dan memotong pajak. Pemungutan
pajak yang dilakukan oleh Bendaharawan
pemerintah antara lain, PPh
pasal 21, PPh
pasal 22, PPh
pasal 23, PPh
pasal 4 ayat
2 dan PPN.Namun
dalam pelaksanaannya, masih
banyak ditemukan permasalahanpermasalahan.
Penerimaan pajak
dari KLU Bendaharawan
merupakan penyumbang terbesar kedua setelah KLU industri di KPP
Sukoharjo. Oleh karena pentingnya setoran
pajak KLU Bendaharawan
dalam mengoptimalkan penerimaan
pajak di KPP Pratama Sukoharjo dan untuk mengetahui tingkat kepatuhan Bendaharawan dalam melaksanakan
kewajibannya, maka dalam
penulisan Tugas Akhir
ini penulis menggunakan
penerimaan setoran pajak
Bendaharawansebagai tema penelitian
dengan judul―ANALISIS TINGKAT
KEPATUHAN KLU BENDAHARAWANDAN KONTRIBUSINYA
TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DI KPP PRATAMA SUKOHARJO TAHUN
2011-2013‖.
B. Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik membahas hal tersebut dengan rumusan masalah sebagai
berikut ini.
1. Bagaimana tingkat pertumbuhan
jumlah Bendaharawan tahun 2011-2013?.
2. Bagaimana
tingkat kepatuhan Bendaharawandalam menyetorkan
dan melaporkan pajaknya tahun
2011-2013?.
3. Bagaimana
kontribusi setoran pajak
dari KLU Bendaharawan
terhadap total seluruh penerimaan
pajak di KPP Sukoharjo tahun 2011-2013?.
C. Tujuan Penelitian.
Berdasarkan latar
belakang dan rumusan
masalah di atas,
tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam penelitian
ini antara lain:.
1. Untuk
mengetahui tingkat pertumbuhan
jumlah Bendaharawan tahun 2011-2013.
2. Untuk
mengetahui tingkat kepatuhan
Bendaharawandalam menyetorkan dan melaporkan pajaknya tahun 2011-2013.
3. Untuk
mengetahui kontribusi setoran
pajak dari KLU
Bendaharawan terhadap total seluruh
penerimaan pajak di
KPP Sukoharjo tahun
2011-2013.
D. Manfaat Penelitian.
Penelitian yang
dilakukan diharapkan dapat
bermanfaat bagi berbagai pihak antara lain:.
1. Bagi Kantor Pelayanan Pajak.
Penelitian ini
dapat memberikan masukan
dalam mengoptimalkan penerimaan
pajak dari KLU
Bendaharawan di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo.
2. Bagi penulis.
Penelitian ini dapat menambah
pengetahuan dan wawasan penulis tentang setoran
pajak dari Bendaharawan.
3. Bagi penelitian selanjutnya.
Penelitian ini dapat dijadikan
bahan masukan dan referensi pada penelitian selanjutnya.
E. Metode Penelitian.
1. Obyek Penelitian.
Obyek dalam
penelitian ini yaitu
Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Sukoharjo yang berlokasi
di Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 7 Sukoharjo.
2. Jenis Data.
a. Data Kualitatif.
Data kualitatif
yaitu data yang
tidak dapat diukur
dalam suatu skala numerik
(angka) (Kuncoro, 2009:145).
b. Data Kuantitatif.
Data kuantitatif
yaitu data yang
diukur dalam suatu
skala numerik (angka) (Kuncoro, 2009: 145).
3. Sumber Data.
a. Data Primer.
Data primer
yaitu data yang
dikumpulkan sendiri oleh
penulis langsung dari sumber
pertama (Suliyanto, 2006: 131).
b. Data sekunder.
Data sekunder
yaitu data yang
diterbitkan atau digunakan
oleh organisasi yang bukan
pengolahnya (Suliyanto, 2006: 132).
4. Teknik Pengumpulan Data.
a. Teknik Observasi.
Teknik observasi
yaitu teknik pengumpulan
data dengan menggunakan
pancaindera (Suliyanto, 2006:
139). Dalam hal
ini penulis melakukan
penelitian dan pengamatan
langsung ke KPP Pratama Sukoharjo.
b. Teknik Wawancara.
Teknik wawancara
yaitu pengumpulan data
dengan berdialog langsung dengan responden untuk menggali
informasi dari responden (Suliyanto, 2006: 137). Penulis
melakukan tanya jawab
langsung dengan pihak
yang terkait mengenai
pajak yang disetorkan
oleh Bendaharawan.
c. Penelitian Kepustakaan.
Penelitian kepustakaan yaitu
pengumpulan data yang berkaitan dengan obyek yang
diteliti dengan cara
mengambil dari buku-buku
yang sehubungan dengan penelitian.
Skripsi Ekonomi: Analisis Tingkat Kepatuhan Klu Bendaharawan Dan Kontribusinya Terhadap Penerimaan Pajak
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi