BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh pengungkapan pertanggungjawaban sosial Terhadap nilai perusahaan
Pertanggungjawaban sosial
perusahaan atau Corporate
Social Responsibility (CSR) adalah
mekanisme bagi suatu
organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian
terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan
interaksinya dengan stakeholders,
yang melebihi tanggungjawab
organisasi di bidang hukum (Darwin, 2004 dalam Anggraini, 2006). Menurut The
World Business Council
for Sustainable Development (WBCSD),
Corporate Social Responsibility atau
tanggung jawab sosial perusahaan
didefinisikan sebagai komitmen
bisnis untuk memberikan kontribusi
bagi pembangunan ekonomi
berkelanjutan, melalui kerja
sama dengan para karyawan serta
perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk
meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara
yang bermanfaat baik
bagi bisnis sendiri
maupun untuk pembangunan. Pertanggungjawaban sosial
perusahaan diungkapkan di dalam laporan yang
disebut Sustainability Reporting.
Sustainability Reporting adalah
pelaporan mengenai kebijakan
ekonomi, lingkungan dan
sosial, pengaruh dan
kinerja organisasi dan
produknya di dalam
konteks pembangunan berkelanjutan
(sustainable development). Sustainability Reporting
meliputi pelaporan mengenai
ekonomi, lingkungan dan
pengaruh sosial terhadap
kinerja organisasi (ACCA,
2004 dalam Anggraini,
2006).
Sustainability report
harus menjadi dokumen
strategik yang berlevel
tinggi yang menempatkan
isu, tantangan dan
peluang Sustainability Development yang membawanya menuju kepada core business
dan sektor industrinya.
Corporate Social
Responsibility saat ini bukan lagi
bersifat sukarela/ komitmen
yang dilakukan perusahaan
didalam mempertanggungjawabkan kegiatan
perusahaannya, melainkan bersifat
wajib/menjadi kewajiban bagi beberapa perusahaan
untuk melakukan atau
menerapkannya. Hal ini
diatur dalam Undang-Undang
Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan
Terbatas (UU PT),
yang disahkan pada
20 Juli 2007.
Pasal 74 Undang-Undang Perseroan
Terbatas menyatakan tentang:
(1) Perseroan yang
Menjalankan kegiatan usahanya
dibidang dan/atau berkaitan
dengan sumber daya
alam wajib melaksanakan
Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan (TJSL),
(2) TJSL merupakan kewajiban
Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya
Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan
dengan memperhatikan kepatutan
dan kewajaran, (3)
Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban
dikenai sanksi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (www.hukumonline.com). Dengan
adanya UU PT tersebut,
perusahaan khususnya perseroaan terbatas yang bergerak di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam
harus melaksanakan tanggung jawab
sosialnya kepada masyarakat.
Corporate Social
Responsibility (tanggung jawab
sosial perusahaan) sering
dianggap inti dari
etika bisnis, yang
berarti bahwa perusahaan
tidak hanya mempunyai kewajiban
ekonomi dan legal (artinya kepada pemegang saham
atau shareholder) tetapi
juga kewajiban-kewajiban terhadap
pihakpihak lain yang
berkepentingan (stakeholder) yang
jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di atas (ekonomi dan
legal). Tanggung jawab sosial dari perusahaan (Corporate Social Responsibility) merujuk
pada semua hubungan yang
terjadi antara sebuah perusahaan
dengan semua stakeholder,
termasuk didalamnya adalah
pelanggan atau customers,
pegawai, komunitas, pemilik atau investor, pemerintah, supplier
bahkan juga kompetitor. Global
Compact Initiative (2002) menyebut pemahaman ini dengan 3P (profit, people,
planet), yaitu tujuan
bisnis tidak hanya
mencari laba (profit),
tetapi juga mensejahterakan orang (people), dan menjamin
keberlanjutan hidup (planet) ini (Nugroho,
2007). Pengembangan program-program sosial
perusahaan dapat berupa
bantuan fisik, pelayanan
kesehatan, pembangunan masyarakat (community development), outreach, beasiswa
dan sebagainya.
Corporate social
responsibility dapat digunakan
sebagai alat marketing
baru bagi perusahaan
bila itu dilaksanakan
berkelanjutan.
Melaksanakan CSR
berarti perusahaan akan
mengeluarkan sejumlah biaya, biaya
pada akhirnya akan
menjadi beban yang
mengurangi pendapatan sehingga
tingkat profit perusahaan
akan turun. Akan
tetapi dengan melaksanakan
CSR, citra perusahaan
akan semakin baik
sehingga loyalitas konsumen
makin tinggi. Seiring
meningkatnya loyalitas konsumen
dalam waktu yang
lama, maka penjualan
perusahaan akan semakin
membaik, dan pada
akhirnya dengan pelaksanaan
CSR, diharapkan tingkat
profitabilitas perusahaan juga
meningkat (Satyo, 2005).
Oleh karena itu,
CSR berperan penting dalam meningkatkan nilai perusahaan
sebagai hasil dari peningkatan penjualan perusahaan
dengan cara melakukan
berbagai aktivitas sosial
di lingkungan sekitarnya.
Pengungkapan pertanggungjawaban sosial
yang dilakukan oleh perusahaan
umumnya bersifat voluntary (sukarela),
unaudit (belum diaudit), dan
unregulated (tidak dipengaruhi
oleh peraturan tertentu).
Darwin (2004) dalam Anggraini (2006) mengatakan bahwa Corporate Social Responsibility terbagi
menjadi 3 kategori
yaitu kinerja ekonomi,
kinerja lingkungan dan kinerja
sosial. Sedangkan dalam penelitian ini mengidentifikasi hal-hal yang berkaitan
dengan pengungkapan pertanggungjawaban sosial
perusahaan berdasarkan standar
GRI (Global Reporting
Initiative). Global Reporting Initiative
(GRI) adalah sebuah
jaringan berbasis organisasi
yang telah mempelopori
perkembangan dunia, paling
banyak menggunakan kerangka laporan
keberlanjutan dan berkomitmen
untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan penerapan di seluruh dunia
(www.globalreporting.org). Daftar pengungkapan sosial
yang berdasarkan standar
GRI juga pernah
digunakan oleh Dahli dan Siregar
(2008).
Indeks isi
GRI adalah tabel
atau matriks yang
berisi berbagai Penjelasan Standar (Standard Disclosure). Visi GRI adalah bahwa pelaporan terhadap
kinerja ekonomi, lingkungan
dan sosial oleh
semua organisasi adalah
hal rutin dan
dapat diperbandingkan dengan
laporan finansial. GRI berhasil menuangkan
visi ini dengan
meningkatkan dan membangun kapasitas
pada penggunaan rangkaian
pelaporan keberlanjutan GRI.
Semua komponen rangkaian
pelaporan dikembangkan untuk
digunakan secara global, konsensus para pemangku kepentingan
mencari pendekatan.
Nilai perusahaan dalam penelitian
ini didefinisikan sebagai nilai pasar, seperti
halnya penelitian yang pernah dilakukan oleh Nurlela dan Islahuddin (2008),
karena nilai perusahaan
dapat memberikan kemakmuran
pemegang saham secara
maksimum apabila harga
saham perusahaan meningkat.
Semakin tinggi
harga saham, maka
makin tinggi kemakmuran
pemegang saham. Untuk
mencapai nilai perusahaan
umumnya para pemodal menyerahkan
pengelolaannya kepada para
professional. Para professional diposisikan
sebagai manajer ataupun
komisaris (Nurlela dan
Islahuddin, 2008).
Suatu perusahaan
dikatakan mempunyai nilai
yang baik jika
kinerja perusahaan juga
baik. Salah satu faktor yang
mempengaruhi nilai perusahaan adalah dengan
melaksanakan CSR, citra
perusahaan akan semakin
baik sehingga loyalitas
konsumen makin tinggi.
Seiring meningkatnya loyalitas konsumen dalam waktu yang lama, maka penjualan
perusahaan akan semakin membaik, dan
pada akhirnya dengan
pelaksanaan CSR, diharapkan
tingkat profitabilitas perusahaan
juga meningkat (Satyo, 2005). Oleh karena itu, CSR berperan
penting dalam meningkatkan
nilai perusahaan sebagai
hasil dari peningkatan penjualan perusahaan dengan cara
melakukan berbagai aktivitas sosial di
lingkungan sekitarnya.
Nilai perusahaan
dapat tercermin dari
harga sahamnya. Jika
nilai sahamnya tinggi bisa
dikatakan nilai perusahaannya juga baik. Karena tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai
perusahaan melalui peningkatan kemakmuran pemilik
atau para pemegang
saham (Gapensi, 1996
dalam Wahidahwati, 2002).
Samuel (2000)
dalam Nurlela dan
Islahuddin (2008) menjelaskan bahwa
enterprise value (EV)
atau dikenal juga
sebagai firm value
(nilai perusahaan) merupakan
konsep penting bagi
investor, karena merupakan indikator
bagi pasar menilai
perusahaan secara keseluruhan.
Sedangkan Wahyudi (2005)
dalam Nurlela dan
Islahuddin (2008) menyebutkan
bahwa nilai perusahaan
merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli andai perusahaan tersebut dijual.
Menurut Petronila dan Mukhlasin
(2003) dalam Wahidahwati (2002) profitabilitas
merupakan gambaran dari kinerja manajemen dalam mengelola perusahaan. Ukuran profitabilitas dapat
berbagai macam seperti: laba operasi, laba
bersih, tingkat pengembalian investasi/aktiva, dan tingkat pengembalian ekuitas
pemilik. Ang (1997)
dalam Wahidahwati (2002)
mengungkapkan bahwa rasio
profitabilitas atau rasio
rentabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan
dalam menghasilkan keuntungan.
Keuntungan yang layak dibagikan kepada
pemegang saham adalah
keuntungan setelah bunga
dan pajak. Semakin besar keuntungan
yang diperoleh semakin besar kemampuan perusahaan untuk
membayarkan dividennya. Para
manajer tidak hanya mendapatkan dividen,
tapi juga akan
memperoleh power yang
lebih besar dalam
menentukan kebijakan perusahaan.
Dengan demikian semakin
besar dividen (dividend payout) akan semakin menghemat biaya modal, di sisi
lain para manajer
(insider) menjadi meningkat
powernya bahkan bisa meningkatkan kepemilikannya akibat
penerimaan deviden sebagai
hasil keuntungan yang
tinggi. Jadi, profitabilitas menjadi
pertimbangan penting bagi investor dalam keputusan investasinya.
Profitabilitas adalah
faktor yang memberikan
kebebasan dan fleksibelitas
kepada manajemen untuk
melakukan dan mengungkapkan kepada pemegang
saham program tanggung
jawab sosial secara
lebih luas (Heinze, 1976
dalam Florence, et
al., 2004). Hubungan
antara profitabilitas perusahaan
dengan pengungkapan tanggungjawab
sosial perusahaan telah menjadi
postulat (anggapan dasar)
untuk mencerminkan pandangan
bahwa reaksi sosial
memerlukan gaya manajerial.
Semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar
pengungkapan informasi sosial (Bowman
& Haire, 1976 dan Preston, 1978, Hackston & Milne, 1996 dalam Anggraini, 2006).
Pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan
mencerminkan suatu pendekatan
manajemen adaptive dalam
menghadapi lingkungan yang dinamis dan multidimensional serta
kemampuan untuk mempertemukan tekanan
sosial dengan reaksi
kebutuhan masyarakat. Dengan
demikian, ketrampilan manajemen
perlu dipertimbangkan untuk
survive dalam lingkungan perusahaan masa kini (Cowen, et al., 1987
dalam Florence, et al., 2004).
Peningkatan nilai
perusahaan yang tinggi
merupakan tujuan jangka panjang yang seharusnya dicapai perusahaan
yang akan tercermin dari harga pasar
sahamnya karena penilaian investor terhadap perusahaan dapat diamati melalui
pergerakan harga saham
perusahaan yang ditransaksikan di
bursa untuk perusahaan yang
sudah go public. Investor akan berani untuk membeli saham
dengan harga yang
tinggi terhadap perusahaan
yang dinilai tinggi.
Menurut Jansen, 2001 dalam Rawi
dan Munawir, 2010: menyatakan bahwa untuk memaksimumkan nilai perusahaan dalam
jangka panjang (tidak hanya nilai ekuitas,
tetapi juga pengungkapan
pertanggungjawaban sosial perusahaan,
warrant, maupun saham
preferen), berdasarkan uraian
latar belakang masalah
tersebut, maka yang
menjadi permasalahan dalam penelitian adalah
apakah pengungkapan pertanggungjawaban sosial berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
B. Perumusan Masalah .
Atas dasar
uraian tersebut permasalahan
dalam penelitian ini dirumuskan
sebagai berikut:.
1. Apakah
pengungkapan
pertanggungjawaban sosial berpengaruh
terhadap nilai perusahaan?.
C. Tujuan Penelitian .
Atas dasar
perumusan masalah yang
telah dijabarkan sebelumnya, maka penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui: 1. Pengaruh
pengungkapan
pertanggungjawaban sosial terhadap
nilai perusahaan.
D. Kegunaan penelitian.
Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat diantaranya: 1. Bagi
perusahaan, dapat memberikan
sumbangan pemikiran tentang pentingnya
pertanggungjawaban sosial yang
diungkapkan di dalam laporan yang
disebut sustainability reporting
dan sebagai pertimbangan dalam
pembuatan kebijakan perusahaan
untuk lebih meningkatkan kepeduliannya pada lingkungan sosial. 2. Bagi investor, akan memberikan wacana baru
dalam mempertimbangkan aspek-aspek yang
perlu diperhitungkan dalam investasi
yang tidak terpaku pada
ukuran-ukuran moneter.
3. Bagi
masyarakat, akan memberikan
stimulus secara proaktif
sebagai pengontrol atas
perilaku-perilaku perusahaan dan
semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak yang harus
diperoleh.
4. Bagi
lembaga-lembaga pembuat peraturan/standar, misalnya
Bapepam, IAI dan
sebagainya, hasil penelitian
ini dapat digunakan
sebagai bahan pertimbangan bagi penyusunan standar akuntansi
lingkungan dan sebagai bahan masukan
dalam meningkatkan kualitas standar dan peraturan yang sudah
ada.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh pengungkapan pertanggungjawaban sosial Terhadap nilai perusahaan
Download lengkap Versi PDF
halo semuanya di sini jika Anda mencari pinjaman dengan tingkat bunga rendah dengan pengembalian 2 tingkat per tahun maka penawaran pinjaman pedro akan bagus untuk pinjaman bisnis Anda dan beberapa jenis pinjaman lain yang ingin Anda ajukan selama Anda tahu bahwa Anda dapat melakukannya pengembalian yang baik kembali sesegera mungkin kemudian hubungi mr pedro di pedroloanss@gmail.com
BalasHapus