Selasa, 14 Oktober 2014

Skripsi Ekonomi: Pengaruh pengungkapan pertanggungjawaban sosial Terhadap nilai perusahaan

BAB I.
PENDAHULUAN.
A.  Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh pengungkapan pertanggungjawaban sosial Terhadap nilai perusahaan
Sejarah  perkembangan  akuntansi  yang  berkembang  pesat  setelah  terjadi  revolusi  industri  di  Inggris  (1760-1860),  menyebabkan  pelaporan  akuntansi  lebih  banyak  digunakan  sebagai  alat  pertanggungjawaban  kepada  pemilik  modal  sehingga  mengakibatkan  orientasi  perusahaan  lebih  berpihak  kepada  pemilik  modal.  Berpihaknya  perusahaan  kepada  pemilik  modal  mengakibatkan  perusahaan  melakukan  eksploitasi  sumber-sumber  alam  dan  masyarakat sosial secara tidak terkendali sehingga mengakibatkan kerusakan  lingkungan  alam  dan  pada  akhirnya  mengganggu  kehidupan  manusia.  Para  pemilik  modal,  yang  hanya  berorientasi  pada  laba  material,  telah  merusak  keseimbangan  kehidupan  dengan  cara  menstimulasi  pengembangan  potensi  ekonomi  yang  dimiliki  manusia  secara  berlebihan  yang  tidak  memberi  kontribusi  bagi  peningkatan  kemakmuran  mereka  tetapi  justru  menjadikan  mereka mengalami penurunan kondisi sosial (Anggraini, 2006).

Pertanggungjawaban  sosial  perusahaan  atau  Corporate  Social Responsibility  (CSR)  adalah  mekanisme  bagi  suatu  organisasi  untuk  secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya  dan  interaksinya  dengan  stakeholders,  yang  melebihi tanggungjawab organisasi di bidang hukum (Darwin, 2004 dalam Anggraini, 2006).     Menurut  The  World  Business  Council  for  Sustainable  Development  (WBCSD),  Corporate  Social  Responsibility  atau  tanggung  jawab  sosial  perusahaan  didefinisikan  sebagai  komitmen  bisnis  untuk  memberikan  kontribusi  bagi  pembangunan  ekonomi  berkelanjutan,  melalui  kerja  sama  dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas  setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan  dengan  cara  yang  bermanfaat  baik  bagi  bisnis  sendiri  maupun  untuk  pembangunan. Pertanggungjawaban sosial perusahaan diungkapkan di dalam  laporan  yang  disebut  Sustainability  Reporting.  Sustainability  Reporting  adalah  pelaporan  mengenai  kebijakan  ekonomi,  lingkungan  dan  sosial,  pengaruh  dan  kinerja  organisasi  dan  produknya  di  dalam  konteks  pembangunan  berkelanjutan  (sustainable  development).  Sustainability  Reporting  meliputi  pelaporan  mengenai  ekonomi,  lingkungan  dan  pengaruh  sosial  terhadap  kinerja  organisasi  (ACCA,  2004  dalam  Anggraini,  2006).
Sustainability  report  harus  menjadi  dokumen  strategik  yang  berlevel  tinggi  yang  menempatkan  isu,  tantangan  dan  peluang  Sustainability  Development  yang membawanya menuju kepada core business dan sektor industrinya.
Corporate Social Responsibility  saat ini bukan lagi bersifat  sukarela/  komitmen  yang  dilakukan  perusahaan  didalam  mempertanggungjawabkan  kegiatan  perusahaannya,  melainkan  bersifat  wajib/menjadi  kewajiban  bagi  beberapa  perusahaan  untuk  melakukan  atau  menerapkannya.  Hal  ini  diatur  dalam  Undang-Undang  Nomor  40  Tahun  2007  tentang  Perseroan  Terbatas  (UU  PT),  yang  disahkan  pada  20  Juli  2007.  Pasal  74  Undang-Undang    Perseroan  Terbatas  menyatakan  tentang:  (1)  Perseroan  yang    Menjalankan  kegiatan  usahanya  dibidang  dan/atau  berkaitan  dengan  sumber  daya  alam  wajib  melaksanakan  Tanggung  Jawab  Sosial  dan  Lingkungan  (TJSL),  (2)  TJSL merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai  biaya  Perseroan  yang  pelaksanaannya  dilakukan  dengan  memperhatikan  kepatutan  dan  kewajaran,  (3)  Perseroan  yang  tidak  melaksanakan  kewajiban  dikenai  sanksi  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan  perundang-undangan  (www.hukumonline.com).  Dengan  adanya  UU  PT  tersebut, perusahaan khususnya perseroaan terbatas yang bergerak di bidang  dan atau berkaitan dengan sumber daya alam harus melaksanakan tanggung  jawab sosialnya kepada masyarakat.
Corporate  Social  Responsibility  (tanggung  jawab  sosial  perusahaan)  sering  dianggap  inti  dari  etika  bisnis,  yang  berarti  bahwa  perusahaan  tidak  hanya mempunyai kewajiban ekonomi dan legal (artinya kepada pemegang  saham  atau  shareholder)  tetapi  juga  kewajiban-kewajiban  terhadap  pihakpihak  lain  yang  berkepentingan  (stakeholder)  yang  jangkauannya  melebihi  kewajiban-kewajiban di atas (ekonomi dan legal). Tanggung jawab sosial dari  perusahaan  (Corporate Social Responsibility) merujuk pada semua  hubungan  yang  terjadi  antara  sebuah  perusahaan  dengan  semua  stakeholder,  termasuk  didalamnya  adalah  pelanggan  atau  customers,  pegawai,  komunitas,  pemilik  atau investor, pemerintah,  supplier  bahkan juga kompetitor.  Global Compact  Initiative  (2002) menyebut  pemahaman ini dengan 3P (profit, people, planet),  yaitu  tujuan  bisnis  tidak  hanya  mencari  laba  (profit),  tetapi  juga    mensejahterakan orang (people), dan menjamin keberlanjutan hidup  (planet) ini  (Nugroho,  2007).  Pengembangan  program-program  sosial  perusahaan  dapat  berupa  bantuan  fisik,  pelayanan  kesehatan,  pembangunan  masyarakat  (community development), outreach, beasiswa dan sebagainya.
Corporate  social  responsibility  dapat  digunakan  sebagai  alat  marketing  baru  bagi  perusahaan  bila  itu  dilaksanakan  berkelanjutan.
Melaksanakan  CSR  berarti  perusahaan  akan  mengeluarkan  sejumlah  biaya,  biaya  pada  akhirnya  akan  menjadi  beban  yang  mengurangi  pendapatan  sehingga  tingkat  profit  perusahaan  akan  turun.  Akan  tetapi  dengan  melaksanakan  CSR,  citra  perusahaan  akan  semakin  baik  sehingga  loyalitas  konsumen  makin  tinggi.  Seiring  meningkatnya  loyalitas  konsumen  dalam  waktu  yang  lama,  maka  penjualan  perusahaan  akan  semakin  membaik,  dan  pada  akhirnya  dengan  pelaksanaan  CSR,  diharapkan  tingkat  profitabilitas  perusahaan  juga  meningkat  (Satyo,  2005).  Oleh  karena  itu,  CSR  berperan  penting dalam meningkatkan nilai perusahaan sebagai hasil dari peningkatan  penjualan  perusahaan  dengan  cara  melakukan  berbagai  aktivitas  sosial  di  lingkungan sekitarnya.
Pengungkapan  pertanggungjawaban  sosial  yang  dilakukan  oleh  perusahaan umumnya bersifat  voluntary  (sukarela),  unaudit  (belum diaudit),  dan  unregulated  (tidak  dipengaruhi  oleh  peraturan  tertentu).  Darwin  (2004)  dalam Anggraini (2006) mengatakan bahwa  Corporate Social Responsibility  terbagi  menjadi  3  kategori  yaitu  kinerja  ekonomi,  kinerja  lingkungan  dan  kinerja sosial. Sedangkan dalam penelitian ini mengidentifikasi hal-hal yang    berkaitan  dengan  pengungkapan  pertanggungjawaban  sosial  perusahaan  berdasarkan  standar  GRI  (Global  Reporting  Initiative).  Global  Reporting  Initiative  (GRI)  adalah  sebuah  jaringan  berbasis  organisasi  yang  telah  mempelopori  perkembangan  dunia,  paling  banyak  menggunakan  kerangka  laporan  keberlanjutan  dan  berkomitmen  untuk  terus-menerus  melakukan  perbaikan dan penerapan di seluruh dunia (www.globalreporting.org). Daftar  pengungkapan  sosial  yang  berdasarkan  standar  GRI  juga  pernah  digunakan  oleh Dahli dan Siregar (2008).
Indeks  isi  GRI  adalah  tabel  atau  matriks  yang  berisi  berbagai  Penjelasan Standar (Standard Disclosure).  Visi GRI adalah bahwa pelaporan  terhadap  kinerja  ekonomi,  lingkungan  dan  sosial  oleh  semua  organisasi  adalah  hal  rutin  dan  dapat  diperbandingkan  dengan  laporan  finansial.  GRI  berhasil  menuangkan  visi  ini  dengan  meningkatkan  dan  membangun  kapasitas  pada  penggunaan  rangkaian  pelaporan  keberlanjutan  GRI.  Semua  komponen  rangkaian  pelaporan  dikembangkan  untuk  digunakan  secara  global, konsensus para pemangku kepentingan mencari pendekatan.
Nilai perusahaan dalam penelitian ini didefinisikan sebagai nilai pasar,  seperti halnya penelitian yang pernah dilakukan oleh Nurlela dan Islahuddin  (2008),  karena  nilai  perusahaan  dapat  memberikan  kemakmuran  pemegang  saham  secara  maksimum  apabila  harga  saham  perusahaan  meningkat.
Semakin  tinggi  harga  saham,  maka  makin  tinggi  kemakmuran  pemegang  saham.  Untuk  mencapai  nilai  perusahaan  umumnya  para  pemodal  menyerahkan  pengelolaannya  kepada  para  professional.  Para  professional    diposisikan  sebagai  manajer  ataupun  komisaris  (Nurlela  dan  Islahuddin,  2008).
Suatu  perusahaan  dikatakan  mempunyai  nilai  yang  baik  jika  kinerja  perusahaan juga baik.  Salah satu faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan  adalah  dengan  melaksanakan  CSR,  citra  perusahaan  akan  semakin  baik  sehingga  loyalitas  konsumen  makin  tinggi.  Seiring  meningkatnya  loyalitas  konsumen dalam waktu yang lama, maka penjualan perusahaan akan semakin  membaik,  dan  pada  akhirnya  dengan  pelaksanaan  CSR,  diharapkan  tingkat  profitabilitas perusahaan juga meningkat (Satyo, 2005). Oleh karena itu, CSR  berperan  penting  dalam  meningkatkan  nilai  perusahaan  sebagai  hasil  dari  peningkatan penjualan perusahaan dengan cara melakukan berbagai aktivitas  sosial di lingkungan sekitarnya.
Nilai  perusahaan  dapat  tercermin  dari  harga  sahamnya.  Jika  nilai  sahamnya tinggi bisa dikatakan nilai perusahaannya juga baik. Karena tujuan  utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan  kemakmuran  pemilik  atau  para  pemegang  saham  (Gapensi,  1996  dalam  Wahidahwati, 2002).
Samuel  (2000)  dalam  Nurlela  dan  Islahuddin  (2008)  menjelaskan  bahwa  enterprise  value  (EV)  atau  dikenal  juga  sebagai  firm  value  (nilai  perusahaan)  merupakan  konsep  penting  bagi  investor,  karena  merupakan  indikator  bagi  pasar  menilai  perusahaan  secara  keseluruhan.  Sedangkan  Wahyudi  (2005)  dalam  Nurlela  dan  Islahuddin  (2008)  menyebutkan  bahwa    nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli  andai perusahaan tersebut dijual.
Menurut Petronila dan Mukhlasin (2003) dalam Wahidahwati (2002)  profitabilitas merupakan gambaran dari kinerja manajemen dalam mengelola  perusahaan. Ukuran profitabilitas dapat berbagai macam seperti: laba operasi,  laba bersih, tingkat pengembalian investasi/aktiva, dan tingkat pengembalian  ekuitas  pemilik.  Ang  (1997)  dalam  Wahidahwati  (2002)  mengungkapkan  bahwa  rasio  profitabilitas  atau  rasio  rentabilitas  menunjukkan  keberhasilan  perusahaan  dalam  menghasilkan  keuntungan.  Keuntungan  yang  layak  dibagikan  kepada  pemegang  saham  adalah  keuntungan  setelah  bunga  dan  pajak. Semakin besar keuntungan yang diperoleh semakin besar kemampuan  perusahaan  untuk  membayarkan  dividennya.  Para  manajer  tidak  hanya  mendapatkan  dividen,  tapi  juga  akan  memperoleh  power  yang  lebih  besar  dalam  menentukan  kebijakan  perusahaan.  Dengan  demikian  semakin  besar  dividen  (dividend payout)  akan semakin menghemat biaya modal, di sisi lain  para  manajer  (insider)  menjadi  meningkat  powernya  bahkan  bisa  meningkatkan  kepemilikannya  akibat  penerimaan  deviden  sebagai  hasil  keuntungan  yang  tinggi.  Jadi,  profitabilitas  menjadi  pertimbangan  penting  bagi investor dalam keputusan investasinya.
Profitabilitas  adalah  faktor  yang  memberikan  kebebasan  dan  fleksibelitas  kepada  manajemen  untuk  melakukan  dan  mengungkapkan kepada  pemegang  saham  program  tanggung  jawab  sosial  secara  lebih  luas (Heinze,  1976  dalam  Florence,  et  al.,  2004).  Hubungan  antara  profitabilitas    perusahaan  dengan  pengungkapan  tanggungjawab  sosial  perusahaan  telah menjadi  postulat  (anggapan  dasar)  untuk  mencerminkan  pandangan  bahwa  reaksi  sosial  memerlukan  gaya  manajerial.  Semakin  tinggi  tingkat  profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosial  (Bowman & Haire, 1976 dan Preston, 1978, Hackston & Milne, 1996 dalam  Anggraini, 2006).
Pengungkapan  tanggung  jawab  sosial  perusahaan  mencerminkan  suatu  pendekatan  manajemen  adaptive  dalam  menghadapi  lingkungan  yang  dinamis  dan  multidimensional  serta  kemampuan   untuk  mempertemukan  tekanan  sosial  dengan  reaksi  kebutuhan  masyarakat.  Dengan  demikian,  ketrampilan  manajemen  perlu  dipertimbangkan  untuk  survive   dalam  lingkungan perusahaan masa kini (Cowen,  et al., 1987  dalam Florence, et al.,  2004).
Peningkatan  nilai  perusahaan  yang  tinggi  merupakan  tujuan  jangka  panjang yang seharusnya dicapai perusahaan yang akan tercermin dari harga  pasar sahamnya karena penilaian investor terhadap perusahaan dapat diamati  melalui  pergerakan  harga  saham  perusahaan  yang  ditransaksikan  di  bursa  untuk perusahaan yang sudah  go public.  Investor akan berani untuk membeli  saham  dengan  harga  yang  tinggi  terhadap  perusahaan  yang  dinilai  tinggi.
Menurut Jansen, 2001 dalam Rawi dan Munawir, 2010:  menyatakan bahwa  untuk memaksimumkan nilai perusahaan dalam jangka panjang (tidak hanya  nilai  ekuitas,  tetapi  juga  pengungkapan  pertanggungjawaban  sosial  perusahaan,  warrant,  maupun  saham  preferen),  berdasarkan  uraian  latar    belakang  masalah  tersebut,  maka  yang  menjadi  permasalahan  dalam  penelitian  adalah  apakah  pengungkapan  pertanggungjawaban  sosial  berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
B.  Perumusan Masalah .
Atas  dasar  uraian  tersebut  permasalahan  dalam  penelitian  ini  dirumuskan sebagai berikut:.
1.  Apakah  pengungkapan  pertanggungjawaban  sosial  berpengaruh  terhadap nilai perusahaan?.
C.  Tujuan Penelitian .
Atas  dasar  perumusan  masalah  yang  telah  dijabarkan  sebelumnya,  maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:  1.  Pengaruh  pengungkapan  pertanggungjawaban  sosial  terhadap  nilai  perusahaan.
D.  Kegunaan penelitian.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat  diantaranya: 1.  Bagi  perusahaan,  dapat  memberikan  sumbangan  pemikiran  tentang  pentingnya  pertanggungjawaban  sosial  yang  diungkapkan  di  dalam  laporan  yang  disebut  sustainability  reporting  dan  sebagai  pertimbangan  dalam  pembuatan  kebijakan  perusahaan  untuk  lebih  meningkatkan  kepeduliannya pada lingkungan sosial.      2.  Bagi investor, akan memberikan wacana baru dalam mempertimbangkan  aspek-aspek yang perlu diperhitungkan dalam investasi  yang tidak terpaku  pada ukuran-ukuran moneter.
3.  Bagi  masyarakat,  akan  memberikan  stimulus  secara  proaktif  sebagai  pengontrol  atas  perilaku-perilaku  perusahaan  dan  semakin  meningkatkan  kesadaran masyarakat akan hak-hak yang harus diperoleh.

4.  Bagi  lembaga-lembaga  pembuat  peraturan/standar,  misalnya  Bapepam,  IAI  dan  sebagainya,  hasil  penelitian  ini  dapat  digunakan  sebagai  bahan  pertimbangan bagi penyusunan standar akuntansi lingkungan dan sebagai  bahan masukan dalam meningkatkan kualitas standar dan peraturan  yang  sudah ada.   
Skripsi Ekonomi: Pengaruh pengungkapan pertanggungjawaban sosial Terhadap nilai perusahaan

Download lengkap Versi PDF

1 komentar:

  1. halo semuanya di sini jika Anda mencari pinjaman dengan tingkat bunga rendah dengan pengembalian 2 tingkat per tahun maka penawaran pinjaman pedro akan bagus untuk pinjaman bisnis Anda dan beberapa jenis pinjaman lain yang ingin Anda ajukan selama Anda tahu bahwa Anda dapat melakukannya pengembalian yang baik kembali sesegera mungkin kemudian hubungi mr pedro di pedroloanss@gmail.com

    BalasHapus

pesan skripsi