BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi EKonomi: Penggalian Potensi Perpajakan Melalui Sensus Pajak Nasional (Spn) Di Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Surakarta Tahun 2011-2013
Pajak merupakan
suatu hal yang
tidak asing lagi
bagi masyarakat Indonesia,
terlebih pada sebagian
kalangan yang sudah
beranggapan bahwa pajak
merupakan salah satu
kewajiban dalam bernegara,
sehingga pajak dijadikan
sebagai sebuah sarana
untuk ikut berpartisipasi dalam
membantu pelaksanaan tugas
bernegara yang ditangani oleh pemerintah.
Pajak adalah kontribusi wajib
kepada negara yang terutang oleh orang pribadi
atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan
tidak mendapatkan imbalan
secara langsung dan
digunakan untuk keperluan
negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat (UndangUndang Kententuan
Umum Perpajakan (KUP)
Nomor 28 pasal
1 Tahun 2007).
Indonesia saat
ini tengah melaksanakan
pembangunan di berbagai bidang,
dengan tujuan mencapai
kesejahteraan bersama, untuk
mewujudkan tujuan dari
pembangunan tersebut setiap
negara membutuhkan pembiayaan.
Salah satu usaha pemerintah untuk
membiayai pembangunan tersebut adalah dengan memaksimalkan
pendapatan negara dari
sektor perpajakan. Oleh karena itu
pemerintah berkomitmen untuk
terus meningkatkan penggalian
dan pengembangan sumber-sumber
pendapatan negara (Himawan, 2013).
Sensus Pajak
Nasional diharapkan dapat
mengoptimalkan penggalian potensi
perpajakan sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 149/PMK.03/2011 yang
mengatur tentang Sensus
Pajak Nasional. Sistem yang digunakan pemerintah dalam pemungutan
pajak adalah Self Assessment System. Sistem
tersebut adalah sistem
pemungutan dan perhitungan
pajak dimana Wajib Pajak diberi
kepercayaan untuk menghitung, menyetorkan, dan melapor seluruh kewajiban pajak terutangnya
sendiri (Mardiasmo, 2011).
Tingkat kepatuhan
masyarakat Wajib Pajak
dalam memenuhi kewajiban
perpajakannya masih sangat
rendah, baik untuk
orang pribadi maupun
badan usaha. Oleh
karena itu, untuk
mengoptimalkan potensi penggalian perpajakan, pemerintah melakukan
Sensus Pajak Nasional. Sensus Pajak Nasional
merupakan progam ekstensifikasi yang
pro aktif, yaitu petugas
pajak mendatangi langsung subjek pajak di lokasi tempat usaha atau tempat
tinggal mereka untuk
tujuan pemberian himbauan
dan penyuluhan tentang
tata cara membayar
dan melaporkan serta
pemenuhan kewajiban perpajakannya (Himpunan Peraturan Sensus Pajak
Nasional, 2011).
Hasil dari
kegiatan Sensus Pajak
Nasional ini diharapkan
dapat meningkatkan kepatuhan
kewajiban bayar pajak bagi semua pihak baik orang pribadi
maupun badan usaha
yang telah mampu
membayar pajak, dengan demikian penerimaan
negara akan meningkat
dan berpengaruh terhadap pembangunan
yang akan meningkatkan
pula kesejahteraan negara.
Sensus Pajak Nasional telah
dilangsungkan sejak tahun 2011, 2012, dan 2013,
untuk mengetahui penggalian
potensi perpajakan melalui
Sensus Pajak Nasional pada tahun-tahun tersebut, maka penulis mengambil
judul “PENGGALIAN POTENSI
PERPAJAKAN MELALUI SENSUS
PAJAK NASIONAL (SPN)
DI KANTOR PELAYANAN
PAJAK (KPP) PRATAMA SURAKARTA TAHUN 2011-2013”.
B. Rumusan Masalah.
Permasalahan yang akan dibahas
dalam penulisan Tugas Akhir:.
1. Bagaimana mekanisme pelaksanaan SPN tahun
2011-2013?.
2. Bagaimana
penggalian potensi pajak
melalui SPN di
Surakarta tahun 2011-2013?.
3. Bagaimana capaian penerimaan SPN di
tahun-tahun mendatang dilihat dari realisasi
SPN tahun 2011-2012?.
C. Tujuan Penelitian.
Adapun tujuan penulisan Tugas
Akhir:.
1. mengetahui mekanisme pelaksanaan SPN tahun
2011-2013.
2. mengetahui penggalian potensi pajak melalui
SPN tahun 2011-2013.
3. mengetahui capaian penerimaan SPN pada tahun
2013-2014.
D. Manfaat Penelitian.
1. Bagi Penulis.
Menambah wawasan
dan pengetahuan mengenai
Sensus Pajak Nasional serta
mengimplementasikan ilmu yang
telah diperoleh penulis
dalam proses perkuliahan
dan selama magang
kerja di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Surakarta.
2. Bagi Obyek Penelitian.
Sebagai salah
satu sumber informasi
dan bahan masukan
untuk Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Surakarta
dalam meningkatkan penggalian potensi Sensus Pajak Nasional.
3. Bagi Pihak lain.
Dapat dijadikan
referensi dalam penelitian
selanjutnya mengenai Sensus Pajak Nasional di Surakarta.
E. Metode Penelitian.
1. Obyek Penelitian.
Penelitian ini dilakukan di
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta. Hal yang dikaji yaitu mengenai penggalian potensi
pajak melalui Sensus Pajak Nasional di
Surakarta sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 96/PMK.03/2013 tentang
Sensus Pajak Nasional.
2. Jenis dan Sumber Data.
a. Jenis Data .
Jenis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah:.
1) Data Kualitatif.
Data kualitatif
adalah prosedur penilaian
yang menghasilkan data deskriptif berupa
kata tertulis atau
lisan dari orang
dan perilaku yang
dapat diamati (Sudarto,
1997). Penelitian ini
menggunakan data wawancara dari Seksi Ekstensifikasi Kantor
Pelayanan Pajak Surakarta.
2) Data Kuantitatif.
Data kuantitatif
adalah penelitian dengan
memperoleh data yang berbentuk angka
– angka dan
analisis statistik (Sugiyono,
2013).
Penelitian ini menggunakan data
mengenai target dan penerimaan pajak khususnya target dan penerimaan pajak melalui Sensus Pajak Nasional,
dan data jumlah
target WP serta
WP terdaftar melalui Sensus Pajak Nasional pada tahun 2011-2013.
b. Sumber Data.
1) Data Primer.
Data primer
adalah data yang
diperoleh langsung dari
sumbernya dengan wawancara
(Suparmoko, 1997). Penelitian
ini menggunakan data wawancara
dari realisasi Sensus Pajak Nasional yang
dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Surakarta.
2) Data Sekunder.
Data sekunder
adalah data yang
diperoleh dengan mempelajari buku-buku,
literatur, makalah-makalah, undang-undang, surat keputusan, dan buku-buku terkait (Wardani,
2006). Data sekunder bersifat melengkapi
data primer dan
digunakan sebagai landasan teori untuk memecahkan masalah. Penelitian ini
menggunakan data dari Peraturan
Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 96/PMK.03/2013
dan buku Himpunan
Peraturan Sensus Pajak Nasional.
3. Teknik Pengumpulan Data.
a. Metode Wawancara.
Metode wawancara
adalah proses memperoleh
keterangan untuk tujuan
penelitian dengan cara
tanya jawab sambil
bertatap muka antara
si penanya atau
pewawancara dengan si
penjawab atau responden dengan menggunakan alat yang
dinamakan interview guide (Nazir, 2013).
Penelitian dilakukan dengan
wawancara langsung kepada
kepala seksi ekstensifikasi dan
Wajib Pajak di
Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Surakarta.
b. Kepustakaan.
Kepustakaan adalah
teknik pengumpulan data
dengan mengadakan studi
penelaahan terhadap buku-buku,
literatur-literatur, catatancatatan,
dan laporan-laporan yang ada hubungannya
dengan masalah yang dipecahkan (Nazir,
2013). Penulis mempelajari buku-buku serta laporan-laporan mengenai Sensus Pajak Nasional
di Surakarta.
4. Teknik Pembahasan.
Penelitian ini
menggunakan penelitian deskriptif.
Deskriptif adalah salah
satu jenis penelitian
yang tujuannya untuk
menyajikan gambaran lengkap
mengenai setting sosial
atau dimaksudkan untuk
eksplorasi dan klarifikasi
mengenai suatu fenomena
atau kenyataan sosial,
dengan jalan mendeskripsikan sejumlah
variabel yang berkenaan
dengan masalah dan unit
yang diteliti antara fenomena yang diuji (www.wikipedia.org).
Tujuan penelitian
deskriptif adalah untuk
menghasilkan gambaran akurat
tentang sebuah kelompok,
menggambarkan mekanisme sebuah proses atau hubungan, memberikan gambaran
lengkap baik dalam bentuk verbal maupun
numerikal, menyajikan informasi
dasar akan suatu hubungan, menciptakan
seperangkat kategori dan
mengklasifikasikan subjek penelitian,
menjelaskan seperangkat tahapan
atau proses, serta untuk menyimpan
informasi bersifat kontradiktif
mengenai subjek penelitian (www.wikipedia.org).
Skripsi EKonomi: Penggalian Potensi Perpajakan Melalui Sensus Pajak Nasional (Spn) Di Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Surakarta Tahun 2011-2013
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi