Selasa, 11 November 2014

Skripsi Ekonomi: Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kota Surakarta Periode Tahun 1997-2011

  BAB I.
PENDAHULUAN.
A.  Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi:  Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kota Surakarta Periode Tahun 1997-2011
Pembangunan  ialah  usaha  untuk  meningkatkan  kesejahteraan  dan  kemampuan  dalam  mencukupi  kebutuhan.  Pembangunan  itu  sendiri  berkaitan  erat  dengan  pertumbuhan  ekonomi  dimana  pertumbuhan  ekonomi  dan  kesejahteraan  masyarakat  menjadi  syarat  utama  pembangunan.  Rogers  dan  Shoemaker  (1971),  mendefinisikan  pembangunan  sebagai  suatu  jenis  perubahan  sosial,  dimana  ide-ide  baru  diperkenalkan  pada  suatu  sistem  sosial  untuk  menghasilkan  pendapatan  per  kapita  dan  tingkat  kehidupan  yang  lebih  tinggi  melalui  metode  produksi  yang  lebih  modern  dan  organisasi  sosial  yang  lebih  baik.

Pembangunan  adalah  modernisasi  pada  tingkat  sistem  sosial.  Kebutuhan  tiap  masing-masing  individu  berbeda,  hal  ini  dapat  dilihat  dari  tingkat  konsumsi  masing-masing  individu  juga  berbeda.  Pembangunan  dapat  berhasil  tercipta  dengan  baik  jika  ada  kerja  sama  antar  masyarakat  yang  bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan hasil pembangunan.
Pembangunan  nasional  berhubungan  erat  dengan  pembangunan  daerah  hal  ini  ditunjukkan  dengan  keberhasilan  pembangunan  daerah  dapat  menunjang  keberhasilan  pembangunan  nasional.  Dalam  GBHN  tahun  1998  pembangunan  nasional  bertujuan  untuk  mewujudkan  suatu  masyarakat  yang  adil  dan  makmur  yang  merata  materiil  dan  spirituil  berdasarka Pancasila didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia    yang merdeka, bersatu, berdaulat, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana  peri  kehidupan  bangsa  yang  tentram,  tertib,  dinamis  serta  dalam  lingkungan  pergaulan  dunia  yang  merdeka  bersahabat  tertib  dan  damai.
Aziz (1990).
Indonesia  memiliki  azas  desentralisasi  dan  azas  dekonsentrasi  dalam  mengatur  pemerintahannya,  hal  inin  diungkapkan  dalam  pasal  18  UUD  1945  beserta  penjelasannya  yaitu  bahwa  penyelenggaraan  pemerintahan di daerah dilaksanakan melalui azas desentralisasi dan azas  dekonsentrasi. Penjabaran kedua azas ini  tertuang dalam Undang-undang  Nomor  32  tahun  2004  tentang  Pemerintahan  Daerah.  Berdasarkan  azas  desentralisasi dan azas dekonsentrasi lahirlah daerah otonom dan wilayah  administratif  yang  mencerminkan  pembagian  tugas  dan  wewenang  atau  fungsi pemerintahan.
Daerah  otonom  ialah  kesatuan  masyarakat  hukum  yang  mempunyai  batas  daerah  tertentu,  berwenang  mengatur  dan  mengurus  kepentingan  masyarakat  setempat  menurut  prakarsa  sendiri  berdasar  aspirasi  masyarakat  dalam  ikatan  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia.
Otonomi  daerah  ialah  kewenangan  daerah  otonom  untuk  mengatur  dan  mengurus  kepentingan  masyarakat  setempat  menurut  prakarsa  sendiri  berdasar  aspirasi  masyarakat.  Kemampuan  daerah  untuk  mengatur  daerahnya  sendiri  tidak  hanya  terbatas  pada  kemampuan  legislatif  dan administratif  saja,  melainkan  daerah  juga  harus  mampu  untuk  mengatur  terutama  di  bidang  eksekutif  yang  dimana  daerah  harus  mampu  untuk    menyelenggarakan  sistem  perundang-undangan  sendiri,  menjalankan  sistem  keuangan  sendiri,  dan  menggerakkan  pegawai-pegawai  daerah  sendiri, sehingga sistem desentralisasi dan dekonsentrasi harus dilakukan  secara  optimal  untuk  menggali  potensi  daerah  yang  berguna  untuk  meningkatkan pendapatan aslinya. Kelancaran pembangunan daerah dapat  juga  memperlancar  pembangunan  nasional.  Pembangunan  daerah  tidak  hanya merupakan tujuan pembangunan nasional saja, tetapi dengan adanya  pembangunan daerah maka dapat mewujudkan pemerataan pembangunan,  keadilan  sosial,  kenaikan  tingkat  kemakmuran,  pembagian  pendapatan,  dan keselarasan pembangunan antar daerah dan antar golongan.
Pembangunan  daerah  merupakan  bagian  penting  dari  pembangunan  secara  nasioanl,  pembangunan  daerah  memiliki  tujuan  untuk  meningkatkan  kapasitas  pemerintah  daerah  supaya  mampu  bertindak  profesional  dalam  memberikan  pelayanan  pada  masyarakat,  mampu  untuk  mengelola  sumber  daya  ekonomi  daerah  secara  optimal  untuk kemajuan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan  adanya  suatu  penyusunan  perencanaan  dan  pelaksanaan  pembangunan  daerah  khususnya  di  bidang  keuangan  daerah  (sumber  pendapatan  dan  anggaran daerah). Seperti rumah tangga, suatu daerah juga harus memiliki  sistem keuangan daerah yang baik, sehingga tujuan pembangunan daerah  dapat  tercapai.  Makin  besar  keuangan  daerah  maka  makin  besar  pula  kemampuan  daerah  untuk  menyelenggarakan  usaha-usaha  dalam  bidang    keamanan,  ketertiban  umum,  sosial  budaya,  dan  kesejahteraan  pada  umunya bagi wilayah dan penduduk didaerah tersebut. Kondisi keuangan  daerah akan menentukan corak, bentuk, dan kemungkinan kegiatan  yang  akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna, pemerintah  menyelenggarakan  usaha-usaha  pembangunan  di  semua  sektor.  Dalam  menyelenggarakan  usaha  pembangunan  tersebut  pasti  ditemukan  banyak  kendala dan hambatan. Kendala – kendala yang dihadapi umumnya adalah  masalah  keterbatasan  dana  di  daerah.  Sehingga  dilakukan  upaya  pembinaan  rumah  tangga  daerah.  Kaho  (2001)  dalam  bukunya  mengemukakan bahwa salah satu kriteria penting untuk mengetahui secara  nyata kemampuan daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya  sendiri adalah kemampuan  Self Supporrting  dalam bidang keuangan, yang  berarti  bahwa  faktor  keuangan  merupakan  salah  satu  faktor  essensial  dalam mengukur tingkat kemampuan pelaksanaan otonomi.
Dalam kerangka negara kesatuan kemandirian keuangan daerah, di  negara  Indonesia  tidak  mengartikan  bahwa  setiap  tingkat  pemerintahan  daerah otonomi harus dapat membiayai seluruh anggaran belanja (belanja  rutin  dan  belanja  pembangunan)  dari  Pendapatan  Asli  Daerah  (PAD).
Pendapatan  Asli  Daerah  hanya  merupakan  salah  satu  komponen  sumber  penerimaan selain sumber penerimaan dsaerah lainnya.
Adapun  karakteristik  kondisi  keuangan  daerah  yang  terjadi  di  Indonesia  saat  ini  antara  lain  karena  sebagian  besar  pendapatan  daerah    berasal  dari  sumbangan  atau  subsidi  pemerintah  pusat,  kontribusi  pajak  dan  pendapatan  asli  lainnya  terhadap  penerimaan  daerah  adalah  sangat  kecil  karena  hampir  semua  pajak  di  daerah  menjadi  pajak  sentral  dan dipungut  oleh  pemerintah  pusat,  terdapat  kontrol  yang  luas  dari  pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.
Sumber pendapatan daerah dalam arti luas adalah pendapatan yang  meliputi  pendapatan  yang  berasal  dari  pemerintah  daerah  sendiri  dan  pendapatan  dari  pemerintah  pusat.  Sedangkan  pendapatan  daerah  dalam  arti sempit ialah penerimaan sendiri (PAD). Sumber-  sumber pendapatan  daerah menurut Undang-Undang No.32 tahun 2004 adalah (1) Pendapatan  Asli Daerah (terdiri dari : hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil  pengelolaan kekayan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah.
(2) Dana Perimbangan, (3) Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Berdasarkan  pada  penjelasan  di  atas,  retribusi  merupakan  salah  satu  pendapatan  yang  ikut  menentukan  usaha  pengembangan  PAD.
Retribusi  diharapkan  dapat  memberikan  kontribusi  yang  besar  bagi  peningkatan  PAD.  Pungutan  retribusi  tersebut  diantaranya  ialah  retribusi  pasar yang merupakan salah satu pungutan retribusi yang cukup potensial  bagi pemasukan PAD.
Kebijakan pemerintah daerah untuk menyusun APBD tidak hanya  memiliki  tujuan  membangun  perekonomian  daerah  secara  cepat,  namun  juga perlu dilakukan perbaikan terhadap kesalahan-kesalahan di masa lalu,  baik  pada  sikap  dan  perilaku  individual  para  penyelenggara  kebijakan    mekanisme  institusional,  maupun  perbaikan  terhadap  mekanisme  institusional  itu  sendiri.  Pemerintah  Daerah  memiliki  tanggungjawab  untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat melalui program dan  kegiatan  yang  tertulis  dalam  APBD  yang  bertujuan  untuk  peningkatan  kualitas  dan  kuantitas  pelayanan  jasa  publik,  contihnya  di  sektor  pendidikan,  kesehatan,  kesejahteraan  masyarakat,  dan  lain  sebagainya.
Sehingga  dengan  adanya  perbaikan-perbaikan  diatas,  maka  diharapkan  dapat  meningkatkan  kewenangan  pemerintah  daerah  serta  meningkatkan  keuangan  daerah,  karena  daerah  dituntut  supaya  dapat  lebih  aktif  lagi  dalam memobilisasi sumber dana disamping mengelola bantuan dana dari  pusat  secara  efisien.  Oleh  karena  itu  pemerintah  daerah  harus  dapat  menggali potensi daerah masing-masing untuk meningkatkan pendapatan  asli daerah agar pembangunan daerah tetap dapat berjalan dengan lancar.
Berdasarkan  latar  belakang  diatas,  maka  penulis  tertarik  untuk  melakukan  penelitian  dengan  judul  “Analisis  Faktor-Faktor  yang  Mempengaruhi  Pendapatan  Asli  Daerah  (PAD)  Kota  Surakarta  Periode Tahun 1997-2011”.
B.  Perumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat ditarik permasalahan pokok :.
Bagaimana  pengaruh  variabel  inflasi,  investasi,  dan  PDRB  terhadap besar PAD Kota Surakarta selama 15 tahun?.
 C. Tujuan Penelitian.
Penelitian ini memiliki tujuan sebagai berikut : Untuk  mengetahui  besarnya  pengaruh  variabel  inflasi,  investasi,  dan PDRB di kota Surakarta.
D. Manfaat Penelitian.
1. Bagi Penulis Mengetahui  besarnya  penerimaan  PAD  Kota  Surakarta  yang  dipengaruhi oleh variabel inflasi, investasi, dan PDRB 2. Bagi Pembaca Dapat menambah pengetahuan yang berhubungan tentang faktor-faktor  yang memberi pengaruh terhadap PAD 3. Bagi Pemerintah Dapat  memberi  saran  yang  bisa  dipertimbangkan  dan  bermanfaat  bagi  kenaikan PAD Kota Surakarta.

Skripsi Ekonomi:  Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kota Surakarta Periode Tahun 1997-2011 

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi