BAB I.
PENDAHULUAN.
A. LATAR BELAKANG.
Skripsi Ekonomi: Analisis faktor – faktor yang mempengaruhi rentang waktu penyelesaian audit (audit delay) Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2012)
Dewasa ini,
perusahaan-perusahaan go public di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat. Perkembangan ini
berdampak peningkatan permintaan akan audit
laporan keuangan (Rachmawati,
2008). Berdasarkan peraturan BAPEPAM-LK
dengan Kep-36/PM/2003 dan BEJ dengan Kep-306/BEJ/07-2004 yang
menyebutkan bahwa penyajian
laporan keuangan untuk perusahaan
yang go public diwajibkan menyampaikan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan telah diaudit oleh akuntan publik. Ketepatan publikasi laporan keuangan dapat mengalami keterlambatan
yang diakibatkan oleh
perusahaan terlambat menerbitkan laporan
keuangan dan lamanya
auditor dalam menyelesaikan
pekerjaan auditnya (Ahmad, Alim,
dan Subekti, 2005).
Laporan keuangan yang sudah
diaudit akan digunakan oleh pihak-pihak yang
berkepentingan seperti pemegang saham, kreditur, pemerintah maupun masyarakat
untuk mengetahui kinerja
perusahaan yang berguna
dalam pengambilan keputusan
ekonomi. Laporan keuangan akan tepat guna apabila laporan keuangan tersebut disajikan dengan
akurat dan tepat waktu. Apabila jarak
waktu antara akhir periode akuntansi dengan tanggal publikasi laporan keuangan auditannya lebih singkat maka laporan
tersebut akan memberikan manfaat
dalam mengambil keputusan
bagi para pemakai
laporan keuangan (Prabandari
dan Rustiana, 2007).
Perbedaan waktu antara
tanggal laporan keuangan
dengan tanggal opini
audit dalam laporan
keuangan mengindikasikan tentang
lamanya waktu penyelesaian
audit oleh auditor (Subekti dan Widiyanti, 2004).
Penelitian ini bertujuan untuk
mengungkap faktor-faktor apa saja yang diduga berpengaruh
terhadap rentang waktu
penyelesaian audit. Rentang waktu penyelesaian audit atau yang biasa
disebut dengan istilah audit delay diukur dari
tanggal penutupan tahun
buku sampai dengan
diterbitkannya laporan audit
(Kartika, 2009). Informasi
mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi
waktu penyelesaian audit (audit
delay) dirasa penting karena dapat
digunakan oleh pihak
eksternal sebagai pertimbangan
untuk pengambilan keputusan.
Penelitian yang
dilakukan oleh Carslaw
dan Kaplan (1991)
yang meneliti audit
delay pada perusahaan-perusahaan publik
di New Zealand
di tahun 1987
dan 1988. Variabel
yang digunakan adalah
ukuran perusahaan, jenis industri, pengumuman kerugian, extraordinary item, jenis opini, auditor (ukuran
Kantor Akuntan Publik),
bulan penutupan tahun
buku, struktur kepemilikan perusahaan, dan proporsi hutang
terhadap total aset. Ditemukan bahwa rata-rata
audit delay di New Zealand
pada tahun 1987
adalah 87,7 hari,
sementara rata-rata audit
delay pada tahun
1988 adalah 95,5
hari.
Variabel-variabel yang
mempengaruhi audit delay pada tahun 1987 meliputi ukuran
perusahaan, pengumuman kerugian,
extraordinary item, jenis
opini, struktur kepemilikan
perusahaan. Pada tahun 1988 variabel yang berpengaruh terdiri
atas ukuran perusahaan,
jenis industri, pengumuman
kerugian, dan proporsi hutang terhadap total aset.
Hossain dan
Taylor (1998) dalam
penelitiannya yang berjudul
“An Examination of Audit Delay: Efidence from Pakistan” melakukan penelitian dengan sampel
103 perusahaan yang
terdaftar di Karachi
Stock Exchange.
Rata-rata audit
delay dalam penelitiannya
adalah 143 hari.
Variabel yang digunakan antara lain ukuran perusahaan, debt to equity ratio, profitabilitas, anak perusahaan multinasional, ukuran KAP (Kantor Akuntan Publik), audit fee, dan
jenis industri. Hasil
penelitiannya menunjukkan bahwa
hanya anak perusahaan multinasional yang mempunyai
pengaruh terhadap audit delay.
Penelitian Subekti
dan Widiyanti (2004)
menggunakan sampel 72 perusahaan
manufaktur dan finansial yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia pada tahun 2001. Dari kelima faktor yang diuji, yakni meliputi
profitabilitas perusahaan, ukuran
perusahaan, sektor industri
perusahaan, jenis pendapat akuntan publik, dan ukuran KAP menunjukkan
bahwa kelima faktor tersebut berpengaruh signifikan
terhadap audit delay.
Rata-rata audit delay
yang terjadi adalah 98,38 hari.
Penelitian yang
dilakukan oleh Rachmawati
(2008) dengan judul “Pengaruh Faktor
Internal dan Eksternal
Perusahaan Terhadap Audit
Delay dan Timeliness
pada Perusahaan Manufaktur
yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia tahun 2003-2005” menggunakan dua
variabel dependen yaitu audit delay dan
timeliness, sedangkan variabel
bebasnya antara lain profitabilitas, solvabilitas,
internal auditor, ukuran
perusahaan dan ukuran
KAP. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa ukuran
perusahaan dan ukuran
KAP berpengaruh secara signifikan
terhadap audit delay sedangkan profitabilitas, solvabilitas,
dan internal auditor
tidak mempunyai pengaruh
terhadap audit delay.
Sedangkan untuk timelines
variabel bebas yang
mempengarui antara lain ukuran perusahaan dan solvabilitas.
Penelitian yang
dilakukan oleh Kartika
(2009) yang meneliti
tentang faktor-faktor yang mempengaruhi Audit delay
pada perusahaan LQ 45 yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta dengan
menggunakan 5 variabel bebas yaitu ukuran perusahaan, tingkat profitabilitas,
laba/rugi operasi, opini aiditor dan reputasi
auditor. sedangkan variabel dependen
pada peneliian ini adalah audit delay. Hasil
penelitian tersebut adalah
bahwa ukuran perusahaan,
laba/rugi operasi, dan
opini auditor berpengaruh
terhadap audit delay.
Sedangkan profitabilitas dan
reputasi auditor tidak
berpengaruh terhadap audit
delay.
Rata-rata audit delay pada
penelitian ini adalah 69 hari.
Penelitian yang
dilakukan oleh Lianto
dan Kusuma (2010)
dengan objek penelitian
pada perushaan consumer
goods industry dan
perusahaan multifinance dengan
menggunakan sampel sebanyak
170 perusahaan yang telah
di outlier yang
terdaftar di Bursa
Efek Indonesia tahun
2004-2008.
Variabel dependen
pada penelitian adalah
audit delay sedangkan
variabel bebasnya antara
lain profitabilitas, solvabilitas,
ukuran perusahaan, umur perusahaan dan
jenis industri. Hasil
penelitiannya menunjukkan bahwa profitabilitas, solvabilitas
dan umur perusahaan
berpengaruh terhadap audit delay.
Sedangkan variabel lain
yaitu ukuran perusahaan
dan jenis industri tidak berpengaruh terhadap audit delay.
Penelitian yang
dilakukan oleh Fagbemi
dan Uadiale (2011)
dengan judul “An
Appraisal of The
Determinants of Timelines
of Audit Report
in Nigeria: Evidence
from Selected Quoted
Companies” juga meneliti
tentang faktor-faktor yang
mempengaruhi rentang waktu pennyelesaian
audit. Objek yang menjadi penelitinnya adalah di
Nigerian Stock Exchange (NSE)
dengan menggunakan 45 sampel laporan
keuangan auditan, dalam penelitian tersebut reporting
lag digunakan variabel
dependen. Sedangkan untuk
variabel bebasnya menggunakan
ukuran KAP, kompleksitas
perusahaan, laverage, profitabilitas
perusahaan, anak perusahaan
internasional, dan ukuran perusahaan. Hasil
penelitian tersebut menunjukkan
bahwa hanya ukuran perusahaan
dan profitabilitas perusahaan
yang berpengaruh signifikan terhadap reporting lag.
Penelitian ini
mengacu pada Fagbemi
dan Uadiale (2011)
yang mengkaji tentang
faktor-faktor yang berpengaruh
terhadap rentang waktu penyelesaian audit
yang menggunakan variabel
rentang waktu penyelesaian audit
sebagai variabel dependen.
Perbedaan penelitian ini
dengan penelitian sebelumnya
terletak pada variabel
independen yang digunakan.
Pada penelitian sebelumnya
profitabilitas perusahaan diukur dengan menggunakan tanda
pengumuman deviden dengan
menggunakan skala dummy,
sedangkan dalam penelitian ini
pengukuran profitabilitas dengan menggunakan Return of Asset (ROA). ROA dipilih karena rasio ini
menujukkan indikator kinerja yang dilakukan manajemen
dalam mengelola kekayaan
perusahaan yang ditunjukan oleh laba yang dihasilkan. Diungkapkan oleh Givoly dan Palmon (1982) dalam
Rachmawati (2008) bahwa
perusahaan akan mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan (profitabilitas) baik dari
tingkat penjualan, aktiva, modal maupun saham tertentu.
Perbedaan lain
adalah variabel kompleksitas
perusahaan dalam penelitian
ini tidak digunakan.
Hai ini dikarenakan
dalam penelitian sebelumnya
variabel kompleksitas perusahaan
tidak berpengaruh terhadap rentang
wakktu penyelesaian audit
(audit delay). Faktor
lain penulis tidak menggunakan variabel
ini adalah tidak
adanya data yang
digunakan untuk mengukur
variabel ini. Kompleksitas
perusahaan merupakan pengukuran antara jumlah piutang dan persediaan yang dibandingkan
dengan total aset.
Dalam penelitian
ini objek yang
digunakan adalah sektor
keuangan terutama perbankan. Ada
beberapa alasan yang mendasari penulis melakukan penelitian
pada sektor perbankan.
Pertama, sektor keuangan
merupakan sektor yang
berkembang dengan pesat, terutama
perusahaan perbankan. Bank merupakan
suatu lembaga yang mempunyai sistem komputerisasi yang lebih maju
dibanding dengan lembaga
non keungan dan
juga merupakan sektor yang mempunyai cabang perusahaan yang hampir
tersebar di seluruh wilayah negara Indonesia.
Dengan sistem informasi
yang lebih maju
dan juga banyaknya
cabang perusahaan yang
sangat banyak tersebut
mungkinkah waktu
penyelesaian laporan auditor lebih
pendek atau bahkan laporan auditor bisa lebih panjang.
Penelitian ini dimaksudkan
untuk mengetahui faktor-faktor
apa saja yang diduga
mempengaruhi rentang waktu penyelesaian audit. Faktor-faktor yang
mempengarui rentang waktu
penyelesaian audit sangat
menarik untuk diteliti
karena laporan auditor
akan mempengaruhi publikasi
laporan keuangan perusahaan
yang juga akan
berakibat pada pembuat
keputusan ekonomi terutama
pihak eksternal perusahaan.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan
penelitian dengan judul “ANALISIS FAKTOR –
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI RENTANG
WAKTU PENYELESAIAN AUDIT
(AUDIT DELAY) Pada
Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Periode 2008-2012”.
Skripsi Ekonomi: Analisis faktor – faktor yang mempengaruhi rentang waktu penyelesaian audit (audit delay) Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2012)
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi