Selasa, 11 November 2014

Skripsi Ekonomi: Analisis faktor – faktor yang mempengaruhi rentang waktu penyelesaian audit (audit delay) Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2012)

  BAB I.
PENDAHULUAN.
A.  LATAR BELAKANG.
 Skripsi Ekonomi:  Analisis faktor – faktor yang mempengaruhi rentang waktu penyelesaian audit (audit delay) Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2012)
Dewasa ini, perusahaan-perusahaan  go public  di Indonesia mengalami  kemajuan yang pesat. Perkembangan ini berdampak peningkatan permintaan  akan  audit  laporan  keuangan  (Rachmawati,  2008).  Berdasarkan  peraturan  BAPEPAM-LK  dengan Kep-36/PM/2003 dan BEJ dengan Kep-306/BEJ/07-2004  yang  menyebutkan  bahwa  penyajian  laporan  keuangan  untuk  perusahaan yang go public diwajibkan menyampaikan laporan keuangan yang  disusun sesuai dengan Standar  Akuntansi Keuangan (SAK) dan telah diaudit  oleh akuntan publik. Ketepatan publikasi  laporan keuangan dapat mengalami  keterlambatan  yang  diakibatkan  oleh  perusahaan  terlambat  menerbitkan  laporan  keuangan  dan  lamanya  auditor  dalam  menyelesaikan  pekerjaan  auditnya (Ahmad, Alim, dan Subekti, 2005).

Laporan keuangan yang sudah diaudit akan digunakan oleh pihak-pihak  yang berkepentingan seperti pemegang saham, kreditur, pemerintah maupun  masyarakat  untuk  mengetahui  kinerja  perusahaan  yang  berguna  dalam  pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan akan tepat guna apabila  laporan keuangan tersebut disajikan dengan akurat dan tepat waktu. Apabila  jarak waktu antara akhir periode akuntansi dengan tanggal publikasi laporan  keuangan auditannya lebih singkat maka laporan tersebut  akan memberikan  manfaat  dalam  mengambil  keputusan  bagi  para  pemakai  laporan  keuangan    (Prabandari  dan  Rustiana,  2007).  Perbedaan  waktu  antara  tanggal  laporan  keuangan  dengan  tanggal  opini  audit  dalam  laporan  keuangan  mengindikasikan  tentang  lamanya  waktu  penyelesaian  audit  oleh  auditor (Subekti dan Widiyanti, 2004).
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap faktor-faktor apa saja yang  diduga  berpengaruh  terhadap  rentang  waktu  penyelesaian  audit.  Rentang  waktu penyelesaian audit atau yang biasa disebut dengan  istilah  audit delay diukur  dari  tanggal  penutupan  tahun  buku  sampai  dengan  diterbitkannya  laporan  audit  (Kartika,  2009).  Informasi  mengenai  faktor-faktor  yang  mempengaruhi waktu penyelesaian audit  (audit delay)  dirasa penting karena  dapat  digunakan  oleh  pihak  eksternal  sebagai  pertimbangan  untuk  pengambilan keputusan.
Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Carslaw  dan  Kaplan  (1991)  yang  meneliti  audit  delay  pada  perusahaan-perusahaan  publik  di  New  Zealand  di  tahun  1987  dan  1988.  Variabel  yang  digunakan  adalah  ukuran  perusahaan,  jenis industri,  pengumuman kerugian,  extraordinary item, jenis opini, auditor  (ukuran  Kantor  Akuntan  Publik),  bulan  penutupan  tahun  buku,  struktur  kepemilikan perusahaan, dan proporsi hutang terhadap total aset. Ditemukan  bahwa  rata-rata  audit  delay  di  New  Zealand  pada  tahun  1987   adalah  87,7  hari,  sementara  rata-rata  audit  delay  pada  tahun  1988  adalah  95,5  hari.
Variabel-variabel yang mempengaruhi  audit delay  pada tahun 1987 meliputi  ukuran  perusahaan,  pengumuman  kerugian,  extraordinary  item,  jenis  opini,  struktur kepemilikan perusahaan. Pada tahun 1988 variabel yang berpengaruh    terdiri  atas  ukuran  perusahaan,  jenis  industri,  pengumuman  kerugian,  dan  proporsi hutang terhadap total aset.
Hossain  dan  Taylor  (1998)  dalam  penelitiannya  yang  berjudul  “An  Examination of Audit  Delay: Efidence from Pakistan” melakukan  penelitian dengan  sampel  103  perusahaan  yang  terdaftar  di  Karachi  Stock  Exchange.
Rata-rata  audit  delay  dalam  penelitiannya  adalah  143  hari.  Variabel  yang  digunakan antara lain ukuran perusahaan,  debt to equity ratio, profitabilitas,  anak perusahaan multinasional, ukuran KAP  (Kantor Akuntan Publik),  audit  fee,  dan  jenis  industri.  Hasil  penelitiannya  menunjukkan  bahwa  hanya  anak  perusahaan multinasional yang mempunyai pengaruh terhadap audit delay.
Penelitian  Subekti  dan  Widiyanti  (2004)  menggunakan  sampel  72  perusahaan manufaktur dan finansial yang terdaftar di Bursa  Efek  Indonesia pada tahun 2001. Dari kelima faktor yang diuji, yakni meliputi profitabilitas  perusahaan,  ukuran  perusahaan,  sektor  industri  perusahaan,  jenis  pendapat  akuntan publik, dan ukuran KAP menunjukkan bahwa kelima faktor tersebut  berpengaruh  signifikan  terhadap  audit  delay.  Rata-rata  audit  delay  yang  terjadi adalah 98,38 hari.
Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Rachmawati  (2008)  dengan  judul  “Pengaruh  Faktor  Internal  dan  Eksternal  Perusahaan  Terhadap  Audit  Delay  dan  Timeliness  pada  Perusahaan  Manufaktur  yang  Terdaftar  di  Bursa  Efek  Indonesia tahun 2003-2005” menggunakan dua variabel dependen yaitu audit  delay  dan  timeliness,  sedangkan variabel bebasnya  antara lain  profitabilitas,  solvabilitas,  internal  auditor,  ukuran  perusahaan  dan  ukuran  KAP.  Hasil    penelitian  menunjukkan  bahwa  ukuran  perusahaan  dan  ukuran  KAP  berpengaruh secara signifikan terhadap  audit delay  sedangkan profitabilitas,  solvabilitas,  dan  internal  auditor  tidak  mempunyai  pengaruh  terhadap  audit  delay.  Sedangkan  untuk  timelines  variabel  bebas  yang  mempengarui  antara  lain ukuran perusahaan dan solvabilitas.
Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Kartika  (2009)  yang  meneliti  tentang  faktor-faktor  yang mempengaruhi  Audit delay  pada perusahaan LQ 45  yang  terdaftar di Bursa Efek Jakarta dengan menggunakan 5 variabel bebas  yaitu  ukuran perusahaan, tingkat profitabilitas, laba/rugi operasi, opini aiditor dan  reputasi auditor.  sedangkan variabel dependen pada peneliian ini adalah audit  delay.  Hasil  penelitian  tersebut  adalah  bahwa  ukuran  perusahaan,  laba/rugi  operasi,  dan  opini  auditor  berpengaruh  terhadap  audit  delay.  Sedangkan  profitabilitas  dan  reputasi  auditor  tidak  berpengaruh  terhadap  audit  delay.
Rata-rata audit delay pada penelitian ini adalah 69 hari.
Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Lianto  dan  Kusuma  (2010)  dengan  objek  penelitian  pada  perushaan  consumer  goods  industry  dan  perusahaan  multifinance  dengan  menggunakan  sampel  sebanyak  170  perusahaan  yang telah  di  outlier  yang  terdaftar  di  Bursa  Efek  Indonesia  tahun  2004-2008.
Variabel  dependen  pada  penelitian  adalah  audit  delay  sedangkan  variabel  bebasnya  antara  lain  profitabilitas,  solvabilitas,  ukuran  perusahaan,  umur  perusahaan  dan  jenis  industri.  Hasil  penelitiannya  menunjukkan  bahwa  profitabilitas,  solvabilitas  dan  umur  perusahaan  berpengaruh  terhadap  audit    delay.  Sedangkan  variabel  lain  yaitu  ukuran  perusahaan  dan  jenis  industri  tidak berpengaruh terhadap audit delay.
Penelitian  yang  dilakukan  oleh  Fagbemi  dan  Uadiale  (2011)  dengan  judul  “An  Appraisal  of  The  Determinants  of  Timelines  of  Audit  Report  in  Nigeria:  Evidence  from  Selected  Quoted  Companies”  juga  meneliti  tentang  faktor-faktor yang mempengaruhi  rentang waktu pennyelesaian audit.  Objek  yang menjadi penelitinnya adalah  di  Nigerian Stock Exchange  (NSE) dengan  menggunakan 45 sampel laporan keuangan auditan, dalam penelitian tersebut  reporting  lag  digunakan  variabel  dependen.  Sedangkan  untuk  variabel  bebasnya  menggunakan  ukuran  KAP,  kompleksitas  perusahaan,  laverage,  profitabilitas  perusahaan,  anak  perusahaan  internasional,  dan  ukuran  perusahaan.  Hasil  penelitian  tersebut  menunjukkan  bahwa  hanya  ukuran  perusahaan  dan  profitabilitas  perusahaan  yang  berpengaruh  signifikan  terhadap reporting lag.
Penelitian  ini  mengacu  pada  Fagbemi  dan  Uadiale  (2011)  yang  mengkaji  tentang  faktor-faktor  yang  berpengaruh  terhadap  rentang  waktu  penyelesaian  audit  yang  menggunakan  variabel  rentang  waktu  penyelesaian  audit  sebagai  variabel  dependen.  Perbedaan  penelitian  ini  dengan  penelitian  sebelumnya  terletak  pada  variabel  independen  yang  digunakan.  Pada  penelitian sebelumnya profitabilitas perusahaan diukur dengan menggunakan  tanda  pengumuman  deviden  dengan  menggunakan  skala  dummy,  sedangkan  dalam penelitian ini pengukuran profitabilitas dengan menggunakan Return of  Asset (ROA). ROA dipilih karena rasio ini menujukkan indikator kinerja yang    dilakukan  manajemen  dalam  mengelola  kekayaan  perusahaan  yang  ditunjukan oleh laba yang dihasilkan.  Diungkapkan oleh  Givoly dan Palmon (1982)  dalam  Rachmawati  (2008)  bahwa  perusahaan  akan  mengukur  kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (profitabilitas) baik  dari tingkat penjualan, aktiva, modal maupun saham tertentu.
Perbedaan  lain  adalah  variabel  kompleksitas  perusahaan  dalam  penelitian  ini  tidak  digunakan.  Hai  ini  dikarenakan  dalam  penelitian  sebelumnya  variabel  kompleksitas  perusahaan  tidak  berpengaruh  terhadap  rentang  wakktu  penyelesaian  audit  (audit  delay).  Faktor  lain  penulis  tidak  menggunakan  variabel  ini  adalah  tidak  adanya  data  yang  digunakan  untuk  mengukur  variabel  ini.  Kompleksitas  perusahaan  merupakan  pengukuran  antara jumlah piutang dan persediaan yang dibandingkan dengan total aset.
Dalam  penelitian  ini  objek  yang  digunakan  adalah  sektor  keuangan  terutama perbankan. Ada beberapa alasan yang mendasari penulis melakukan  penelitian  pada  sektor  perbankan.  Pertama,  sektor  keuangan  merupakan  sektor yang berkembang  dengan pesat, terutama perusahaan perbankan. Bank  merupakan suatu lembaga yang mempunyai sistem komputerisasi yang lebih  maju  dibanding  dengan  lembaga  non  keungan  dan  juga  merupakan  sektor  yang mempunyai cabang perusahaan yang hampir tersebar di seluruh wilayah  negara  Indonesia.  Dengan  sistem  informasi  yang  lebih  maju  dan  juga  banyaknya  cabang  perusahaan  yang  sangat  banyak  tersebut  mungkinkah  waktu penyelesaian  laporan auditor lebih pendek  atau bahkan laporan auditor  bisa lebih panjang.
  Penelitian  ini  dimaksudkan  untuk  mengetahui  faktor-faktor  apa  saja  yang diduga  mempengaruhi  rentang  waktu penyelesaian audit. Faktor-faktor  yang  mempengarui  rentang  waktu  penyelesaian  audit  sangat  menarik  untuk  diteliti  karena  laporan  auditor  akan  mempengaruhi  publikasi  laporan  keuangan  perusahaan  yang  juga  akan  berakibat  pada  pembuat  keputusan  ekonomi  terutama  pihak  eksternal  perusahaan.  Berdasarkan  uraian  diatas,  maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul  “ANALISIS  FAKTOR –  FAKTOR YANG MEMPENGARUHI  RENTANG WAKTU  PENYELESAIAN  AUDIT  (AUDIT  DELAY)  Pada  Perusahaan  Perbankan  yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2012”.

 Skripsi Ekonomi:  Analisis faktor – faktor yang mempengaruhi rentang waktu penyelesaian audit (audit delay) Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2012)

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi