BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Corporate Governance Dan Nilai Perusahaan
Tujuan penelitian
ini adalah untuk
mengetahui apakah corporate governance berpengaruh terhadap nilai
perusahaan dengan sampel perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2010-2011.
Corporate governance diproksikan
dengan ukuran Dewan Komisaris, proporsi Dewan Komisaris
Independen, jumlah rapat
Dewan Komisaris, ukuran Komite
Audit, dan latar
belakang pendidikan anggota
Komite Audit, sedangkan nilai perusahaan diproksikan dengan
nilai Tobin’s Q.
Mengoptimalkan nilai perusahaan
merupakan tujuan perusahaan dalam jangka
panjang (Wahyudi & Pawestri, 2006). Menurut Husnan & Pudjiastuti (2006),
semakin tinggi nilai
perusahaan, maka semakin
besar kemakmuran yang akan diterima oleh pemilik perusahaan.
Nilai perusahaan akan tercermin dari harga
sahamnya (Fama, 1978).
Harga saham di
pasar modal terbentuk berdasarkan kesepakatan antara permintaan dan
penawaran investor, sehingga harga saham
merupakan fair price yang
dapat dijadikan sebagai proksi nilai perusahaan
(Hasnawati, 2005).
Peningkatan harga
saham merupakan upaya
perusahaan untuk memaksimalkan
kemakmuran pemegang saham
sekaligus nilai perusahaan sesuai
dengan tujuan utama
perusahaan. Namun, pihak
manajemen sering mempunyai tujuan lain yang bertentangan dengan
tujuan utama tersebut. Hal tersebut
menyebabkan timbulnya konflik kepentingan
antara manajemen dan pemegang saham.
Beberapa kasus yang
menyebabkan menurunnya nilai perusahaan
di Amerika Serikat dan Indonesia, misalnya kasus Enron, World Com, PT
Kimia Farma, Tbk, dan PT Bakrie, Tbk
(Boediono, 2005). Kasuskasus
tersebut berawal dari perusahaan yang memanipulasi laporan keuangan mereka
untuk kepentingan tertentu.
Kasus manipulasi laporan
keuangan PT Kimia
Farma, Tbk pada
tahun 2011, terjadi
karena manajemen telah melakukan menggelembungan laba
bersih atau melakukan
rekayasa dalam melaporkan
keuangan perusahaan. Sebagai
akibat dari kasus
ini adalah, kinerja
perusahaan dan harga
saham menurun, sehingga
menyebabkan nilai perusahaan
juga menurun karena
nilai perusahaan tercermin
dari harga sahamnya (Bapepam, 2002).
Konflik kepentingan
merupakan masalah corporate governanceyang muncul
karena adanya pemisahan
antara manajemen dan
pemegang saham.
Pemisahan ini didasarkan pada
agency theoryyang dalam hal ini manajemen cenderung
akan meningkatkan keuntungan
pribadinya daripada kepentingan perusahaan
(Jensen & Meckling,
1976). Corporate governancemerupakan
struktur, sistem,
dan proses yang
digunakan oleh organ-organ
perusahaan sebagai upaya
untuk memberikan nilai
tambah perusahaan secara berkesinambungan dalam jangka panjang (IICG,
2010). Penerapan corporate governance
yang baik dipercaya dapat
mengatasi konflik tersebut
sekaligus meningkatkan nilai
perusahaan. Penerapan sistem corporate governanceyang baik
dapat meningkatkan kualitas
laporan keuangan perusahaan
yang pada akhirnya
meningkatkan kepercayaan antara
kedua belah pihak
guna menghindari konflik-konflik
yang akan berkelanjutan.
Kasus PT Kimia Farma, Tbk
tersebut menjadi salah satu bukti
masih kurangnya kesadaran
perusahaan untuk menerapkan
sistem corporate governanceyang baik di Indonesia, khususnya
sektor manufaktur. Manufaktur merupakan sektor
terbesar dari seluruh
perusahaan yang terdaftar
di BEI.
Selain itu,
perusahaan manufaktur juga
berbeda dalam hal
aktivitas operasional perusahaan.
Pada perusahaan manufaktur
terdapat aktivitas produksi,
sehingga dibutuhkan modal yang
besar untuk proses
produksinya.
Modal yang besar tersebut didapat
dari investor melalui pasar modal. Investor melihatprospek
suatu perusahan berdasarkan
harga sahamnya, yang berarti
dari
nilai perusahaan juga.
Semakin tinggi nilai
perusahaan, maka peluang investor
untuk menanamkan modalnya
di perusahaan tersebut
juga semakin besar.
Oleh karena itu,
penelitian ini menggunakan
sampel perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI.
Dana dari investor
tersebut harus dikelola dengan baik agar
aktivitas operasional perusahaan
berjalan lancar dan
dapat meningkatkan nilai perusahaan yang
tercermin dari harga
sahamnya. Sistem corporate governance yang baik dapat memberikan
perlindungan yang efektif bagi para pemegang
saham, sehingga mereka akan merasa aman. Corporate governance yang baik juga diharapkan dapat mengurangi
konflik kepentingan yang terjadi di dalam
perusahaan agar tujuan perusahaan
untuk meningkatkan nilai perusahaan
dapat tercapai dan
tujuan para pemegang
saham untuk mendapatkan return juga tercapai.
Penelitian sebelumnya
mengenai corporate
gocernance dan nilai perusahaan
sudah banyak dilakukan baik di luar negerimaupun di Indonesia.
Brown & Caylor (2006) menguji
tentang pengaruh corporate governancedan firm
valuation. Hasil dari
penelitian tersebut adalah corporate gocernance berpengaruh
positif terhadap firm valuation. Penelitian Baek,
Kang & Park (2004) tentang
corporate governance dan nilai
perusahaan di Korea menemukan bahwa corporate governance juga berpengaruh
positif terhadap nilai perusahaan.
Di Indonesia, penelitian mengenai
corporate governance menunjukkan hasil
yang berbeda-beda. Siallagan & Machfoedz(2006) meneliti mekanisme corporate
governance, kualitas laba
dan nilai perusahaan.
Corporate governance dalam penelitian
tersebut diproksikan melalui
ukuran Dewan Komisaris,
proporsi Komisaris Independen,
dan ukuran Komite
Audit, sedangkan nilai
perusahaan diproksikan dengan
nilai Tobin’s Q.
Hasil dari penelitian
tersebut adalah corporate
governance melalui proksinya berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Penelitian Retno
& Priantinah (2012)
menguji pengaruh corporate governance dan pengungkapan corporate social
responsibility terhadap nilai perusahaan
pada perusahaan yang
terdafatar di BEI.
Hasil dari penelitian tersebut corporate gocernance berpengaruh positif
dengan variabel kontrol size
dan leverage. Kawatu (2009) menyatakan
bahwa pengaruh Dewan Komisaris
terhadap nilai perusahaan adalah positif signifikan. Berbeda dengan penelitian
Kawatu (2009), penelitian
Eisenberg, Sundgren, &
Wells (1998) menunjukkan
bahwa Dewan Komisaris
berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan.
Hasil penelitian Praditia (2010)
dan Rachmawati & Triatmoko (2007) menyatakan bahwa
proporsi Dewan Komisaris
Independen berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Hal itu
bertolak belakang dengan penelitian Siallagan &
Machfoedz (2006) sebelumnya.
Penelitian Vafeas (2003)
dan Brick &
Chidambaran (2007) menyatakan
bahwa jumlah rapat
Dewan Komisaris berpengaruh
positif terhadap nilai
perusahaan. Barako (2007) menyatakan
bahwa ukuran Komite
Audit berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan.
Hasil dari penelitian
Wardhani & Joseph
(2010) adalah latar belakang
pendidikan anggota Komite Audit berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan.
Perbedaan penelitian
ini dengan penelitian
sebelumnya terletak pada variabel independen
yang diteliti dan
subjek penelitiannya. Penelitian
ini hanya menggunakan
struktur dewan dari corporate governance
sebagai variabel independen,
meliputi ukuran Dewan
Komisaris, proporsi Dewan Komisaris
Independen, jumlah rapat Dewan Komisaris, ukuran Komite Audit, dan latar belakang pendidikan anggota Komite
Audit. Penelitian sebelumnya, kebanyakan tidak
hanya menggunakan struktur
dewan sebagai proksi
dari corporate governance, tetapi juga
menggunakan struktur kepemilikan
dan corporate governance index.
Selain
berbeda pada variabel
independen yang diteliti,
penelitian ini juga berbeda
pada subjek penelitian dan variabel
dependen yang digunakan.
Penelitian ini
menggunakan perusahaan manufaktur
yang terdaftar di BEI
sebagai
subjek penelitian, sedangkan
penelitian-penelitian sebelumnya kebanyakan menggunakan semua perusahaan yang
terdaftar di BEI atau bursa saham negara
lain. Variabel dependen
yang digunakan dalam
penelitian ini adalah nilai perusahaan yang diproksikan
dengan nilai Tobin’s Q, sedangkan pada penelitian-penelitian sebelumnya
di Indonesia sebagian
menggunakan Price to Book Value
(PBV) sebagai proksi dari nilai perusahaan.
B.Rumusan Masalah.
Berdasarkan uraian
latar belakang yang
telah dikemukakan di
atas, maka rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah adanya ketidakkonsistenan hasil
penelitian (research gap) mengenai pengaruh
antara corporate governanceterhadap
nilai perusahaan.
Dari rumusan
masalah tersebut, maka diajukan pertanyaan penelitian sebagai berikut:.
1. Apakah ukuran Dewan Komisaris
berpengaruh terhadap nilai perusahaan?.
2. Apakah proporsi Dewan Komisaris
Independen berpengaruh terhadap nilai perusahaan?.
3. Apakah jumlah
rapat Dewan Komisaris
berpengaruh terhadap nilai perusahaan?.
4. Apakah ukuran Komite Audit
berpengaruh terhadap nilai perusahaan?.
5. Apakah
latar belakang pendidikan
anggota KomiteAudit berpengaruh terhadap nilai perusahaan?.
C.Tujuan Penelitian.
Berdasarkan rumusan masalah
sebelumnya, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian
ini adalah untuk
memberikan bukti empiris
mengenai pengaruh corporate governance yang diproksikan
dengan ukuran Dewan Komisaris,
proporsi Dewan Komisaris
Independen, jumlah rapat
Dewan Komisaris, ukuran
Komite Audit, dan
latar belakang pendidikan
anggota Komite Audit terhadap
nilai perusahaan.
D.Manfaat Penelitian.
Hasil dari
penelitian ini diharapkan
dapat memberikan kontribusi sebagai berikut:.
1. Bagi Manajemen,
dapat memberikan kontribusi
praktis tentang manfaat penerapan
dan mekanisme corporate governance dalam meningkatkan nilai perusahaan.
2. Bagi Peneliti,
dapat mengaplikasikan ilmu
yang diperoleh selama mengikuti pembelajaran terutama tentang
corporate governance dan nilai perusahaan.
3. Bagi Akademis,
dapat menambah wawasan
dan pengetahuan yang berkaitan
dengan corporate governance dan nilai perusahaan.
4. Bagi penelitian
selanjutnya, penelitian ini
dapat dipergunakan sebagai bahan
dalam melanjutkan penelitian
terkait dengan pengaruh corporate governanceterhadap nilai perusahaan.
5. Bagi investor, calon investor,
dan badan otoritas pasar modal, diharapkan dapat
memberikan informasi mengenai
relevansi dari corporate governance dalam laporan
tahunan perusahaan dengan
nilai perusahaan.
Hasil penelitian ini juga dapat
digunakan sebagai sumber informasi yang penting
dalam pengambilan keputusan
investasi yang akan
dilakukan dalam memilih
perusahaan yang mempunyai nilai perusahaan yang tinggi.
Skripsi Ekonomi: Corporate Governance Dan Nilai Perusahaan
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi