Senin, 03 November 2014

Skripsi Ekonomi: Corporate Governance Dan Nilai Perusahaan

  BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Corporate Governance Dan Nilai Perusahaan
Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  apakah corporate  governance berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan sampel perusahaan  manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2010-2011.

Corporate governance diproksikan dengan ukuran Dewan Komisaris, proporsi  Dewan  Komisaris  Independen,  jumlah  rapat  Dewan  Komisaris,  ukuran  Komite  Audit,  dan  latar  belakang  pendidikan  anggota  Komite  Audit,  sedangkan nilai perusahaan diproksikan dengan nilai Tobin’s Q.
Mengoptimalkan nilai perusahaan merupakan tujuan perusahaan dalam  jangka panjang (Wahyudi & Pawestri, 2006). Menurut Husnan & Pudjiastuti  (2006),  semakin  tinggi  nilai  perusahaan,  maka  semakin  besar  kemakmuran  yang akan diterima oleh pemilik perusahaan. Nilai perusahaan akan tercermin  dari  harga  sahamnya  (Fama,  1978).  Harga  saham  di  pasar  modal  terbentuk  berdasarkan kesepakatan antara permintaan dan penawaran investor, sehingga  harga  saham  merupakan fair  price yang dapat  dijadikan sebagai proksi  nilai  perusahaan (Hasnawati, 2005).
Peningkatan  harga  saham  merupakan  upaya  perusahaan  untuk  memaksimalkan  kemakmuran  pemegang  saham  sekaligus  nilai  perusahaan  sesuai  dengan  tujuan  utama  perusahaan.  Namun,  pihak  manajemen  sering  mempunyai tujuan lain yang bertentangan dengan tujuan utama tersebut. Hal   tersebut menyebabkan timbulnya konflik kepentingan  antara manajemen dan  pemegang  saham.  Beberapa  kasus  yang  menyebabkan  menurunnya  nilai  perusahaan di  Amerika  Serikat dan Indonesia,  misalnya kasus Enron, World  Com, PT  Kimia Farma, Tbk, dan PT Bakrie, Tbk  (Boediono,  2005). Kasuskasus tersebut berawal dari perusahaan yang memanipulasi laporan keuangan  mereka  untuk  kepentingan  tertentu.  Kasus  manipulasi  laporan  keuangan  PT  Kimia  Farma,  Tbk  pada  tahun  2011,  terjadi  karena  manajemen  telah  melakukan  menggelembungan  laba  bersih   atau  melakukan  rekayasa  dalam  melaporkan  keuangan  perusahaan.  Sebagai  akibat  dari  kasus  ini  adalah,  kinerja  perusahaan  dan  harga  saham  menurun,  sehingga  menyebabkan  nilai  perusahaan  juga  menurun  karena  nilai  perusahaan  tercermin  dari  harga  sahamnya (Bapepam, 2002).
Konflik  kepentingan  merupakan  masalah corporate  governanceyang  muncul  karena  adanya  pemisahan  antara  manajemen  dan  pemegang  saham.
Pemisahan ini didasarkan pada agency theoryyang dalam hal ini manajemen  cenderung  akan  meningkatkan  keuntungan  pribadinya  daripada  kepentingan  perusahaan  (Jensen  &  Meckling,  1976). Corporate  governancemerupakan  struktur,  sistem,  dan  proses  yang  digunakan  oleh  organ-organ  perusahaan  sebagai  upaya  untuk  memberikan  nilai  tambah  perusahaan  secara  berkesinambungan dalam jangka panjang (IICG, 2010). Penerapan corporate  governance yang  baik dipercaya  dapat  mengatasi  konflik  tersebut  sekaligus  meningkatkan nilai perusahaan. Penerapan sistem corporate governanceyang  baik  dapat  meningkatkan  kualitas  laporan  keuangan  perusahaan  yang  pada   akhirnya  meningkatkan  kepercayaan  antara  kedua  belah  pihak  guna  menghindari konflik-konflik yang akan berkelanjutan.
Kasus PT Kimia Farma,  Tbk  tersebut menjadi salah satu bukti  masih  kurangnya  kesadaran  perusahaan  untuk  menerapkan  sistem  corporate  governanceyang baik di Indonesia, khususnya sektor manufaktur. Manufaktur  merupakan  sektor  terbesar  dari  seluruh  perusahaan  yang  terdaftar  di  BEI.
Selain  itu,  perusahaan  manufaktur  juga  berbeda  dalam  hal  aktivitas  operasional  perusahaan.  Pada  perusahaan  manufaktur  terdapat  aktivitas  produksi,  sehingga dibutuhkan  modal  yang  besar  untuk  proses  produksinya.
Modal yang besar tersebut didapat dari investor melalui pasar modal. Investor  melihatprospek  suatu  perusahan  berdasarkan  harga  sahamnya,  yang  berarti  dari  nilai  perusahaan  juga.  Semakin  tinggi  nilai  perusahaan,  maka  peluang  investor  untuk  menanamkan  modalnya  di  perusahaan  tersebut  juga  semakin  besar.  Oleh  karena  itu,  penelitian  ini  menggunakan  sampel  perusahaan  manufaktur yang terdaftar di BEI.
Dana dari  investor  tersebut  harus  dikelola dengan baik  agar  aktivitas  operasional  perusahaan  berjalan  lancar  dan  dapat  meningkatkan  nilai  perusahaan  yang  tercermin  dari  harga  sahamnya.  Sistem  corporate  governance yang baik dapat memberikan perlindungan yang efektif bagi para  pemegang saham, sehingga mereka akan merasa aman. Corporate governance  yang baik juga diharapkan dapat mengurangi konflik kepentingan yang terjadi  di  dalam  perusahaan  agar tujuan  perusahaan  untuk  meningkatkan  nilai   perusahaan  dapat  tercapai  dan  tujuan  para  pemegang  saham  untuk  mendapatkan return juga tercapai.
Penelitian  sebelumnya  mengenai corporate  gocernance  dan  nilai  perusahaan sudah banyak dilakukan baik di luar negerimaupun di Indonesia.
Brown & Caylor (2006) menguji tentang pengaruh corporate governancedan  firm  valuation.  Hasil  dari  penelitian  tersebut  adalah corporate  gocernance  berpengaruh  positif  terhadap firm  valuation. Penelitian  Baek,  Kang  &  Park  (2004)  tentang  corporate  governance dan  nilai  perusahaan  di  Korea  menemukan  bahwa corporate  governance juga  berpengaruh  positif  terhadap  nilai perusahaan.
Di Indonesia, penelitian mengenai corporate governance menunjukkan  hasil yang berbeda-beda. Siallagan & Machfoedz(2006) meneliti mekanisme  corporate  governance,  kualitas  laba  dan  nilai  perusahaan.  Corporate  governance dalam  penelitian  tersebut  diproksikan  melalui  ukuran  Dewan  Komisaris,  proporsi  Komisaris  Independen,  dan  ukuran  Komite  Audit,  sedangkan  nilai  perusahaan  diproksikan  dengan  nilai  Tobin’s  Q.  Hasil  dari  penelitian  tersebut  adalah  corporate  governance  melalui  proksinya  berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Penelitian  Retno  &  Priantinah  (2012)  menguji  pengaruh corporate  governance dan pengungkapan corporate  social  responsibility terhadap  nilai  perusahaan  pada  perusahaan  yang  terdafatar  di  BEI.  Hasil  dari  penelitian  tersebut corporate  gocernance berpengaruh  positif  dengan  variabel  kontrol  size  dan leverage. Kawatu  (2009)  menyatakan  bahwa  pengaruh  Dewan  Komisaris terhadap nilai perusahaan adalah positif signifikan. Berbeda dengan  penelitian  Kawatu  (2009),  penelitian  Eisenberg,  Sundgren,  &  Wells  (1998)  menunjukkan  bahwa  Dewan  Komisaris  berpengaruh  negatif  signifikan  terhadap nilai perusahaan.
Hasil penelitian Praditia (2010) dan Rachmawati & Triatmoko (2007)  menyatakan  bahwa  proporsi  Dewan  Komisaris  Independen  berpengaruh  negatif terhadap nilai perusahaan. Hal itu bertolak belakang dengan penelitian  Siallagan  &  Machfoedz  (2006)  sebelumnya.  Penelitian  Vafeas  (2003)  dan  Brick  &  Chidambaran  (2007)  menyatakan  bahwa  jumlah  rapat  Dewan  Komisaris  berpengaruh  positif  terhadap  nilai  perusahaan.  Barako  (2007)  menyatakan  bahwa  ukuran  Komite  Audit  berpengaruh  positif  terhadap  nilai  perusahaan.  Hasil  dari  penelitian  Wardhani  &  Joseph  (2010)  adalah  latar  belakang pendidikan anggota Komite Audit berpengaruh negatif terhadap nilai  perusahaan.
Perbedaan  penelitian  ini  dengan  penelitian  sebelumnya  terletak  pada  variabel  independen  yang  diteliti  dan  subjek  penelitiannya.  Penelitian  ini  hanya  menggunakan  struktur  dewan  dari corporate  governance  sebagai  variabel  independen,  meliputi  ukuran  Dewan  Komisaris,  proporsi  Dewan  Komisaris Independen, jumlah rapat Dewan Komisaris, ukuran Komite Audit,  dan latar belakang pendidikan anggota Komite Audit. Penelitian sebelumnya,  kebanyakan  tidak  hanya  menggunakan  struktur  dewan  sebagai  proksi  dari  corporate  governance, tetapi  juga  menggunakan  struktur  kepemilikan  dan  corporate governance index.
 Selain  berbeda  pada  variabel  independen  yang  diteliti,  penelitian  ini  juga berbeda  pada  subjek  penelitian dan  variabel  dependen  yang digunakan.
Penelitian  ini  menggunakan  perusahaan  manufaktur  yang  terdaftar  di  BEI  sebagai  subjek  penelitian,  sedangkan  penelitian-penelitian  sebelumnya  kebanyakan menggunakan semua perusahaan yang terdaftar di BEI atau bursa  saham  negara  lain.  Variabel  dependen  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah nilai perusahaan yang diproksikan dengan nilai Tobin’s Q, sedangkan  pada  penelitian-penelitian  sebelumnya  di  Indonesia  sebagian  menggunakan  Price to Book Value (PBV) sebagai proksi dari nilai perusahaan.
B.Rumusan Masalah.
Berdasarkan  uraian  latar  belakang  yang  telah  dikemukakan  di  atas,  maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah adanya ketidakkonsistenan  hasil  penelitian (research  gap) mengenai  pengaruh  antara corporate  governanceterhadap nilai perusahaan.
Dari  rumusan  masalah  tersebut, maka  diajukan pertanyaan  penelitian  sebagai berikut:.
1. Apakah ukuran Dewan Komisaris berpengaruh terhadap nilai perusahaan?.
2. Apakah proporsi Dewan Komisaris Independen berpengaruh terhadap nilai  perusahaan?.
3. Apakah  jumlah  rapat  Dewan  Komisaris  berpengaruh  terhadap  nilai  perusahaan?.
4. Apakah ukuran Komite Audit berpengaruh terhadap nilai perusahaan?.
 5. Apakah  latar  belakang  pendidikan  anggota  KomiteAudit  berpengaruh  terhadap nilai perusahaan?.
C.Tujuan Penelitian.
Berdasarkan rumusan masalah sebelumnya, tujuan yang ingin dicapai  dalam  penelitian  ini  adalah  untuk  memberikan  bukti  empiris  mengenai  pengaruh corporate  governance yang  diproksikan  dengan ukuran  Dewan  Komisaris,  proporsi  Dewan  Komisaris  Independen,  jumlah  rapat  Dewan  Komisaris,  ukuran  Komite  Audit,  dan  latar  belakang  pendidikan  anggota  Komite Audit terhadap nilai perusahaan.
D.Manfaat Penelitian.
Hasil  dari  penelitian  ini  diharapkan  dapat  memberikan  kontribusi  sebagai berikut:.
1. Bagi  Manajemen,  dapat  memberikan  kontribusi  praktis  tentang  manfaat  penerapan  dan  mekanisme corporate  governance dalam  meningkatkan  nilai perusahaan.
2. Bagi  Peneliti,  dapat  mengaplikasikan  ilmu  yang  diperoleh  selama  mengikuti pembelajaran terutama tentang corporate governance dan nilai  perusahaan.
3. Bagi  Akademis,  dapat  menambah  wawasan  dan  pengetahuan  yang  berkaitan dengan corporate governance dan nilai perusahaan.
4. Bagi  penelitian  selanjutnya,  penelitian  ini  dapat  dipergunakan  sebagai  bahan  dalam  melanjutkan  penelitian  terkait  dengan  pengaruh corporate  governanceterhadap nilai perusahaan.
5. Bagi investor, calon investor, dan badan otoritas pasar modal, diharapkan  dapat  memberikan  informasi  mengenai  relevansi  dari  corporate  governance dalam  laporan  tahunan  perusahaan  dengan  nilai  perusahaan.
Hasil penelitian ini juga dapat digunakan sebagai sumber  informasi yang  penting  dalam  pengambilan  keputusan  investasi  yang  akan  dilakukan  dalam memilih perusahaan yang mempunyai nilai perusahaan yang tinggi.

 Skripsi Ekonomi: Corporate Governance Dan Nilai Perusahaan

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi