Senin, 03 November 2014

Skripsi Ekonomi: Faktor Internal Dan Eksternal Yang Mempengaruhi Struktur Modal Sektor Perbankan Pada Saat Krisis Keuangan 2008-2009”

 BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Faktor Internal Dan Eksternal Yang Mempengaruhi Struktur Modal Sektor Perbankan Pada Saat Krisis Keuangan 2008-2009”
Krisis  ekonomi  global  tahun  2008  ternyata  telah  mempengaruhi  keadaan  keuangan  global.  Negara-negara  di  wilayah  Eropa  dan  di  wilayah  Asia-Pasifik,  terkena  dampak  krisis.  Dampak  krisis  yang dihadapi pada  umumnya  adalah  meningkatnya  inflasi,  turunnya  nilai  tukar  mata  uang,  turunnya  pertumbuhan  ekonomi,  runtuhnya  indeks  bursa  dan  sejumlah  institusi  keuangan  mengalami  kesulitan  keuangan.  Krisis  global  tersebut  berawal  dari  krisis  keuangan  Amerika  Serikat  karena  banyaknya default  payment dari  instrumen credit  default  swap di  pasar  keuangan  Amerika  Serikat.  Rekayasa instrumen  keuangan yang  berbentuk subprime mortgage  menjadi  salah  satu  sebab  timbulnya  krisis  ekonomi  di  Amerika  Serikat.

Subprime  mortgage atau surat  kredit  perumahan berbunga rendah di tahun  2001-2005  menyebabkan  meningkatnya  permintaan  rumah  (boom  in  the  housing  market).  Rendahnya  tingkat  suku  bunga  di  tahun  tersebut  dikarenakan Bank Sentral Amerika Serikatmengantisipasi kelesuan investasi  karena dampak runtuhnya saham-saham teknologi (burst of internet bubble) pada  Maret  2000.  Rezim  suku  bunga  yang  rendahpada  tahun  2001-2005 mendorong masyarakat Amerika Serikatcenderung menjadi konsumtif tetapi  dengan  mengandalkan  pembiayaan  daripinjaman bank.  Rendahnya  tingkat  suku  bunga  ini  juga  mendorong  peningkatan  ekspansi  perusahaan  dan  mendorong  terciptanya  instrumen  keuangan  yang  mempunyai  resiko  tinggi  dengan  pendapatan  tinggi  (higher  risk  higher  return)  atas  dasar  salah  satu   prinsip investasi keuanganyaitu lower risk lower return danhigher risk higher  return.
Dampak langsung krisis keuangan inibagi Indonesiaadalah kerugian  beberapa  perusahaan  di  Indonesia  yang  berinvestasi  di  institusi  keuangan  Amerika  Serikat.  Perusahaan  keuangan  ataupun  non  bank  yang  mengalokasikan dana pada sumber pendapatan alternatif, melalui pembelian  saham  atau  obligasi  pada  instrumen keuangan  asing,  seperti  Lehman  Brothers,  Morgan  Stanley,  Citigroup,  Merril  Lynch,  Freddie  Mac,  American  International  Group  (AIG)  dan  lainnya.  Sedangkan  dampak  tidak  langsung  adalah turunnya likuiditas, melonjaknya tingkat suku bunga, melemahnya nilai  tukar  rupiah,  turunnya  harga  komoditas  dan  melemahnya  pertumbuhan  sumber  dana.  Demikian  juga,  menurunnya  tingkat  kepercayaan  konsumen,  investor, dan pasar terhadap berbagai institusi keuangan yang menyebabkan  melemahnya  pasar  modal.  Dampak  krisis  keuangan  bagi  perbankan  Indonesia  dengan  adanya  penarikan  dana  oleh  investor  luar  negeri  di  berbagai  perusahaan  Indonesa  mengakibatkan  bank  mengalami  krisis  likuiditas, penurunan nilai aktiva produktif (earning assets) dalam bentuk kredit  dan surat berharga yang dibeli bank, penurunan kecukupan modal terutama  karena  kerugian  berasal  dari  pencadangan  atas  penurunan  kualitas  aktiva  produktif dan gagal bayar bunga kredit. Kelangkaan likuiditas menyebabkan penurunan kepercayaan di sektor korporasi dan rumah tangga terhadap kondisi perekonomian. Menurunnya kapasitas permintaan dan produksi di sektor riil dapat  berpotensi kuat terhadap kualitas aktiva perbankan di Indonesia. Gejolak  keuangan  dan  penurunan  permintaan  akibat  krisis  keuangan juga mempengaruhi terdepresiasinya nilai rupiah, tekanan inflasi  yang cukup kuat dan meningkatnya BI rate.
Permasalahan  keuangan  global  tersebut  menyatakan  bahwa  pentingnya  keputusan  pendanaan  secara  tepat,  karena  struktur  modal  merupakan  salah  satu  komponen  yang  sangat  penting  dalam  menjalankan  suatu perusahaan. Menurut definisi, struktur modal mengacu pada kombinasi  penggunaan hutang dan ekuitas (equity security) dalam perencanaan struktur  keuangan  perusahaan  dalam jangka  panjang  (Amidu, 2007).  Ketepatan  komposisi  modal  menjadi  bagian  penting  bagi  perusahaan,  namun  tidak  berarti  bahwa  struktur  modal  setiap  perusahaan  sama.  Perusahaan  non  keuangan  membutuhkan  modal  terutama  untuk  mendanai  pembelian  aset  atau  properti  perusahaan  serta  untuk  membangun  fasilitas  produksi  dan  melakukan  produksi,  hal  serupa  juga  terjadi  pada  perusahaan  keuangan  (bank).
Perbankan  merupakan  salah  satu  pelaku  ekonomi  yang  memegang  peran  sangat  penting  dalam  perekonomian  suatu  negara,  Menurut Riyanto  (2011)  struktur  modal  adalah  perimbangan  antara  modal  asing  (jangka  panjang) dengan modal sendiri. Sumber modal suatu bank terdiri dari modal  sendiri  dan  modal  pihak  ketiga.  Besar  kecilnya  modal  bank  sangat  berpengaruh  terhadap  kemampuan  bank  untuk  melaksanakan  kegiatan  operasinya. Apabila modal bank sedikit, maka kapasitas usaha bank menjadi  terbatas mengingat modal menunjukkan kemampuan meng-coverrisiko-risiko  usaha  yang  dihadapi.  Industri  perbankan  bersifat capital  intensive, dimana  bank mengelola dana masyarakat dengan berbagai risikonya, sehingga bank  harus memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai untuk menanggung   kerugian yang timbul dari risiko yang dihadapi bank, baik risiko kredit, risiko  pasar, risiko likuiditas, dan risiko lainnya. Semakin besar modal yang disetor  oleh para pemegang saham, pihak manajemen akan leluasa untuk kebutuhan  operasionalnya,  sebab  sewaktu-waktu  tidak  akan  mengalami  kesulitan  memenuhi  kewajiban  kepada  kreditur.  Fungsi  utama  bank  adalah  sebagai  lembaga  intermediasi  yang  menerima  dana  dari  pihak  luar  (masyarakat,  industri  dan  pihak  lainnya)  dalam  bentuk  tabungan  serta  penyaluran  kredit  kepada  masyarakat  dan  industri  lainnya,  sangat  memungkinkan  timbulnya  nilai  struktur  modal  yang  tinggi.  Bank  menyediakan  likuiditas  bagi  para  depositor  melalui current  accountdanextend  credit,  sedangkan  bagi  para  borrowers, bank juga menyediakan  likuiditas  melalui penyaluran kredit yang  likuid  (Amidu,  2007).  Dalam  fungsinya  tersebut  bank  harus  bijak  dalam  mengidentifikasi, menilai, memonitor serta mengelola risiko  yang  timbul dari  aktivitas  bisnisnya  tersebut,  sehingga  kegiatan  operasional  bank  tidak  terhambat.
Sekilas tentang kondisi perbankan di Indonesia, segala hal yang terkait  dengan regulasi perbankan di Indonesia menjadi otoritas Bank Sentral. Hal ini  lebih  didasarkan  atas  pentingnya  peran  bank  sebagai  perusahaan  yang  menjalankan fungsi intermediasi atas dana yang diterima dari nasabah, dalam  hal  ini  masyarakat  umum  maupun  korporasi.  Jika  sebuah  bank  mengalami  kegagalan,  dampak  yang  ditimbulkan  akan  meluas  dan  mempengaruhi nasabah  maupun  lembaga-lembaga  lain  yang  menyimpan  dananya  atau  bahkan  menginvestasikan  modalnya  di  bank.  Bahkan  hal  tersebut  dapat  berdampak  pula  pada  perekonomian nasional. Mengingat  pentingnya  peran  bank tersebut maka bank sentral perlu menerapkan  pengawasan  yang  baik   dan benar. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap  aktivitas  perbankan.  Di  Indonesia,  Bank  Indonesia  selaku  bank  sentral  menerapkan  konsep  kerangka  perhitungan  modal  yang  mengatur  tentang  konsep permodalan bank, yaituBasel II. Tujuan utama dari Basel II ini adalah  untuk  meningkatkan  keamanan  dan  kesehatan  sistem  keuangan,  dengan  menitikberatkan  pada  perhitungan  permodalan  yang  berbasis  risiko,  supervisory review process, dan market discipline. Dengan adanya ketetapan  tentang Capital Adequancy Ratio(CAR) yang ditetapkan ini, maka bank harus  lebih  fokus  dalam  menjaga  kecukupan  modalnya.  Terkait  dengan  adanya  konsep  Basel  II  yang  diterapkan  di  Indonesia,  maka  hal  ini  mendukung  argumentasi bahwa  struktur modal merupakan  elemen penting  yang  sangat  diperhatikan  dalam  dunia  perbankan.  Bank  memiliki  karakteristik  yang  unik  jika  dibandingkan  dengan  perusahaan  non  keuangan  lainnya  sehingga  memungkinkan  adanya  perbedaan  dampak  faktor  yang  mempengaruhi  struktur modal bank itu sendiri.
Dalam  penelitian  ini  digunakan  enam  variabel  yang  berpengaruh  terhadap struktur modal, antara lain profitabilitas, pertumbuhan, struktur aset,  risiko,  ukuran,  likuiditas  sebagai  faktor  internal.  Indeks  Harga  Saham  Gabungan  (IHSG)  sebagai  faktor  eksternal  berfungsi  juga  sebagai  variabel  moderasi. Perkembangan sektor perbankan akan mendorong kecenderungan  untuk  memanfaatkan  instrumen hutang,  sebaliknya  pengembangan  pasar  modal  akanmendorong  penggunaan  instrumensaham  untuk  pembiayaan  perusahaan. Dalam penelitian ini peneliti mencoba menguji interaksi pengaruh  variabel  internal terhadap  struktur  modal  dengan  IHSG  sebagai  variabel  moderasi,  apakah  dari  hipotesis  yang  dikemukakan  bahwa variabel  internal   berpengaruh terhadap struktur modal demikian sebaliknya dapat memperkuat  atau memperlemah ketika dimoderasi oleh variabel IHSG.
Banyak  penelitian  yang telah  dilakukan  untuk  menguji faktor-faktor  yang  berpengaruh  terhadap  struktur  modal  perusahaan,  diantaranya  yaitu  penelitian yang dilakukan oleh Amidu (2007).Meneliti pengaruh profitability,  growth, tax, asset structure, size, danriskterhadap struktur modal bank-bank  yang  berada  di  Ghana.  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa profitability,  growth,  tax,  asset  structure, dansizesignifikan  terhadap  variabel  leverage.
Sedangkan  faktor  yang terbukti tidak mempengaruhi struktur modal  bank  di  Ghana adalah faktor risk. Ahmad dan Abbas (2011)  meneliti tentang faktorfaktor penentu struktur modal bank di Pakistan. Hasil penelitian menunjukkan  bahwa profitability,  size,non-debt  tax  shieldsecara  signifikan  berpengaruh  terhadap  struktur  modal.  Penilitian  ini  didasari  oleh  teori  yang  melandasi  keputusan struktur modal perusahaan, yaitu trade off theorydanpecking order  theory.
Penelitian  yang  dilakukan  Rivai  (2011)  dengan  sampel  perusahaanperusahaan  non  keuangan  yang  terdaftar  di  BEI,  menemukan  hasil  bahwa  inflasi, perubahan produk domestik bruto dan perubahan IHSGmemberikan  pengaruh  yang  signifikan  terhadap  struktur  modal  perusahaan.Pao  (2007)  menemukan  hasil  bahwa  faktor  makroekonomi  yang  dianggap  dapat  mempengaruhi  keputusan  pemilihan  struktur  modal  adalah  faktor capital  market,  faktor money  marketdan  inflasi.  Hasil  penelitiannya  adalah capital  marketdan  inflasi  berpengaruh negatif terhadap  struktur  modal, sedangkan money marketberpengaruh positif terhadap struktur modal.
 Berdasarkan  hasil  penelitian  di  atas,  dengan  adanya  fluktuasi  pada  indikator  ekonomi  di  Indonesia,  tentunya  akan  mempengaruhi  keputusan  pihak manajemen perbankan dalam memilih bentuk struktur modal yang tepat  bagi  perusahaannya.  Dari  penjelasan  diatas  terlihat  bahwa  pentingnya  struktur  modal  perbankan sehingga  penulis  tertarik  untuk  melakukan  penelitian  mengenai  faktor-faktor  yang  mempengaruhi  struktur  modal  perbankan.  Berdasarkan  uraian  di  atas,  maka  penulis  tertarik  untuk  mengambil  judul  skripsi  MEMPENGARUHI  STRUKTUR  MODAL  SEKTOR   PERBANKAN  PADA  SAAT KRISIS KEUANGAN 2008- .
B.Rumusan Masalah.
Berdasarkan  latar  belakang yang telah  dipaparkan  diatas  mengenai  faktor  internal  dan  eksternal  yang  mempengaruhi  struktur  modal  sektor  perbankanpada saat krisis keuangan 2008-2009, maka rumusan masalahnya  sebagai berikut :.
1.Apakah profitabilitas berpengaruh terhadap struktur modal perbankan pada  saat krisis keuangan 2008-2009, baik dengan atau tanpa moderasi IHSG?.
2.Apakah  pertumbuhan  berpengaruh  terhadap  struktur  modal  perbankan  pada saat krisis keuangan  2008-2009, baik dengan atau  tanpa moderasi  IHSG?.
3.Apakah  struktur  aktiva  berpengaruh  terhadap  struktur  modal  perbankan  pada saat krisis keuangan  2008-2009, baik dengan atau  tanpa moderasi  IHSG?.
 4.Apakah risiko berpengaruh terhadap struktur modal perbankan pada saat  krisis keuangan 2008-2009, baik dengan atau tanpa moderasi IHSG?.
5.Apakah ukuran berpengaruh terhadap struktur modalperbankan pada saat  krisis keuangan 2008-2009, baik dengan atau tanpa moderasi IHSG?.
6.Apakah  likuiditas  berpengaruh  terhadap  struktur  modal  perbankan  pada  saat krisis keuangan 2008-2009, baik dengan atau tanpa moderasi IHSG?.
7.Apakah IHSG berpengaruh terhadap struktur modal perbankan pada saat  krisis keuangan 2008-2009?.
C.Tujuan Penelitian.
Dari  perumusan  masalah  yang  telah  dipaparkan diatas,  peneliti  memiliki tujuan sebagai berikut :.
1.Untuk  mengetahui  pengaruh  profitabilitas  terhadap  struktur  modal  perbankan pada saat krisis keuangan 2008-2009, baik dengan atau tanpa  moderasi IHSG.
2.Untuk  mengetahui  pengaruh  pertumbuhan  terhadap  struktur  modal  perbankan pada saat krisis keuangan 2008-2009, baik dengan atau tanpa  moderasi IHSG.
3.Untuk  mengetahui  pengaruh  struktur aktiva  terhadap  struktur  modal  perbankan pada saat krisis keuangan 2008-2009, baik dengan atau tanpa  moderasi IHSG.
4.Untuk  mengetahui  pengaruh  risiko  terhadap  struktur  modal  perbankan  pada saat krisis keuangan  2008-2009, baik dengan atau  tanpa moderasi  IHSG.
 5.Untuk  mengetahui  pengaruh  ukuran  terhadap  struktur  modal  perbankan  pada saat krisis keuangan  2008-2009, baik dengan atau  tanpa moderasi  IHSG.
6.Untuk mengetahui pengaruh likuiditas terhadap struktur modal perbankan  pada saat krisis keuangan  2008-2009, baik dengan atau tanpa  moderasi  IHSG.
7.Untuk  mengetahui  pengaruh  IHSG  terhadap  struktur  modal  perbankan  pada saat krisis keuangan 2008-2009.
D.Manfaat Penelitian.
Berdasarkan  hasil  studi  empiris  ini,  diharapkan  dapat  memberikan  manfaat antara lain :.
1.Manfaat teoritis.
Hasil  penelitian  ini  diharapkan  dapat  bermanfaat  untuk  menambah  pemahaman  mengenai  faktor  internal  dan  eksternal  yang  mempengaruhi  struktur modal sektor perbankan.
2.Manfaat praktis dan manajerial.
Manfaat  yang  di  dapat  dari  penelitian  ini  baik  untuk  pihak  perusahaan,  investor, peneliti dan akademisi sendiri sebagai berikut : a.Untuk  pihak  perusahaan  sendiri,  penelitian  ini  dapat  membantu  perusahaan  dalam  menentukan  kebijakan  yang  akan  dibuat  dalam  kaitannya dengan pengambilan keputusan pendanaan.
b.Untuk  pihak  investor,  penelitian  ini  dapat  digunakan  sebagai  pertimbangan dalam melakukan investasi ke perusahaan tersebut.
c.Untuk pihak peneliti, penelitian ini dapat menjadi informasi pembelajaran  sehingga  dapat  menambah  pengetahuan  dan  dapat  digunakan  untuk  penelitian yang lebih lanjut mengenai faktor internal dan eksternal yang  mempengaruhi struktur modal sektor perbankan.
d.Untuk  pihak  akademisi  penelitian  ini  dapat  menjadi  bukti  dan  pembelajaran  mengenai  faktor  internal  dan  eksternal  yang  mempengaruhi struktur modal sektor perbankan.

 Skripsi Ekonomi: Faktor Internal Dan Eksternal Yang Mempengaruhi Struktur Modal Sektor Perbankan Pada Saat Krisis Keuangan 2008-2009”

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi