BAB I.
PENDAHULUAN .
A. Latar Belakang Masalah .
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Political Connection Terhadap Tax Benefit
Korupsi merupakan
kejahatan luar biasa.
Tingkat korupsi di
Indonesia terbilang tinggi. Hasil
perhitungan Transparency
International(TI) dalam Indeks Persepsi
Korupsi menunjukan Indonesia di tahun 2012menduduki urutan ke 11dari 176 negara
yang di survei dengan skor 32. Skor32 ini menunjukkan bahwa Indonesia
masih belum bisa
keluar dari masalah
korupsi yang sudah
mengakar (TI, 2012).
Korupsi di
Indonesia terus meningkat
dari tahun ke
tahun. Penyebab terjadinya
korupsipun bermacam-macam, antara
lain masalah ekonomi,
yaitu rendahnya penghasilan yang
diperoleh jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup yang konsumtif, budaya memberi
tips (uang pelicin), budaya malu yang rendah,
sanksi hukum lemah
yang tidak mampu
menimbulkan efek jera, penerapan hukum
yang tidak konsisten
dari institusi penegak hukum,
dan kurangnya pengawasan
hukum. Selain itu,
korupsi juga bisa
terjadi antara lain karena ada
niat, kemampuan dan
kesempatan serta target
yang cocok. Korupsi yang
sudah menjadi kebiasaan
bahkan budaya masyarakat
ini menyulitkan pemerintah dalam proses pemberantasannya.
Korupsi berdampak pada demokrasi
negara, kondisi perekonomian Negara dan kesejahteraan
umum negara. Dari
segi demokrasi, pemerintah akan kehilangan keparcayaan
dari masyarakat luas
menganai akuntabilitasnya. Dari segi ekonomi,
negara akan mengeluarkan
cost yang lebih besar
dari yang seharusnya
dikeluarkan. Dan dari
segi kesejahteraan umum jika
ada korupsi politis,
maka pemerintah lebih
sering membuat kebijakan
yang menguntungkan bagi pihak yang mempunyai hubungan khusus
daripada rakyat luas.
Oleh karena
hal tersebut, ada
anggapan bahwa keberhasilan
sebuah perusahaan tidak
terlepas dari pengaruh
lingkungan dimana perusahaan
tersebut didirikan. Salah
satu faktor lingkungan
yang berpengaruh terhadap
keberhasilan perusahaan adalah
politik (Wulandari, 2012).
Bisnis dan politik adalah
dua kegiatan yang
saling berkaitan. Bisnis
dapat menunjang politik,
demikian juga sebaliknya.
Aktivitas bisnis dapat
dimudahkan karena adanya
kegiatan politik pada
tingkatan negara. Sebaliknya,
politik dapat dipermudah
karena adanya kegiatan bisnis. Tanpa adanya kegiatan bisnis,
domestik dan internasional, politik kenegaraan
tidak akan mungkin dapat berjalan. Sebaliknya, kegiatan bisnis juga berjalan
baik jika kondisi
politik domestik dan
internasional amat kondusif
dan mendukung.
Dari hubungan
antara politik dan
bisnis, muncul istilah
perusahaan yang terkoneksi politik (political connection).
Perusahaan yang dinyatakan terkoneksi politik
jika setidaknya salah
satu diantara pemegang
saham terbesar perusahaan (yaitu siapapun yang secara langsung maupun
tidak langsung mengendalikan 10% suara) atau
jajaran direksi (yaitu
CEO) adalah anggota
parlemen, menteri, atau kepala ngara,
atau merupakan seseorang
yang memiliki hubungan
erat dengan politisi papan atas (Faccio, 2002).
Political Conectionsdipercaya
dapat meningkatkan nilai dari sumber daya di banyak perusahaan (Fisman, 2001).
Penelitian yang dilakukan oleh Wu et. al.
(2012) tentang perbedaan
pengaruh political connection
terhadap kinerja perusahaan
dan efektivitas pembayaran
pajak di perusahaan
swasta dan BUMN menunjukkan bahwa
perusahaan swasta yang
mempunyai political connection lebih
baik kinerjanya dibandingkan
dengan perusahaaan swasta
yang tidak mempunyai
political connection sebaliknya
BUMN yang mempunyai
political connection lebih
buruk kinerjanya dibandingkan
dengan BUMN yang
tidak mempunyai political
connection. Perusahaan swasta
yang mempunyai political connection
cenderung akan memperoleh
keuntungan pajak lebih
baik dibandingkan dengan
perusahaan swasta yang
tidak mempunyai political connection
sedangkan pada BUMN
yang mempunyai political
connection tidak berpengaruh
signifikan pada keuntungan pajak.
Kinerja perusahaan dikatakan baik
jika laba yang dihasilkan relatif besar.
Agar laba
yang dihasilkan relatif
besar, perusahaan berusaha meminimalkan pengeluaran
beban, salah satunya
adalah beban pajak.
Pajak merupakan penerimaan
penting bagi negara
yang selanjutnya akan
digunakan untuk membiayai
pengeluaran negara. Sedangkan
bagi perusahaan pajak
merupakan beban yang akan
mengurangi laba bersih (Suandy, 2011).
Pembuat kebijakan pajak adalah
negara. Perusahaan yang salah satu atau beberapa dari
jajaran direksinya berhubungan
dengan pemerintah, maka perusahaan
tersebut dinyatakan mampunyai
political connection. Jika
dalam perusahaan terdapat
political connection dimana salah
satu atau lebih
jajaran direksinya ikut
serta atau mempunyai
pengaruh dalam pembuatan kebijakan, maka
kebijakan yang dibuat
tidak akan terlalu
memberatkan perusahaan yang mempunyai
political connection. Sehingga
perusahaan tersebut cenderung
akan mendapatkan keuntungan dalam
pembayaran pajak.
Beberapa penelitian
mengenai political connection
terhadap pajak telah dilakukan
di luar negeri. Wu et. al. (2012) tentangperbedaan pengaruh political connection
terhadap kinerja perusahaan
dan efektivitas pembayaran
pajak di perusahaan swasta dan BUMN mengindikasikan
bahwa perusahaan swasta yang mempunyai
political connection cenderung
akan memperoleh keuntungan
pajak lebih baik
dibandingkan dengan perusahaan
swasta yang tidak
mempunyai political connection
sedangkan pada BUMN
yang mempunyai political connection tidak berpengaruh
signifikan pada keuntungan
pajak. Faccio (2010) melakukan
penelitian mengenai perbedaan
antara perusahaan yang
terkoneksi politik dengan
perusahaan yang tidak
terkoneksi politik. Hasil
dari penelitian tersebut
mengindikasikan bahwa perusahaan
yang terkoneksi politik
cenderung membayar pajak
lebih rendah dibandingkan
perusahaan yang tidak terkoneksi politik. Hasil yang serupa juga dibuktikan
dengan penelitian yang dilakukan oleh Adhikari
(2006) mengenai hubungan koneksi politik dengan tingkat pajak efektif, yaitu perusahaan dengan political connection membayar tarif pajak lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan lain yang tidak
mempunyai political connection.
Sedangkan di Indonesia,
penelitian mengenai political connection terhadap pajak masih relatif terbatas. Terbukti dari
artikelSNA selama kurun waktu 2006-2011
tidak ada satupun
yang meneliti tentang
pengaruh political connection terhadap
pajak. Untuk itu
penulis melakukan penelitian
yang berfokus pada political connection
dan kaitannya dengan
pajak dalam judul
“PENGARUH POLITICAL CONNECTION
TERHADAP TAX BENEFIT (Studi Empiris
Pada Perusahaan Yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2011)”.
B. Perumusan Masalah .
Berdasarkan uraian
latar belakang mengenai
political connection dan pajak
diatas, maka rumusan masalah yang akan dikajidalam penelitian ini adalah “apakah
terdapat pengaruh political
connection terhadap tax
benefit pada perusahaan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia?”.
C. Tujuan Penelitian .
Penelitian ini
bertujuan untuk memperoleh
bukti mengenai pengaruh antara
political connection
terhadap tax benefitpada
perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia.
D. Manfaat Penelitian .
Hasil penelitian
ini diharapkan dapat
digunakan oleh pihak-pihak
seperti berikut ini.
1. Bagi investor Hasil
penelitian dapat digunakan
sebagai dasar pertimbangan
untuk mengambil keputusan
investasi yang dilakukan
pada saham perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
2. Bagi akademisi Hasil
penelitian ini dapat
digunakan sebagai bahan
bacaan dan referensi untuk
penelitian-penelitian
selanjutnya terutama yang
berfokus pada political connection dan hubungannya dengan
tax benefit.
Skripsi Ekonomi: Pengaruh Political Connection Terhadap Tax Benefit
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi