Rabu, 12 November 2014

Skripsi Ekonomi: Analisis dampak akuisisi terhadap kinerja keuangan perusahaan pengakusisi pada perusahaan go public di bursa efek indonesia periode 2006-2008

  BAB I.
PENDAHULUAN.
A.  Latar Belakang Masalah.
Skripsi Ekonomi: Analisis dampak akuisisi terhadap kinerja keuangan perusahaan pengakusisi pada perusahaan go public di bursa efek indonesia periode 2006-2008
Adanya  globalisasi  dan  persaingan  bebas  menuntut  setiap  perusahaan untuk selalu mengembangkan strateginya agar dapat bertahan  hidup,  berkembang  dan  berdaya  saing.  Strategi  bersaing  yang  berusaha  mengembangkan  atau  membesarkan  perusahaan  sesuai  dengan  ukuran  besaran yang disepakati untuk mencapai tujuan jangka panjang perusahaan  disebut strategi pertumbuhan.

Pertumbuhan internal dilakukan dengan cara memperluas kegiatan  perusahaan  yang  sudah  ada,  misalnya  dengan  cara  menambahkan  kapasitas  pabrik,  menambah  produk  atau  mencari  pasar  baru.  Menurut  Koesnadi  (1991),  bahwa  salah  satu  strategi  yang  dapat  dilakukan  oleh  perusahaan agar perusahaan bisa bertahan atau bahkan berkembang adalah  dengan melakukan merger dan akuisisi. Merger merupakan penggabungan  dua perusahaan atau lebih menjadi satu kekuatan untuk memperkuat posisi  perusahaan  dimana  salah  satu  nama  perusahaan  yang  bergabung  tetap  digunakan sedangkan yang lain dihilangkan.
Sementara itu penggabungan dengan cara lain adalah dengan cara  akuisisi.  Akuisisi  merupakan  pengambil-alihan  (take  over)  sebagian  atau    keseluruhan  saham  perusahaan  lain  sehingga  perusahaan  pengambil-alih  mempunyai  hak  kontrol  atas  perusahaan  target.  Akuisisi  ini  dapat  dilakukan  terhadap  anak  perusahaan  yang  semula  sudah  go  publik  dan  disebut dengan akuisisi internal, atau akuisisi terhadap perusahaan lain dan  disebut dengan akuisisi eksternal.
Di Amerika Serikat, aktivitas akuisisi merupakan hal biasa terjadi.
Bahkan  di  era  1980an  telah  terjadi  kira-kira  55.000  aktivitas  sehingga  tahun 1980an sering disebut sebagai dekade merger mania (Hitt, 2002).
Sementara  di  Indonesia  aktivitas  akuisisi  mulai  marak  dilakukan  seiring dengan majunya pasar modal di Indonesia.  Menurut data statistik  Bursa  Efek  Jakarta-berganti  nama  menjadi  Bursa  Efek  Indonesia  antara  tahun  1995-1997  (sebelum  terjadinya  krisis  moneter  pada  Juli  1997),  jumlah  perusahaan  yang  go  public  tercatat  kurang  lebih  sebanyak  259  perusahaan.  Sebanyak  57  perusahaan  yang  melakukan  penggabungan  usaha. Pada pasca krisis moneter tahun 2000 sampai dengan  pertengahan  tahun  2008,  penggabungan  usaha  dilakukan  oleh  lebih  40  perusahaan  (Lani  Dharmasetya  dan  Vonny  Sulaimin,2009).  Beberapa  contoh  perusahaan  di  BURSA  EFEK  INDONESIA  (BEI)  yang  melakukan  akuisisi  diantaranya  adalah  PT  Semen  Gresik  yang  mengakuisisi  PT  Semen Padang, dan PT Nutricia yang mengakuisisi PT Sari Husada.
Meskipun  akuisisi  banyak  direkomendasikan  untuk  dilakukan  ,  baik  bagi  perusahaan  besar  maupun  kecil,  banyak  akuisisi  yang  tidak  menghasilkan  keuntungan  finansial  seperti  yang  diharapkan  atau    diinginkan oleh perusahaan.  Menurut Januar Eko (Suta, 1992) keputusan  merger  dan  akuisisi  selain  membawa  manfaat  juga  tidak  terlepas  dari  permasalahan  diantaranya  biaya  untuk  melaksanakan  akuisisi  sangat  mahal  dan  hasilnyapun  belum  pasti  sesuai  dengan  apa  yang  diharapkan.
Disamping  itu,  pelaksanaan  akuisisi  juga  dapat  memberikan  pengaruh negatif  terhadap  posisi  keuangan  dari  acquiring  company  apabila  strukturisasi  dari  akuisisi  melibatkan  cara  pembayaran  dengan  kas  dan  melalui pinjaman. Hitt,  Harrison, dan Duane (2002)  menyatakan, terdapat  penelitian  yang dilakukan oleh kalangan sarjana atau pemikir (think tanks)  menunjukkan  masalah-masalah  kinerja  akuisisi  salah  satunya  penelitian  Mc  Kinsey&Co  menemukan  bahwa  kira-kira  60%  dari  akuisisi  yang  diteliti  tidak  bisa  menghasilkan  keuntungan  yang  lebih  besar  daripada  biaya  modal  tahunan  yang  diperlukan  untuk  membayar  akuisisi  tersebut  dan  penelitian  lainnya  menunjukkan  sejumlah  akuisisi  (30%-40%)  pada  akhirnya dijual karena justru menimbulkan kerugian investasi.
Namun bukan berarti sebagian besar merger dan akuisisi membawa  hasil  negatif.  Akuisisi  menurut  Bengtsoon,  (1994)  sesungguhnya  akan  bekerja lebih baik dan berlangsung lebih lama jika didukung  oleh sasaran dan  strategi  yang  jelas  serta  didukung  oleh  tindakan  yang  telah  direncanakan  secara  tepat  dalam  semua  prosesnya.  Dalam  kegiatan  akuisisi,  Sutrisno & Sumarsih (2004) menyatakan ada dua hal yang patut  dipertimbangkan  yaitu  nilai  yang  dihasilkan  dari  kegiatan  merger  dan  akuisisi  serta  siapakah  yang  paling  diuntungkan  dari  kegiatan  tersebut.
  Dengan  adanya  akuisisi  diharapkan  akan  menghasilkan  sinergi  yang  memotivasi sehingga nilai dan kinerja perusahaan dapat meningkat.
Alasan  perusahaan  lebih  tertarik  memilih  akuisisi  sebagai  strateginya  daripada  pertumbuhan  internal  adalah  karena   akuisisi  dianggap  jalan  cepat  untuk  mewujudkan  tujuan  perusahaan  dimana  perusahaan tidak perlu memulai dari awal suatu bisnis baru. Akuisisi juga  dianggap dapat menciptakan sinergi,  yaitu nilai  keseluruhan perusahaaan  setelah  akuisisi  yang  lebih  besar  daripada  penjumlahan  nilai  masingmasing perusahaan sebelum akuisisi. Selain itu akuisisi dapat memberikan  banyak keuntungan bagi perusahaan antara lain  peningkatan kemampuan  dalam  pemasaran,  riset,  skill  manajerial,  transfer  teknologi,  dan  efisiensi  berupa penurunan biaya produksi.
Untuk  menilai  bagaimana  keberhasilan  akuisisi  yang  dilakukan,  kita  dapat  melihatnya  dari  kinerja  perusahaan  yang  melakukan  akuisisi,  terutama  kinerja  keuangan.  Beberapa  penelitian  mengenai  pengaruh  akuisisi  terhadap  kinerja  keuangan  di  Indonesia  diantaranya  adalah  Payamta dan Setiawan (2004) yang meneliti kinerja keuangan perusahaan  yang melakukan merger dan akuisisi dari rasio-rasio keuangan dan return  saham di sekitar peristiwa terjadi.  Hasil penelitiannya menunjukkan rasiorasio  keuangan  dua  tahun  sebelum  dan  sesudah  peristiwa  akuisisi  tidak  mengalami  perubahan  yang  signifikan.  Penelitian  ini  sejalan  dengan  penelitian yang dilakukan Widjanarko (2006) yang menunjukkan tidak ada  perubahan  yang  signifikan  dari  kinerja  keuangan  perusahaan  yang    diproksikan  dari  rasio-rasio  keuangan   dua  tahun  sebelum  dan  sesudah  akuisisi.
Atas  pertimbangan  berdasarkan  penelitian-penelitian  sebelumnya,  peneliti tertarik untuk meneliti pengaruh akuisisi dengan membandingkan  pengaruhnya  terhadap  perusahaan  pengakuisisi  sebelum  dan  sesudah  melakukan  diakuisisi.  Bertitik  tolak  dari  tinjauan  latar  belakang  masalah  yang  ada,  maka  peneliti  mengambil  judul  “ANALISIS  DAMPAK  AKUISISI  TERHADAP  KINERJA  KEUANGAN  PERUSAHAAN PENGAKUSISI PADA  PERUSAHAAN GO PUBLIC DI  BURSA EFEK  INDONESIA PERIODE 2006-2008”.
B.  Rumusan Masalah.
Berdasarkan  uraian  pada  latar  belakang  masalah  di  atas,  maka  yang  menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah :.
1. Apakah  akuisisi  berpengaruh  terhadap  kinerja  keuangan  perusahaan  pengakuisisi sesudah akuisisi?.
C.  Batasan Masalah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari akuisisi terhadap  kinerja keuangan perusahaan yang dapat di ukur dari laporan keuangan.
Untuk OBYEK PENELITIAN dibatasi pada :.
1)  Perusahaan non keuangan yang sudah go public antara tahun 2006-2008.
  2)  Data  sekunder  yang  digunakan  pada  penelitian  ini  diperoleh  dari  dari  ICMD.
D.  Tujuan Penelitian .
1.  Untuk menguji pengaruh akuisisi terhadap kinerja keuangan perusahaan  pengakuisisi sesudah akuisisi.
E.  Manfaat Penelitian.
1.  Teoritis.
Secara  teoritis,  hasil  penelitian  ini  diharapkan  dapat  berguna  dalam  ilmu  pengetahuan,  khususnya  menajemen  keuangan  tentang  penggabungan usaha dan metode yang digunakan.
Memberikan informasi yang relevan,  akurat, dan lengkap kepada  para  ahli  tentang  langkah  akuisisi  sebagai  keputusan  strategik  yang  tepat.
2.  Praktis.
a.  Bagi Peneliti.
Dengan  penelitian  ini  diharapkan  akan  memberikan  wawasan  pengetahuan  tentang  masalah  yang  diteliti  sehingga  dapat  diperoleh  gambaran yang lebih jelas mengenai kesesuaian di lapangan dengan teori  yang ada.
b.  Bagi Pembaca.
Kegunaan  bagi  pembaca  adalah  dapat  menambah  wawasan  pembaca  mengenai investasi pada perusahaan yang melakukan akuisisi.
c.  Bagi investor.
Investor  dapat  mengetahui  pengaruh  aksi  perusahaan  dalam  melakukan  akuisisi  terhadap  fundamental  perusahaan  melalui  kinerja keuangan.
d.  Bagi Perusahaan yang akan Melakukan Akuisisi.
Dengan  adanya  penelitian  ini  diharapkan  perusahaan  publik  yang  melakukan  akuisisi  dapat  mengambil  metode  yang  sesuai  untuk  melakukan akuisisi.  Dan sebagai pertimbangan dalam memutuskan  akuisisi sebagai strategi perusahaan.

 Skripsi Ekonomi: Analisis dampak akuisisi terhadap kinerja keuangan perusahaan pengakusisi pada perusahaan go public di bursa efek indonesia periode 2006-2008

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi