BAB 1 .
PENDAHULUAN.
1.1. Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Transparansi Informasi Perusahaan Berbasis Internet (E-Cti) Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Lq-45), Jepang (Topix 30) Dan Korea Selatan (Kospi 50)
Transparansi dan
pengungkapan informasi merupakan
bagianyang tak terpisahkan dari
tata kelola perusahaan. Transparansi dan
pengungkapan yang baik
dalam suatu perusahaan dapat mengurangi
asimetri informasi antara
pihak manajemen dan
para pemegang saham
sehingga dapat mengurangi
masalah keagenan dalam
praktek tata kelola
perusahaan (Patel et al.,2002). Manajemen perlu
untuk meyakinkan investor
bahwa tidak ada
individu atau kelompok (pemegang saham) yang menerima perlakuan
istimewa atau mempunyai pengaruh lebih besar
dari investor lainya.
Hanya dengan pengungkapan
yang penuh dan lengkap serta
praktik manajemen yang transparan
para pemegang saham dapat merasa
yakin bahwa perusahaan
tempat mereka menginvestasikan dananya sedang beroperasi dalam kondisi yang terbaik
sesuai dengan kepentingan mereka (Cheunget
al., 2006) Transparansi dan pengungkapan
informasi akuntansi dalam
tata kelola perusahaan juga berguna untukmenentukan
insentif yang diterima oleh manajer, sebagaikomponen
pendukung dalam mekanisme pengendalian dalam perusahaan, meningkatkan efisiensi perusahaan dalam
pengalokasian dan pemanfaatan sumber daya serta
mempengaruhi investasi, produktivitas
dan nilai tambah
bagi perusahaan (Bushman&Smith, 2001) Oleh
karena itu, baik
transparansi atas informasi financial maupun transparansi atas
governanceperusahaan pentingbagi investor
dalam pengambilan keputusan(CFA Institute, 2004).
Penerapan corporate
governanceyang lemah menjadi salah satu penyebab terjadinya
krisis di Asia
pada tahun 1997-1998 (Mitton,
2001; Cheung et al., 2006).
Berdasarkan data bank dunia, permasalahan yang terjadi pada
perusahaanperusahaan publik yang
ada di Asia
Timur adalah masih
lemahnya transparansi atas
informasi(World Bank, 1999).
Hasil penelitian Mitton
(2001) menunjukan bahwa perusahaan yang menyajikan kualitas
pengungkapan informasi yang lebih tinggi (keberadaan big six auditors) serta tingginya konsentrasi atas kepemilikan institusional
menunjukan kinerja perusahaan
(harga saham) yang
lebih baik selama periode krisis keuangan di Asia Timur.
Dalam konteks
eropa, skandal keuangan
yang akhir-akhir ini
terjadi di sebagian besar
negara-negaraAmerika dan Eropa secara serius telah melemahkan kepercayaan
terhadap transparansi atas
informasi, meningkatkan tekanan
serta memprovokasi para
stakeholderdalam meningkatkan permintaan yang lebih besar terhadap transparansi perusahaan. Sebagai
konsekuensinya, lembaga internasional telah
banyak terlibat dalam perumusan suatu peraturandan undang-undang dalam menciptakan
kondisi good governance, dengan
tujuan untuk mengembalikan kepercayaan investor pada perusahaan
besar(Turrent & Ariza, 2012).
Dengan adanya peraturan atas
pengungkapan informasi perusahaan seperti yang telah diwajibkan, manajemen akan memiliki
lebih sedikit keleluasaan untuk melakukan
pengungkapkan secara lebih selektifgunakebermanfaatan pribadinya.
Namun, belum ada bukti yang cukup
tentang manfaat yang didapat
dari adanya regulasi
atas pengungkapan tersebut (Healy &
Palepu, 2001). Penerapan dalam praktek
pengungkapaninformasi perusahaan sesuai dengan regulasi semata-mata tidak memastikan tingkat yang tinggi atas
pengungkapan. Oleh karena itu, perlu adanya
suatu mekanisme corporate governanceyang berfungsi untuk mengawasi dan
memantau perilakumanajer
untuk memastikan tingkat
pengungkapan yang cukup (Akhtaruddinet al., 2009; Cheng &
Courtenay, 2006).
Dengan adanya
mekanisme corporate
governance, dapat menyediakan suatu kerangka kerja untuk pengendalian
internal yang dapat mengurangi masalah keagenan. Melalui pengawasan
yang cukup intensif,
perilaku oportunistik manajer,
asimetri informasi dan
peluang manajer dalam
menyembunyikan informasi untuk
keuntungan pribadinya dapat
dikurangi, sehingga mendorong peningkatkan
atas transparansi informasi dalam
perusahaan (Ho, 2001 dalam Akhtaruddin
et al., 2009).
Mekanisme lainya yang dapat
digunakan untuk meningkatkan transparansi dapat
dijelaskan dengan teori
institusi. Teori institusi
memfokuskan pada peran dari
adanya faktor-faktor eksternal yang
dapat mempengaruhiprosespembuatan keputusan
dalam suatu organisasi (Delmas
& Toffel, 2003).
Dengan adanya tekanan eksternal yang berasal dari lembaga
terkait pasar modal, pemerintah serta lembaga keuangan lainya, perusahaan
dipaksa untuk mengubah praktik tata kelola perusahaanya
tidak hanya untuk
meningkatkan efisiensi perusahaan,
tetapi juga untuk
menyelaraskan sistem tata
kelola perusahaan nasional
dengan standar internasional
(Zattoni & Cuomo,
2008), yaitu dengan
melakukan adopsi atas pengungkapan perusahaan melalui
internet. Menurut Ball (2001)
dalam Ojah & Mokoteli
(2012), kualitas dari
pengungkapan yang penuh
atas informasi perusahaan
dalam suatu negara
ditentukan dari adanya interaksi
yang lengkap antara
infrastruktur institusi seperti
sistem hukum suatu negara serta lingkungan ekonomi dan politiknegara tersebut.
Ketersediaan infrastruktur
fisik seperti teknologijuga memainkan peran penting dalam
meningkatkan transparansi serta
keefektikan tata kelola perusahaan.
Teknologi dapat mengurangi
biaya yang dikeluarkan
dalam pengungkapan informasi
perusahaansecara
tradisional, mengurangi asimetri antara
manajer dan investor
mengenai informasi yang
dipero leh serta bertindak sebagai instrumenpengganti dalam meningkatkan
praktik governanceperusahaan (Hauswald, 2009). Oleh karena
itu, Prinsip Tata Kelola Perusahaan(OECD) mendorong
penggunaan internet dan
teknologi informasi lainnya,
dalam rangka meningkatkan
penyebarluasan informasi dan
untuk memfasilitasi akses
yang sama, tepat
waktu dan efisien biaya
untuk informasi-informasi
yang relevan terhadap investor(OECD, 2004).
Perkembangan internet
sebagai media dalam
penyampaian informasi mengenai
pelaporan perusahaan telah
mengubah arus informasi
dari perusahaan kepada
para investor dan
kreditor. Keberadaan internet
sebagai media penyampaian
informasi memungkinkan investor
untuk lebih mudah
mengakses informasi keuangan
maupun non keuangan, menyediakan
informasi yang terkini atas
perusahaan serta meningkatkan
kesetaran dalammengakses informasi perusahaan (Gandia, 2003).
Dengan adanya internet,
manajemen dapat menjangkau semua investor dan
menyediakan update harian mengenai
informasi penting perusahaan. Banyak situs webperusahaanyangmemberikan gambaran tentang
kinerja perusahaan, review
kinerja, siaran pers,
harga saham, perkiraan pendapatan
(oleh analis keuangan),
serta laporan tahunan. Meningkatnya penggunaan
internet oleh perusahaan
cenderung berlanjut. Hal
tersebut dikarenakan dengan
adanya penyebaran informasi
perusahaan melalui internet dapat
mengurangi alokasi biaya
untuk pengungkapan sukarela
dan dapat meningkatkan nilai tambah perusahaan(Healy
& Palepu, 2001). Perusahaan juga mulai
secara sukarela mengungkapkan semua jenis informasi keuangan dan
nonkeuangan di internet
untuk memenuhi permintaan
informasi dari pengguna eksternal(Bonson & Escobar, 2002).
Penelitian mengenaifaktor-faktor
yang menentukantransparansiinformasi perusahaan di
internet telah banyak dilakukan. Sebagian meneliti dalam konteks masing-masing
negara, sebagian lainya
meneliti dalam konteks
perbandingan antar negara. Hasil
penelitian masih menunjukan
adanya ketidakkonsistenan.
Penelitian sebelumnya
menunjukan beberapa variabel berpengaruh terhadap transparansi
perusahaan diantaranya : Sistem
hukum (Jaggi, 2000; Bushman & Smith, 2004; Turrent & Ariza,
2012), inflasi (Doupnik danSalter, 1993), tingkat pembangunan
ekonomi (Jorgensen, 2006;
Turrent & Ariza,
2012), proporsi direktur
independen (Akhtaruddin et al.,2009; Chen and Jaggi, 2000; Kent
dan Steward, 2008), ukuran dewan
(Akhtaruddin et al., 2009;
Kent danSteward 2008), konsentrasi kepemilikan (Nuryaman,
2009), ukuran perusahaan (Ashbaugh et al., 1999; Deberency;2002, Bollen et al., 2006; Barako, 2007; Nuryaman, 2007; Al Htaybat, 2011; Almilia, 2008, 2009)
Industri (Gandia, 2008; Bonson & Escobar,
2002; Gul & Leung, 2004), leverage (Ismail, 2002; Xiao et
al.,2004), profitabilitas(Al Htaybat ,
2011; Wallace & Naser, 1995; Almilia, 2008, 2009).
Sementara itu, penelitian lainya menunjukan beberapa variabel
tidak berpengaruh terhadap
transparansi perusahaan diantaranya: ukurandewan (Cheng &
Courtenay, 2006; Turrent &
Ariza, 2012), proporsi direktur
independen (Nuryaman, 2007,
Turrent & Ariza,
2012), konsentrasi kepemilikan (Coebergh, 2011;
Kolsi, 2012), ukuran
perusahaan (Turrent & Ariza, 2012),
leverage (Almilia, 2008, Turrent & Ariza, 2012) dantipe
industri(Kusumawati, 2007).
Oleh karena
itu, pada penelitian
ini mencoba menguji
perbandingan tingkat transparansi
informasi pada websiteperusahaanpada
negara Indonesia, Jepang
dan Korea Selatan
serta menguji pengaruh lingkungan institusi
(sistem hukum, tingkat
perkembangan ekonomi suatu negara, tingkat inflasi dan stabilitas lingkungan
politik) dan mekanisme
corporate governance (ukuran dewan, proporsi
direktur independen dan
struktur kepemilikan) terhadap
tingkat transparansi informasi di
ketiga negara tersebut. Penelitian ini juga menggunakan variabel kontrol karakteristik perusahaan
seperti leverage, ukuran perusahaan, tipe industri dan
profitabilitas untuk mengetahui
pengaruhnya terhadap transparansi perusahaan.
Berdasarkan uraian
tersebut, maka judul
penelitian ini yaitu: “Transparansi
Informasi Perusahaan Berbasis
Internet pada Perusahaan yang
Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (LQ-45), Jepang
(Topix 30)dan Korea Selatan (Kospi50)”.
1.2. Orisinilitas Penelitian Penelitian ini
merujuk pada penelitian
yang dilakukan oleh
Turrent & Ariza (2012). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian Turrent &
Ariza (2012) antara lain : 1. Penelitian
ini menggunakan tiga
negara dalam membandingkan
tingkat transparansi informasi
perusahaan diantaranya Indonesia (LQ-45), Jepang (Topix30) danKorea Selatan (Kospi 50). Alasan
pemilihan ketiga negara tersebut yaitu
adanya perbedaan tingkat
risiko stabilitas politik yang terdapatdiantara ketiga negara. Indonesia
memiliki tingkat risiko stabilitas politik
dengan risiko yang sangat tinggi, Korea selatan memiliki stabilitas politik
dengan risiko sedang,
sementara itu Jepang
memiliki stabilitas politik
dengan risiko rendahwww.viewswire.eiu.com. Oleh karena
itu, sangatlah menarik untuk
mengevaluasi tingkat transparansi dari perbedaan risiko stabilitaspolitik ketiga negara
tersebut.
2. Penelitian ini menggunakan
pendekatan teori agensi dan teori institusional dalam menjelaskan praktik pengungkapan yang
dilakukan perusahaan dan faktor-faktor
yang mempengaruhinya.
3. Pada penelitian ini
menambahkan variabel institusi lainya
yaitu stabilitas lingkungan politik
dalam menentukan transparansi
atas informasi perusahaan (Ojah & Mokoteli, 2012).
4. Penelitian ini
menghilangkan variabel CEO/COB
dualityseperti yang telah digunakan dalam
penelitian Turrent &
Ariza (2012). Hal
tersebut dikarenakan sistem
dewan di Indonesia
yang berbeda dengan
sistem dewan di Meksiko dan
Spanyol. Sistem dewan di Indonesia menganut two tiers system (continental eropa)
yang memiliki dua
badan yang terpisah yaitu
dewan manajemen (dewan
direksi) dan dewan
pengawas (dewan komisaris).
Sementara itu, menurut Weil
& Gotshal, (2002) dan Bohinc,
(2011),
sistem dewan Meksiko
dan Spanyol menganut one
tier system, yang
hanya mempunyai satu
dewan direksi yang
merupakan kombinasi antara
manajer atau pengurus
senior (Direktur Eksekutif)
dan direktur independen
yang bekerja dangan
prinsip paruh waktu
(Non Direktur Eksekutif)
sehingga kemungkinan adanya
rangkap jabatan dalam
dewan tersebut menjadi lebih
besar.
Skripsi Ekonomi: Transparansi Informasi Perusahaan Berbasis Internet (E-Cti) Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Lq-45), Jepang (Topix 30) Dan Korea Selatan (Kospi 50)
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi