Selasa, 25 November 2014

Skripsi Ekonomi: Transparansi Informasi Perusahaan Berbasis Internet (E-Cti) Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Lq-45), Jepang (Topix 30) Dan Korea Selatan (Kospi 50)

  BAB 1 .
PENDAHULUAN.
1.1.  Latar Belakang.
Skripsi Ekonomi: Transparansi Informasi Perusahaan Berbasis Internet (E-Cti) Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Lq-45), Jepang (Topix 30) Dan Korea Selatan (Kospi 50)
Transparansi  dan  pengungkapan  informasi  merupakan  bagianyang tak  terpisahkan dari tata  kelola  perusahaan. Transparansi  dan  pengungkapan  yang  baik  dalam  suatu  perusahaan dapat  mengurangi  asimetri  informasi  antara  pihak  manajemen  dan  para  pemegang  saham  sehingga  dapat  mengurangi  masalah  keagenan  dalam  praktek  tata  kelola  perusahaan  (Patel et  al.,2002). Manajemen  perlu  untuk  meyakinkan  investor  bahwa  tidak  ada  individu  atau  kelompok  (pemegang saham) yang menerima perlakuan istimewa atau mempunyai pengaruh  lebih  besar  dari  investor  lainya.  Hanya  dengan  pengungkapan  yang  penuh  dan  lengkap  serta  praktik  manajemen yang  transparan  para  pemegang  saham dapat  merasa  yakin  bahwa  perusahaan  tempat  mereka  menginvestasikan  dananya  sedang beroperasi dalam kondisi yang terbaik sesuai dengan kepentingan mereka  (Cheunget al., 2006) Transparansi  dan  pengungkapan  informasi  akuntansi  dalam  tata  kelola  perusahaan juga berguna untukmenentukan insentif yang diterima oleh manajer,  sebagaikomponen pendukung dalam mekanisme pengendalian dalam perusahaan,  meningkatkan efisiensi perusahaan dalam pengalokasian dan pemanfaatan sumber  daya  serta  mempengaruhi  investasi,  produktivitas  dan  nilai  tambah  bagi  perusahaan  (Bushman&Smith,  2001) Oleh  karena  itu,  baik  transparansi  atas   informasi financial maupun transparansi atas governanceperusahaan pentingbagi  investor dalam pengambilan keputusan(CFA Institute, 2004).

Penerapan corporate governanceyang lemah menjadi salah satu penyebab  terjadinya  krisis  di  Asia  pada tahun  1997-1998  (Mitton,  2001; Cheung et  al., 2006). Berdasarkan data bank dunia, permasalahan yang terjadi pada perusahaanperusahaan  publik  yang  ada  di  Asia  Timur  adalah  masih  lemahnya  transparansi  atas  informasi(World  Bank,  1999).  Hasil  penelitian  Mitton  (2001)  menunjukan  bahwa perusahaan yang menyajikan kualitas pengungkapan informasi yang  lebih  tinggi (keberadaan big  six auditors) serta tingginya  konsentrasi atas  kepemilikan  institusional  menunjukan  kinerja  perusahaan  (harga  saham)  yang  lebih  baik  selama periode krisis keuangan di Asia Timur.
Dalam  konteks  eropa,  skandal  keuangan  yang  akhir-akhir  ini  terjadi  di sebagian besar negara-negaraAmerika dan Eropa secara serius telah melemahkan  kepercayaan  terhadap  transparansi  atas  informasi,  meningkatkan  tekanan  serta  memprovokasi para stakeholderdalam meningkatkan permintaan yang lebih besar  terhadap transparansi perusahaan. Sebagai konsekuensinya, lembaga internasional  telah banyak terlibat dalam perumusan suatu peraturandan undang-undang dalam  menciptakan  kondisi good  governance,  dengan  tujuan  untuk  mengembalikan  kepercayaan investor pada perusahaan besar(Turrent & Ariza, 2012).
Dengan adanya peraturan atas pengungkapan informasi perusahaan seperti  yang telah diwajibkan, manajemen akan memiliki lebih sedikit keleluasaan untuk  melakukan pengungkapkan secara lebih selektifgunakebermanfaatan pribadinya.
Namun, belum  ada bukti yang  cukup  tentang  manfaat yang  didapat  dari  adanya   regulasi  atas  pengungkapan  tersebut (Healy  &  Palepu,  2001). Penerapan  dalam  praktek pengungkapaninformasi perusahaan sesuai dengan regulasi semata-mata  tidak memastikan tingkat yang tinggi atas pengungkapan. Oleh karena itu, perlu  adanya suatu mekanisme corporate governanceyang berfungsi untuk mengawasi  dan  memantau perilakumanajer  untuk  memastikan  tingkat  pengungkapan  yang  cukup (Akhtaruddinet al., 2009; Cheng & Courtenay, 2006).
Dengan  adanya  mekanisme corporate  governance,  dapat  menyediakan  suatu kerangka kerja untuk pengendalian internal yang dapat mengurangi masalah  keagenan.  Melalui  pengawasan  yang  cukup  intensif,  perilaku  oportunistik  manajer,  asimetri  informasi  dan  peluang  manajer  dalam  menyembunyikan  informasi  untuk  keuntungan  pribadinya  dapat  dikurangi,  sehingga mendorong  peningkatkan  atas transparansi informasi  dalam perusahaan (Ho, 2001 dalam  Akhtaruddin et al., 2009).
Mekanisme lainya yang dapat digunakan untuk meningkatkan transparansi  dapat  dijelaskan  dengan  teori  institusi.  Teori  institusi  memfokuskan  pada  peran  dari adanya faktor-faktor  eksternal yang dapat mempengaruhiprosespembuatan  keputusan dalam suatu organisasi (Delmas  &  Toffel,  2003).  Dengan  adanya  tekanan eksternal yang berasal dari lembaga terkait pasar modal, pemerintah serta lembaga keuangan lainya, perusahaan dipaksa untuk mengubah praktik tata kelola  perusahaanya  tidak  hanya  untuk  meningkatkan  efisiensi  perusahaan,  tetapi  juga  untuk  menyelaraskan  sistem  tata  kelola  perusahaan  nasional  dengan  standar  internasional  (Zattoni  &  Cuomo,  2008),  yaitu  dengan  melakukan adopsi  atas  pengungkapan perusahaan  melalui  internet. Menurut  Ball  (2001)  dalam  Ojah  &   Mokoteli  (2012),  kualitas  dari  pengungkapan  yang  penuh  atas  informasi  perusahaan  dalam  suatu  negara  ditentukan dari  adanya  interaksi  yang  lengkap  antara  infrastruktur  institusi seperti sistem hukum suatu  negara serta  lingkungan  ekonomi dan politiknegara tersebut.
Ketersediaan  infrastruktur  fisik  seperti  teknologijuga memainkan  peran  penting  dalam  meningkatkan  transparansi  serta  keefektikan  tata  kelola  perusahaan.  Teknologi  dapat  mengurangi  biaya  yang  dikeluarkan  dalam  pengungkapan  informasi  perusahaansecara  tradisional,  mengurangi  asimetri  antara  manajer  dan  investor  mengenai  informasi  yang  dipero leh  serta  bertindak  sebagai instrumenpengganti dalam meningkatkan praktik governanceperusahaan (Hauswald, 2009). Oleh  karena  itu,  Prinsip  Tata  Kelola  Perusahaan(OECD)  mendorong  penggunaan  internet  dan  teknologi  informasi  lainnya,  dalam  rangka  meningkatkan  penyebarluasan  informasi  dan  untuk  memfasilitasi  akses  yang  sama,  tepat  waktu  dan  efisien biaya  untuk  informasi-informasi yang  relevan  terhadap investor(OECD, 2004).
Perkembangan  internet  sebagai  media  dalam  penyampaian  informasi  mengenai  pelaporan  perusahaan  telah  mengubah  arus  informasi  dari  perusahaan  kepada  para  investor  dan  kreditor.  Keberadaan  internet  sebagai  media  penyampaian  informasi  memungkinkan  investor  untuk  lebih  mudah  mengakses  informasi keuangan maupun non keuangan, menyediakan  informasi yang  terkini  atas  perusahaan  serta  meningkatkan  kesetaran  dalammengakses  informasi  perusahaan (Gandia,  2003).  Dengan  adanya  internet,  manajemen  dapat  menjangkau semua  investor dan  menyediakan update harian mengenai  informasi   penting  perusahaan. Banyak  situs webperusahaanyangmemberikan  gambaran  tentang  kinerja  perusahaan,  review  kinerja,  siaran  pers,  harga  saham,  perkiraan  pendapatan  (oleh  analis  keuangan),  serta  laporan tahunan.  Meningkatnya  penggunaan  internet  oleh  perusahaan  cenderung  berlanjut.  Hal  tersebut  dikarenakan  dengan  adanya  penyebaran  informasi  perusahaan  melalui  internet  dapat  mengurangi  alokasi  biaya  untuk  pengungkapan  sukarela  dan  dapat  meningkatkan nilai tambah perusahaan(Healy & Palepu, 2001). Perusahaan juga  mulai secara sukarela mengungkapkan semua jenis informasi keuangan dan nonkeuangan  di  internet  untuk  memenuhi  permintaan  informasi  dari  pengguna  eksternal(Bonson & Escobar, 2002).
Penelitian mengenaifaktor-faktor yang menentukantransparansiinformasi  perusahaan  di  internet telah banyak dilakukan. Sebagian  meneliti dalam konteks  masing-masing  negara,  sebagian  lainya  meneliti  dalam  konteks  perbandingan  antar negara.  Hasil  penelitian  masih  menunjukan  adanya  ketidakkonsistenan.
Penelitian sebelumnya menunjukan  beberapa  variabel berpengaruh  terhadap  transparansi  perusahaan  diantaranya :  Sistem  hukum  (Jaggi, 2000; Bushman  & Smith, 2004; Turrent & Ariza, 2012), inflasi (Doupnik danSalter, 1993), tingkat  pembangunan  ekonomi  (Jorgensen,  2006;  Turrent  &  Ariza,  2012),  proporsi  direktur  independen (Akhtaruddin et al.,2009; Chen and Jaggi,  2000; Kent  dan Steward,  2008), ukuran  dewan  (Akhtaruddin et  al., 2009; Kent  danSteward  2008), konsentrasi kepemilikan (Nuryaman, 2009), ukuran perusahaan (Ashbaugh  et  al., 1999; Deberency;2002, Bollen et  al., 2006; Barako,  2007; Nuryaman,  2007; Al Htaybat, 2011; Almilia, 2008, 2009) Industri (Gandia, 2008; Bonson &   Escobar, 2002; Gul  & Leung,  2004), leverage (Ismail, 2002; Xiao et al.,2004),  profitabilitas(Al Htaybat , 2011; Wallace & Naser, 1995; Almilia, 2008, 2009).
Sementara  itu, penelitian lainya  menunjukan beberapa  variabel  tidak  berpengaruh terhadap transparansi perusahaan diantaranya: ukurandewan (Cheng  &  Courtenay,  2006;  Turrent &  Ariza, 2012),  proporsi  direktur  independen  (Nuryaman,  2007,  Turrent  &  Ariza,  2012),  konsentrasi  kepemilikan (Coebergh,  2011;  Kolsi,  2012),  ukuran  perusahaan  (Turrent &  Ariza, 2012),  leverage (Almilia, 2008, Turrent & Ariza, 2012) dantipe industri(Kusumawati, 2007).
Oleh  karena  itu,  pada  penelitian  ini  mencoba  menguji  perbandingan  tingkat  transparansi  informasi pada websiteperusahaanpada  negara  Indonesia,  Jepang  dan  Korea  Selatan  serta  menguji  pengaruh lingkungan  institusi  (sistem  hukum, tingkat perkembangan ekonomi suatu negara, tingkat inflasi dan stabilitas  lingkungan  politik)  dan  mekanisme  corporate  governance (ukuran  dewan,  proporsi  direktur  independen dan struktur  kepemilikan)  terhadap  tingkat  transparansi informasi di ketiga negara tersebut. Penelitian ini juga menggunakan  variabel kontrol karakteristik perusahaan seperti leverage, ukuran perusahaan, tipe  industri dan  profitabilitas  untuk  mengetahui  pengaruhnya  terhadap  transparansi  perusahaan.
Berdasarkan  uraian  tersebut,  maka  judul  penelitian  ini  yaitu:  “Transparansi  Informasi  Perusahaan  Berbasis  Internet  pada  Perusahaan  yang  Terdaftar  di  Bursa  Efek Indonesia  (LQ-45),  Jepang  (Topix 30)dan Korea Selatan (Kospi50)”.
 1.2. Orisinilitas Penelitian Penelitian  ini  merujuk  pada  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Turrent  &  Ariza (2012). Perbedaan penelitian  ini dengan penelitian Turrent & Ariza  (2012)  antara lain :  1. Penelitian  ini  menggunakan  tiga  negara  dalam  membandingkan  tingkat  transparansi informasi perusahaan diantaranya Indonesia (LQ-45), Jepang  (Topix30) danKorea Selatan (Kospi 50). Alasan pemilihan ketiga negara  tersebut  yaitu  adanya  perbedaan  tingkat  risiko stabilitas politik  yang  terdapatdiantara ketiga negara. Indonesia memiliki tingkat risiko stabilitas  politik dengan risiko yang sangat tinggi, Korea selatan memiliki stabilitas  politik  dengan  risiko  sedang,  sementara  itu  Jepang  memiliki  stabilitas  politik  dengan  risiko  rendahwww.viewswire.eiu.com. Oleh  karena  itu,  sangatlah menarik untuk mengevaluasi tingkat transparansi dari perbedaan  risiko stabilitaspolitik ketiga negara tersebut.
2. Penelitian ini menggunakan pendekatan teori agensi dan teori institusional  dalam menjelaskan praktik pengungkapan yang dilakukan perusahaan dan  faktor-faktor yang mempengaruhinya.
3. Pada penelitian ini menambahkan variabel institusi  lainya yaitu stabilitas  lingkungan  politik  dalam  menentukan  transparansi  atas  informasi  perusahaan (Ojah & Mokoteli, 2012).
4. Penelitian  ini  menghilangkan variabel CEO/COB  dualityseperti  yang  telah digunakan  dalam  penelitian  Turrent  &  Ariza  (2012).  Hal  tersebut   dikarenakan  sistem  dewan  di  Indonesia  yang  berbeda  dengan  sistem  dewan di Meksiko dan Spanyol. Sistem dewan di Indonesia menganut two  tiers system (continental  eropa)  yang  memiliki  dua  badan  yang  terpisah  yaitu  dewan  manajemen  (dewan  direksi)  dan  dewan  pengawas  (dewan  komisaris).  Sementara  itu, menurut  Weil  & Gotshal,  (2002) dan Bohinc,  (2011),  sistem  dewan  Meksiko  dan  Spanyol  menganut one  tier  system,  yang  hanya  mempunyai  satu  dewan  direksi  yang  merupakan  kombinasi  antara  manajer  atau  pengurus  senior  (Direktur  Eksekutif)  dan  direktur  independen  yang  bekerja  dangan  prinsip  paruh  waktu  (Non  Direktur  Eksekutif)  sehingga  kemungkinan  adanya  rangkap  jabatan  dalam  dewan  tersebut menjadi lebih besar.

Skripsi Ekonomi: Transparansi Informasi Perusahaan Berbasis Internet (E-Cti) Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Lq-45), Jepang (Topix 30) Dan Korea Selatan (Kospi 50) 

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi