BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Hukum: Kajian Tentang Pelaksanaan Program Tabungan Asuransi Pegawai Negeri Sipil
Jaminan sosial bagi tenaga kerja
merupakan suatu bentuk perlindungan yang diberikan
kepada pekerja beserta
keluarganya terhadap berbagai
risiko yang ada pada tenaga kerja
itu sendiri, misalnya risiko kehilangan pekerjaan, kecelakaan
kerja, sakit, cacat,
lanjut usia, meninggal
dunia, dan lain-lain.
Jaminan sosial bagi tenaga kerja
merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial
yang memberikan perlindungan
tidak hanya kepada
mereka yang bekerja
saja tetapi juga
kepada seluruh anggota
keluarganya. Dalam masyarakat
tradisional perlindungan sosial
terhadap warganya lebih
banyak dilakukan secara
informal dengan mengandalkan
bantuan keluarga lainnya, tetangga
dan masyarakat. Misalnya
setiap generasi mempunyai
tanggung jawab untuk
mengurus dan memelihara
orang tua di
hari tua mereka
dan masyarakat diharapkan
akan membantu mereka
yang lemah. Akan
tetapi, adanya tekanan-tekanan seperti
arus urbanisasi mengakibatkan
melemahnya sistem perlindungan
sosial informal tersebut.
Industrialisasi yang
diikuti dengan urbanisasi
telah menyebabkan kota-kota besar dipadati dengan sejumlah besar tenaga kerja yang hidupnya tergantung
dari penerimaan upah.
Kemajuan teknologi kedokteran
telah berhasil meningkatkan
usia harapan hidup
tetapi di lain
sisi hal ini
dapat mengakibatkan akan
bertambah banyaknya golongan penduduk
lanjut usia dan
tidak produktif lagi
yang hidupnya tergantung
dari orang lain
dan semakin banyaknya jumlah
pensiunan lanjut usia (manula) yang memerlukan biaya untuk kesehatannya.
PT TASPEN
(Persero) merupakan perusahaan
yang bergerak di bidang asuransi
sosial dengan kegiatan
utamanya yang bergerak
dalam penyimpanan tabungan
pegawai negeri yang
menjadi peserta dan memberikan manfaat
atas tabungan tersebut
dalam bentuk asuransi
bagi peserta. Perusahaan
dalam menjalankan kegiatan
usahanya menghadapi tingkat risiko yang dapat dikatakan cukup
tinggi. Hal ini disebabkan karena ruang
kegiatan usaha perusahaan yang bergerak di bidang asuransi.
Dalam dunia
asuransi, risiko utama
yang dihadapi oleh
perusahaan asuransi ialah
risiko klaim dari
peserta. Risiko tersebut
dikatakan cukup tinggi karena
perusahaan yang bergerak dalam
bidang asuransi menghadapi kondisi ketidakpastian yang dapat menyebabkan
terjadinya klaim itu sendiri.
Perusahaan hanya
dapat memperkirakan kejadian-kejadian yang
mungkin dapat terjadi
sehubungan dengan risiko
klaim yang dihadapi
akan tetapi perusahaan tidak dapat mengetahui dengan pasti
kapan klaim tersebut terjadi.
Dalam hal
ini perusahaan memerlukan
perencanaan yang berkaitan
dengan pengelolaan dana
keuangannya secara baik
agar saat terjadi
klaim dari peserta,
perusahaan dapat melakukan
kewajibannya sebagai penyelenggara asuransi secara optimal. Oleh karena itu, agar
pemberian manfaat bagi peserta dapat dilakukan
secara maksimal maka
PT. TASPEN (Persero) perlu menghasilkan
kinerja-kinerja yang berorientasi pada
pemerolehan laba bagi perusahaan.
Kinerja-kinerja yang
berorientasi pada pemerolehan
laba bagi perusahaan
sangat diperlukan karena
kegiatan tersebut sangat
menunjang eksistensi dari
PT. TASPEN (Persero).
Pengelolaan dana tabungan
yang terkumpul dari peserta ke
dalam aktivitas dunia investasi merupakan bentuk dari kinerja yang berorientasi laba.
Pengelolaan dana
yang efektif pada
PT. TASPEN (Persero) akan berdampak positif
bagi kinerja perusahaan
dimana keuntungan dari pengelolaan
dana dapat menghasilkan pemberian manfaat yang maksimal bagi peserta. Akan tetapi kegiatan pengelolaan dana
perlu dipertimbangkan secara baik
mengingat PT. TASPEN (Persero) bergerak dalam bidang asuransi sosial.
Dalam hal
ini keberadaan perusahaan
yang didasarkan atas
adanya peserta yang
mempunyai peranan vital.
Adanya klaim-klaim yang
diajukan peserta serta beban-beban yang ditanggung dapat
dijadikan salah satu dasar pemikiran mengenai
kebijakan pengelolaan dana yang ada pada PT. TASPEN (Persero).
Taspen dibentuk untuk memberikan jaminan pada
masa pensiun, asuransi kematian, dan
nilai tunai asuransi sebelum pensiun dengan memberikan suatu jumlah sekaligus (lump sum) kepada peserta
atau ahli warisnya, di samping pembayaran bulanan
dari pensiun yang
bersangkutan. Jumlah sekaligus
itu diharapkan dapat
dimanfaatkan sebagai bekal
untuk memulai hidup
baru sesudah pensiun. Program
ini diperluas dengan pensiun hari tua, ahli waris, dan
cacat untuk PNS
berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 1981
tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil.
Sesuai dengan
maksud dan tujuannya,
maka peserta Taspen
adalah seluruh Pegawai Negeri,
yaitu mereka yang diangkat dan dipekerjakan dalam suatu
jabatan negeri oleh pejabat negara atau
badan negara yang berwenang mengangkatnya, dan digaji menurut peraturan
gaji yang berlaku baginya dan dibayar atas
beban Belanja Pegawai
dari Anggaran Belanja
Negara atau Daerah.
Dalam menjalankan
program-programnya tentu PT.
TASPEN (Persero) mendapati
kendala-kendala seperti terlambatnya
Surat Keputusan Pensiun
sehingga Pegawai Negeri
Sipil terlambat mendapatkan
haknya dan kendala
lainnya. Mengingat pentingnya
masalah tersebut, maka
penulis tertarik untuk melakukan
telaah ilmiah yang berjudul “KAJIAN TENTANG PELAKSANAAN
PROGRAM TABUNGAN ASURANSI
PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI KOTA SURAKARTA (Studi di
PT. TASPEN Surakarta)”.
B. Perumusan Masalah.
Perumusan masalah
dalam suatu penelitian
diperlukan untuk memfokuskan
masalah agar dapat
dipecahkan secara sistematis.
Cara ini dapat
memberikan gambaran yang
jelas dan memudahkan
pemahaman terhadap permasalahan
serta mencapai tujuan yang dikehendaki.
Dalam penelitian ini, penulis
merumuskan masalah sebagai berikut:.
1. Bagaimana
pelaksanaan program Tabungan
Asuransi Pegawai Negeri Sipil di Kota Surakarta? .
2. Apa kendala yang dihadapi PT.
TASPEN Surakarta dalam melaksanakan program
Tabungan Asuransi untuk Pegawai Negeri Sipil dan bagaimana upaya penyelesaiannya?.
C. Tujuan Penelitian.
Penelitian dilakukan
karena meiliki tujuan.
Tujuan tersebut adalah memecahkan permasalahan yang tergambar dalam
latar belakang dan rumusan masalah.
Tujuan penelitian dicapai melalui serangkaian metodologi penelitian.
Tujuan penelitian
yang baik adalah
rumusannya operasional dan
langsung menuju pokok
permasalahan. Tujuan ini
yang nantinya dapat
diketahui metode dan teknik
penelitian mana yang cocok untuk dipakai dalam penelitian itu (M. Subana dan Sudrajat, 2001: 71).
Penelitian juga
diperlukan guna memberikan
arahan dalam mencapai maksud
yang ingin dicapai.
Adapun tujuan yang
hendak dicapai dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut:.
1. Tujuan Obyektif.
a. Untuk mengetahui pelaksanaan program
Tabungan Asuransi Pegawai Negeri Sipil
di Kota Surakarta.
b. Untuk mengetahui
kendala yang dihadapi
PT. TASPEN Surakarta dalam
melaksanakan program Tabungan
Asuransi untuk Pegawai Negeri Sipil dan upaya penyelesaiannya.
2. Tujuan Subyektif.
a. Untuk memperoleh
data-data dan informasi
sebagai bahan utama penyusunan
penulisan hukum untuk memenuhi persyaratan wajib bagi setiap
mahasiswa dalam meraih
gelar kesarjanaan pada
Fakultas Hukum Universitas
Sebelas Maret.
b. Untuk
menambah, memperluas, mengembangkan
wawasan, pengetahuan, dan pengalaman serta pemahaman aspek hukum
dalam teori dan praktek lapangan hukum
yang sangat berarti bagi penulis.
c. Memberikan gambaran
dan sumbangan pemikiran
bagi ilmu pengetahuan hukum.
D. Manfaat Penelitian.
Hasil akhir
yang diinginkan dalam
setiap penelitian yaitu
diharapkan dapat memberikan
manfaat bagi penulis
maupun pihak lainnya,
baik pada masa
sekarang maupun yang
akan datang. Adapun
manfaat yang dapat diperoleh
dari penulisan hukum ini sebagai berikut:.
1. Manfaat Teoritis.
a. Hasil penelitian merupakan
sumbangan pemikiran bagi pengembangan Ilmu Hukum
pada umumnya dan Hukum Administrasi
Negara pada khusunya.
b. Hasil penelitian dapat digunakan untuk menambah
referensi di bidang karya ilmiah yang
dapat mengembangkan ilmu pengetahuan.
c. Penelitian ini merupakan
latihan dan pembelajaran dalam menerapkan teori
yang diperoleh sehingga
menambah pengetahuan, pengalaman, dan dokumentasi ilmiah.
2. Manfaat Praktis.
a. Mengembangkan penalaran
dan wawasan bagi
penulis mengenai lingkup
yang dibahas sekaligus
untuk mengetahui seberapa
besar kemampuan dalam menerapkan
ilmu yang diperoleh.
b. Sebagai teori dan praktek
penelitian dalam bidang hukum serta sebagai praktek dalam pembuatan karya ilmiah dengan
suatu metode penelitian ilmiah.
Skripsi Hukum: Kajian Tentang Pelaksanaan Program Tabungan Asuransi Pegawai Negeri Sipil
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi