Jumat, 05 Desember 2014

Skripsi Hukum: Kajian Tentang Pelaksanaan Program Tabungan Asuransi Pegawai Negeri Sipil

BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Hukum: Kajian Tentang Pelaksanaan Program Tabungan Asuransi Pegawai Negeri Sipil
Jaminan sosial bagi tenaga kerja merupakan suatu bentuk perlindungan  yang  diberikan  kepada  pekerja  beserta  keluarganya  terhadap  berbagai  risiko  yang ada pada tenaga kerja itu sendiri, misalnya risiko kehilangan pekerjaan,  kecelakaan  kerja,  sakit,  cacat,  lanjut  usia,  meninggal  dunia,  dan  lain-lain.

Jaminan sosial bagi tenaga kerja merupakan bagian dari sistem perlindungan  sosial  yang  memberikan  perlindungan  tidak  hanya  kepada  mereka  yang  bekerja  saja  tetapi  juga  kepada  seluruh  anggota  keluarganya.  Dalam  masyarakat  tradisional  perlindungan  sosial  terhadap  warganya  lebih  banyak  dilakukan  secara  informal  dengan  mengandalkan  bantuan  keluarga  lainnya,  tetangga  dan  masyarakat.  Misalnya  setiap  generasi  mempunyai  tanggung  jawab  untuk  mengurus  dan  memelihara  orang  tua  di  hari  tua  mereka  dan  masyarakat  diharapkan  akan  membantu  mereka  yang  lemah.  Akan  tetapi,  adanya  tekanan-tekanan  seperti  arus  urbanisasi  mengakibatkan  melemahnya  sistem perlindungan sosial informal tersebut.
Industrialisasi  yang  diikuti  dengan  urbanisasi  telah  menyebabkan  kota-kota besar dipadati dengan  sejumlah besar tenaga kerja yang hidupnya  tergantung  dari  penerimaan  upah.  Kemajuan  teknologi  kedokteran  telah  berhasil  meningkatkan  usia  harapan  hidup  tetapi  di  lain  sisi  hal  ini  dapat  mengakibatkan  akan  bertambah  banyaknya  golongan  penduduk  lanjut  usia  dan  tidak  produktif  lagi  yang  hidupnya  tergantung  dari  orang  lain  dan  semakin banyaknya jumlah pensiunan lanjut usia (manula) yang memerlukan  biaya untuk kesehatannya.
PT  TASPEN  (Persero)  merupakan  perusahaan  yang  bergerak  di  bidang  asuransi  sosial  dengan  kegiatan  utamanya  yang  bergerak  dalam  penyimpanan  tabungan  pegawai  negeri  yang  menjadi  peserta  dan  memberikan  manfaat  atas  tabungan  tersebut  dalam  bentuk  asuransi  bagi     peserta.  Perusahaan  dalam  menjalankan  kegiatan  usahanya  menghadapi  tingkat risiko yang dapat dikatakan cukup tinggi. Hal ini disebabkan karena  ruang kegiatan usaha perusahaan yang bergerak di bidang asuransi.
Dalam  dunia  asuransi,  risiko  utama  yang  dihadapi  oleh  perusahaan  asuransi  ialah  risiko  klaim  dari  peserta.  Risiko  tersebut  dikatakan  cukup  tinggi karena  perusahaan yang bergerak  dalam bidang asuransi  menghadapi  kondisi ketidakpastian yang dapat menyebabkan terjadinya klaim itu sendiri.
Perusahaan  hanya  dapat  memperkirakan  kejadian-kejadian  yang  mungkin  dapat  terjadi  sehubungan  dengan  risiko  klaim  yang  dihadapi  akan  tetapi  perusahaan tidak dapat mengetahui dengan pasti kapan klaim tersebut terjadi.
Dalam  hal  ini  perusahaan  memerlukan  perencanaan  yang  berkaitan  dengan  pengelolaan  dana  keuangannya  secara  baik  agar  saat  terjadi  klaim  dari  peserta,  perusahaan  dapat  melakukan  kewajibannya  sebagai  penyelenggara  asuransi secara optimal. Oleh karena itu, agar pemberian manfaat bagi peserta  dapat  dilakukan  secara  maksimal  maka  PT. TASPEN  (Persero)  perlu  menghasilkan kinerja-kinerja  yang berorientasi  pada  pemerolehan  laba  bagi  perusahaan.
Kinerja-kinerja  yang  berorientasi  pada  pemerolehan  laba  bagi  perusahaan  sangat  diperlukan  karena  kegiatan  tersebut  sangat  menunjang  eksistensi  dari  PT.  TASPEN  (Persero).  Pengelolaan  dana  tabungan  yang  terkumpul dari peserta ke dalam aktivitas dunia investasi merupakan bentuk  dari kinerja yang berorientasi laba.
Pengelolaan  dana  yang  efektif  pada  PT. TASPEN  (Persero)  akan  berdampak  positif  bagi  kinerja  perusahaan  dimana  keuntungan  dari  pengelolaan dana dapat menghasilkan pemberian manfaat yang maksimal bagi  peserta. Akan tetapi kegiatan pengelolaan dana perlu dipertimbangkan secara  baik mengingat PT. TASPEN (Persero) bergerak dalam bidang asuransi sosial.
Dalam  hal  ini  keberadaan  perusahaan  yang  didasarkan  atas  adanya  peserta  yang  mempunyai  peranan  vital.  Adanya  klaim-klaim  yang  diajukan  peserta  serta beban-beban yang ditanggung dapat dijadikan salah satu dasar pemikiran  mengenai kebijakan pengelolaan dana yang ada pada PT. TASPEN (Persero).
   Taspen dibentuk untuk memberikan jaminan pada masa pensiun, asuransi  kematian, dan nilai tunai asuransi sebelum pensiun dengan memberikan suatu  jumlah sekaligus (lump sum) kepada peserta atau ahli warisnya, di samping  pembayaran  bulanan  dari  pensiun  yang  bersangkutan.  Jumlah  sekaligus  itu  diharapkan  dapat  dimanfaatkan  sebagai  bekal  untuk  memulai  hidup  baru  sesudah pensiun. Program ini  diperluas dengan pensiun  hari tua, ahli waris,  dan  cacat  untuk  PNS  berdasarkan  Peraturan  Pemerintah  Nomor  25  Tahun  1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil.
Sesuai  dengan  maksud  dan  tujuannya,  maka  peserta  Taspen  adalah  seluruh Pegawai Negeri, yaitu mereka yang diangkat dan dipekerjakan dalam  suatu  jabatan  negeri oleh pejabat  negara atau  badan negara  yang berwenang  mengangkatnya, dan digaji menurut peraturan gaji yang berlaku baginya dan  dibayar  atas  beban  Belanja  Pegawai  dari  Anggaran  Belanja  Negara  atau  Daerah.
Dalam  menjalankan  program-programnya  tentu  PT.  TASPEN  (Persero)  mendapati  kendala-kendala  seperti  terlambatnya  Surat  Keputusan  Pensiun  sehingga  Pegawai  Negeri  Sipil  terlambat  mendapatkan  haknya  dan  kendala  lainnya.  Mengingat  pentingnya  masalah  tersebut,  maka  penulis  tertarik untuk melakukan telaah ilmiah yang berjudul “KAJIAN TENTANG  PELAKSANAAN  PROGRAM  TABUNGAN  ASURANSI  PEGAWAI  NEGERI  SIPIL  DI  KOTA  SURAKARTA (Studi  di  PT.  TASPEN  Surakarta)”.
B. Perumusan Masalah.
Perumusan  masalah  dalam  suatu  penelitian  diperlukan  untuk  memfokuskan  masalah  agar  dapat  dipecahkan  secara  sistematis.  Cara  ini  dapat  memberikan  gambaran  yang  jelas  dan  memudahkan  pemahaman  terhadap permasalahan serta mencapai tujuan yang dikehendaki.
Dalam penelitian ini, penulis merumuskan masalah sebagai berikut:.
   1. Bagaimana  pelaksanaan  program  Tabungan  Asuransi  Pegawai  Negeri  Sipil di Kota Surakarta? .
2. Apa kendala yang dihadapi PT. TASPEN Surakarta dalam melaksanakan  program Tabungan Asuransi untuk Pegawai Negeri Sipil dan bagaimana  upaya penyelesaiannya?.
C. Tujuan Penelitian.
Penelitian   dilakukan  karena  meiliki  tujuan.  Tujuan  tersebut  adalah  memecahkan permasalahan yang tergambar dalam latar belakang dan rumusan  masalah. Tujuan penelitian dicapai melalui serangkaian metodologi penelitian.
Tujuan  penelitian  yang  baik  adalah  rumusannya  operasional  dan  langsung  menuju  pokok  permasalahan.  Tujuan  ini  yang  nantinya  dapat  diketahui  metode dan teknik penelitian mana yang cocok untuk dipakai dalam penelitian  itu (M. Subana dan Sudrajat, 2001: 71).
Penelitian  juga  diperlukan  guna  memberikan  arahan  dalam  mencapai  maksud  yang  ingin  dicapai.  Adapun  tujuan  yang  hendak  dicapai  dalam  penelitian ini adalah sebagai berikut:.
1. Tujuan Obyektif.
a. Untuk mengetahui pelaksanaan program Tabungan Asuransi Pegawai  Negeri Sipil di Kota Surakarta.
b. Untuk  mengetahui  kendala  yang  dihadapi  PT.  TASPEN Surakarta  dalam  melaksanakan  program  Tabungan  Asuransi  untuk  Pegawai  Negeri Sipil dan upaya penyelesaiannya.
2. Tujuan Subyektif.
a. Untuk  memperoleh  data-data  dan  informasi  sebagai  bahan  utama  penyusunan penulisan hukum untuk memenuhi persyaratan wajib bagi  setiap  mahasiswa  dalam  meraih  gelar  kesarjanaan  pada  Fakultas  Hukum Universitas Sebelas Maret.
   b. Untuk  menambah,  memperluas,  mengembangkan  wawasan,  pengetahuan,  dan pengalaman serta pemahaman aspek hukum dalam  teori dan praktek lapangan hukum yang sangat berarti bagi penulis.
c. Memberikan  gambaran  dan  sumbangan  pemikiran  bagi  ilmu  pengetahuan hukum.
D. Manfaat Penelitian.
Hasil  akhir  yang  diinginkan  dalam  setiap  penelitian  yaitu  diharapkan  dapat  memberikan  manfaat  bagi  penulis  maupun  pihak  lainnya,  baik  pada  masa  sekarang  maupun  yang  akan  datang.  Adapun  manfaat  yang  dapat  diperoleh dari penulisan hukum ini sebagai berikut:.
1. Manfaat Teoritis.
a. Hasil penelitian merupakan sumbangan pemikiran bagi pengembangan  Ilmu  Hukum  pada  umumnya  dan  Hukum  Administrasi  Negara  pada  khusunya.
b. Hasil  penelitian dapat digunakan untuk menambah referensi di bidang  karya ilmiah yang dapat mengembangkan ilmu pengetahuan.
c. Penelitian ini merupakan latihan dan pembelajaran dalam menerapkan  teori  yang  diperoleh  sehingga  menambah  pengetahuan,  pengalaman,  dan dokumentasi ilmiah.
2. Manfaat Praktis.
a. Mengembangkan  penalaran  dan  wawasan  bagi  penulis  mengenai  lingkup  yang  dibahas  sekaligus  untuk  mengetahui  seberapa  besar  kemampuan dalam menerapkan ilmu yang diperoleh.
b. Sebagai teori dan praktek penelitian dalam bidang hukum serta sebagai  praktek dalam pembuatan karya ilmiah dengan suatu metode penelitian  ilmiah.

   Skripsi Hukum: Kajian Tentang Pelaksanaan Program Tabungan Asuransi Pegawai Negeri Sipil

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi