BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Telekomunikasi berasal
dari dua arti kata yang berbeda, yaitu “tele” dan “komunikasi”. Tele yang berarti jauh,
sedangkan komunikasi yang berarti proses penyampaian sebuah pesan atau informasi dari
satu individu ke individu lain atau dari
satu tempat ke tempat lain. Dengn demikian, telekomunikasi dapat diartikan sebagai proses penyampaian sebuah pesan atau
informasi dari satu individu ke individu
lain yang dapat dilakukan dalam jarak-jarak jauh.
Pada abad ke-2 sesudah Masaehi bangsa Romawi
menggunakan asap sebagai media
telekomunikasi. Mereka membangun jaringan telekomunikasi yang terdiri dari ratusan menara hingga mencapai
4500 kilometer. Setiap menara bisa mengeluarkan
asap yang dapat dilihat oleh menara lain yang berada di dekatnya.
Pada abad ke-5
sebelum Masehi, kerajaan Yunani kuno dan Romawi menggunakan api untuk berkomunikasi dari
gunung ke gunung atau menara ke menara.
Telekomunikasi dilakukan oleh prajurit khusus dengan saling memahami kode berupa jumlah nyala api. Telekomunikasi
ini digunakan saat perang dan hanya
efektif pada malam hari.
Perkembangan Infrastruktur Telekomunikasi,
http:/id.scribd.com/doc/3322937/(diakses tanggal 14 April 2013).
Sistem telekomunikasi ini digunakan untuk
menyampaikan pesan-pesan militer dalam
menjalankan pemerintahan atas daerah jajahan yang semakin luas.
Perkembangan
telekomunikasi di Indonesia berawal dari tahun 1884, pemerintah kolonial Belanda mendirikan perusahaan swasta
yang menyediakan jasa pos domestik dan
jasa telegraminternasional. Jasa telepon tersedia pertama kalinya di Indonesia pada tahun 1882. Dan sampai dengan
tahun 1906, disediakan oleh perusahaan
swasta dengan lisensi pemerintah selama 25 tahun.
Tahun 1906,
pemerintah kolonial Belanda membentuk departemen yang mengendalikan semua jasa pos dan
telekomunikasi di Indonesia. Tahun 1961, beberapa dari jasa ini dipindahkan ke
perusahaan milik Negara. Tahun 1965, pemerintah
memisahkan jasa pos dan telekomunikasi ke dua perusahaan Negara, yaitu: PN Pos dan Giro, dan PN Telekomunikasi.
Tahun 1974, PN Telekomunikasi dipecah
menjadi dua yaitu: Perusahaan Umum Telekomunikasi dan PT Inti.
Ibid.
Pada tahun 1961,
jasa pos dan telekomunikasi tersebut statusnya berubah menjadi perusahaan pemerintah pertama dengan
tujuan menjaga jasa pos dan telekomunikasi
di wilayah Sumatera, dimana mulai terbentuk pada tahun 1970 secara nasional. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 29 dan No.30 Tahun 1965,
pemerintah memisahkan jasa pos dengan telekomunikasi pada tahun ke dalam 2 (dua) perusahaan milik Negara,
yaitu Perusahaan Negara Pos dan Giro,
dan Perusahaan Negara Telekomunikasi.
Perluasan gerak Perusahaan
Negara Telekomunikasi ditambah dengan ditetapkannya
Peraturan Pemerintahan Nomor 44 tahun 1969 dan Nomor 45 Tahun 1969 tentang bentuk-bentuk Perusahaan
Negara yang mengubah Perusahaan Negara
Telekomunikasi menjadi bentuk Perusahaan Umum (Perum).
Perubahan status
ini ditetapkan pada tanggal 28 april 1970 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintahan (Perumtel) yang
disempurnakan lagi dengan Peraturan Pemerintahan
Nomor 21 Tahun 1984.
Pada akhirnya tahun
1980, pemerintah mengambil kebijakan dengan membeli seluruh saham PT. Indosat, sebuah
perusahaan swasta yang didirikan dalam
rangka penanaman modal asing yang kemudian diubah statusnya menjadi suatu Badan Hukum Milik Negara (BUMN)
berbentuk Persero. Penyertaan modal Negara
Republik Indonesia dalam PT. Indosat tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1980.
Selanjutnya untuk
lebih meningkatkan pelayanan jasa Telekomunikasi untuk umum, maka dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 53 Tahun 1980 diadakan perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1974 yakni dengan menetapkan Perumtel sebagai badan usaha yang
diberi wewenang untuk menyelenggarakan
telekomunikasi dalam negeri dan PT. Indosat sebagai badan usaha yang diberi wewenang menyelenggarakan
telekomunikasi luar negeri.
Ibid.
Pada tanggal 24 September 1991, pemerintah
mengubah Perumtel yang semula merupakan
perusahaan umum menjadi perusahaan Negara yaitu Perusahaan Perseorangan (Persero) PT.
Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Disingkat Telkom
yang didirikan berdasarkan Akte Notaris Imas Fatimah, SH Nomor 128 dengan tujuan utama perusahaan yaitu
memberikan layanan untuk masyarakat umum.
Perubahan status
ini berdasarkan pemerintah Nomor 25 Tahun 1991 Penawaran umum perdana saham Telkom (Initial
Public Pffering/IPO) dilakukan pada
tanggal 14 November 1995, sejak saat itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ),
Bursa Efek Surabaya(BES), New York Stock
Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE), saham Telkom juga diperdagangkan di Tokyo Stock Exchange
tanpa pencatatan Public Offering Without
Listing (POWL).
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, yang mengatur tentang jasa layanan telekomunikasi, dimana
terjadi perubahan pasar, dari semula pasar
monopoli (dahulu Telkom) kini menjadi non monopoli/pasar bebas (pasar persaingan sempurna). Hal tersebut membuat
Telkom sebagai Incumbent (Operator dominan/operator penyelenggaraan
jaringan telekomunikasi pertama kali)
tidak lagi menguasai pasar sepenuhnya, melainkan harus mampu bersaing dengan operator penyelenggaraan jasa
telekomunikasi lainnya di Indonesia, dan mempersiapkan diri menghadapi operator asing
yang akan masuk. Selain adanya perubahan
sifat pasar, setiap penyelenggaraan jaringan telekomunikasi juga dituntut untuk dapat memberikan layanan yang
terbaik bagi konsumen jasa telekomunikasi.
Pada tahun 1974, PN
Telekomunikasi dibagi menjadi dua perusahaan milik Negara, yaitu Perusahaan Umum
telekomunikasi (Perumtel) dan yang bergerak
sebagai penyedia layanan telekomunikasi domestic dan internasional seta PT. Industri Telekomunikasi Indonesia
(PT.IMTI) yang bergerak sebagai pembuat
perangkat telekomunikasi. PAda tahun 1980, bisnis telekomunikasi internasional diambil alih oleh Pt. Indonesia
Satellite Corporation (indosat) yang baru
saja dibentuk saat itu.
Sebelum tahun 1995,
operasi bisnis Telkom dibagi kedalam dua belas wilayah operasi, yang dikenal sebagai wilayah
telekomunikasi atau witel. Setiap witel
bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek bisnis wilayah masing - masing, mulai dari penyedia layanan telepon
hingga manajemen dan keamanan property.
Dalam
perkembangannya, TELKOM merombak ke dua belas witel menjadi di visi-divisi, sebagai berikut : Ibid.
1. Divisi
Infrastruktur Telekomunikasi (INFRATEL) Divisi
yang menyelenggarakan jasa Telekomunikasi jarak jauh dalam negeri melalui pengoperasian jaringan
transmisi jalur utama nasional.
2. Divisi Research
& Development Center (R D C) Divisi
yang melaksanakan riset dan pengembangan Telekomunikasi dan informasi untuk kepentingan internai PT
Telekomunikasi Indonesia, Tbk., baik riset
pengembangan produk bara, standarisasi perangkat, grand scenario technology dan uji kaji laboratorium.
3. Divisi
Management Service Center (MSC) Divisi yang bertanggung jawab atas pencapaian
perusahaan jasa atelir bagi alat-alat
produksi divisi-divisi dan penggunaan lain diluar 7 perusahaan serta jasajasa
yang berkaitan dengan prioritas pemenuhan pelayanan kebutuhan internai perusahaan.
4. Divisi Telkom
Learning Center (TLC) Divisi yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
bagi pegawai PT Telekomunikasi
Indonesia, Tbk. Untuk menunjang terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, professional dan
integritas.
5. Divisi
Information System Center (ISC) Divisi yang menyediakan system informasi,
informasi costumer, billing, corporate
database, interkoneksi billing, dan proses telepon selular. PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk merupakan
penyelenggara bisnis T.I.M.E (Telecommunication,
Information, Media, and Edutaiment) yang
terbesar di Indonesia. Selama ini Telkom
telah mengalami berbagai transformasi agar dapat mengikuti perkembangan zaman dan dapat
diminati masyarakat. Transformasi terakhir
sekaligus yang disebut dengan NEW TELKOM
Indonesia adalah tranformasi dalam
bisnis, transformasi infrastruktur, transformasi, system dan model opera kepada pihak eksternal bersamaan
dan transformasi sumber daya manusia.
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi