Rabu, 09 April 2014

Skripsi Hukum Ekonomi: ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PAILIT TERHADAP PT. TELKOMSEL TBK.



BAB I PENDAHULUAN
 A. Latar Belakang
  Telekomunikasi berasal dari dua arti kata yang berbeda, yaitu “tele” dan  “komunikasi”. Tele yang berarti jauh, sedangkan komunikasi yang berarti proses  penyampaian sebuah pesan atau informasi dari satu individu ke individu lain atau  dari satu tempat ke tempat lain. Dengn demikian, telekomunikasi dapat diartikan  sebagai proses penyampaian sebuah pesan atau informasi dari satu individu ke  individu lain yang dapat dilakukan dalam jarak-jarak jauh.

 Pada abad ke-2 sesudah Masaehi bangsa Romawi menggunakan asap  sebagai media telekomunikasi. Mereka membangun jaringan telekomunikasi yang  terdiri dari ratusan menara hingga mencapai 4500 kilometer. Setiap menara bisa  mengeluarkan asap yang dapat dilihat oleh menara lain yang berada di dekatnya.
Pada abad ke-5 sebelum Masehi, kerajaan Yunani kuno dan Romawi  menggunakan api untuk berkomunikasi dari gunung ke gunung atau menara ke  menara. Telekomunikasi dilakukan oleh prajurit khusus dengan saling memahami  kode berupa jumlah nyala api. Telekomunikasi ini digunakan saat perang dan  hanya efektif pada malam hari.
 Perkembangan Infrastruktur Telekomunikasi, http:/id.scribd.com/doc/3322937/(diakses tanggal 14 April 2013).
 Sistem telekomunikasi ini digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan militer  dalam menjalankan pemerintahan atas daerah jajahan yang semakin luas.
Perkembangan telekomunikasi di Indonesia berawal dari tahun 1884, pemerintah  kolonial Belanda mendirikan perusahaan swasta yang menyediakan jasa pos  domestik dan jasa telegraminternasional. Jasa telepon tersedia pertama kalinya di  Indonesia pada tahun 1882. Dan sampai dengan tahun 1906, disediakan oleh  perusahaan swasta dengan lisensi pemerintah selama 25 tahun.
Tahun 1906, pemerintah kolonial Belanda membentuk departemen yang  mengendalikan semua jasa pos dan telekomunikasi di Indonesia. Tahun 1961,  beberapa dari jasa ini dipindahkan ke perusahaan milik Negara. Tahun 1965,  pemerintah memisahkan jasa pos dan telekomunikasi ke dua perusahaan Negara,  yaitu: PN Pos dan Giro, dan PN Telekomunikasi. Tahun 1974, PN  Telekomunikasi dipecah menjadi dua yaitu: Perusahaan Umum Telekomunikasi  dan PT Inti.
  Ibid.
Pada tahun 1961, jasa pos dan telekomunikasi tersebut statusnya berubah  menjadi perusahaan pemerintah pertama dengan tujuan menjaga jasa pos dan  telekomunikasi di wilayah Sumatera, dimana mulai terbentuk pada tahun 1970  secara nasional. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 dan No.30 Tahun  1965, pemerintah memisahkan jasa pos dengan telekomunikasi pada tahun   ke dalam 2 (dua) perusahaan milik Negara, yaitu Perusahaan Negara Pos dan  Giro, dan Perusahaan Negara Telekomunikasi.
Perluasan gerak Perusahaan Negara Telekomunikasi ditambah dengan  ditetapkannya Peraturan Pemerintahan Nomor 44 tahun 1969 dan Nomor 45  Tahun 1969 tentang bentuk-bentuk Perusahaan Negara yang mengubah  Perusahaan Negara Telekomunikasi menjadi bentuk Perusahaan Umum (Perum).
Perubahan status ini ditetapkan pada tanggal 28 april 1970 dengan ditetapkannya  Peraturan Pemerintahan (Perumtel) yang disempurnakan lagi dengan Peraturan  Pemerintahan Nomor 21 Tahun 1984.
Pada akhirnya tahun 1980, pemerintah mengambil kebijakan dengan  membeli seluruh saham PT. Indosat, sebuah perusahaan swasta yang didirikan  dalam rangka penanaman modal asing yang kemudian diubah statusnya menjadi  suatu Badan Hukum Milik Negara (BUMN) berbentuk Persero. Penyertaan modal  Negara Republik Indonesia dalam PT. Indosat tersebut dituangkan dalam  Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1980.
Selanjutnya untuk lebih meningkatkan pelayanan jasa Telekomunikasi  untuk umum, maka dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1980 diadakan  perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1974 yakni dengan  menetapkan Perumtel sebagai badan usaha yang diberi wewenang untuk  menyelenggarakan telekomunikasi dalam negeri dan PT. Indosat sebagai badan  usaha yang diberi wewenang menyelenggarakan telekomunikasi luar negeri.
  Ibid.
 Pada tanggal 24 September 1991, pemerintah mengubah Perumtel yang  semula merupakan perusahaan umum menjadi perusahaan Negara yaitu  Perusahaan Perseorangan (Persero) PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Disingkat Telkom yang didirikan berdasarkan Akte Notaris Imas Fatimah, SH  Nomor 128 dengan tujuan utama perusahaan yaitu memberikan layanan untuk  masyarakat umum.
Perubahan status ini berdasarkan pemerintah Nomor 25 Tahun 1991  Penawaran umum perdana saham Telkom (Initial Public Pffering/IPO) dilakukan  pada tanggal 14 November 1995, sejak saat itu saham Telkom tercatat dan  diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya(BES), New  York Stock Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE), saham Telkom  juga diperdagangkan di Tokyo Stock Exchange tanpa pencatatan Public Offering  Without Listing (POWL).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, yang mengatur  tentang jasa layanan telekomunikasi, dimana terjadi perubahan pasar, dari semula  pasar monopoli (dahulu Telkom) kini menjadi non monopoli/pasar bebas (pasar  persaingan sempurna). Hal tersebut membuat Telkom sebagai  Incumbent  (Operator dominan/operator penyelenggaraan jaringan telekomunikasi pertama  kali) tidak lagi menguasai pasar sepenuhnya, melainkan harus mampu bersaing  dengan operator penyelenggaraan jasa telekomunikasi lainnya di Indonesia, dan  mempersiapkan diri menghadapi operator asing yang akan masuk. Selain adanya  perubahan sifat pasar, setiap penyelenggaraan jaringan telekomunikasi juga   dituntut untuk dapat memberikan layanan yang terbaik bagi konsumen jasa  telekomunikasi.
Pada tahun 1974, PN Telekomunikasi dibagi menjadi dua perusahaan  milik Negara, yaitu Perusahaan Umum telekomunikasi (Perumtel) dan yang  bergerak sebagai penyedia layanan telekomunikasi domestic dan internasional  seta PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT.IMTI) yang bergerak sebagai  pembuat perangkat telekomunikasi. PAda tahun 1980, bisnis telekomunikasi  internasional diambil alih oleh Pt. Indonesia Satellite Corporation (indosat) yang  baru saja dibentuk saat itu.
Sebelum tahun 1995, operasi bisnis Telkom dibagi kedalam dua belas  wilayah operasi, yang dikenal sebagai wilayah telekomunikasi atau witel. Setiap  witel bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek bisnis wilayah masing -  masing, mulai dari penyedia layanan telepon hingga manajemen dan keamanan  property.
Dalam perkembangannya, TELKOM merombak ke dua belas witel  menjadi di visi-divisi, sebagai berikut :    Ibid.
1. Divisi Infrastruktur Telekomunikasi (INFRATEL)  Divisi yang menyelenggarakan jasa Telekomunikasi jarak jauh dalam  negeri melalui pengoperasian jaringan transmisi jalur utama nasional.
2. Divisi Research & Development Center (R D C)  Divisi yang melaksanakan riset dan pengembangan Telekomunikasi dan  informasi untuk kepentingan internai PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk., baik  riset pengembangan produk bara, standarisasi perangkat, grand scenario  technology dan uji kaji laboratorium.
3. Divisi Management Service Center (MSC) Divisi yang bertanggung jawab atas pencapaian perusahaan jasa atelir bagi  alat-alat produksi divisi-divisi dan penggunaan lain diluar 7 perusahaan serta jasajasa yang berkaitan dengan prioritas pemenuhan pelayanan kebutuhan internai  perusahaan.
4. Divisi Telkom Learning Center (TLC) Divisi yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai PT  Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Untuk menunjang terwujudnya sumber daya  manusia yang berkualitas, professional dan integritas.
5. Divisi Information System Center (ISC) Divisi yang menyediakan system informasi, informasi costumer, billing,  corporate database, interkoneksi billing, dan proses telepon selular. PT  Telekomunikasi Indonesia, Tbk merupakan penyelenggara bisnis T.I.M.E  (Telecommunication, Information, Media, and Edutaiment)  yang terbesar di  Indonesia. Selama ini Telkom telah mengalami berbagai transformasi agar dapat  mengikuti perkembangan zaman dan dapat diminati masyarakat. Transformasi  terakhir sekaligus yang disebut dengan  NEW TELKOM Indonesia adalah  tranformasi dalam bisnis, transformasi infrastruktur, transformasi, system dan   model opera kepada pihak eksternal bersamaan dan transformasi sumber daya  manusia.

Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi