BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam sebuah
laporan berita di beberapa media komunikasi beberapa bulan lalu, di tuliskan
bahwa saat ini, Indonesia merupakan negara dengan standar keselamatan dan
kesehatan kerja terburuk jika bandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara,
berita tersebut di laporkan oleh ILO atau Humas Organisasi Buruh Dunia dalam
peringatan hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja, hal ini dikemukakan
berdasarkan tragedi kecelakaan akibat kerja yang terjadi di Indonesia pada
tahun lalu, dimana tragedi tersebut sedikitnya
telah menyebabkan empat orang meninggal dan lebih dari 50 luka-luka akibat
ledakan yang menghancurkan pabrik petrokimia serta adanya ledakan dan kebakaran
lainnya di pabrik-pabrik gas dan metal 1.
Begitu pula dengan
status keselamatan dan kesehatan kerja transportasi di Indonesia, sebagai
negara yang berpeluang besar untuk berkembang, tercatat kecelakaan transportasi
darat di Indonesia juga sangat menonjol, hal ini dinyatakan melalui data
kecelakaan lalu lintas yang pada tahun 1998 saja membawa korban 11.778 orang
tewas.
Tercatat sampai saat ini beberapa tayangan
kecelakaan transportasi, di beberapa media komunikasi di Indonesia begitu
banyak dan selalu ada setiap harinya, belum lagi data kecelakaan kerja yang di
miliki oleh PT. Jasa Marga di sepanjang tahun ini 2.
Sepanjang tahun
2000 sudah banyak kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia,
mulai dari kasus terbesar sampai kasus yang terkecil, kasus kecelakaan besar
misalnya terbakarnya bus giri indah jawa tengah yang menyebabkan 26
penumpangnya tewas terpanggang, begitu juga dengan data yang dimiliki oleh IRD
Rumah Sakit Dr.soetomo bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian
terbesar, yakni 49%, melebihi penyakit infeksi yang hanya 15% serta penyakit-penyakit
lainnya, padahal selama ini penyebab kematian terbesar adalah penyakit infeksi. 3
Tercatat dalam
data Kepolisian RI pada tahun 2003 jumlah kecelakaan di jalan mencapai 13.399
kejadian dengan jumlah kematian mencapai 9.865 orang, 6.142 orang mengalami
luka berat dan 8.694 luka ringan, dengan data itu rata-rata setiap hari terjadi
40 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 30 orang meninggal dunia.
dan setiap tahunnya rata-rata 30.000 nyawa
melayang di jalan raya, maka dengan
angka setinggi itu, saat ini Indonesia duduk di peringkat ke-3 negara di
ASEAN yang jumlah kecelakaan lalu lintasnya paling tinggi,
sehingga pemerintah menyatakan bahwa
kecelakaan lalu lintas digolongkan sebagai pembunuh nomor 3 di
Indonesia," Sekadar diketahui bahwa penyebab kematian nomor 1 dan 2 adalah
penyakit jantung dan stroke. 4
Data Departemen Perhubungan menyebutkan mayoritas penyebab
utama kecelakaan lalu lintas adalah kondisi kendaraan yang tidak layak jalan
dan kelelahan fisik pengemudi, dan penyebab yang biasa terjadi dalam kecelakaan
lalu lintas adalah karna faktor manusia yaitu pengemudi kendaraan itu sendiri.5
Indonesia telah
memiliki undang-undang yang mengatur lalu lintas yaitu UU RI no.14 tahun 1992
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, didalam pasal 3 UU tersebut
berbunyi “Transportasi jalan diselenggarakan dengan tujuan untuk mewujudkan
lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan
teratur, nyaman dan efisien, mampu memadukan transportasi lainnya, menjangkau
seluruh pelosok wilayah daratan, untuk menunjang pemerataan, pertumbuhan dan
stabilitas sebagai pendorong, penggerak dan penunjang pembangunan nasional
dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli masyarakat”, namun yang menjadi
masalah, mengapa kasus-kasus kecelakaan tersebut masih terus terjadi, malah
sering muncul kecelakaan-kecelakaan besar? 6
Dr. Suma’mur dalam
buku nya yang berjudul “Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan”,
mengelompokkan kecelakaan menjadi 3 yaitu, kecelakaan akibat kerja di perusahaan,
kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan dirumah, sehingga dapat dikatakan bahwa
kecelakaan lalu lintas merupakan bagian dari kecelakaan kerja.7
Abdul
Rahim Tualeka dalam artikelnya berjudul “kecelakaan lalu lintas” yang
dimuat dalam Jurnal Bina Diknakes edisi 39 mengatakan bahwa sumber penyebab
dasar dalam timbulnya resiko kecelakaan kerja dapat dibagi dalam 2 kelompok
yaitu Unsafe Condition antara lain, standar kerja yang kurang baik,
standar perencanaan yang kurang tepat, standar perawatan yang kurang tepat,
standar pembelian yang kurang tepat, pemakaian abnormal, dan Unsafe Human
Act yaitu kurangnya pengetahuan, kurang keterampilan, motivasi kurang baik,
masalah fisik dan mental . 8
Berdasarkan
pernyataan-pernyataan sebelumnya, dimana angka kecelakaan akibat kerja
khususnya kecelakaan lalu lintas di Indonesia relatif tinggi, serta berdasarkan
sumber baca yang menyatakan bahwa sumber penyebab dasar terjadinya kecelakaan
adalah karna Unsafe Condition dan Unsafe Human Act, penulis
berinisiatif mengetahui lebih jauh
dengan mencoba mencari kebenaran secara empiris mengenai hubungan perilaku
kerja dengan kecelakaan kerja, dan menuliskannya dalam bentuk skripsi dengan
judul “Hubungan Perilaku Kerja Pada Pengemudi Taksi Blue Bird Dengan Kecelakaan Kerja Di Pool Warung
Buncit Blue Bird Group Jakarta Selatan”.
Diluar dari hal tersebut
melalui keterbatasan yang penulis miliki, pengemudi yang dimaksudkan dalam
penelitian ini adalah pengemudi taksi dan kecelakaan kerja yang dimaksud adalah
kecelakaan lalu lintas.
B. Identifikasi Masalah
Pada dasarnya setiap jenis pekerjaan
memiliki resiko kecelakaan kerja yang berbeda-beda, baik dalam bidang industri
maupun bidang transportasi dan sebagai salah satu perusahaan di Indonesia yang
bergerak dibidang transportasi, yang memiliki lebih dari 14.000 ribu kendaraan
di beberapa kota dengan berbagai jenis kendaraan ini, maka para pengemudi Blue
Bird Group juga memiliki potensi mengalami kecelakaan kerja yaitu kecelakaan
lalu lintas, Beberapa penyebab kecelakaan tersebut pada dasarnya adalah karna Unsafe
Condition yang berasal dari alat kerja yakni kondisi kesiapan kendaraan dan
mesin, serta lingkungan kerja dan Unsafe
Human Act yang berasal dari tenaga kerja itu sendiri sebagai akibat dari
kurangnya pengetahuan dan keterampilan, motivasi yang
kurang baik, masalah fisik dan mental yang terlihat dalam perilaku tenaga
kerja.
C. Pembatasan Masalah
Penelitian yang
akan diteliti adalah berdasarkan Unsafe Human Act yakni mengenai
perilaku tenaga kerja dalam menjalankan pekerjaannya yaitu apakah perilaku para
pengemudi dalam bekerja memiliki potensi terjadinya kecelakaan kerja yakni
kecelakaan lalu lintas, masalah dalam penelitian ini dibatasi pada dua
variabel, yakni kecelakaan kerja dan perilaku, pembatasan masalah ini dilakukan
agar penelitian dapat dilakukan secara fokus dan lebih mendalam.
D. Perumusan Masalah
Masalah
tersebut diatas dapat dirumuskan dalam kalimat tanya yang menyangkut variabel
bebas dan terikat sebagai berikut.
“Apakah ada hubungan perilaku
dengan kecelakaan kerja pada pengemudi taksi Blue Bird Pool Warung Buncit
Jakarta Selatan”.
E. Tujuan Penelitian
1.
Tujuan
Umum
Mengetahui
dan mendapatkan hubungan perilaku dengan kecelakaan kerja pada pengemudi taksi
Blue Bird Group pool warung buncit Jakarta selatan.
2.
Tujuan
Khusus
a.
Mengetahui
hubungan pengetahuan dan keterampilan pengemudi taksi di PT.Blue Bird Group
dengan kecelakaan kerja angka kecelakaan kerja pengemudi taksi di PT. Blue Bird
Group Jakarta Selatan
b.
Mengetahui
hubungan stabilitas emosi pengemudi taksi Blue Bird Group dengan kecelakaan
kerja
c.
Mengetahui
hubungan alat operasional dengan kecelakaan kerja
d.
Mengetahui
hubungan kebijakan perusahaan dengan kecelakaan kerja.
F. Manfaat Penulisan
1.
Bagi
PT. Blue Bird Group Jakarta
a. Penelitian ini diharapkan bermanfaat sebagai
masukan dalammeningkatkan reliabilitas, Efektifitas dan
Kualitas keberhasilan Penerapan Perilaku Selamat Di PT. Blue Bird Group
b.
Dapat mengembangkan kemitraan
dengan Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fisioterapi UIEU dan institusi lainnnya yang
terlibat dalam pelaksanaan skripsi ini, baik untuk kegiatan penelitian maupun
pengembangan keilmuan.
2.
Bagi
Mahasiswa
a.
Di
perolehnya pengalaman dalam mengkaitkan teori yang didapat dalam kurikulum
kuliah dengan kondisi nyata dilapangan melalui metodologi penelitian
b.
Memperluas
Ilmu, kemampuan dan pengetahuan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
3.
Bagi
FIKFIS UIEU
a.
Terbinanya
jaringan kerjasama dengan institusi tempat penelitian dalam upaya meningkatkan
keterkaitan dan kesepadanan antara substansi akademik dengan pengetahuan dan
keterampilan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan kesehatan.
b.
Untuk
menambah bahan referensi kepustakaan UIEU, sehingga diharapkan dapat bermanfaat
bagi para mahasiswa dan pembaca lainnya.
1 Budiono Sugeng, “Pengenalan
Potensi Bahaya Industrial Dan Analisis Kecelakaan Kerja” www.K3 Indonesia.co.id 17 februari 2005, 11.12 WIB
2 Anon, “Keselamatan Kerja Indonesia” www.kompas.com
22 februari 2005, 17.03 WIB, 2005
3 Anon, “Kesehatan kerja Transportasi Indonesia” www.kompas.com
12 Februari 2005, 13.30 WIB, 2005
4 Anon, www.kompas.com Standar
K3 Indonesia terburuk di Asia Tenggara, 12 Februari 2005, 13.30 WIB, 2005
5 www.kompas.com, loc.cit
6 Tualeka Rahim Abdul , “Mengapa Masih Sering Terjadi”, Bina Diknakes
Edisi 39 April 2001, halaman 19
7 Dr. Suma’mur Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan (CV Haji Masagung 1987) hlm 5
8 Tualeka Rahim Abdul, op cit, halaman 20
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi