BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Sudah menjadi kodrat dari Allah SWT, bahwa
antaralaki-laki dan perempuan memiliki
perbedaan baik fisik maupun psikologis (cara berfikir).
Karena perbedaan secara kodrati itulah maka
dalam syari’atIslam, Allah memberikan
aturan yang berbeda diantaranya adalah h}aid
atau dalam istilah medis disebut
menstruasi, nifas, istih}ad}ah dan reproduksi .
H}aidmerupakan salah satu
kebiasaan yang dialami wanita setiap bulan tanpa sebab atau sakit. Haid merupakan fitrah
atau pembawaan yang di anugerahkan oleh
Allah SWT kepada kaum wanita anak cucu Adam sebagai cobaan apakah dengan itu mereka tetap patuh
kepadanya hingga berhak mendapat pahala
atau tidak. Sebagaimana sabdaRasulullah SAW kepada Aisyah: َ”ini
adalah suatu ketentuan dari Allah yang diperuntukkan kepada putra-putri Adam”.
Nasaruddin Umar, Kodrat Perempuan Dalam Islam, h. 22 Ada beberapa istilah yang digunakan untuk
menjelaskan istilah h}aiddiantaranya: menstruasi
dan datang bulan. Akan tetapi dalam skripsi ini kami hanya menggunakan istilah
h}aid Musthafa al-Z|ahaby, S}ah}ih}
Bukhary, h. 154 Darah h}aidadalah
darah yang keluar dari ujung rahim seorang wanita dalam keadaan sehat tanpa sebab melahirkan
atau sakit, dan keluarnya dalam batas
tertentu.
H}aidmerupakan salah satu tanda bahwa seorang
perempuan telah baligdan dianggap cakap (mukallaf) sehingga
segala tindakannya mempunyai akibat
hukum.
H}aidmerupakan bagian dari proses reguler
tubuh wanitasetiap bulannya.
Daur ini melibatkan beberapa
tahap yang dikendalikan oleh interaksi hormon yang dikeluarkan oleh hipotalamus, kelenjar dibawah otak depan, dan indung telur. Pada permulaan daur, lapisan sel rahim
mulai berkembang dan menebal.
Lapisan ini berperan sebagai
penyokong bagi janin yang sedang tumbuh bila wanita tersebut hamil. Hormon memberi sinyal
pada telur di dalam indung telur untuk
mulai berkembang. Tak lama kemudian, sebuah telur dilepaskan dari indung telur wanita dan mulai bergerak menuju
tuba Falopii terus ke rahim. Bila telur
tidak dibuahi oleh sperma pada saatberhubungan intim (atau saat inseminasi buatan), lapisan rahim akan berpisah
daridinding uterus dan mulai luruh serta akan dikeluarkan melalui vagina. Periode
pengeluaran darah, dikenal sebagai periode
menstruasi (mens atau h}aid), berlangsung selama tiga hingga tujuh hari.
Bila seorang wanita menjadi
hamil, menstruasi bulanannya akan berhenti. Oleh Abdul Aziz Dahlan, Ensiklopedi Hukum Islam,
h. 453 Najlah Naqiyah, Otonomi
Perempuan, h. 100 Bagian dasar dari
otak yang mengatur metabolisme (pengendali utama terjadinya haid) karena itu, menghilangnya menstruasi bulanan
merupakan tanda (walaupun tidak selalu)
bahwa seorang wanita sedang hamil.
Anak-anak perempuan yang tidak mengenal tubuh
mereka dan proses reproduksi dapat
mengira bahwa menstruasi merupakan bukti adanya penyakit atau bahkan hukuman akan tingkah laku yang
buruk.
Anak-anak perempuan yang tidak diajari untuk menganggap menstruasi
sebagai fungsi tubuh normal dapat
mengalami rasa malu yang amat dan perasaan kotor saat menstruasi pertama mereka.
Bahkan saat menstruasi akhirnya dikenali
sebagai proses yang normal, perasaan
kotor dapat tinggal sampai masa dewasa. Namun, lambat laun mereka bisa menerima keberadaan menstruasi.
Bahkan banyak wanita yang melihat
menstruasi dengan bangga sebagai proses yang hanya terjadi pada wanita.
Meskipun begitu, banyak wanita
mengalami ketidaknyamanan fisik selama beberapa
hari sebelum periode menstruasi mereka datang. Kira-kira setengah dari seluruh wanita menderita akibat dismenore,
atau menstruasi yang menyakitkan.
Hal ini khususnya sering terjadi
awal-awal masa dewasa.
H}aidmerupakan keistimewaan yang diberikan
oleh Allah kepada seorang wanita. Oleh
karena itu wanitalah yang berhak dan wajib memikul beban untuk mengandung calon-calon penerus (keturunan)nya.
Maka selayaknya bagi kaum wanita untuk
mengetahui dan memahami beberapa hukum yang berkenaan Heru Nurcahyo, Ilmu Kesehatan, h. 233 Ibid.
diutusnya Nabi Muhammad saw.
Poligami bukanlah suatu ajaran Islam, sebaliknya juga bukan merupakan suatu larangan, tetapi Islam memberikan
peluang untuk kepentingan yang bertalian
dengan kemaslahatan masyarakat dan para pelakunya dan bukan sebagai ajang coba-coba atau sekedar untuk menyalurkan
seks semata. Poligami adalah rahmat
Allah kepada manusia yang telah disediakan untuk mengatasi kesulitan dan merupakan jalan keluar bagi mereka yang
belum atau tidak menemukan tujuan yang
didambakan dalam perkawinan baik yang pertama maupun yang selanjutnya.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi