Minggu, 10 Agustus 2014

Skripsi Syariah:TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP WARIS ANAK HASIL KLONING (Studi Kasus terhadap Kloning dariSel Darah Anak yang Meninggal Karena Kecelakaan)


BAB I  PENDAHULUAN  
A. Latar Belakang Masalah  Islam adalah agama yang mencerahkan kehidupan manusia. Kitab sucinya  al-Qur’an adalah mu’jiza>tyang menjadi petunjuk sepanjang masa. tentang apa  saja didalamnya ada Guidanceajaib, yang jika dipraktekkan bakal mengantarkan  kita kepada hasil yang menakjubkan. Dibidang ekonomi, politik, sosial, budaya,  kekeluargaan, sampai ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi ciri khas  manusia abad ini dan mendatang.
 Ciri khas manusia adalah selaluingin mengetahui rahasia alam,  memecahkan dan kemudian mencari teknologi untuk memanfaatkannya, dengan  tujuan memperbaiki kehidupan manusia, kualifikasi tanaman pangan,  penangkaran ternak dan perbaikan teknologi terbaru atau mencari ikan adalah  suatu manifestasi ciri manusia tersebut. Semuanya dikembangkan dengan  menggunakan akal atau rasio yang merupakan salah satu keunggulan manusia  dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya. Sampai sekarangpun ciri watak  manusia itu masih terus berlangsung. Satudemi satu ditemukan teknologi baru  untuk memperbaiki kehidupan Manusia agar lebih nyaman, lebih menyenangkan  dan lebih memuaskan sampai akhirnya manusia merasa sejahtera.

 Agus Mustofa, Ternyata Adam Dilahirkan, hal.
1   Agama Islam diwahyukan dengan memuat aturan (syari>’ah) yang  bertujuan mengembangkan kesejahteraan manusia menurut kehendak  penciptanya, sebagai rahmat bagi semua makhluk, serta mempunyai peran  membatasi seminimal mungkin timbulnya mafsadah, meningkatkan seoptimal  mungkin kemaslahatan. Metode yang digunakan adalah metode hida>yah, yakni  dengan memberi petunjuk mengenai ketuhanan, kealaman dan kemanusiaan.
 Aturan Islam bidang kealaman dan kemanusiaan disampaikan dalam  bentuk garis besar saja dengan tujuan yang jelas yaituagar manusialah yang  mengatur rinciaannya sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya. Pada sisi  yang lain, masalah yang berkembang tidakterbatas dan bervariasi, sedangkan  rujukan dalam menetapkan hukum terbatas, sehingga aturan syar'i>’ahbidang  mu’a>malatproduk manusia lebih besar daripada penetapan wahyu, terutama  setelah berkembangnya ilmu dan teknologikedokteran. Dengan menetapkan alQur’an dan sunnah sebagai nilai keadilan dan moral yang tinggi, ahli hukum  Islam menetapkan lima acuan dasar dalam menetapkan hukum yang disebut  Maqa>sid as-Syar'i>’ahyakni, memelihara agama, jiwa, akal, harta, dan  keturunan.
  Hasyim Manan,Kloning dalam Perspektif Islam, mimeo, hal.
 Fathur Rahman Jamil, Filsafat Hukum Islam, hal. 125   Perkembangan ilmu dan teknologi merupakan konsekuensi dari konsep  ilmu dalam al-Qur’an yang menyatakan bahwa hakekat ilmu itu adalah  menemukan sesuatu yang baru bagi masyarakat,  sebagaimana ayat berikut:  َ ﻳ Artinya: “Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”(Q.S. alAlaq: 5)  Artinya: “Sebagaimana (kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu)  Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang  membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan  mengajarkan kepadamu Al kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan  kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (Q.S. al-Baqarah: 151)  Di dalam perspektif al-Qur’an, pertimbangan moral di dalam dunia  penelitian sangat penting. Sebagaimana ayat al-Qur’an paling pertama yang  diturunkan ialah Artinya:“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan.” (Q.S.
al-Alaq: 1)  Kata iqra’seakar dengan kata istiqra’berarti penelitian, aktifitas riset dan  penelitian harus selalu dikaitkan dengan Tuhan karena riset dengan tujuan apapun  tanpa dikaitkan dengan Tuhan tentu mempunyai resiko, bahkan mungkin bisa   Aziz Mushoffa dan Imam Musbikin, Kloning Manusia Abad XXI, hal. iii   Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahnya, hal.
 ibid, hal.
 ibid, hal. 597   dikatakan malapetaka bagi dunia kemanusiaan jika ilmu dan agama di pisahkan.
Kata iqra’sebagai ilmu pengetahuan dan kata rabsebagai simbol agama menjadi  suatu kata majmu’di dalam ayat tersebut. Ini mengisyaratkan bahwa ontologidan  epistimologikeilmuan dan perspektif al-Qur’an tidak boleh bebas dari nilai  sehingga pengamalan dan realisasinyaperlu dipertimbangkan sehati-hati  mungkin.
Apapun yang ditemukan dalam penelitian dengan potensi yang ada pada  manusia, penerapannya harus dikonsultasikan dengan lima acuan Maqa>sid asSyari>’ah, agar tidak menyimpang dari nilai keadilan dan moral al-Qur’an  maupun sunnah.
 Kemajuan di bidang ilmu bioteknologi kedokteran, mahluk hidup yang  terekayasa secara genetik yang disebut kloning, yakni upaya menduplikasi  genetik yang sama dari suatu organisme dengan menggunakan sel telur dan inti  sel dari suatu organisme tersebut, yang kemudian oleh ilmuwan teknik itu  diterapkan pada manusia. Teknik kloning ini untuk pertama kalinya dilakukan  oleh Robert Brig dan Thomas king berupa kloning dari sel cebong.
 Dr. Gordon  dari Inggris pada tahun 1961 berhasil memanipulasi telur-telur katak sehingga  tumbuh jadi kecebong yang identik. Padatahun 1933 Dr. Jerry Hall berhasil  mengkloning embrio manusia dengan teknik pembelahan (embryo splitting  technique). Empat tahun kemudian pada tanggal 23 Pebruari Dr. Ian Wilmuth   Aziz Mushoffa, Imam Musbikin, Kloning Manusia Abad XXI, hal. 15   Tim Perumus Fakultas Teknik UMJ Jakarta, al-Islam dan Iptek, hal. 114   berhasil mengkloning mamalia dengan kelahiran domba yang diberi nama Dolly.
Awal april 2002 Dr. Saverino Antinori ginekolog Italia mengumumkan  keerhasilan menumbuhkan janin hasi kloning manusia yang usia kehamilannya  telah mencapai delapan minggu.
 Berita terbaru mengenai perkembangan  kloning, jumat 24 April 2009, Dr. PanayiotisZavos salah satu dokter di pusat  kesuburan Amerika Serikat mengklaim telah berhasil mengkloning 14 embrio  manusia dan mentransfer 11 diantaranya ke rahim empat perempuan dan berhasil  mengkloning tiga orang yang meninggal dunia, termasuk salah seorang gadis  berumur sepuluh tahun bernama Cady yang tewas setelah mengalami kecelakaan  lalu lintas di AS. Proses kloning ini menggunakan sel darah Cady yang telah  dibekukan.


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi