BAB I.
PENDAHULUAN.
A.Latar Belakang Masalah.
Skripsi Hukum: Analisis Hukum Islam Terhadap Kontrasepsi Jenis Vasektomi Dan Tubektomi
Bangsa Indonesia sejak
dari proklamasi tanggal
17 Agustus 1945 sampai saat
ini dan masa
mendatang, berusaha untuk
memakmurkan masyarakat yang
berkeadilan sosial dan
merata. Untuk mewujudkan masyarakat
yang maju, adil
dan makmur tidaklah begitu
mudah. Banyak kendala
yang dihadapi, sehingga
pelaksanaan pembangunan tidak
berjalan mulus.
Suatu pembangunan memerlukan
modal, sarana, tenaga terampil yang berkualitas, wawasan
yang luas dan
masih banyak lagi.
Dalam situasi yang semacam ini, bangsa kita juga dihadapkan
kepada suatu persoalan yang cukup rawan,
yaitu menghadapi kepadatan penduduk yang terus melaju dari tahun ke tahun. Kalau penduduk sudah banyak , maka
timbul lagi pemikiran baru, yaitu bagaimana cara
mendidiknya dan bagaimana
pula menyediakan lapangan kerjanya, belum lagi bicara tentang perumahan,
pangan, kesehatan, keamanan dan masih
banyak lagi keperluan
hidup dari suatu
bangsa. Lebih- lebih lagi pada
zaman sekarang ini, keperluan hidup bertambah banyak, sejalan dengan perkembangan
teknologi yang berkembang
pesat.Dengan demikian terjadi, antara
keperluan dan persediaan
yang ada tidak
berimbang, terutama keperluan pokok, atau mungkin saja persediaan
ada dan memadai, tetapi tidak terjangkau
oleh anggota masyarakat.
Salah satu
cara yang ditempuh
oleh pemerintah untuk
mengatasi problem- problem yang
tumbuh dan berkembang
ad eluarga B k tahun 1973 keluarga
berencana(KB) sudah dicantumkan dalam
GBHN dan
mutlak harus dilaksanakan,
dengan ketentuan pelaksanaannya
harus dengan cara
sukarela dan dengan
mempertimbangkan nilai-nilai
agama.(M. Ali Hasan,2003:31-32) Sedangkan untuk saat ini ketentuan mengenai KB
ini sendiri tercantum dalam Undang- Undang Nomor.10
Tahun 1992 tentang
Perkembangan 1 Kependudukan
dan Pembangunan Keluarga
Sejahtera.Bila pertambahan penduduk
dapat ditekan, maka
masalah yang dihadapi
tidak seberat menghadapi pertambahan penduduk yang tidak
terkendali.Kendatipun wakilwakil
rakyat telah menetapkan
KB itu dalamUU,
masih ada persoalan
lain yang perlu dituntaskan,
yaitu bagaimana pandangan agama Islam terhadap KB itu,
karena mayoritas bangsa
Indonesia menganut agama
Islam. Sebenarnya sebelum bangsa
Indonesia mencanangkan KB,
dari dahulu pun
masalah ini sudah menimbulkan pro dan kontra (setuju dan
tidak setuju)dari para ulamaulama dengan argumen/dalil masing-masing.Hal ini dikarenakan
jika melihat sejarah pelaksanaan Keluarga
Berencana pada zaman
Rasulullah saw hanya mengenal
satu cara saja yaitu yang disebut denganazl/ coltus interuptus, yaitu melakukan
senggama dengan menumpahkan
mani laki- laki diluar
rahim perempuan (isteri).
Namunsaat ini
seiring dengan perkembangan
ilmu pengetahuan khususnya
dibidang medis, maka
semakin berkembang pula
dalam hal caracara
KB itu sendiri. Dan
penemuan- penemuan baru itu
dipandang lebih efektif
dan lebih sempurna
dibandingkan dengan melakukan azl. Alat kontrasepsi
yang kita kenal sekarang ini terdiri berbagai jenis. Ada cara berKB
yang tidak permanen antara lain
: Pil, Suntik, Susuk KB,
IUD, kondom, dll.
Cara- cara ber-KB tersebut hanya bermaksud
untuk menjarangkan/pembatasan
kehamilan atau untuk
mengatur jarak kehamilan atau dalam
Islam dikenal dengan
nama tanzhim an-nasl
(merencanakan keturunan), dan cara-cara
ber-KB ini tidak bersifat permanen sehingga dapat sewaktu- waktu
dihentikan. Sedangkan disamping cara- cara ber-KB seperti diatas ada juga cara ber-KB yang permanen, yaitu vasektomi dan tubektomi atau yang lebih sering disebut dengan
sterilisasi. Dalam Islam vasektomi dan tubektomi ini
merupakan tahdid
an-nasl(memutus keturunan, pemandulan).
Sterilisasi baik untuk
lelaki (vasektomi) maupun untuk
wanita (tubektomi) bisa berakibat
kemandulan sehingga yang bersangkutan tidak lagi mempunyai keturunan.
Akibat
pemandulan permanen itu, maka International Planned Parenthood Federation(IPPF)tidak menganjurkan
negara-negara anggotanya termasuk Indonesia
untuk melaksanakan sterilisasi
sebagai alat atau
cara kontrasepsi. IPPF
hanya menyarankan kepada
negara- negara anggotanya untuk memilih/cara kontrasepsi yang dianggap
cocok dan baik untuk masingmasing.
Dalam hal ini
pemerintah Indonesia secara
resmi tidak pernah menganjurkan
rakyatnya untuk melaksanakan
sterilisasi sebagai cara kontrasepsi
dalam program Keluarga Berencana(KB),
karena melihat akibat sterilisasi yaitu
kemandulan selamanya dan menghormati aspirasi umat Islam di Indonesia.(M. Ali Hasan, 2003:61) Begitu banyakpendapat atau
pandangan mengenai vasektomi
dan tubektomi. Ada pendapat
yang membenarkan tapi ada
pulapendapat yang menyatakan bahwa vasektomi dan tubektomi ini
haram hukumnya. Untuk itu maka mengenai
hukum melakukan vasektomi dan tubektomi ini masih belum memiliki kejelasan. Sehingga membuat
masyarakat Indonesia khususnya umat Islam
masih dalam keragu-raguan. Padahal hal ini menyangkut dengan urusan yang sangat pokok dalam kehidupanmanusia yaitu
berkeluarga.
Oleh karena
masih banyaknya
keragu-raguan dalam penjelasan mengenai
pandangan hukum Islam terhadap kontrasepsi jenisvasektomi dan tubektomi tersebut,juga masih banyaknya pro dan kontra ataupun setuju dan tidak setuju mengenai vasektomi dan
tubektomi ini, maka hal ini mendorong peneliti
untuk meneliti lebih
lanjut mengenai pandangan
hukum Islam terhadap
vasektomi dan tubektomi ini, sehingga
akan mendapatkan suatu kejelasan
dalam pandangan hukum Islam mengenai vasektomi dan tubektomi ini,
maka peneliti mengambil
judul : ANALISIS
HUKUM ISLAM TERHADAP KONTRASEPSI JENIS VASEKTOMI DAN
TUBEKTOMI.
B.Perumusan Masalah.
Perumusan masalah
digunakan untuk mengetahui
dan menegaskan masalah-masalah apa
yang hendak diteliti, sehingga memberikan
kemudahan dalam mencapai sasaran
yang akan dicapai. Mengacu pada latar belakang yang telah diuraikan di
atas, maka penulis
merumuskan masalah dalam
penelitian ini sebagai berikut :.
1.Bagaimanakah mekanisme
penggunaan kontrasepsidengan cara vasektomi dan tubektomi itu?.
2. Bagaimanakah kedudukan
kontrasepsi jenis vasektomi dan tubektomidalam perspektif hukum islam ?.
C.Tujuan Penelitian.
Tujuan penelitian
merupakan target yang
ingin dicapai sebagai
solusi atas masalah
yang dihadapi (tujuan
obyektif), maupun untuk
memenuhi kebutuhan perorangan
(tujuan subyektif). Berangkat dari permasalahan di atas maka penulis menetapkan tujuan dari penelitian
ini adalah :.
1. Tujuan Obyektif.
a. Untuk mengetahui
bagaimana mekanisme penggunaan
kontrasepsi dengan cara vasektomi dan tubektomi.
b. Untuk mengetahui bagaimana
kedudukan kontrasepsijenis vasektomi dan
tubektomi dalam perspektif hukum islam.
2. Tujuan Subyektif.
a. Untuk memperdalam
pengetahuan dan wawasan
penulis di bidang Hukum dan
Masyarakat pada umumnya, serta
memperdalam pengetahuan penulis
mengenai analisis hukum
Islam terhadap kontrasepsi jenis vasektomi dan tubektomi.
b. Untuk memenuhi
persyaratan akademis guna
memperoleh gelar kesarjanaan dalam bidang ilmu hukum di fakultas
hukum Universitas Sebelas Maret
Surakarta.
D.Manfaat Penelitian.
Penulis berharap kegiatan
penelitian yang dilaksanakan dalam penulisan hukum ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun
pihak lain.Adapun manfaat yang dapat
diperoleh dari penulisan hukum ini antara lain:.
1. Manfaat Teoritis.
a. Hasil penelitian ini
diharapkan dapat bermanfaat dalam pengembangan ilmu
pengetahuan di bidang
ilmu hukum pada
umumnya dan perkembangan Hukumdan Masyarakatpada khususnya.
b. Hasil penelitian
inidiharapkan dapat memperkaya
referensi dan literatur
dalam dunia kepustakaan
tentang analisis hukum Islam terhadap
kontrasepsi jenis vasektomi dan tubektomi.
c. Hasil penelitian
ini dapat dipakai sebagai acuan
terhadap penulisan maupun penelitian sejenis.
2. Manfaat Praktis.
a. Hasil penulisan ini diharapkan
dapat memberikan masukan bagi semua pihak yang
berkepentingan dan menjawab
permasalahan yang sedang diteliti.
b. Hasil penelitian
ini diharapkan dapat
menjadi wahana bagi
penulis untuk mengembangkan
penalaran, membentuk pola pikir
ilmiah sekaligus untuk
mengetahui kemampuan penulis
dalam menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama proses
belajar.
Skripsi Hukum: Analisis Hukum Islam Terhadap Kontrasepsi Jenis Vasektomi Dan Tubektomi
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi