BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Hukum: Fungsi Pengujian Kendaraan Bermotor Terhadap Angkutan Umum Sebagai Instrumen Untuk Meminimalisir Tingkat Kecelakaan
Transportasi merupakan
bidang kegiatan yang
penting dalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Pentingnya
transportasi bagi masyarakat Indonesia
disebabkan oleh beberapa
faktor antara lain,
keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau kecil
dan besar, perairan yang terdiri dari
sebagian besar laut, sungai dan danau yang memungkinkan pengangkutan dilakukan melalui darat, perairan, dan udara
guna menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Hal
lain yang juga
tidak kalah pentingnya
akan kebutuhan alat transportasi adalah
kebutuhan kenyamanan, keamanan,
dan kelancaran pengangkutan
yang menunjang pelaksanaan
pembangunan yang berupa penyebaran kebutuhan
pembangunan, pemerataan pembangunan,
dan distribusi hasil
pembangunan diberbagai sektor
ke seluruh pelosok
tanah air misalnya,
sektor industri, perdagangan,
pariwisata, dan pendidikan (Abdulkadir Muhammad:1998:7-8).
Sebagian besar
masyarakat Indonesia bergantung
dengan angkutan umum,
untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari, dikarenakan karena kondisi
atau kemampuan ekonominya
termasuk lemah atau
mungkin dikarenakan tidak
memiliki kendaraan pribadi.
Sehingga angkutan umum merupakan
pilihan yang dirasa tepat memenuhi kebutuhan mobilitas tersebut.
Meskipun tidak dapat dipungkiri,
banyaknya masyarakat yang membutuhkan sarana transportasi
kerap kali tidak
diimbangi dengan penyediaan
angkutan umum yang
layak dan memadai.
Pembangunan dan peningkatan
kualitas pelayanan transportasi
atau pengangkutan mutlak
diperlukan. Pembangunan yang baik dan berkualitas tidak hanya mengenai
peningkatan mutu sarananya saja, tetapi
juga harus menyangkut
pembangunan aspek hukum
transportasi sendiri.
Pembangunan hukum tidak
hanya menambah peraturan
baru atau merobah
peraturan lama dengan
peraturan baru tetapi
juga harus dapat memberikan
kepastian dan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terkait dengan
sistem transportasi terutama
pengguna jasa transportasi. Mengingat penting dan strategisnya peran lalu-lintas dan
angkutan jalan yang menguasai hajat
hidup orang banyak serta sangat penting bagi seluruh masyarakat, maka pembangunan dan pengembangan prasarana dan
sarana pengangkutan perlu di tata dan
dikembangkan dalam sistem terpadu (Warpani,2002:13).
Angkutan penumpang umum merupakan
pilihan di wilayah perkotaan di Indonesia,
hal ini disebabkan
oleh sifatnya yang
relatif fleksibel, dan tarifnya terjangkau
oleh sebagian besar masyarakat
kota. Bagi sebuah
kota, kinerja angkutan penumpang
umum dengan fasilitas yang baik, akan membuat lalu lintas kota akan lebih baik serta dapat
menunjang kegiatan perekonomian secara berkesinambungan. Sedangkan
faktor yang mempengaruhi
kinerja angkutan penumpang umum
di wilayah perkotaan dapat digolongkan
menjadi faktor internal
dan faktor eksternal.
Faktor internal adalah
faktor – faktor yang
ada dan melekat
pada operator misalnya
besarnya head way
yang ditawarkan, lamanya jam
pelayanan bus dalam satu hari, jarak atau luasan area yang
terlayani serta kenyamanan
selama berada dalam
kendaraan. Faktor eksternal yang mempengaruhi adalah kondisi
jalan (konfigurasi jaringan jalan, tingkat
kepadatan lalu lintas, kemacetan lalu lintas), kondisi masyarakat serta Badan/Instansi
yang berwenang menetapkan
peraturan operasional angkutan umum.
Kedua faktor tersebut
di atas akan
saling mempengaruhi kinerja operasional angkutan umum di kota.
Kota Surakarta
yang notabene merupakan
kota sedang, terletak
di provinsi Jawa
Tengah, Indonesia mempunyai
luas 44 km 2 ini dikelilingi „kota-kota‟
satelit yang sudah
termasuk dalam wilayah
kabupaten lain, kota Surakarta
berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali di sebelah
utara, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah timur
dan barat, dan
Kabupaten Sukoharjo di
sebelah selatan. Selain
hal tersebut, dilihat
dari jalur transportasi
Jawa, kota Surakarta
merupakan pertemuan dari
tiga jalur utama
kota besar yaitu
jalur ke Yogyakarta, Semarang
dan Surabaya. Kota
Surakarta juga merupakan
kota budaya dan perdagangan
yang memungkinkan terjadinya lalu lintas orang, barang dan jasa yang
cukup besar. Dengan
demikian dapat dipastikan
bahwa Surakarta memiliki sarana
dan prasarana serta moda transportasi yang kompleks seperti halnya kota-kota besar di Indonesia. Selain
itu Surakarta termasuk dalam 15 kota di
Indonesia yang mempunyai
angkutan umum berkapasitas
besar (Rencana Jangka Panjang
Departemen Perhubungan 2005-2025).
Kondisi tersebut
tidak dapat dipungkiri
menimbulkan potensi permasalahan-permasalahan transportasi
di Kota Surakarta,
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
menyoroti setidaknya ada
empat permasalahan transportasi
yang mendesak dicari solusi, antara lain jaringan jalan, integrasi antar
moda, perlintasan dan
catatan terakhir yakni
tentang penambahan pelayanan
pengujian kendaraan umum.
Menurut Kementrian Perhubungan, layanan pengujian kendaraan umum di Kota
Surakarta sudah cukup overload.
Sehingga pihak
Pemkot diminta mencari
lahan baru untuk
pengembangan pelayanan.(http://www.solopos.com/2012/10/30/kemenhub-soroti-4-problem
transportasi-di-solo-343355,diakses
tanggal 10 April 2013).
Indonesia mempunyai
angka kecelakan yang
cukup tinggi.
Berdasarkan data
yang penulis peroleh dari
Kantor kepolisian Republik Indonesia,
diperoleh data bahwa
pada tahun 2009
terjadi 62,960 kasus kecelakaan, tahun
2010 terjadi 66,488
kasus kecelakaan, kemudian
terjadi peningkatan jumlah
kecelakaan pada tahun 2011 yang cukup signifikan yakni sejumlah
108,696 kasus kecelakaan.
Demikian halnya di
kota Surakarta. Di kota
Surakarta sendiri pada tahun 2009 sampai dengan 2012, tidak kurang dari 1000 kejadian kasus kecelakaan lalu lintas.
Pengujian terhadap kendaraan umum
amat penting karena menyangkut dengan
keamanan dan kenyamanan penumpang dalam penggunaan kendaraan umum khususnya angkutan umum. Teknis yang akan
diuji yaitu kondisi fisik kendaraan, onderdil
keselamatan, gas buang
yang dihasilkan kendaraan
agar dinyatakan lulus atau laik
jalan. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kecelakaan
lalu lintas khususnya
yang melibatkan angkutan
umum karena kondisi
angkutan umum yang
tidak laik jalan.
Melihat fenomena tersebut maka
pengetahuan mengenai pengujian
kendaraan umum oleh
Dinas Perhubungan khususnya
bagi angkutan umum
sangat diperlukan untuk meminimalisir
tingkat kecelakaan.
Berdasarkan uraian
latar belakang yang
telah dijelaskan diatas,
maka penulis tertarik untuk
mengkaji permasalahan tersebut dalam penulisan hukum dengan
judul “FUNGSI PENGUJIAN
KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP
ANGKUTAN UMUM SEBAGAI
INSTRUMEN UNTUK MEMINIMALISIR
TINGKAT KECELAKAAN DI
KOTA SURAKARTA”.
B. Perumusan Masalah.
Perumusan masalah merupakan
bagian penting dalam suatu penulisan hukum agar
terarah dan tujuan
tidak menyimpang dari
pokok permasalahan sehingga
sangat diperlukan memfokuskan
masalah agar dapat
dipecahkan secara sistematis.
Berdasarkan latar belakang
di atas maka
penulis merumuskan masalah
sebagai berikut:.
1. Bagaimanakah
proses dan prosedur
pengujian kendaraan bermotor terhadap
angkutan umum di
Dinas Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika Kota
Surakarta dan apakah
sudah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan?.
2. Bagaimanakah
hubungan antara pengujian
kendaraan bermotor terhadap angkutan umum dengan tingkat kecelakaan di
kota Surakarta?.
C. Tujuan Penelitian.
Dalam suatu kegiatan penelitian
tentunya harus memiliki tujuan yang ingin dicapai
sebagai arah dari
suatu penelitian dan
diharapkan dapat menyajikan data yang akurat sehingga dapat
memberikan manfaat bagi pihak yang terkait
dalam penelitian ini.
Adapun tujuan yang
hendak dicapai oleh penulis
adalah sebagai berikut:.
1. Tujuan objektif.
a. Untuk
mengetahui bagaimanakah proses
dan prosedur pengujian kendaraan
bermotor terhadap angkutan
umum dan untuk
mengatahui apakah prosedur
pengujian kendaraan bermotor
terhadap angkutan umum
di Dinas Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika Kota Surakarta telah
sesuai dengan peraturan
perundang-undangan atau Belum.
b. Untuk
mengetahui hubungan antara
pengujian kendaraan bermotor terhadap angkutan umum dengan tingkat
kecelakaan di kota Surakarta.
2. Tujuan Subjektif.
a. Untuk
memperoleh data dan
informasi sebagai bahan
utama dalam penyusunan
penulisan hukum (skripsi)
agar dapat memenuhi persyaratan
akademis guna memperoleh
gelar kesarjanaan dalam bidang hukum
di Fakultas Hukum
Universitas Sebelas Maret Surakarta.
b. Untuk
menambah pengetahuan yang
lebih lengkap mengenai
proses dan prosedur
pengujian kendaraan bermotor
dan apakah prosedur pengujian kendaraan bermotor di Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Kota Surakarta telah sesuai dengan peraturan perundangundangan.
D. Manfaat Penelitian.
Penulisan hukum ini diharapkan
dapat bermanfaat bagi penulis
sendiri maupun bagi
orang lain. Adapun
manfaat yang diharapkan
dari penulisan hukum ini adalah sebagai berikut:.
1. Manfaat Teoritis.
a. Hasil dari penelitian yang dilakukan ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi
pengetahuan yang bermanfaat terhadap perkembangan ilmu hukum
pada umumnya dan
Hukum Administrasi Negara
pada khususnya.
b. Hasil
penelitian hukum ini
diharapkan dapat menambah
referensi masukan data
maupun literature dalam
dunia kepustakaan Hukum Administrasi Negara
khususnya mengenai proses
dan prosedur pengujian
kendaraan bermotor dan
apakah prosedur pengujian kendaraan
bermotor di Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota
Surakarta yang berguna
bagi pihak-pihak yang Berkepentingan.
2. Manfaat Praktis.
a. Hasil
dari penilitian ini
diharapkan dapat memberikan
jawaban atas permasalahan
yang diteliti dan
dapat memberi sumbangan
pemikiran kepada para pihak
terkait.
b. Menjadi
sarana bagi penulis
untuk mengembangkan penalaran
dan membentuk pola
pikir yang dinamis
serta untuk mengetahui kemampuan penulis dalam menerapkan ilmu yang
diperoleh.
c. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat
membantu dan memberikan masukan kepada
semua pihak yang membutuhkan pengetahuan terkait permasalahan
yang dikaji dan
bermanfaat bagi pihak
yang mengkaji ilmu hukum khususnya Hukum Administrasi Negara.
Skripsi Hukum: Fungsi Pengujian Kendaraan Bermotor Terhadap Angkutan Umum Sebagai Instrumen Untuk Meminimalisir Tingkat Kecelakaan
Download lengkap Versi PDF
kok ga bisa di download ya min??
BalasHapus