Jumat, 28 Februari 2014

Skrippsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS ELASTISITAS PERMINTAAN TERHADAP KREDIT KONSUMSI


 BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.10 tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari pengertian bank menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia No.10 tahun 1998
dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung.
Keberadaan bank merupakan hal yang penting dalam dunia usaha, keterkaitan antara dunia usaha dengan lembaga keuangan bank memang tidak bisa dilepaskan apalagi dalam pengertian investasi dan kredit. Pihak bank akan menyalurkan kredit berupa kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi yang dibutuhkan oleh pihak dunia usaha dan konsumen. Dalam hal ini pihak bank terus mengembangkan kompetensi yang lain dibidang kredit untuk menggalang pertumbuhan kredit yang berkesinambungan sekaligus menjalankan fungsinya sebagai jasa intermediasi keuangan. (Info bank, 2005)
Menurut Tono, dkk (2000) bahwa dengan bertambahnya peran perbankan maka peranan dari produk-produk bank menjadi semakin luas. Peranan

intermediasi keuangan dalam penyaluran dana-dana dari surplus unit kepada kegiatan-kegiatan usaha yang produktif menjadi semakin berkembang.
Dalam menyalurkan kredit, bank tetap berjalan pada prinsip kehati-hatian. Selain berpatokan kepada 5C (Capital, Collateral, Character, Capacity dan Condition of Economy) bank juga mempertimbangkan hal lain, seperti kemampuan pengusaha (peminjam) mengembalikan kreditnya. Dalam rangka memberikan keleluasaan penyaluran kredit perbankan, beberapa hal yang akan ditempuh oleh Bank Indonesia meliputi meningkatkan peran serta perbankan dalam penyaluran Kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM), meningkatkan efisiensi bank dalam melakukan pembiayaan dalam rangka mendorong pergerakan sektor riil, meningkatkan peran bank dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada nasabah (Bank Indonesia, 2009).
Bank memperoleh keuntungan terutama dari memberikan pinjaman (kredit). Sekitar 66 persen dari total aset bank dalam bentuk kredit, dan kredit umumnya menghasilkan lebih dari separuh pendapatan bank. Kredit merupakan kewajiban individu atau perusahaan yang menerimanya, tetapi merupakan aset bagi bank, karena kredit dapat memberikan laba bagi bank (Mishkin, 2008).
Apabila perbankan ingin meningkatkan simpanan masyarakat, ceteris paribus, suku bunga akan dinaikkan sedemikian sehingga minat menabung akan lebih besar. Sementara itu disisi penyaluran dana, interaksi tersebut akan berpengaruh pada perkembangan kredit perbankan kepada masyarakat. Jika perbankan ingin meningkatkan ekspansi kreditnya, ceteris paribus, suku bunga

  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi