BAB I
PENDAHULUAN
I.I
Latar Belakang
Sebuah
negara yang memiliki keuangan yang kuat dan modern, berarti telah memiliki
perubahan pola pikir tentang uang dan pengalokasiannya. Hal ini menjadi sangat
di perlukan dalam menopang perekonomian yang modern. Sektor Perbankan merupakan
salah satu sektor ekonomi yang berperan aktip dalam pembangunan ekonomi, yang
diharapkan dapat meningkatkan peran serta dalam mewujudkan perkembangan
industri ekonomi
yang diharapkan akan berkembang dengan pesat guna menghadapi
persaingan global dan perkembangan investasi dewasa ini telah demikian pesatnya
terutama pada pasar keuangan di Indonesia. Hal ini ditandai dengan jumlah
transaksi perusahaan go public yang terus bertambah, yang pada dasarnya
investasi adalah suatu aktivitas untuk menempatkan dana dengan harapan untuk
memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas dana tertentu.
Pada
umumnya investasi pada pasar keuangan (financial market) dibagi atas dua
bagian yaitu Pasar modal (Capital market) dan Pasar Uang (Money
Market). Pembagian ini didasarkan atas instrumen keuangan atau surat
berharga yang di perjualbelikan.
1
Pasar modal merupakan pasar untuk
surat berharga jangka panjang seperti saham, obligasi, warrant, right, dan
berbagai produk untuk surat berharga jangka panjang seperti Put and Call
sedangkan Pasar Uang merupakan pasar untuk surat berharga jangka pendek seperti
Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang ( SBPU ), Call
Money, Treasury Bills, dll.
Pasar modal (Capital Market) adalah salah satu sarana
untuk menghimpun sumber dana ekonomi dalam jangka panjang yang tersedia di
perbankan dan masyarakat. Pasar Modal menyedian dua fungsi pokok bagi
masyarakat yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
Dalam fungsi ekonominya pasar modal menyediakan saran untuk
memindahkan dana dari pihak ketiga yang kelebihan dana (investor) kepada
pihak yang memerlukan dana ( emiten ). Pihak yang kekurangan dana
memperolah dana dengan cara menjual sebahagian dari kepemilikannya dengan
menerbitkan sekuritasnya, yang digunakan dalam pengembangan usahanya sedangkan
yang kelebihan dana akan mendapatkan hasil dari dana yang di tanamkannya.
Dalam fungsi keuangannya pasar modal menyediakan dana yang
diperlukan oleh para peminjam dana, dimana penyandang dana menyerahkan dana
tersebut tanpa harus terlibat secara langsung dalam kepemilikan aktiva riil
yang digunakan dalam kegiatan investasi tersebut.
Investor memiliki banyak pilihan dalam menginvestasikan
dananya, namun dalam pembuatan keputusan investor harus mempertimbangkan faktor
–
faktor yang akan mempengaruhi yang
dibuat harus berdasrkan analisis dan perhitungan yang matang dalam
berinvestasi.
Investasi merupakan penundaan konsumsi pada saat ini dengan
tujuan mendapatkan tingkat pengembalian (return) yang akan diterima
dimasa yang akan datang. Investasi pada saham dianggap mempunyai tingkat resiko
yang lebih besar dibandingkan dengan dengan alternatif investasi lain seperti
obligasi, deposito dan tabungan. Investor maupun calon investor dapat
memeperkirakan berapa tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return)
dan seberapa jauh kemungkinan hasil yang sebenarnya nanti akan menyimpang dari
hasil yang diharapkan. Apabila kesempatan investasi mempunyai tingkat resiko
yang lebih tinggi, maka investor akan mengisyaratkan tingkat keuntungan yang
lebih tinggi pula, dengan kata lain, semakin tinggi resiko suatu kesempatan
investasi maka akan semakin tinggi pula tingkat keuntungan (return) yang
diisyaratkan oleh investor dalam menanamkan sahamnya.
Saham memiliki resiko paling tinggi di antara semua jenis
instrumen. Investor bisa kehilangan semua modalnya apabila emiten bangkrut.
Namun kejadian bangkrutnya emiten jarang terjadi, Investor selalu mencari
alternatif lain yang memberikan return yang tinggi dengan tingkat resiko
tertentu, untuk melakukan investasi dalam bentuk saham diperlukan analisis
untuk mengukur nilai saham , yaitu analisis Fundamental.
Dimana analisis fundamental pada dasarnya adalah melakukan
analisis histories atas kekuatan keuangan dari suatu perusahaan, dimana proses
ini sering
juga disebut sebagai analisis
perusahaan (company analysis). Data histories mencerminkan keadaan
keuangan yang telah lalu yang digunakan sebagai dasar untuk memproyeksikan keadaan
keuangan perusahaan dimasa depan. Dalam Company analysis para investor
atau pemodal akan mempelajari laporan keuangan perusahaan dengan tujuan untuk
menganalisis kinerja perusahaan dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan serta
memahami sifat dasar dan karakter operasional perusahaan, analisis fundamental
berkaitan dengan penilaian kinerja perusahaan, tentang efektivitas perusahaan
mencapai sasarannya.
Untuk menganalisis kinerja perusahaan dapat digunakan rasio
keuangan yang terbagi dalam berbagai kelompok, yaitu rasio likuiditas,
leverange, Profitabilitas, dan aktivitas, dengan analisis tersebut para
analisis mencoba memperkirakan harga saham dimasa yang akan datang dengan
mengestimasi nilai dari faktor faktor fundamental yang mempengaruhi harga saham
dimasa yang akan datang dan menerapkan hubungan faktor fundamental yang
menerapkan hubungan faktor faktor tersebut sehingga di peroleh taksiran harga
saham. Disamping analisis fundamental, investor harus memperhatikan resiko
sistematis yang berhubungan erat dengan perubahan harga saham jenis tertentu
atau kelompok tertentu yang disebabkan oleh antisipasi investor terhadap
perubahan tingkat kembalian yang diharapkan.
Kondisi ekonomi merupakan salah satu informasi teknikal yang
merupakan dasar dari analisis sekuritas, dimana jika kondisi ekonomi buruk,
maka kemungkinan besar tingkat kembalian saham - saham yang beredar akan
merefleksikan penurunan yang
sebanding, namun jika kondisi ekonomi baik, maka refleksi harga saham akan baik
pula.
Analisis ekonomi ini menggunakan harga indikator ekonomi yang
ada pada suatu negara maupun berbagai variabel sasaran menengah yang digunakan
didalam menentukan kebijakan moneter. Secara teori, banyak terdapat indikator
yang dapat mengukur variabel makro, termasuk didalamnya indikator politik
ekonomi, namun demikian dari sekian banyak indikator yang cukup lazim digunakan
untuk memprediksi fluktuasi saham adalah variabel yang secara langsung di
kendalikan melalui kebijakan moneter dengan mekanisme transmisi melalui pasar
keuangan. Variabel – variabel tersebut meliputi tingkat bunga dan kurs valuta
asing. Terkait dengan hubungan antar faktor fundamental ekonomi terhadap saham
perbankan adalah : Earning per share (EPS), Net Interest Margin (NIM), Return
on Assets (ROA), Price to Book Value (PBV), maupun kondisi ekonomi yang dalam
hal ini nilai tukar rupiah dan tingkat suku bunga.
Perusahaan Perbankan merupakan salah satu perusahaan yang
bergerak di bidang jasa keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, juga tidak
terlepas dari kondisi ekonomi, terutama bagi perusahaan perbankan yang go
public. Salah satu yang menunjukkan keberhasilan kinerja perusahaan adalah
tingkat pengembalian sahamnya dimana sektor perbankan merupakan sektor yang
rentan terhadap resiko, karena sektor ini sangat erat kaitannya dengan kondisi
makro ekonomi yaitu faktor - faktor fundamental.
Kondisi perekonomian indonesia dimana
tingkat inflasi yang tinggi dan tingkat suku bunga yang tinggi merupakan
isyarat buruk bagi pasar, dengan tingkat suku bunga yang tinggi maka investor
lebih tertarik untuk membeli saham atau menginvestasikan dananya di bank dengan
perhitungan akan memberikan return yang tinggi dengan tingkat resiko yang lebih
rendah, sedangkan nilai tukar mencerminkan keseimbangan antara permintaan dan
penawaran terhadap mata uang dalam negeri (Rupiah) maupun mata uang asing (US
Dolar). Merosotnya nilai tukar rupiah terhadap US dolar merefleksikan
menurunnya permintaan masyarakat internasional terhadap mata uang rupiah karena
permintaan masyarakat internasional terhadap mata uang Rupiah menurun.
Menurunnya permintaan masyarakat internasional terhadap mata uang rupiah karena
menurunnya peranan ekonomi nasional, atau meningkatnya permintaan uang asing US
$ oleh karena peranannya sebagai alat tukar internasional.
Aktivitas investasi yang dilakukan para investor selalu
berorientasi pada pendapatan saham dimasa yang akan datang. Sehingga para
investor perlu melakukan penilaian kewajaran harga saham melalui pendekatan
faktor fundamental ekonomi maupun faktor lain.
Kinerja perusahaan dapat dilihat melalui berbagai macam
variabel atau indikator. Variabel atau indikator yang dijadikan dasar penilaian
adalah laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Apabila kinerja sebuah
perusahaan publik meningkat, nilai keusahaannya akan semakin tinggi. Menurut
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI, 1995), kinerja perusahaan dapat diukur dengan
menganalisa dan mengevaluasi laporan keuangan. Informasi posisi dan kinerja
keuangan dimasa lalu seringkali
digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja dimasa
depan dan hal-hal lain yang langsung menarik perhatian pemakai seperti
pembayaran deviden, upah, pergerakan harga sekuritas dan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi komitmennya ketika jatuh tempo. Kinerja merupakan hal penting
yang harus dicapai oleh setiap perusahaan dimanapun, karena kinerja merupakan
cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber
dayanya.
Menurut Usman (2005), kinerja perbankan dapat diukur dengan
menggunakan rata-rata tingkat bunga pinjaman, rata-rata tingkat bunga simpanan,
dan profitabilitas perbankan. Lebih lanjut lagi dalam penelitiannya menyatakan
bahwa tingkat bunga simpanan merupakan ukuran kinerja yang lemah dan
menimbulkan masalah, sehingga dalam penelitiannya diisimpulkan bahwa
profitabilitas merupakan indikator yang paling tepat untuk mengukur kinerja
suatu bank. Ukuran profitabilitas yang digunakan adalah rate of return
equity (ROE) untuk perusahaan pada umumnya dan return on asset (ROA)
pada industri perbankan. Return on Asset (ROA) memfokuskan kemampuan
perusahaan untuk memperoleh earning dalam operasi perusahaan, sedangkan Return
on Equity (ROE) hanya mengukur return yang diperoleh dari investasi pemilik
perusahaan dalam bisnis tersebut, sehingga dalam penelitian ini ROA digunakan
sebagai ukuran kinerja perbankan.
Alasan dipilihnya Return on Asset (ROA) sebagai ukuran
kinerja adalah karena ROA digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan
didalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.
ROA merupakan rasio antara laba sebelum
pajak terhadap total asset. Semakin besar ROA menunjukkan kinerja keuangan yang
semakin baik, karena tingkat kembalian (return) semakin besar. Apabila ROA
meningkat, berarti profitabilitas perusahaan meningkat, sehingga dampak
akhirnya adalah peningkatan profitabilitas yang dinikmati oleh pemegang saham.
Dalam kenyataannya, tidak semua teori seperti yang telah
dipaparkan diatas, (dimana pengaruh Earning Per Share (EPS), dan Book
Value Share (BVS) berbanding lurus terhadap Return On Asset (ROA)
dan Net Interst Margin (NIM) berbanding terbalik terhadap (ROA) sejalan
dengan bukti empiris yang ada. Seperti yang terjadi dalam perkembangan industri
perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam kurun waktu
periode tahun 2007 sampai dengan tahun 2011, terjadi ketidaksesuaian antara
teori dengan bukti empiris yang ada. Adapun data tentang dinamika pergerakan
rasio-rasio keuangan perbankan yang tercatat di BEI dari periode tahun 2007
sampai dengan tahun 2011,
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi