BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Masalah
Pembangunan Perekonomian
Indonesia yang mulai berkembang setelah didera krisis ekonomi membuat
bangkitnya berbagai sektor perekonomian, keadaan ini membuat persaingan antar
perusahaan sejenis makin ketat. Lebihlebih saat ini dimana dunia seperti tanpa
batas dengan kemajuan teknologi informasi. Era keterbukaan ini menempatkan
setiap perusahaan lebih mudah dilihat oleh siapa saja , kapan saja, dan darimana
saja, artinya siapapun dapat mengetahui tentang apapun termasuk aktifitas
tanggung jawab sosial perusahaan dengan cepat.
Seiring dengan perkembangan jaman menjadikan
perusahaan lupa akan fungsinya yaitu sebagai organisasi bisnis perusahaan dan
juga sebagai organisasi sosial. Orientasi bisnis yang hanya terfokus pada
tujuan ekonomi tersebut dewasa ini telah menghadapi tantangan, karena secara
langsung maupun tidak langsung dalam menjalankan kegiatan operasinya perusahaan
harus berinteraksi dengan lingkungan sosialnya, perusahaan mendapatkan berbagai
jenis bahan baku sebagai input operasinya beserta tenaga kerja yang diperlukan
berasal dari lingkungan (Sukarno, 2006).
Peran perusahaan terhadap kemerosotan kualitas
lingkungan hidup, seperti polusi, eksploitasi tenaga kerja dan sumber energi,
kerusakan lingkungan dan penggunaan energi yang tidak bertanggung jawab membawa
dampak negatif terhadap kehidupan social masyarakat (Sukarno, 2006). Untuk itu
perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial pada kehidupan dan kesejahteraan
manusia.
Kesadaran masyarakat terhadap dampak perusahaan
pada kondisi sosialnya dan lingkungan hidup semakin penting, sehingga mulai
menekan perusahaan untuk mengungkapkan pertanggung jawaban sosialnya (Corporate
Social Responsibility).
CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan
merupakan suatu komitmen perusahaan untuk membangun kualitas kehidupan yang
lebih baik bersama stakeholder terkait,
terutama adalah masyarakat disekeliling dimana perusahaan tersebut berada.
Seyogyanya program CSR dapat dilakukan secara terpadu dengan kegiatan usahanya
secara berkelanjutan. Berawal dari kebutuhan untuk memperoleh “izin sosial”
dari komuniti, peran CSR semakin penting dalam mendorong semakin luasnya
tanggung jawab sosial korporat bagi terciptanya keseimbangan pembangunan baik
ekonomi, sosial maupun lingkungan. Hal ini juga berangkat dari kenyataan bahwa
perusahaan bukan hanya entitas bisnis belaka tetapi juga entitas sosial
sehingga keberadaannya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan sekitar
(Budimanta 2002).
Corporate
Social Responsibility (CSR) saat ini bukan lagi sebagai slogan popularitas bagi perusahaan,
akan tetapi sudah merupakan Kebijakan dari Pemerintah yang telah diundangkan
dalam Undang – Undang No 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas. Pasal 74
mengamanahkan bahwa sebuah perusahan berkewajiban melaksanakan Corporate
Social Responsibility (CSR).
Pasal tersebut mencantumkan bahwa “perseroan yang menjalankan kegiatan/usahanya
di bidang dan/atau berkaitan dengan sumberdaya alam (SDA) wajib menyisihkan dana
sebesar 5-10% dari laba bersih untuk dialokasikan sebagai aktifitas kepedulian
terhadap lingkungan perusahaan dan sosial atau dalam konsepnya sebagai tanggung
jawab sosial perusahaan (Susanto, 2007). Pasal tersebut juga menyebutkan bagi perusahaan yang tidak
menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya akan dikenakan sanksi
sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Dengan keluarnya peraturan tersebut serentak menuai
kontroversi dari pihak perusahaan. Ada sebagian dari perusahaan yang keberatan
dengan keputusan tersebut, namun sebaliknya ada juga perusahaan yang tidak
merasa berat dengan pasal tersebut, termasuk satu diantaranya adalah PT. Arun
NGL.
PT. Arun merupakan salah satu perusahaan yang
bergerak pada sektor minyak dan gas juga memiliki masalah seperti perusahaan
lainnya, seperti masalah lingkungan sekitar. Dalam menghadapi masalah-masalah
tersebut PT.Arun terus mengembangkan konsep program pembangunan berkelanjutan (suitanable
development) seperti apa yang diharapkan
oleh pemerintah atau sekaligus tuntutan dunia bisnis dan masyarakat dewasa ini
(Laporan CSR Arun, 2010). Satu bentuk pembangunan berkelanjutan adalan adanya
program CSR atau di PT.Arun disebut juga Community development (CD). Trerdapat 6 (enam) program CSR yang
diimplementasikan PT. Arun NGL, yaitu Program partisipasi publik, kontribusi
keagamaan, kontribusi pendidikan, social ekonomi dan kontribusi lain (lihat
Tabel 1.1). Untuk kelima program tersebut, PT. Arun NGL menyalurkan dana CSR
sebesar 2% dari capaian laba bersih perusahaan setiap tahunnya (Irwandar,
2012). Alokasi dana CSR PT. Arun NGL pada masing – masing program dari tahun
2005 hingga tahun 2012, ditunjukkan pada Tabel berikut ini.
Tabel 1.1.
Alokasi Dana CSR PT.
Arun NGL dari Tahun 2005 – 2012 No No Code Deskrpisi Tahun (US$ 000) 2005 2006 2007 2008 2009 2010
2011 2012 1 221- 7101 Public Participation
172.04 217.40 118.00 106.36 76.99 74.45 67.09 63.16 2 221- 7105 Religious Contribution
226.50 266.90 295.00 295.00 223.10 213.07 197.52 162.02 3 221- 7109 Education Contribution
668.50 690.10 475.30 513.80 403.59 399.84 383.41 354.87 4 221- 7112 Social Economic
155.00 264.45 446.00 396.00 301.09 291.13 264.94 229.68 5 221- 7113 Others Contribution
3,421.48 366.00 460.50 460.50 366.33 359.97 349.41 353.82 Total 4,643.52 1,804.85 1,794.80 1,771.66
1,371.10 1,338.46 1,262.37 1,163.55 Sumber : (Irwandar, 2012) Tabel di atas menunjukkan bahwa alokasi dana CSR PT. Arun NGL, secara
total maupun per program hanya pada tahun 2006 yang mengalami kenaikan,
selebihnya dari tahun 2007 hingga tahun 2012 cenderung mengalami penurunan
setiap tahunnya. Dana CSR terbesar dialokasikan pada program partisipasi publik
dan kontribusi keagamaan, sedangkan kontribusi pendidikan, social ekonomi dan
kontribusi lainnya masih kurang mendapatkan perhatian.
Sekalipun program sosial ekonomi bukan merupakan
program priorisasi dalam konsep CSR PT. Arun, bukan berarti PT. Arun
mengabaikan program sosial Ekonomi. Team CSR PT. Arun mengatakan dalam program
ekonomi telah disalurkan bantuan modal usaha, bantuan kemitraan bina lingkungan
(PKBL) dan pengembangan program usaha-usaha kecil (PUKK) yang diharapakan meminimalisis
ketimpangan pendapatan. Di samping itu PT.Arun mengembangkan Konsep Micro
Enterprise Economic Program(MEEP)
yang bekerja sama dengan Dompet Duafa Republika (DDR) Jakarta. MEEP ini melakukan
konsep pengembangan masyarakat dengan pendekatan empowerment,
microfinance melalui lembaga perbankan
yang bersifat revolving fund sejak tahun 2008. PT. Arun juga mendampingi lembaga koperasi
sebanyak 12 desa yang telah mampu menjalankan unit usahanya dengan masa kerja dua tahun antara
PT.Arun dengan DDR. PT.Arun juga menggandeng Lembaga BPRS Hikmah Hijrah Agung Lhokseumawe
untuk membagun ekonomi masyarakat dalam bentuk mikrofinance: usaha mikro. Program microfinancedikembangkan melalui program pemberian kredit
lunak, dana skala mikro 1 juta-4 juta rupiah. Soft loans ini diberikan khusus perempuan dan ibu rumah
tangga yang hanya memerlukan dana kontan untuk menjalankan usahanya seperti
kerajinan dan industri rumah tangga.
Budimanta (2002) juga menyatakan bahwa salah
satu upaya yang dapat dilakukan dalam membangun hubungan antara perusahaan dan
masyarakat sekitar yang lebih berkualitas adalah melalui pengembangan strategic
partnership dan trust
building. Terkait dengan implementasi
CSR, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan
pekonomian masyarakat sekitar dengan cara pengembangan usaha kecil menengah
(UKM) yang terdapat di sekitar lingkungan perusahaan. Peran perusahaan dalam
pengembangan UKM dapat dilakukan dengan memberikan bantuan kepada UKM sehingga
UKM tersebut dapat membentuk capacity building, financial
support dan jalur pemasaran yang kuat.
Dalam kaitannya dengan pendapatan, Parapat
(2012) dalam penelitiannya menemukan bahwa tingkat pendidikan pemilik UKM,
jangkauan pemasaran hasil produksi UKM, pembinaan melalui kegiatan pelatihan
(training) dan seminar, serta pemberian pinjaman dari Telkom CDC Area Medan
kepada UKM binaannya berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan
pendapatan UKM.
Namun kegiatan pameran yang dilakukan atau
disponsori Telkom CDC Area Medan kepada UKM binaannya serta jumlah tenaga kerja
yang dipekerjakan UKM berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
peningkatan pendapatan UKM, selain itu walaupun harga jual produksi UKM berpengaruh
positif terhadap peningkatan pendapatan UKM namun tidak signifikan berpengaruh
terhadap peningkatan pendapatan UKM.
Disamping fenomena belum diprioritaskannya
program social ekonomi, khususnya pengembangan UKM pada program CSR PT. Arun
NGL (Irwandar, 2012), inkonsisten Budimanta (2002) dengan temuan penelitian
Parapat (2012), juga merupakan ide yang mendasari dilakukannya penelitian kembali
tentang Peranan CSR PT. Arun NGL Dalam Pengembangan UKM di Kabupaten Aceh Utara,
khususnya 12 Desa di Kecamtan Mura Batu dimana PT. Arun NGL berdomisili.
Merujuk pada program CSR yang dijalakan PT. Arun NGL (2012) dan penelitian
Budiman (2002) dan Parapat (2012), selanjutnya dikembangkan variable CSR yang
akan dianalisis dalam penelitian ini meliputi : partisipasi publik, bantuan
modal UKM, bantuan kemitraan promosi produk, bantuan kemitraan bina lingkungan
dan bantuan pendidikan dan pelatihan UKM.
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar
belakang masalah di atas, dirumuskan permasalahan yang akan diteliti dalam
penelitian ini : 1. Bagaimana peran secara simultan program CSR PT. Arun yang
meliputi partisipasi publik, bantuan modal UKM, bantuan kemitraan promosi produk,
bantuan kemitraan bina lingkungan dan bantuan pendidikan dan pelatihan UKM
didalam pengembangan UKM di Kabupaten Aceh Utara, khususnya di 12 Desa
Kecamatan Muara Batu tempat PT. Arun NGL berdomosili? 2. Bagaimana peran secara parsial program CSR
PT. Arun yang meliputi partisipasi publik, bantuan modal UKM, bantuan kemitraan
promosi produk, bantuan kemitraan bina lingkungan dan bantuan pendidikan dan pelatihan
UKM didalam pengembangan UKM di Kabupaten Aceh Utara, khususnya di 12 Desa
Kecamatan Muara Batu tempat PT. Arun NGL berdomosili? 1.3. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan
dilakukannya penelitian ini: 1. Untuk mengetahui peran secara simultan program
CSR PT. Arun yang meliputi partisipasi publik, bantuan modal UKM, bantuan
kemitraan promosi produk, bantuan kemitraan bina lingkungan dan bantuan pendidikan
dan pelatihan UKM didalam pengembangan UKM di 12 Desa Kecamatan Muara Batu
Kabupaten Aceh Utara.
2. Untuk mengetahui peran secara parsial program
CSR PT. Arun yang meliputi partisipasi publik, bantuan modal UKM, bantuan
kemitraan promosi produk, bantuan kemitraan bina lingkungan dan bantuan pendidikan
dan pelatihan UKM didalam pengembangan UKM di 12 Desa Kecamatan Muara Batu
Kabupaten Aceh Utara.
1.4. Manfaat
Penelitian Hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak , Khususnya : 1 Bagi PT.
Arun NGL Sebagai bahan masukan bagi Manajemen PT. Arun NGL didalam meningkatkan
citra perusahaan, dukungan dan kepedulian akan lingkungan sekitar perusahaan, sekaligus meningkatkan
pendapatan masyarakat dengan mengimplementasikan CSR pada pengembangan UKM di
12 Desa Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.
2 Bagi UKM di Kabupaten Aceh Utara Sebagai bahan
masukan bagi pelaku UKM di Kabupaten Aceh Utara didalam menyikapi fenomena
Pengembangan UKM.
3. Bagi Peneliti Sebagai wadah didalam
mengembangkan ilmu pengetahuan, khususnya tentang peranan CSR didalam
pengembangan UKM.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi