Rabu, 05 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS DETERMINAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI)


 BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Sebagai negara berkembang, Indonesia membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan nasional. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi karena adanya upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju, baik di kawasan regional maupun kawasan global. Indonesia masih belum mampu menyediakan dana pembangunan tersebut. Disamping berupaya menggali
sumber pembiayaan dalam negeri, pemerintah juga mengundang sumber pembiayaan luar negeri, salah satunya adalah Penanaman Modal Asing Langsung (foreign direct invesment=FDI). Indonesia sangat membutuhkan FDI karena APBN tidak mampu menutupi kebutuhan pembangunan yang sangat besar, selain itu terjadi gap antara tabungan dan investasi dan juga untuk memenuhi pembiayaan barang-barang impor.
FDI (Foreign Direct Investment) atau investasi langsung luar negeri adalah salah satu ciri penting dari sistem ekonomi yang kian mengglobal. Ia bermula saat sebuah perusahaan dari satu negara menanamkan modalnya dalam jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain. Dengan cara ini perusahaan yang ada di negara asal (biasa disebut 'home country') bisa mengendalikan perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (biasa disebut 'host country') baik sebagian atau seluruhnya. Caranya dengan si penanam modal membeli perusahaan di luar negeri yang sudah ada atau

menyediakan modal untuk membangun perusahaan baru di sana atau membeli sahamnya sekurangnya 10%.
Biasanya, FDI terkait dengan investasi aset-aset produktif, misalnya pembelian atau konstruksi sebuah pabrik, pembelian tanah, peralatan atau bangunan; atau konstruksi peralatan atau bangunan yang baru yang dilakukan oleh perusahaan asing. Penanaman kembali modal (reinvestment) dari pendapatan perusahaan dan penyediaan pinjaman jangka pendek dan panjang antara perusahaan induk dan perusahaan anak atau afiliasinya juga dikategorikan sebagai investasi langsung.
Sebagian besar FDI ini merupakan kepemilikan penuh atau hampir penuh dari sebuah perusahaan. Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang dimiliki bersama (joint ventures) dan aliansi strategis dengan perusahaan-perusahaan lokal. Joint ventures yang melibatkan tiga pihak atau lebih biasanya disebut sindikasi (atau 'syndicates') dan biasanya dibentuk untuk proyek tertentu seperti konstruksi skala luas atau proyek pekerjaan umum yang melibatkan dan membutuhkan berbagai jenis keahlian dan sumberdaya. Istilah FDI tidak mencakup investasi asing di bursa saham.
UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967) dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung luar negeri. Dalam dekade terakhir ini pemodal asing enggan menanamkan modalnya di Indonesia karena tidak stabilnya kondisi ekonomi dan politik. Kini muncul tanda-tanda bahwa situasi ini berubah: ada sekitar 70%

kenaikan FDI di paruh pertama tahun 2005, bersamaan dengan tumbuhnya ekonomi sebesar 5-6% sejak akhir 2004. Pada awal 2005, Inggris, Jepang, Cina, Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia adalah sumber-sumber FDI yang dianggap penting. Menurut data statistik UNCTAD, jumlah total arus masuk FDI di Indonesia adalah US$1.023 milyar pada tahun 2004, sebelumnya US$0.145 milyar pada tahun 2002, $4.678 milyar pada tahun 1997 dan $6.194 milyar pada tahun 1996 (tahun puncak).
Perusahaan-perusahaan multinasional yang ingin memanfaatkan sumber daya alam menguasai pasar (baik yang sudah ada dan menguntungkan maupun yang baru muncul) dan menekan biaya produksi dengan mempekerjakan buruh murah di negara berkembang, biasanya adalah para penanam modal asing ini. Contoh 'klasik' FDI semacam ini misalnya adalah perusahaan-perusahaan pertambangan Kanada yang membuka tambang di Indonesia atau perusahaan minyak sawit Malaysia yang mengambil alih perkebunan-perkebunan sawit di Indonesia. Cargill, Exxon, BP, Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto dan Freeport McMoRan, dan INCO semuanya memiliki investasi langsung di Indonesia.
Salah satu aspek penting dari FDI adalah bahwa pemodal bisa mengontrol atau setidaknya punya pengaruh penting manajemen dan produksi dari perusahaan di luar negeri. Hal ini berbeda dari portofolio atau investasi tak langsung, dimana pemodal asing membeli saham perusahaan lokal tetapi tidak mengendalikannya secara langsung. Biasanya juga FDI adalah komitmen jangka panjang. Itu sebabnya ia

dianggap lebih bernilai bagi sebuah negara dibandingkan investasi jenis lain yang bisa ditarik begitu saja ketika ada muncul tanda adanya persoalan.
Perkembangan FDI di Indonesia beberapa tahun ini sangat rendah, hal ini dapat dilihat dari kontribusi Investasi terhadap PDB. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, pada tahun 2004 sampai tahun 2008, faktor pendorong pertumbuhan PDB Indonesia adalah sebagian besar berasal dari sektor Konsumsi. Tahun 2004 kontribusi konsumsi terhadap PDB sebesar 60.62 % dan tahun 2008 sekitar 63.45 %. Sedangkan kontribusi sektor Investasi pada tahun 2004 adalah sebesar 21.42 % dan pada tahun 2008 sebesar 20.96 %. Hal ini menunjukkan masih rendahnya minat investor (khususnya investor asing) untuk berinvestasi di Indonesia. Seorang ekonom Indonesia yaitu Faisal Basri di salah satu surat kabar nasional (Kompas) pernah berkata bahwa pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh sebagian besar sektor konsumsi adalah pertumbuhan yang tidak berkualitas, hal ini disebabkan masyarakat akan cenderung memliki sifat konsumeristis. Pertumbuhan yang ditopang oleh sektor investasi lebih bermanfaat karena akan menciptakan lapangan pekerjaan dan bersifat jangka panjang.
Sumber pembiayaan FDI ini oleh sebagian pengamat, merupakan sumber pembiayaan luar negeri yang paling potensial dibandingkan dengan sumber yang lain. Sarwedi (2003) menjelaskan bahwa FDI lebih penting dalam menjamin kelangsungan pembangunaan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal portofolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer of technology, know-how,

management skill, resiko usaha relatif kecil dan lebih profitable. Hasil penelitian Panayotou (1998) selanjutnya menyebutkan bahwa lebih dari 80% modal swasta dan 75% dari FDI sejak tahun 1990 mengalir ke negara-negara dengan pendapatan menengah (middle income countries). Penelitian Rana dan Dowling (1988) mengenai pengaruh penanaman modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya di negara-negara sedang berkembang, menyimpulkan bahwa modal asing memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan dan tabungan domestik di negara-negara berkembang di Asia.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian melalui penulisan skripsi dengan judul “Analisis Determinan Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia (Aplikasi Model ECM)” yang didukung dengan uji akar unit dan Uji Kointegrasi.
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka permasalahan yang akan dikaji dan dibahas dalam penelitian ini adalah :
• Apakah ada pengaruh keseimbangan jangka pendek dan jangka panjang pada variabel Upah terhadap FDI di Indonesia?



• Apakah ada pengaruh keseimbangan jangka pendek dan jangka panjang pada variabel Pengeluaran Pembangunan terhadap FDI di Indonesia?
• Apakah ada pengaruh keseimbangan jangka pendek dan jangka panjang pada variabel Indeks Kepercayaan Konsumen terhadap FDI di Indonesia?
• Apakah ada pengaruh keseimbangan jangka pendek dan jangka panjang pada variabel Jumlah Penduduk terhadap FDI di Indonesia?

1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
• Untuk mengetahui pengaruh jangka pendek dan jangka panjang pada variabel Upah terhadap FDI di Indonesia.
• Untuk mengetahui pengaruh jangka pendek dan jangka panjang pada variabel Pengeluaran Pembangunan terhadap FDI di Indonesia.
• Untuk mengetahui pengaruh jangka pendek dan jangka panjang pada variabel Indeks Kepercayaan Konsumen terhadap FDI di Indonesia.
• Untuk mengetahui pengaruh jangka pendek dan jangka panjang pada variabel Jumlah Penduduk terhadap FDI di Indonesia.


1.4. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai bahan informasi bagi pemerintah, dunia usaha, maupum masyarakat mengenai FDI di Indonesia serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
2. Menambah dan melengkapi hasil-hasil penelitian yang ada, khususnya mengenai perkembangan FDI di Indonesia.
3. Untuk memberikan sumbangan ilmu kepada almamater  yang dapat digunakan sebagai bahan acuan bagi penelitian yang selanjutnya.
4. Hasil penelitian ini menambah wawasan dan meningkatkan kemampuan penulis dalam melakukan penelitian.
5. Sebagai salah satu syarat bagi Penulis untuk menyelesaikan pendidikan jenjang sarjana.


  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi