BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Sebagai
negara berkembang, Indonesia membutuhkan dana yang cukup besar untuk
melaksanakan pembangunan nasional. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi
karena adanya upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari
negara-negara maju, baik di kawasan regional maupun kawasan global. Indonesia
masih belum mampu menyediakan dana pembangunan tersebut. Disamping berupaya
menggali
sumber pembiayaan dalam negeri, pemerintah juga mengundang sumber
pembiayaan luar negeri, salah satunya adalah Penanaman Modal Asing Langsung (foreign
direct invesment=FDI). Indonesia sangat membutuhkan FDI karena APBN tidak
mampu menutupi kebutuhan pembangunan yang sangat besar, selain itu terjadi gap
antara tabungan dan investasi dan juga untuk memenuhi pembiayaan
barang-barang impor.
FDI
(Foreign Direct Investment) atau investasi langsung luar negeri adalah
salah satu ciri penting dari sistem ekonomi yang kian mengglobal. Ia bermula
saat sebuah perusahaan dari satu negara menanamkan modalnya dalam jangka
panjang ke sebuah perusahaan di negara lain. Dengan cara ini perusahaan yang
ada di negara asal (biasa disebut 'home country') bisa mengendalikan
perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (biasa disebut 'host country')
baik sebagian atau seluruhnya. Caranya dengan si penanam modal membeli
perusahaan di luar negeri yang sudah ada atau
menyediakan modal untuk membangun
perusahaan baru di sana atau membeli sahamnya sekurangnya 10%.
Biasanya, FDI terkait dengan investasi aset-aset produktif,
misalnya pembelian atau konstruksi sebuah pabrik, pembelian tanah, peralatan
atau bangunan; atau konstruksi peralatan atau bangunan yang baru yang dilakukan
oleh perusahaan asing. Penanaman kembali modal (reinvestment) dari
pendapatan perusahaan dan penyediaan pinjaman jangka pendek dan panjang antara
perusahaan induk dan perusahaan anak atau afiliasinya juga dikategorikan
sebagai investasi langsung.
Sebagian besar FDI ini merupakan kepemilikan penuh atau
hampir penuh dari sebuah perusahaan. Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang
dimiliki bersama (joint ventures) dan aliansi strategis dengan
perusahaan-perusahaan lokal. Joint ventures yang melibatkan tiga pihak atau
lebih biasanya disebut sindikasi (atau 'syndicates') dan biasanya
dibentuk untuk proyek tertentu seperti konstruksi skala luas atau proyek
pekerjaan umum yang melibatkan dan membutuhkan berbagai jenis keahlian dan
sumberdaya. Istilah FDI tidak mencakup investasi asing di bursa saham.
UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967) dikeluarkan untuk
menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia adalah
wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan
dan ijin atas investasi langsung luar negeri. Dalam dekade terakhir ini pemodal
asing enggan menanamkan modalnya di Indonesia karena tidak stabilnya kondisi
ekonomi dan politik. Kini muncul tanda-tanda bahwa situasi ini berubah: ada
sekitar 70%
kenaikan FDI di paruh pertama tahun
2005, bersamaan dengan tumbuhnya ekonomi sebesar 5-6% sejak akhir 2004. Pada
awal 2005, Inggris, Jepang, Cina, Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia
adalah sumber-sumber FDI yang dianggap penting. Menurut data statistik UNCTAD,
jumlah total arus masuk FDI di Indonesia adalah US$1.023 milyar pada tahun
2004, sebelumnya US$0.145 milyar pada tahun 2002, $4.678 milyar pada tahun 1997
dan $6.194 milyar pada tahun 1996 (tahun puncak).
Perusahaan-perusahaan multinasional yang ingin memanfaatkan
sumber daya alam menguasai pasar (baik yang sudah ada dan menguntungkan maupun
yang baru muncul) dan menekan biaya produksi dengan mempekerjakan buruh murah
di negara berkembang, biasanya adalah para penanam modal asing ini. Contoh
'klasik' FDI semacam ini misalnya adalah perusahaan-perusahaan pertambangan
Kanada yang membuka tambang di Indonesia atau perusahaan minyak sawit Malaysia
yang mengambil alih perkebunan-perkebunan sawit di Indonesia. Cargill, Exxon,
BP, Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto dan Freeport McMoRan, dan INCO
semuanya memiliki investasi langsung di Indonesia.
Salah satu aspek penting dari FDI adalah bahwa pemodal bisa
mengontrol atau setidaknya punya pengaruh penting manajemen dan produksi dari
perusahaan di luar negeri. Hal ini berbeda dari portofolio atau investasi tak
langsung, dimana pemodal asing membeli saham perusahaan lokal tetapi tidak
mengendalikannya secara langsung. Biasanya juga FDI adalah komitmen jangka
panjang. Itu sebabnya ia
dianggap lebih bernilai bagi sebuah
negara dibandingkan investasi jenis lain yang bisa ditarik begitu saja ketika
ada muncul tanda adanya persoalan.
Perkembangan FDI di Indonesia beberapa tahun ini sangat
rendah, hal ini dapat dilihat dari kontribusi Investasi terhadap PDB.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, pada tahun 2004 sampai tahun 2008,
faktor pendorong pertumbuhan PDB Indonesia adalah sebagian besar berasal dari
sektor Konsumsi. Tahun 2004 kontribusi konsumsi terhadap PDB sebesar 60.62 %
dan tahun 2008 sekitar 63.45 %. Sedangkan kontribusi sektor Investasi pada
tahun 2004 adalah sebesar 21.42 % dan pada tahun 2008 sebesar 20.96 %. Hal ini
menunjukkan masih rendahnya minat investor (khususnya investor asing) untuk
berinvestasi di Indonesia. Seorang ekonom Indonesia yaitu Faisal Basri di salah
satu surat kabar nasional (Kompas) pernah berkata bahwa pertumbuhan ekonomi
yang ditopang oleh sebagian besar sektor konsumsi adalah pertumbuhan yang tidak
berkualitas, hal ini disebabkan masyarakat akan cenderung memliki sifat
konsumeristis. Pertumbuhan yang ditopang oleh sektor investasi lebih bermanfaat
karena akan menciptakan lapangan pekerjaan dan bersifat jangka panjang.
Sumber pembiayaan FDI ini oleh sebagian pengamat, merupakan
sumber pembiayaan luar negeri yang paling potensial dibandingkan dengan sumber
yang lain. Sarwedi (2003) menjelaskan bahwa FDI lebih penting dalam menjamin
kelangsungan pembangunaan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal
portofolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer
of technology, know-how,
management skill, resiko usaha relatif kecil dan lebih profitable.
Hasil penelitian Panayotou (1998) selanjutnya menyebutkan bahwa lebih dari 80%
modal swasta dan 75% dari FDI sejak tahun 1990 mengalir ke negara-negara dengan
pendapatan menengah (middle income countries). Penelitian Rana dan
Dowling (1988) mengenai pengaruh penanaman modal asing terhadap pertumbuhan
ekonomi khususnya di negara-negara sedang berkembang, menyimpulkan bahwa modal
asing memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan dan tabungan domestik di
negara-negara berkembang di Asia.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka penulis merasa
tertarik untuk melakukan penelitian melalui penulisan skripsi dengan judul “Analisis
Determinan Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia (Aplikasi Model
ECM)” yang didukung dengan uji akar unit dan Uji Kointegrasi.
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka
permasalahan yang akan dikaji dan dibahas dalam penelitian ini adalah :
• Apakah ada pengaruh keseimbangan jangka pendek dan jangka
panjang pada variabel Upah terhadap FDI di Indonesia?
• Apakah ada pengaruh keseimbangan
jangka pendek dan jangka panjang pada variabel Pengeluaran Pembangunan terhadap
FDI di Indonesia?
• Apakah ada pengaruh keseimbangan
jangka pendek dan jangka panjang pada variabel Indeks Kepercayaan Konsumen
terhadap FDI di Indonesia?
• Apakah ada pengaruh keseimbangan jangka pendek dan jangka
panjang pada variabel Jumlah Penduduk terhadap FDI di Indonesia?
1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
• Untuk mengetahui pengaruh jangka
pendek dan jangka panjang pada variabel Upah terhadap FDI di Indonesia.
• Untuk mengetahui pengaruh jangka
pendek dan jangka panjang pada variabel Pengeluaran Pembangunan terhadap FDI di
Indonesia.
• Untuk mengetahui pengaruh jangka
pendek dan jangka panjang pada variabel Indeks Kepercayaan Konsumen terhadap
FDI di Indonesia.
• Untuk mengetahui pengaruh jangka pendek dan jangka panjang
pada variabel Jumlah Penduduk terhadap FDI di Indonesia.
1.4. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai bahan informasi bagi pemerintah,
dunia usaha, maupum masyarakat mengenai FDI di Indonesia serta faktor-faktor
yang mempengaruhinya.
2. Menambah dan melengkapi
hasil-hasil penelitian yang ada, khususnya mengenai perkembangan FDI di
Indonesia.
3. Untuk memberikan sumbangan ilmu kepada
almamater yang dapat digunakan sebagai
bahan acuan bagi penelitian yang selanjutnya.
4. Hasil penelitian ini menambah
wawasan dan meningkatkan kemampuan penulis dalam melakukan penelitian.
5. Sebagai salah satu syarat bagi Penulis untuk menyelesaikan
pendidikan jenjang sarjana.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi