BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Pembangunan
ekonomi dalam periode jangka panjang mengikuti pertumbuhan pendapatan
perkapita, akan membawa suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, dari
ekonomi tradisional dengan pertanian sebagai sektor kunci ke ekonomi modern
yang didominasi oleh sektor-sektor non primer, khususnya industri pengolahan
dengan skala hasil yang meningkat (relasi positif antara pertumbuhan output dan
pertumbuhan produktivitas), perdagangan dan jasa sebagai motor penggerak utama
pertumbuhan ekonomi. Ada
kecenderungan bahwa semakin tinggi laju pertumbuhan
ekonomi rata-rata per tahun yang membuat semakin tinggi atau semakin cepat
proses peningkatan pendapatan nasional per kapita, semakin cepat perubahan struktur
ekonomi, dengan asumsi ketersediaan tenaga kerja, bahan baku, dan teknologi.
Pola dari perubahan struktur ekonomi seperti ini memang merupakan suatu evolusi
alamiah seiring dengan proses pembangunan dan industrialisasi. (Tambunan,
2001).
Perubahan struktur
ekonomi atau umum disebut dengan transformasi struktural menurut Kuznets dapat
didefinisikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu dengan
lainnya dalam komposisi permintaan agregat, perdagangan luar negeri (ekspor dan
impor), penawaran agregat (produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi,
seperti tenaga kerja dan modal) yang diperlukan guna mendukung proses
pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan.
Dalam suatu perekonomian yang padat penduduk dan berorientasi pertanian,
biasanya 70-80 persen penduduk berusaha di bidang pertanian. Transformasi
struktural menyangkut ekspansi secara besar-besaran sektor-sektor non pertanian
sedemikian rupa sehingga sektor pertanian secara pasti semakin menciut. Ini
berarti mengurangi peranan sektor pertanian di dalam output nasional netto.
Yang dikatakan sektor primer atau sektor pertanian meliputi sub sektor (1)
Pertanian, (2) Pertambangan dan Penggalian. Sektor sekunder atau yang sering
disebut sektor industri meliputi sub sektor (1) Industri Pengolahan, (2)
Listrik, Gas dan Air Bersih, (3) Bangunan. Sektor tersier atau sering disebut
sektor jasa meliputi sub sektor (1) Perdagangan, Hotel dan Restoran, (2)
Pengangkutan dan Komunikasi, (3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perushaan, (4)
Jasa-jasa. (BPS Sumatera Utara).
Semua strategi
pembangunan atau modernisasi mengarah pada perubahan struktural. Ini bukan
semata-mata merupakan keinginan dari pemerintah atau para perencana
pembangunan. Sejarah perekonomian memperlihatkan terjadinya pergeseran struktur
dan sistem ekonomi suatu Negara yang mengalami pembangunan, dari sifat
agraris-tradisional menjadi industrial-modern.
Perubahan
struktural mengandung arti yaitu : (1) Perubahan kontribusi (sumbangan)
masing-masing sektor terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto); (2)
Perubahan dalam hal penyerapan tenaga kerja oleh masing-masing sektor.
Perubahan kontribusi sektor terhadap PDRB dalam transformasi struktural yaitu
sumbangan sektor pertanian secara relatif akan menurun, sedangkan sektor
industri dan jasa akan semakin besar peranannya dalam produksi nasional.
Sedangkan dalam hal penyerapan tenaga kerja adalah bahwa tenaga kerja yang
bekerja di sektor
pertanian secara
persentase akan mengalami penurunan dalam jumlah lapangan kerja secara
keseluruhan, sedangkan tenaga kerja yang bekerja pada sektor industri dan jasa
akan mengalami peningkatan. (Rahardjo, 1986).
Beberapa ahli
ekonomi seperti Kuznets dan Chenery telah melakukan penelitian di berbagai
Negara di belahan dunia. Negara-negara industri saat ini terutama pada awalnya
mengandalkan sektor pertanian sebagai penopang perkonomian mereka dan
memberikan sumbangan yang besar dibandingkan sektor industri dan jasa dalam
pembangunan ekonomi. Seiring dengan perkembangan zaman, sektor primer
(pertanian) kini tidaklah menjadi sektor utama dalam perekonomian mereka,
tetapi telah mengalami perubahan dengan peralihan ke sektor sekunder (industri)
dan tersier (jasa).
Ada dua teori
utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni
dari Arthur Lewis (teori migrasi) dan Hollis B. Chenery (teori transformasi
struktural). Teori Arthur Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan
ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan (rural) dan daerah perkotaan (urban).
Dalam teorinya, Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu Negara pada
dasarnya terbagi menjadi dua, yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang
didominasi oleh sektor pertaniandan perekonomian modern di perkotaan dengan insustri
sebagai sektor utama. Di pedesaan, karena pertumbuhan penduduknya tinggi maka
terjadi kelebihan suplai tenaga kerja, dan tingkat hidup masyarakatnya berada
pada kondisi subsisten akibat perekonomian yang sifatnya juga subsisten.
(Tambunan, 2001;60)
Kerangka
pemikiran dari teori Chenery pada dasarnya sama seperti ide dasar yang
melandasi teori Lewis, yakni memfokuskan pada perubahan struktur dalam tahapan
proses pembangunan ekonomi di Negara sedang berkembang. Hasil penelitian
empiris yang dilakukan oleh Chenery dan Syrquin (1975) juga mengidentifikasi
adanya perubahan dalam struktur perekonomian suatu Negara yang bergeser dari
yang semula didominasi oleh sektor primer, seperti pertanian, ke sektor-sektor
nonprimer, seperti industri, perdagangan dan jasa. Pergeseran ini terjadi
mengikuti peningkatan pendapatan per kapita yang membuat perubahan dalam pola
permintaan konsumen dari makanan dan barang-barang kebutuhan pokok lain ke
berbagai macam barang industri dan jasa, akumulasi kapital fisik dan manusia
(SDM), perkembangan kota-kota dan pertumbuhan industri-industri di daerah
perkotaan bersamaan dengan berlangsungnya migrasi penduduk ke kota-kota besar
dari daerah pedesaan, dan penurunan laju pertumbuhan penduduk dan ukuran keluarga
yang semakin kecil. Perubahan struktur ekonomi berbarengan dengan pertumbuhan
PDB yang merupakan total pertumbuhan nilai tambah (NT) dari semua sektor
ekonomi. (Tambunan, 2003;33).
Dari hasil
penelitian yang dilakukan oleh Chenery dan Syrquin dalam Sukirno (2006,160)
menunjukkan sepuluh jenis perubahan dalam struktur perekonomian yang berlaku
dalam proses pembangunan Negara berkembang yaitu : Tabungan dan Pembentukan
Modal, Pendapatan Pemerintah, Pendidikan, Struktur Permintaan Domestik,
Struktur Produksi, Struktur Perdagangan, Penggunaan Tenaga Kerja, Urbanisasi,
Tingkat Kelahiran dan Tingkat Kematian, Distribusi Pendapatan.
Pangsa output
sektoral
Terhadap
pembentukan PDB
Tersier
Sekunder
Primer
Waktu (t)
t = 0 Tingkat
pembangunan t = n
“rendah”
pendapatan perkapita “tinggi”
Gambar 1.1:
Perubahan Struktur Ekonomi dalam Proses Pembangunan Ekonomi
Ada beberapa
penyebab terjadinya perubahan dari sektor pertanian ke sektor industri dan
jasa, diantaranya adalah:
1. Perluasan sektor
pertanian menyebabkan permintaan akan teknologi pertanian meningkat seiring
dengan peningkatan ilmu pengetahuan maka banyak bermunculan industri-industri
yang menawarkan produk teknologi pertanian dan berkembang ke arah produk non
pertanian.
2. Produktivitas
dan pendapatan yang meningkat di bidang pertanian akan meningkatkan permintaan
barang konsumen dan jasa yang tersedia pada sektor industri.
Ada beberapa
faktor yang menyebabkan perubahan struktur perekonomian antara lain:
a. Perubahan
struktur perekonomian disebabkan oleh sifat manusia dalam kegiatan konsumsinya
yaitu apabila pendapatan naik, elastisitas permintaan yang diakibatkan oleh
perubahan pendapatan (income elasticity of demand) adalah rendah untuk
konsumsi atas bahan-bahan makanan. Sedangkan permintaan terhadap bahan-bahan
pakaian, perumahan, dan barang-barang konsumsi hasil industri keadaannya adalah
sebaliknya. Sifat permintaan masyarakat seperti ini ditunjukkan oleh Engels dan
kemudian dikenal dengan Hukum Engels. Pada hakikatnya teori ini mengatakan
bahwa semakin tinggi pendapatan masyarakat, maka akan semakin sedikit proporsi
pendapatan yang digunakan untuk membeli bahan pertanian. Akan tetapi
sebaliknya, proporsi pendapatan yang digunakan untuk membeli produksi
barang-barang industri menjadi bertambah besar. (Sukirno,2006:147).
b. Perubahan
struktur perekonomian disebabkan oleh perubahan teknologi yang terus-menerus
berlangsung. Perubahan teknologi yang terjadi dalam proses pembangunan akan
menimbulkan perubahan struktur produksi yang bersifat compulsory dan inductive.
Perubahan dalam
struktur produksi yang bersifat compulsory adalah perubahan dalam
menciptakan barang dan jasa yang bertujuan untuk memenuhi
keperluan
masyarakat yang baru, yang timbul sebagai akibat dari kemajuan teknologi dan
pembangunan ekonomi.
Perubahan dalam
struktur produksi yang bersifat inductive, yaitu kemajuan dalam hal
menciptakan barang-barang baru yang menambah pilihan barang-barang yang dapat
dikonsumsi masyarakat. Kemajuan teknologi akan mempertinggi produktivitas
kegiatan-kegiatan ekonomi dan hal ini akan memperluas pasar serta kegiatan
perdagangan. Perubahan-perubahan seperti ini akan menimbulkan kebutuhan untuk
menghasilkan barang-barang baru.
Dalam
menganalisis transformasi struktural perekonomian dapat diketahui dengan
melihat data berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) suatu Negara. Demikian
pula dalam menganalisis perubahan struktur perkenonomian tiap daerah dengan
melihat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berdasarkan harga konstan (ADHK)
suatu daerah tersebut.
Berdasarkan data
dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) Sumatera Utara tahun 2008 sebesar Rp 106.172,36 milyar. Dengan sektor
primer (pertanian) yaitu sebesar Rp 26.604,99 milyar atau sebesar 25,06 persen
dari total PDRB Sumatera Utara seluruhnya. Mengalami peningkatan dibandingkan
tahun 2007 sebesar Rp 25.085,20 milyar tetapi secara persentase keseluruhan
mengalami penurunan sebesar 0,08 persen. Sektor sekunder (industri) pada tahun
2008 sebesar Rp 32.168,82 milyar atau sebesar 30,3 persen dari total seluruh
PDRB, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 30.914,42 milyar
atau sebesar 30,97 persen dari total PDRB. Sedangkan sektor tersier (jasa)
yaitu sebesar Rp 47.398,56 milyar atau 44,64 persen dari total PDRB,
meningkat dari
tahun sebelumnya sebesar Rp 41.275,40 milyar atau 43,88 persen dari total PDRB.
Sektor primer,
sekunder dan tersier tersebut mengalami peningkatan yang pesat dibandingkan
tahun 1983, dimana sektor primer (pertanian) hanya sebesar Rp 7.334,68 milyar
atau 30,25 persen dari total PDRB. Dari data tersebut sektor primer telah
mengalami peningkatan sebesar Rp 19.270,31 milyar hingga pada tahun 2008.
Sektor sekunder (industri) pada tahun 1983 sebesar Rp 6.143,26 milyar, berarti
telah mengalami peningkatan sebesar Rp 26.025,56 milyar hingga pada tahun 2008.
Dan sektor tersier (jasa) pada tahun 1983 sebesar Rp 10.767,50 milyar,
meningkat sebesar Rp 36.631,06 milyar.
Berdasarkan
uraian di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam bentuk
skripsi dengan judul “ Analisis Transformasi Struktural Perekonomian
Sumatera Utara “.
1.2 Perumusan
Masalah
1. Bagaimana peranan
sektor pertanian terhadap struktur perekonomian Sumatera Utara?
2. Bagaimana
peranan sektor industri terhadap struktur perekonomian Sumatera Utara?
3. Bagaimana
peranan sektor jasa terhadap struktur perekonomian Sumatera Utara?
4. Bagaimana
penyerapan tenaga kerja masing-masing sektor?
5. Bagaimana
transformasi struktural perekonomian yang terjadi di Sumatera Utara?
1.3 Hipotesis
Hipotesis adalah
hasil kesimpulan sementara yang belum diuji kebenarannya. Berdasarkan permasalahan
tersebut diatas, maka dapat diperoleh hipotesis sementara yaitu :
1. Sektor
pertanian berperan positif terhadap struktur perekonomian Sumtera Utara.
2. Sektor
industri berperan positif terhadap struktur perekonomian Sumtera Utara.
3. Sektor jasa
berperan positif terhadap struktur perekonomian Sumatera Utara.
4. Tenaga kerja
yang bekerja di sektor pertanian secara persentase akan mengalami penurunan,
sedangkan tenaga kerja yang bekerja pada sektor industri dan jasa akan
mengalami peningkatan.
5. Struktur
Perekonomian Sumatera Utara mengalami perubahan dari sektor primer (pertanian)
ke sektor tersier (jasa) dalam perekonomian Sumatera Utara.
1.4 Tujuan
Penelitian
1. Untuk
mengetahui perkembangan serta peranan sektor pertanian dalam struktur
perekonomian Sumatera Utara.
2. Untuk
mengetahui perkembangan serta peranan sektor industri dalam struktur
perekonomian Sumatera Utara.
3. Untuk mengetahui
perkembangan serta peranan sektor jasa dalam struktur perekonomian Sumatera
Utara.
4. Untuk
mengetahui bagaimana transformasi struktural perekonomian Sumatera Utara.
1.5 Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat
yang penulis harapkan dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai
tambahan wawasan ilmiah dan ilmu pengetahuan penulis dalam disiplin ilmu yang
penulis tekuni.
2. Sebagai
sarana informasi kepada masyarakat untuk dapat mengetahui transformasi
struktural perekonomian Sumatera Utara.
3. Sebagai
masukan maupun bahan kajian bagi kalangan akademisi dan peneliti lain yang
tertarik untuk membahas topik yang sama.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi