BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pembangunan
adalah proses multidimensional yang dilakukan secara sadar, terencana dan
berkelanjutan mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dapat juga
dikatakan sebagai proses perubahan keadaan menjadi lebih baik. Peningkatan
kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan diartikan sebagai keberhasilan dari
proses pembangunan.
Menurut
Mahyudi (2004:1) Pembangunan ekonomi merupakan pertumbuhan ekonomi yang dapat
menyebabkan perubahan-perubahan, menurunnya perubahan terjadi terutama pada
tingkat pertumbuhan penduduk dan perubahan dari struktur ekonomi, baik
peranannya terhadap pembentukan pendapatan nasional, maupun peranannya dalam
menyediakan lapangan kerja.
Pangan,
merupakan kebutuhan primer manusia yang tidak dapat ditawar-tawar lagi
pemenuhannya. Pengabaian atas kewajiban pemenuhan pangan merupakan pelanggaran
hak asasi manusia, yang akan menimbulkan dampak serius baik dalam skala
individu maupun pada tatanan stabilitas sebuah negara. Dengan jumlah penduduk
yang semakin meningkat maka dapat dipastikan bahwa kebutuhan akan pangan juga
akan semakin meningkat, dengan kata lain terjadi peningkatan konsumsi. Namun
adanya peningakatan dalam hal konsumsi terkadang tidak dapat diimbangi dengan
adanya peningkatan produksi.
Bagi
Indonesia, Pangan diidentikkan dengan suatu jenis hasil tanaman yaitu beras,
karena pangan jenis ini merupakan makanan yang dijadikan bahan
makanan pokok utama. Beras dijadikan
hampir seluruh penduduk indonesia sebagai pemenuhan kebutuhan kalori harian.
Sehingga tidak salah jika penggunaan istilah pangan disini mengacu pada
perberasan nasional.
Dengan pertimbangan pentingnya beras secara ekonomi dan
politik tersebut pemerintah selalu berupaya agar ketersediaan beras tersebut
mencukupi dan tentu saja harus juga dibarengi oleh keterjangkauan daya beli
oleh masyarakat. Pertimbangan tersebut semakin penting bagi kondisi bangsa ini
mengingat jumlah penduduknya yang semakin besar dengan sebaran populasi yang
meyebar dan cakupan geografis yang luas dan tersebar pula.
Dalam pemenuhan akan kebutuhan beras pemerintah selalu
berusaha mengupayakan pengadaan dan produksi dalam negeri dan hal tersebut
dapat sukses dilakukan oleh Indonesia pada dekade tahun 1980-an yang
mengantarkan Indonesia Swasembada Pangan. Dengan Swasembada Pangan tersebut
menyebabkan perekonomian yang stabil, ketersediaan lapangan pekerjaan khususnya
dipedesaan, dan tentu terciptanya ketahanan pangan.
Namun kondisi tahun-tahun setelahnya, swasembada pangan telah
mengalami perubahan. Produksi beras dalam negeri terus mengalami kemerosotan
sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan pangan nasional dengan jumlah penduduk
yang terus meningkat. Kondisi ini pun akhirnya memaksa kita untuk melakukan
pemenuhan pangan nasional yang berasal dari pengadaan luar negeri atau sering
diistilahkan sebagai impor beras. Kondisi ini diakibatkan oleh kebijakan
pemerintah yang mulai mengenyampingkan sektor pertanian dan lebih terfokus pada
pembangunan yang berbasis industri.
Lahan-lahan produktif pertaniaan
banyak yang beralih fungsi sebagai pabrik dan pemukiman, para petani lebih
memilih berpindah ke kota untuk mengadu nasib dari pada mengaharapkan hasil
dari pertaniannya yang sudah tidak kompetitif dan menguntungkan. Sehingga dari
tahun-ketahun pengadaan luar negeri/impor beras selalu menambah daftar
ketahanan pangan nasional. Permasalahan yang timbul dari impor beras adalah
terdapatnya ketergantungan Indonesia terhadap beras dari negara lain. Karena
bantuan pangan sering kali dijadikan sebagai alat penekanan politik dan ekonomi
oleh negara pengekspor kepada negara-negara yang membutuhkan bantuan pangan.
Dalam Pasal 1 PP No.68 tahun 2002 menerangkan bahwa Ketahanan
Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin
pada tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman merata,
dan terjangkau.
Ketahanan pangan berarti adanya kemampuan mengakses pangan
secara cukup untuk mempertahankan kehidupan yang sehat. Lebih jauh lagi, dalam
konteks sebuah Negara, kedaulatan pangan berarti terpenuhinya hak masyarakat
untuk memiliki kemampuan guna memproduksi kebutuhan pokok pangan secara
mandiri. Dari pengertian diatas dapat terlihat bahwa kemampuan aksesibilitas
masyarakat terhadap pangan merupakan hal yang amat penting disamping
ketersediaan pangan itu sendiri.
Seiring dengan proses otonomi daerah yang diataur dalam
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000 Tentang Otonomi Daerah yang ditindaklanjuti
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, peranan daerah dalam
meningkatkan ketahanan pangan di
wilayahnya menjadi semakin meningkat. Searah dengan pelaksanaan kebijakan
otonomi daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat
berperan aktif dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di wilayah kerjanya (
Suryana,2004: 79).
Dengan adanya otonomi daerah tersebut kota Padangsidimpuan
sebagai kabupaten kota mempunyai kewajiban untuk dapat memenuhi pangan
daerahnya sesuai dengan isi Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000. Sektor
pertanian kota Padangsidimpuan mempunyai peranan yang sangat penting dalam
menunjang perekonomian dan kehidupan masyarakatnya harus dapat dikembangkan
secara efisien, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas
produk-produk sektor pertanian.
Pengembangan sektor pertanian sangat diharapkan dalam
menunjang sasaran pembangunan kota Padangsidimpuan sebagai daerah yang sebagian
besar penduduknya bekerja disektor pertanian. Pembangunan pertanian tanaman
pangan yang dilakukan perlu memperhatikan antara jenis tanah, topografi, iklim,
budaya serta faktor pendukung teknis lainnya, terutama kesesuaian antara
kemampuan, kemauan dan keinginan penduduk dengan peluang pengembangan pertanian
tanaman pangan dan dorongan serta kebijaksanaan dari pemerintah untuk memacu
pertumbuhan sub sektor tanaman pangan.
Harga mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
ketersediaan pangan beras, harga yang relatif stabil dan wajar akan lebih
memberikan kepastian penghasilan dan insentif berproduksi kapada petani dan
sekaligus menjaga kelangsungan daya beli konsumen. Dalam era perdagangan bebas
dan reformasi
pemerintah saat ini, fungsi dan
kewenangan lembaga-lembaga Negara seperti Departemen Keuangan (DEPKEU ), Bank
Indonesia (BI), Bank Rakyat Indonesia ( BRI ), Badan Urusan Logistik ( BULOG ),
termasuk kebijakan subsidi yang dahulu sangat berperan dalam menunjang
stabilitas sistem perberasan, telah mengalami deregulasi mengikuti azas
mekanisme pasar bebas.
Lahan sebagai objek pertanian yang ketersediaannya sangat
berpengaruh terhadap hasil pertanian, Yang sekarang ini sedang menghadapi
masalah serius. Alih fungsi lahan serta berkurangnya unsur hara pada tanah
menjadi masalah yang paling utama yang sedang dihadapi oleh lahan pertanian
Indonesia.
Penguatan ketahanan pangan diperlukan dalam rangka
menyediakan sumberdaya manusia sehat dan berkualitas untuk meningkatkan
produktifitas dan daya saing nasional. Penguatan ketahanan pangan juga
meningkatkan keamanan nasional. Tersedianya akses terhadap pangan yang cukup
bagi semua dapat mencegah terjadinya permasalahan-permasalahan kerawanan sosial
di masyarakat yang dipicu oleh situasi kerawanan pangan.
Berdasarkan uraian di atas bahwa betapa pentingnya pangan
bagi baik individu maupun suatu Negara, penulis ingin menganalisa lebih lanjut
mengenai ketersediaan pangan beras di kota Padangsadimpuan, maka penulis
tertarik untuk menulis skripsi dengan judul “Analisis Determinan Ketahanan
Pangan Di Kota Padangsidimpuan”.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan
rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana pengaruh luas panen
terhadap ketersediaan pangan beras di Kota Padangsidimpuan?
2. Bagaimana pengaruh harga dasar beras terhadap ketersediaan
pangan beras di Kota Padangsidimpuan?
1.3 Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan
yang menjadi objek penelitian, dimana tingkat kebenarannya masih perlu
dibuktikan atau diuji secara empiris.
Berdasarkan perumusan masalah yang dikemukakan diatas, maka
hipotesis yang dapat dibuat penulis adalah:
1. Luas panen berpengaruh positif
terhadap persediaan pangan beras,ceteris paribus.
2. Harga dasar beras berpengaruh positif terhadap
Ketersediaan pangan beras, ceteris paribus.
1.4 Tujuan
penelitian
Sesuai dengan pokok permasalahan yang telah diuraikan di atas
maka penelitian ini bertujuan :
1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh luas panen
terhadap ketahanan pangan di kota Padangsidimpuan.
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh harga dasar beras
terhadap ketahanan pangan di kota Padangsidimpuan.
1.5 Manfaat
Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat antara
lain :
1. Memberi masukan bagi pengambilan
keputusan dalam ketersediaan beras di Kota Padangsidimpuan.
2. Hasil penelitian ini diharapkan
dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi mahasiswa/i Fakultas Ekonomi ,
khususnya mahasiawa/i Departemen Ekonomi Pembangunan.
3. Sebagai bahan informasi dan
referensi bagi peneliti lainnya yang berhubungan dengan ketersediaan pangan
beras di Kota Padangsidimpuan.
4. Sebagai penambah wawasan bagi peneliti mengenai ketahanan
pangan.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi