Sabtu, 01 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS PERAN KOPERASI BAITUL MAAL WAT TAMWIL ( BMT ) BERKAH MADANI DALAM PENGEMBANGAN UMK

1BAB I PENDAHULUAN 
1.1 Latar Belakang Penelitian 
Pada tahun 1998 Indonesia mengalami krisis ekonomi yang telah menorehkan catatan khusus bagi perkembangan perekonomian di Indonesia. Ketika krisis ekonomi tersebut melanda beberapa pelaku sektor ekonomi banyak sekali yang dirugikan.

Perbankan dan perusahaan – perusahaan besar menjadi sasaran utamanya. Dan krisis tersebut telah merubah wajah perekonomian Indonesia kearah keterpurukan, tepatnya pada masa Orde Baru terjadi kegoncangan ekonomi dan politik. Perusahaan – perusahaan besar banyak yang gulung tikar karena tidak sanggup membeli bahan baku impor yang semakin meningkat, bersamaan dengan cicilan utang dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan juga berfluktuasi terus menerus. Banyaknya tenaga kerja seperti buruh – buruh pabrik yang di berhentikan dan tidak diberikan pesangon layak sebagai penggantinya karena perusahaan sendiri tidak sanggup menutup biaya kerugian yang diderita. Dari sisi permodalan, perbankan ikut tersepuruk karena langsung berimbas dari sektor industri di Indonesia. Bunga bank pun menjadi tinggi dan para perusahaan yang tidak sanggup membayar bunga kredit berakibat pada meningkatnya kredit macet sehingga perputaran uang di perbankan menjadi terganggu. Namun demikian di satu sisi lainnya ternyata dari seluruh permasalahan ekonomi yang melanda perusahaan besar pada saat itu, UMK (Usaha  1Mikro Kecil) dapat bertahan dari terpaan krisis ekonomi dan sebaliknya semakin berkembang.
UMK memiliki beberapa alasan mengapa dapat bertahan pada saat krisis ekonomi. Pertama, karena sebagian besar UMK modalnya dari milik pribadi dan tidak meminjam ke bank atau tidak berhubungan langung dengan sistem perbankan.
Sehingga ketika perbankan mengalami masalah yang mengakibatkan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor UMK. Kedua, UMK dapat dikembangkan pada semua sektor usaha dan tersebar diseluru wilayah Indonesia. Ketiga, karena sifat penyebarannya (baik sektor usaha dan wilayahnya) UMK juga dapat berperan dalam proses berusaha dan pemerataan kesempatan kerja. Keempat, UMK pada umumnya bersifat fleksibel, karena sekala usaha yang tidak besar serta kesederhanaan spesifikasi dan teknologi yang digunakan akan lebih mudah menyesuaikan dengan perubahan atau perkembangan yang terjadi. Kelima, UMK merupakan industri padat karya. Keenam, produk yang dihasilkan sebagian besar merupakan produk yang berkaitan langsung dengan kebutuhan primer masyarakat. Ketujuh, UMK sesuai dan lebih dekat dengan kehidupan pada tingkat bawah (grassroot) sehingga upaya mengentaskan masyarakat dari keterbelakangan lebih efektif (Wijono, 2005).
Berdasarkan ketujuh alasan di atas UMK dapat dijadikan alat untuk mendukung peningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri serta dapat membantu untuk mengurangi penganguran dalam rangka mengurangi kemiskinan dengan mengembangkan sumberdaya manusia yang berkreatifitas dan terus berinovasi. UMK hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. Maka jelas bahwa  1UMK dapat diperhitungkan dalam mendukung ekonomi kerakyatan dan ikut menjaga stabilisasi sistem ekonomi yang ada di Indonesia. Dalam perjalanan nya nilai ekspor UMK juga terus meningkat, hal ini dikarenakan adanya ciri khas lokal Indonesia yang menjadi keunikan dan merupakan produk budaya (culture product) yang dapat dijual sebagai nilai tambah di pasar eksport. Selain itu dikarenakan sifat UMK yang flexsible serta dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, membuat mereka dapat dengan mudah berpartisipasi di dalamnya (www.majalahwk.com).
Dalam pengembangan keberadaan UMK di Indonesia, khususnya di Kota Jakarta maka dukungan penuh dari pihak pemerintah, perbankan dan juga lembaga keuangan mikro cukup tersedia. Pemerintah tidak hanya tinggal diam dalam mengembangkan dan memajukan UMK (Usaha Mikro Kecil). Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai kementrian yang bertanggung jawab terhadap pengembangan UMK di Indonesia memfokuskan kinerja di tahun 2011 pada program utama yang akan digenjot untuk mempercepat pertumbuhan sektor usaha mikro kecil serta pengembangan koperasi secara berkelanjutan yaitu : 1). pertumbuhan sektor UMK diproyeksikan terjadi pertumbuhan kegiatan ekspor sebesar 20% dengan menggenjot peningkatan kompetensi dan daya saing pelaku usaha; 2). Sektor UMK juga didukung dengan teknologi informasi yang semakin baik; 3). Peningkatkan distribusi pembiayaan usaha mikro kecil yang dijamin pemerintah melalui kredit usaha rakyat (KUR) dengan target penyaluran ditetapkan sebesar Rp20 triliun setiap tahun; 4).
Dari sisi peningkatan sumber daya manusia, lanjutnya, akan digenjot terpenuhinya  1sebanyak 1.000 sarjana wirausaha baru setiap tahunnya agar jumlah entrepreneur di kalangan usaha kecil dan menengah semakin besar guna mengejar porsi ideal wirausaha minimalnya 2% terhadap jumlah penduduk; 5). Pembentukan 100 kawasan pencontohan One Village One Product (OVOP) yang dikembangkan di setiap kabupaten dan kota. Namun, ternyata dalam perjalanannya program utama yang dicanangkan Kementerian Koperasi dan UMKM belum dapat terlaksana dengan baik dan semestinya (http://www.bisnis.com/articles/kemenkop).
Setelah dilakukan banyak penelitian terdahulu hampir seluruh permasalahan UMK untuk mengembangkan usahanya terbagi dalam dua kelompok besar. Pertama, kendala keuangan yaitu pendanaan. Kedua kendala non keuangan yaitu kurangnya bimbingan atau pendampingan pengembangan kapasitas usaha bagi UMK dari aspek produksi, pemasaran, distrisusi dan lain - lainnya. Maka disinilah bantuan dari pihak diluar pemerintah dan swasta diharapkan dapat ikut berpartisipasi membantu dalam melakukan pengembangan UMK sebagai usaha binaan yang nantinya dapat sama – sama memberikan manfaat timbal balik antara pihak swasta, pemerintah dan pengusaha UMK serta LKM (Lembaga Keuangan Mikro) (www.depkop.go.id).
Dari sisi perbankan, banyak produk – produk perbankan yang menawarkan kemudahan pemberian jenis – jenis kredit usaha yang ditawarkan untuk mengembangkan usaha kecil. Namun sangat disayangkan kredit yang diberikan perbankan tersebut tidak dapat dinikmati oleh pengusaha mikro dan kecil karena mereka tidak masuk kriteria perbankan (bankable), yaitu memiliki NPWP, adanya surat keterangan usaha, usaha sudah berjalan minimal dua tahun, memiliki  1pembukuan yang jelas, asset dan adanya rekening di Bank (www.iei.or.id).
Disamping UMK biasanya bersifat segera sehingga sulit diakses UMK. Disisi lain banyak UMK yang mengalami kegagalan dalam pengembalian pinjaman yang diterima dikarenakan kapasitas usaha yang terbatas namun dipaksakan untuk menerima pembiayaan yang besarnya diluar kapasitanya akibatnya pengunaan kredit tidak sesuai tujuan dan mengakibatkan kemacetan. Ironisnya praktek rentenir di daerah pingiran kota dan juga pedesaan berkembang cukup subur dan merajalela dikarenakan adanya kebutuhan UMK pedesaan yang sangat membutuhkan modal namun tidak dapat menjangkau ke lokasi perbankan yang berada daerah perkotaan dikarenakan infrastruktur daerah yang tidak memadai ataupun tidak masuk kriteria perbankan Indonesia.
Seiring dengan berkembangnya UMK dan globalisasi ekonomi, sistem Ekonomi Syariah yang sedang berkembang sepertinya memberikan salah satu solusi bagi permasalahan UMK. Hadirnya salah satu Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang dikenal dengan nama BMT atau Baitul Maal Wat Tanwil atau Balai-balai Mandiri Terpadu ataupun badan hukum formal dalam bentuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah “KJKS” yang merupakan lembaga keuangan syariah pendukung kegiatan ekonomi masyarakat bawah dan kecil, yang dijalankan berdasarkan syariat Islam. Kehadiran BMT saat ini dapat dikatakan sangat tepat dan strategis, karena BMT lahir pada saat seluruh bangsa Indonesia bertekat dan berusaha untuk meningkatkan kemakmuran, pemerataan, dan pengentasan kemiskinan. BMT, berupaya meningkatkan dan memberdayakan ekonomi masyarakat paling bawah atau  1disebut akar rumput (grass root class), baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Kelahiran BMT dimaksudkan untuk melepaskan umat atau masyarakat dari jeratan praktek rentenir yang memberatkan dan menekan secara zalim lewat sistem ekonomi ribawi yang diharamkan Al-Qur’an (www.agustiantocentre.com).
BMT hadir ditengah – tengah masyarakat Indonesia sebagai angin segar bagi bangsa Indonesia, khususnya umat Islam, untuk membangun ekonomi kerakyatan yang bernafaskan syariah Islam. Kehadiran BMT sebagai lembaga keuangan yang bernuansa syariah, mempunyai peran strategi dan signifikan untuk membantu dan mendukung program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan umat dan mengurangi pengangguran di berbagai provinsi sampai dengan kabupaten berbagai kota di Indonesia. BMT sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang berbasis komunitas/ jamaah dalam sistemnya memiliki tiga fungsi utama yaitu : 1). Sebagai Baitu Mal (Rumah Zakat/kegiatan Sosial Ekonomi); 2). Simpan Pinjam; dan 3).
Serba Usaha atau Ril Sektor. Dalam hubungannya dengan mengatasi masalah kemiskinan, BMT memiliki kelebihan dalam hal konsep pinjaman kebajikan (qardhul hasan) yang diambil dari alokasi dana sosial sehingga dengan model pinjaman ini maka BMT dapat melakukan pemberdayaan masyarakat untuk berusaha tanpa memiliki resiko kerugian dari kredit macet karena bersumber dari dana sosial yang dialokasikan untuk masyarakat paling miskin bukan dari modal lembaga, karena sesuai dengan konsep pemberdayaan, maka aktivitas sosial (non-profit oriented) seperti pengorganisasian dan penguatan kelompok di tingkat komunitas (jamaah) menjadi langkah awal sebelum masuk pada aktivitas komersial yang mendatangkan  1profit (seperti pinjaman/pembiayaan). Keutamaan inilah yang membuat BMT menjadi sebuah institusi yang paling cocok dalam mengatasi permasalahan kemiskinan yang dialami sebagian besar rakyat Indonesia (terutama di daerah pedesaan dan pinggiran kota besar) saat ini (islamiccenter.upi.edu).
Kehadiran BMT di Kota Jakarta merupakan awal langkah yang baik bagi UMK di Kota Jakarta. BMT hadir di Kota Jakarta pertama kali pada tahun 1992. Dan ternyata BMT ini mampu memberi warna bagi perekonomian masyarakat di Jakarta.
Muncullah berbagai BMT yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Termasuk BMT Berkah Madani yang tidak hanya bertujuan untuk membantu UMK dalam pembiayaan namun juga membantu dalam pengembangan UMK yang dibina oleh BMT Berkah Madani.
Berdasarkan kajian tersebut di atas maka penulis melakukan suatu penelitian melalui penulisan skripsi yang berjudul: “Analisis Peran Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Berkah Madani Dalam Pengembangan UMK di Kota Jakarta.
1.2. Perumusan Masalah  1Berdasarkan latar belakang penelitian di atas, maka penulis menarik rumusan masalah sebagai berikut: 1. Adakah perbedaan omset nasabah BMT Berkah Madani setelah dan sebelum mendapatkan pembiayaan ? 2. Bagaimana peran BMT Berkah Madani dari aspek keuangan dan non keuangan terhadap UMK? 1.3. Tujuan Penelitian Berdasarkan latar belakang penelitian dan rumusan masalah, maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan: 1. Menganalisa omset nasabah BMT sebelum dan sesudah mendapat pembiayaan.
2. Menganalisa peran BMT dari aspek keuangan dan non terhadap UMK.
1.4 Manfaat Penelitian Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagi perusahaan, memberikan informasi bagi Koperasi BMT di Jakarta didalam pengambilan keputusan pemasaran untuk meningkatkan jumlah nasabah.
2. Bagi peneliti, untuk dapat mengamplikasikan antara teori yang diperoleh dalam perkuliahan dan membandingkannya dengan kondisi rill di dunia usaha sehingga melatih kemampuan menganalisis dengan sistematis.
 13. Bagi pihak lain, dapat menjadi rujukan bagi peneliti lain yang memfokuskan studi penelitian pada bidang yang sama dengan penulis.
4. Bagi akademisi, sebagai informasi dan masukan untuk lembaga akademis sehingga dapat dijadikan bahan referensi untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan.

  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi