Senin, 03 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN PELAKU UMKM


 BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Pada saat terjadi krisis ekonomi di negara kita, hampir semua perusahaan-perusahaan besar mengalami kerugian. Dimana banyak para pengusaha tersebut tidak dapat lagi membayar cicilan utang akibat nilai tukar Rupiah yang terus menurun dan berfluktuasi terhadap Dollar dan tingkat suku bunga yang sangat tinggi pula.

Berbeda halnya dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada saat itu, dimana usaha ini dipandang telah menunjukkan kekuatan dan potensi sesungguhnya dalam hal daya tahan menghadapi guncangan maupun dalam hal peranannya sebagai salah satu motor penggerak ekonomi yang penting. Hal ini dapat diperkuat bahwa banyak usaha mikro-kecil lebih terbukti tahan banting dan berkembang sehingga lebih mampu menjadi sarana pemerataan kesejahteraan rakyat dengan jumlahnya yang sangat besar dan sifatnya yang umumnya padat karya dan banyak menggunakan bahan baku lokal dan juga menyerap tenaga kerja yang sangat besar pula.
Dengan itu pula keberadaan usaha mikro kecil bahkan sampai usaha menengah atau yang sering disebut UMKM terus tumbuh dan berkembang dengan baik serta tersebar diseluruh tanah air yang telah mampu memberikan kontribusi penyerapan tenaga kerja yang sangat besar dan kontribusi terhadap peningkatan ekspor serta dalam pembentukan PDB Nasional. Dengan berbagai alasan yang sangat kuat diatas, maka jelas bahwa

sektor UMKM sangat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada saat ini.
Kegiatan sektor UMKM sering disebut kegiatan ekonomi berbasis kerakyatan dimana umumnya barang-barang yang diproduksi atau dihasilkan oleh pelaku UMKM adalah berupa kebutuhan sehari-hari yang diperlukan masyarakat banyak hampir untuk semua jenis lapisan masyarakat dan dikarenakan pelakunya yang sangat mendominasi. Sektor UMKM lebih memanfaatkan sumber daya alam dan padat karya seperti hasil pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perdagangan (termasuk pedagang kaki lima, sampai industri menengah) dan juga untuk restoran.
Melihat perkembangan pasar sampai saat ini, dimana permintaan terhadap barang-barang yang diproduksi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat besar karena berupa barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak. Banyaknya permintaan terhadap barang yang biasa dihasilkan oleh UMKM, banyak pula para pengusaha UMKM tidak lebih leluasa mengembangkan usaha karena terkendala dalam permodalan. Jumlah tenaga kerja juga berpengaruh terhadap pengembangan usaha karena dapat meningkatkan kuantitas produksi dan membantu operasional manajemen. Disamping itu lama usaha juga mempengaruhi tingkat pendapatan usaha tersebut. Dimana semakin lama usaha itu berdiri, pendapatan pengusaha akan semakin meningkat. Bahkan permasalahan permodalan tersebut sudah menjadi masalah klasik bagi para pelaku UMKM dari dulu.
Sampai dengan akhir tahun 2008, jumlah unit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia mencapai 49,8 juta unit usaha. Namun demikian, yang memperoleh kredit dari perbankan hanya sekitar 39% atau setara dengan 19,4 juta. Dari

sejumlah 49,8 juta UMKM tersebut ternyata hampir 90 persennya adalah usaha mikro yang berbentuk rumah tangga, pedagang kaki lima, dan berbagai jenis usaha lain yang berbasis informal dimana pada skala inilah yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan mampu menopang taraf hidup masyarakat.
Banyaknya para pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan kredit tersebut karena mengharuskan adanya agunan dan kelengkapan surat-surat izin usaha dan juga tingkat suku bunga yang cukup tinggi. Padahal masih cukup banyak pelaku UMKM yang bentuk usahanya belum memiliki izin usaha tetapi sangat produktif dan menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Inilah yang dapat menggambarkan betapa akses UMKM terhadap permodalan sangat kecil, begitu juga dengan kebijakan perbankan yang masih lebih berorientasi pada kredit konsumtif.
Dengan melihat permasalahan-permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan pencerahan tersebut, maka pada tanggal 5 November tahun 2007 oleh Presiden mengeluarkan kebijakan pemberlakuan Kredit Usaha Rakyat atau yang sering disebut dengan KUR bagi para pelaku UMKM. Tujuan diluncurkannya KUR ini adalah untuk mempercepat pengembangan sektor rill dan pemberdayaan UMKM, untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi dan juga untuk penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.
Kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM ini diikuti dengan adanya kerjasama/Nota Kesepahaman Pemerintah dalam hal ini Departemen Teknis dengan Perbankan dan Perusahaan penjaminan yaitu PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo) dan Perum SPU (Perum Sarana Pengembangan Usaha) atau yang sekarang disebut Perum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Dalam

hal ini lembaga perbankan yang ditunjuk oleh pemerintah adalah bank-bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank Syariah Mandiri, Bank BTN dan Bank Bukopin.
Kota Pematangsiantar merupakan kota urutan ketiga terbesar setelah kota Medan dan Deli Serdang yang memiliki pertumbuhan perdagangan dan industri yang cukup tinggi di Sumatera Utara. Hal ini terbukti setiap tahunnya mengalami perkembangan baik disektor jasa, perdagangan maupun industri. Namun sama halnya seperti dikota-kota lain kalau UMKM di kota Pematangsiantar juga banyak mengalami kendala salah satunya permodalan dan pelatihan, dimana hal inilah merupakan salah satu penyebab UMKM tidak berkembang dengan cepat. Untuk mengawasi sekaligus mendorong pertumbuhan perdagangan di Kota Siantar yang memiliki 2750 usaha mikro, 286 usaha kecil, dan 195 usaha menengah, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar menguasai manajemen. Sehingga pelatihan dan pendidikan pelaku usaha menjadi keharusan, di samping fasilitas dan kemudahan bagi usaha tersebut.
Walaupun pada kenyataannya sudah pernah dilakukan pelatihan terhadap pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi oleh pemerintah setempat, para pelaku sektor UMKM juga dituntut dapat melakukan inovasi agar produknya bisa tetap kompetitif dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat banyak bahkan masyarakat diluar kota Pematangsiantar dan hal ini tidak terlepas dari permodalan yang lebih besar.
Berdasarkan uraian-uraian diatas, maka penulis ingin mengetahui dan mencoba melakukan penelitian dengan judul “Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Pelaku UMKM di Kota Pematangsiantar”.

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, maka rumusan masalah yang dapat diambil sebagai kajian dalam penelitian yang akan dilakukan sehinggga mempermudah penulisan skripsi ini adalah:
1. Bagaimanakah pengaruh modal terhadap pendapatan pelaku UMKM di kota Pematangsiantar?
2. Bagaimanakah pengaruh kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang diterima terhadap pendapatan pelaku UMKM di kota Pematangsiantar?
3. Bagaimanakah pengaruh lama usaha terhadap pendapatan pelaku UMKM di kota Pematangsiantar?
4. Bagaimanakah pengaruh tenaga kerja terhadap pendapatan pelaku UMKM di kota Pematangsiantar?

1.3 Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap suatu permasalahan yang dihadapi dimana kebenarannya masih harus dibuktikan sehingga dapat diterima atau ditolak.
Adapun hipotesisnya adalah sebagai berikut:
1. Modal berpengaruh positif dalam meningkatkan pendapatan pelaku UMKM di kota Pematangsiantar
2. Kredit KUR berpengaruh positif dalam meningkatkan pendapatan pelaku UMKM di kota Pematangsiantar
3. Lama usaha berpengaruh positif dalam meningkatkan pendapatan pelaku UMKM di kota Pematangsiantar



4. Tenaga kerja berpengaruh positif dalam meningkatkan pendapatan pelaku UMKM di kota Pematangsiantar.

1.4 Tujuan Penelitian
Yang menjadi tujuan penelitian ini adalah.:
1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh modal yang dimiliki terhadap peningkatan pendapatan pelaku UMKM di kota Pematangsiantar.
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kredit KUR yang diterima terhadap peningkatan pendapatan pelaku UMKM di kota Pematangsiantar.
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh lama usaha terhadap peningkatan pendapatan pelaku UMKM di kota Pematangsiantar.
4. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tenaga kerja terhadap pendapatan masyarakat pelaku UMKM di kota Pematangsiantar.

1.5 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan bisa memberi manfaat, baik untuk pengembangan ilmu pengetahuan ataupun pengembangan kelembagaan yakni:
1. Sebagai bahan masukan yang bermafaat bagi pihak bank didalam memperbaiki kebijakan terhadap penyaluran KUR.
2. Untuk menambah wawasan dan pengetahuan penulis khususnya mengenai peranan perbankan dalam mengembangkan sektor UMKM di kota Pematangsiantar.



3. Sebagai referensi, informasi dan bahan masukan bagi penelitian-penelitian selanjutnya khususnya bagi mahasiswa Departemen Ekonomi Pembangunan .
4. Sebagai salah satu cara untuk bersosialisasi dengan masyarakat kota Pematangsiantar khususnya para pelaku sektor UMKM.


  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi