Selasa, 04 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERIMAAN CUKAI TEMBAKAU

BAB I PENDAHULUAN 
1.1 Alasan Pemilihan Judul 
Customs (Instansi Kepabeanan) dimanapun didunia ini termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Instansi Kepabeanan di Indonesia), secara filosofis merupakan salah satu institusi selaku penjaga pintu gerbang negara yang bertugas mengamankan kepentingan nasional dibidang ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, bahkan pertahanan keamanan, berkenaan dengan lalu lintas barang.

Sejalan dengan nuansa globalisasi perdagangan dunia, perkembangan perekonomian nasional saat ini telah menghasilkan kemajuan yang sangat pesat, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan perdagangan internasional yang menuntut kecepatan arus barang impor maupun ekspor.
Sesuai dengan kebijaksanaan World Custom Organization (WCO), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dituntut untuk berperan ganda, dimana satu sisi harus memperlancar arus perdagangan antar negara dengan cara menyederhanakan, mengharmoniskan, & menstandarisasikan prosedur kepabeanan, disisi lain berperan untuk memungut penerimaan negara dalam bentuk bea masuk, cukai & pajak dalam rangka impor memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap masuknya barang – barang larangan & pembatasan serta memfasilitasi perdagangan.
Propinsi Sumatera Utara yang menitik beratkan pembangunannya pada sektor industri & perdagangan menuntut pelayanan yang prima dari para aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga Bea dan Cukai dituntut untuk senantiasa  menyempurnakan system & prosedur serta berupaya memantapkan langkah – langkah dengan didukung seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan pelayanan impor, ekspor & cukai yang berbasis teknologi informasi, meningkatkan integritas pegawai & menciptakan kondisi yang kondusif dilingkungan kerja bersama para stakeholder, membuka akses yang seluas – luasnya untuk layanan public dibidang kepabeanan & cukai untuk menunjang perkembangan industri & perdagangan demi pembangunan di daerah Sumatera Utara serta pengawasan yang optimal terhadap kemungkinan masuknya barang – barang larangan.
Berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik Propinsi Sumatera Utara, pada tahun 2005 ekspor mencapai FOB USD 4.563.075, & Impor Sumut mencapai CIF 1.178.006, hal ini sehubungan dengan banyaknya industri di Sumut tahun 200terdapat 966 perusahaan & besarnya volume ekspor & impor Sumatera Utara dari sektor industri (Ekspor 73% & Impor 91%). Produk yang dominant dari propinsi ini adalah hasil perkebunan seperti produk Kelapa Sawit, Karet, Kelapa, Kopi, Coklat, serta sayur & buah – buahan dimana sebagian dari komiditi tersebut juga ekspor kemanca Negara.
Dalam lapangan industri, sebagian besar industri di Sumut bergerak dalam bidang industri makanan, minuman & tembakau, industri kimia, batubara, karet & plastic dengan rincian industri makanan, minuman, & tembakau sebanyak 39perusahaan, kimia, batubara, karet & plastik sebanyak 186, selebihnya industri tekstil, kayu dan lain – lain yang jumlah perusahaannya hanya sedikit.
Rokok / produk hasil tembakau merupakan suatu produk yang menjadi primadona bagi penerimaan negara dari sektor perpajakan khususnya cukai  disamping pengenaan cukai pada MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) & Etil Alkohol (EA). Pengenaan Cukai pada produk rokok & tembakau telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan bagi negara & setiap tahunnya penerimaan selalu melebihi target yang ditetapkan & disatu sisi target yang ditetapkan selalu naik. Hal ini dapat kita lihat target & realisasi penerimaan cukai tahun 2003 dan 2005 untuk seluruh wilayah di Indonesia pada tahun 2003 target penerimaan Cukai sebesar Rp. 26.114.00 Miliar, realisasinya sebesar Rp. 25.928.0Miliar dengan pencapaian target sebesar 100,72 %. Pada tahun 2005 target penerimaan Cukai sebesar Rp. 32.244.80 Miliar, realisasinya sebesar Rp. Rp.
32.650.60 M Miliar, dengan pencapaian target sebesar 101,26 %.
Propinsi Sumatera Utara mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam menghasilkan rokok / produk hasil tembakau, karena dari sebagian besar industrinya adalah industri tembakau yang menghasilkan produk berupa rokok / cigarette yang terdapat di Wilayah Kota Medan, Pematang Siantar & Tanjung Balai Asahan (Teluk Nibung ) Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Cukai Tembakau di Sumatera Utara (Studi Kasus Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Medan)”.
1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan pada alasan uraian pemilihan judul diatas, maka permasalahan yang akan dikaji oleh penulis adalah : Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi penerimaan cukai tembakau pada Kantor Pelayanan Bea & Cukai Tipe A3 Medan  1.3 Tujuan & Manfaat Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : a. Untuk mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau; b. Seberapa besar faktor tersebut mempengaruhi penerimaan cukai tembakau.
Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah : a. Sebagai bahan studi tambahan Ilmu Pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi  terutama bagi mahasiswa Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya; b. Memberikan tambahan wawasan & Ilmu Pengetahuan bagi penulis.
1.4 Hipotesis Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang masih menjadi obyek penelitian, dimana masih perlu dibuktikan atau diuji tingkat kebenarannya.
Dari uraian permasalahan diatas, maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut : bahwa jumlah produksi rokok / hasil tembakau, Harga Jual Eceran (HJE) dan Jumlah Pita Cukai Tembakau merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan cukai tembakau pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Medan, dimana :  a.
1 X Y   > 0 : Jumlah Produksi memiliki hubungan positif terhadap penerimaan cukai tembakau, artinya semakin besar jumlah produksi rokok yang dihasilkan maka semakin besar jumlah penerimaan cukai tembakau.
b.
2 X Y   > 0 : Harga Jual Eceran memiliki hubungan positif terhadap penerimaan cukai tembakau, artinya semakin besar Harga Jual Eceran rokok yang dihasilkan maka semakin besar jumlah penerimaan cukai tembakau c.
3 X Y   > 0 : Jumlah Pita Cukai memiliki hubungan positif terhadap penerimaan cukai tembakau, artinya semakin tinggi pemesanan pita cukai pada rokok maka semakin besar penerimaan cukai tembakau.
1.5. Metode Penelitian Metode penelitian adalah langkah & prosedur yang akan dilakukan dalam pengumpulan data atau informasi untuk menguji hipotesis penelitian & selanjutnya dianalisis sesuai dengan judul tulisan. Adapun metode penelitian yang dipergunakan penulis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : III. 1. Penentuan Daerah Penelitian Penelitian dilakukan pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Medan, yang terletak di Jl. Suwondo Ujung No. 1 Medan – Sumatera Utara  III. 2. Jenis dan Sumber Data Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif sekunder, yaitu berupa data time series yang berbentuk angka – angka yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Medan, data statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Medan, laporan bulanan dari perusahaan yang memproduksi hasil tembakau di kota Medan serta datadata yang diambil dari situs-situs internet yang mendukung penelitian ini.
3. Pengolahan Data Dalam pengolahan data penulis menggunakan program SPSS (Statistical Package For Social Science) III.4. Model Analisis Data Model analisis yang dilakukan menggunakan uji regresi linear, yaitu antara variable Y dengan variabel X1, X2 dan X3, kemudian dibentuk dalam persamaan sebagai berikut: 1 1 2 2 3 3 Y X X X Dimana : Y = Penerimaan Cukai Tembakau = Konstanta 1 = Koefisien Regresi Jumlah Produksi 2 = Koefisien Regresi Harga Jual Eceran (HJE) 3 = Koefisien Regresi Jumlah Pita Cukai Tembakau X1 = Jumlah Produksi Rokok X2 = Harga Jual Eceran (HJE)  X3 = Jumlah Pita Cukai Tembakau = Variabel Penganggu.
III.
1). Test Goodness Of Fit (uji kesesuaian) a. Koefisien Determinasi ( R – Square ) Koefisien determinasi dilakukan untuk melihat seberapa besar variabel – variabel independent secara bersama mampu memberi penjelasan mengenai variabel dependen.
b. Uji t Statistik Uji t merupakan suatu pengujian yang bertujuan untuk mengetahui apakah masing – masing koefisien regresi signifikan atau tidak terhadap variabel dependen dengan menganggap variabel independent lainnya konstan.
Pengaruh masing-masing variabel independent yaitu jumlah produksi, Harga Jual Eceran (HJE) dan Jumlah Pita Cukai terhadap Penerimaan Cukai Tembakau dilakukan dengan uji t pada tingkat kepercayaan 95%.
Berdasarkan Uji t dapat ditarik hipotesa sebagai berikut : - Ho : 1.,2, 3 = - Ha : 1. 2, 3 ≠ Dengan Kriteria : - Ho diterima jika t hitung < tabel  Artinya variabel X1 (jumlah produksi), X2 (Harga Jual Eceran (HJE)) dan X3 (Jumlah Pita Cukai Tembakau) tidak nyata mempengaruhi Y (Penerimaan Cukai Tembakau).
- Ha diterima jika t hitung > t tabel Artinya variabel X1 (jumlah produksi), X2 (Harga Jual Eceran (HJE)) dan X3 (Jumlah Pita Cukai Tembakau) nyata mempengaruhi Y (Penerimaan Cukai Tembakau).
c. Uji F Statistik Uji F statistic ini dilakukan untuk melihat seberapa besar variabel independent secara bersama – sama berpengaruh terhadap variabel dependen. Untuk pengujian ini digunakan hipotesa sebagai berikut : - Ho : 1 = 2 = 3 = - Ha : 1 2 2 ≠ Dengan kriteria : - Ho diterima jika F hitung < F tabel Artinya variabel X1, X2 dan X3 secara bersama – sama tidak nyata mempengaruhi Y (penerimaan cukai tembakau).
- Ha diterima jika F hitung > F tabel Artinya variabel X1, X2 dan X3 secara bersama – sama nyata mempengaruhi Y (penerimaan cukai tembakau).
 d. Uji Multikolinearity Uji Multikolinearity digunakan untuk mengetahui apakah di dalam model regresi yang digunakan terdapat korelasi yang sempurna diantara variabel yang menjelaskan idependen variabel. Suatu model regresi linier kan mneghasilkan estimasi yang baik apabila model tersebut tidak mengandung multikolinearity. Multikolineariti terjadi karena adanya hubungan yang kuat antara sesama variabel independen dari suatu model estimasi.

  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi