Sabtu, 01 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS KLIRING BERDASARKAN WARKAT PADA BANK MANDIRI

BAB I PENDAHULUAN 
1.1 Latar Belakang Pemilihan Judul
Kliring merupakan pertukaran warkat atau data keuangan antar Bank baik atas nama Bank maupun atas nama nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan dalam waktu tertentu. Penyelenggaraan kliring awalnya dilaksanakan secara manual, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual tidak efektif dan tidak efisien.

Melihat kondisi tersebut Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem pembayaran kliring lokal dari sistem manual menjadi sistem otamasi kliring.
Walaupun demikian sistem otomasi kliring lokal untuk memproses kliring penyerahan baru diimplemetasikan pada tanggal 14 juni 1990. Sementara untuk prosese kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan SOKL ( Sistem Otomasi kliring Lokal).
Dengan semakin berkembangnya kegiatan ekonomi maka semakin diperlukannya suatu jasa Bank dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang yaitu Kliring. Dapat diketahui bahwa kliring merupakan suatu mekanisme pertukaran dan perhitungan warkat antar peserta kliring (dalam hal ini adalah Bank) maupun atas nama nasabahnya yang diselesaikan pada waktu tertentu yang dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh Bank Indonesia (BI) disuatu wilayah tertentu.
 Kliring dilaksanakan di Bank Indonesia (BI) dengan menggunakan SKN (Sistem Kliring Nasional), dimana sistem ini baru diterapkan yang dimana sebelum menggunakan sistem SKN Kliring dilaksanakan dengan menggunakan SOKL (Sitem Otomasi Kliring Lokal). Pada daerah didalam wilayah Indonesia yang tidak ada Bank Indonesia maka proses Kliring dilakukan oleh salah satu Bank yang ditunjuk oleh Bank Indonesia pada daerah tersebut sehingga selain berfungsi sebagai Bank Umum yang melayani nasabah, maka Bank yang telah ditunjuk tersebut berfungsi sebagai Bank pelaksana Kliring Lokal.
Waktu Pelaksanaan kliring ditentukan oleh Bank Indonesia selaku koordinator kliring, waktu penyerahaan warkat (Cek, Bilyet Giro, Travel Cheque) dari seluruh Bank peserta kliring yaitu pukul 11:00 WIB. Warkat yang telah sampai di Bank Indonesia akan diproses dan dikelompokkan sesuai dengan tujuan Bank warkat.
Setelah itu warkat tersebut akan diserahkan kepada Bank yang dituju ( Bank yang melakukan penerimaan), selanjutnya Bank tersebut akan memproses warkat yang telah masuk tersebut dan diperiksa keabsahannya dan di Debet oleh Bank yang bersangkutan. Namun bila ternyata warkat tersebut dikembalikan ke Bank Indonesia pada pukul 15:30 WIB, selanjutnya Bank Indonesia akan mengembalikan warkat yang ditolak tersebut kepada Bank yang bersangkutan (Bank yang warkat nasabahnya ditolak).
 Dalam Kliring, dikatakan kalah kliring apabila nilai Debet Bank peserta kliring lebih besar dari nilai Kreditnya begitu juga sebaliknya dikatakan menang kliring apabila nilai Kredit Bank peserta kliring lebih besar dari nilai Debetnya.
Berdasarkan pada latar belakang masalah diatas, maka penulis mengambil judul “ ANALISIS KLIRING BERDASARKAN WARKAT PADA BANK MANDIRI (Persero) Tbk CABANG TEBING TINGGI”.
1.2 Perumusan masalah Berdasrkan uraian diatas, maka rumusan masalah yang dapat diambil sebagai kajian dalam penelitian yang akan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam penulisan skripsi ini. Selain itu, rumusan masalah ini diperlukan sebagai suatu cara untuk mengambil keputusan dari akhir penulisan skripsi ini. Adapun yang menjadi perumusan masalah yang akan dibahas dalam Skripsi ini adalah sebagai berikut : 1. Faktor – faktor yang mempengharui kenapa timbulnya SP1, 2 dan SPPR dari Bank yang melaksanakan kliring.
2. Dari 10 indikator warkat yang dikliringkan ditolak, kenapa ditolak harus dihubungkan ke 10 indikator warkat yang dikliringkan ditolak tersebut .
3. Dari 11 Bank peserta kliring, berdasarkan dari faktor apa saja warkat 11 Bank peserta kliring tersebut ditolak ( faktor umum dan faktor khusus ).
 1.3 Hipotesis Hipotesis merupakan jawaban sementara atas perumusan masalah, 1. Faktor yang mempengharui timbulnya SP1, 2 dan SPPR adalah diterbitkannya cek atau bilyet giro kosong oleh nasabah bank penerbit warkat yang akan dikliringkan.
2. Warkat yang akan dikliringkan akan selalu berpacu atau berprinsip pada 10 indikator hal itu disebabkan untuk menghindari yang namanya cek atau bilyet giro kosong selain itu hal itu bertujuan agar bagi nasabah yang menerbitkan warkat kosong akan diberikan sanksi berupa SP1,2 dan SPPR dan akan berpengaruh terhadap kredibilitas nasabah itu sendiri.
3. Dari 11 Bank peserta kliring di PT. Bank Mandiri (persero) Tbk cabang Tebing Tinggi ada 10 yang menjadi faktor umum kenapa cek dan bilyet giro ditolak, sedangkan yang menjadi faktor khususnya adalah karena nasabah yang bersangkutan telah SPPR .
1.4 Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui secara pasti faktor apa saja yang membuat keluarnya SP1,2 dan SPPR.
2. Untuk mengetahui kredibilitas nasabah yang telah menerima SP1,2, dan SPPR dari warkat yang ditolak yang berpacu pada 10 indikator warkat yang akan dikliringkan, apakah ditolak atau dikliringkan.
3. Untuk mengetahui dampak dari diterimanya SPPR oleh nasabah penerbit yang berpacu kepada faktor umum.
 1.5 Manfaat penelitian Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi yang berkepentingan terhadap permasalahan ini. Beberapa pihak yangdapat mengambil manfaat dari penlitian ini adalah : 1. Bagi Bank Indonesia, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan masukan, khususnya dalam pengembangan Sistem Kliring Nasional.
2. Penulis, penelitian ini akan memberikan pengalaman dalam menerapkan pengetahuan yang diperoleh dibangku kuliah maupun studi secara mandiri.
3. Pihak – pihak lain yang berminat terhadap masalah ini, diharapkan hasil dari penelitian ini akan memberikan sumbangan pikiran sebagai bahan kajian lebih lanjut.

  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi