BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Industrialisasi
merupakan salah satu tahap perkembangan ekonomi yang dianggap penting untuk
dapat mempercepat kemajuan ekonomi suatu bangsa. Industrialisasi merupakan
proses perubahan struktur ekonomi dari struktur ekonomi pertanian atau agraris
ke struktur ekonomi industri. Tidak dapat dipungkiri bahwa industrialisasi
memberikan dampak yang positif bagi perekonomian di Indonesia, dengan kata lain
sektor industri manufaktur muncul menjadi penyumbang nilai tambah yang dominan
dan telah tumbuh pesat mengimbangi laju pertumbuhan sektor pertanian.
Thee
(1993) mengemukakan bahwa pengembangan industri kecil adalah cara yang dinilai
besar perananya dalam pengembangan industri manufaktur. Pengembangan industri
berskala kecil akan membantu mengatasi masalah pengangguran mengingat teknologi
yang digunakan adalah teknologi padat karya, sehingga bisa memperbesar lapangan
kerja dan kesempatan usaha, yang pada giliranya mendorong pembangunan daerah
dan kawasan pedesaan.
Pentingnya
industri, khususnya di negara-negara sedang berkembang sering dikaitkan dengan
masalah-masalah ekonomi dan sosial di negara tersebut seperti tingkat
kemiskinan yang tinggi, jumlah pengangguran yang besar terutama dari golongan
masyarakat berpendidikan rendah, ketimpangan distribusi pendapatan, dan proses
pembangunan yang tidak merata antara kota dan desa. Untuk itu, keberadaan atau
pertumbuhan industri kecil diharapkan dapat memberi suatu kontribusi positif
yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut.
Usaha kecil dan menengah (UKM)
merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun
daerah, tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai gambaran, kendati sumbangannya
dalam output nasional (PDRB) hanya 56,7% dan dalam ekspor nonmigas hanya 15%,
namun UKM memberi kontribusi sekitar 99% dalam jumlah badan usaha di Indonesia
serta mempunyai andil 99,6% dalam penyerapan tenaga kerja (Kompas,
14/12/2001). Namun, dalam kenyataannya selama ini UKM kurang mendapatkan
perhatian. Dapat dikatakan bahwa kesadaran akan pentingnya UKM dapat dikatakan
barulah muncul belakangan ini saja.
Sementara itu belakangan ini banyak diungkapkan bahwa UKM
memiliki peran penting bagi masyarakat di tengah krisis ekonomi. Dengan memupuk
UKM diyakini pula akan dapat dicapai pemulihan ekonomi (Kompas.
14/12/2001). Hal serupa juga berlaku bagi sektor informal. Usaha kecil sendiri
pada dasarnya sebagian besar bersifat informal dan karena itu relatif mudah
untuk dimasuki oleh pelaku-pelaku usaha yang baru.
Pendapat mengenai peran UKM atau sektor informal tersebut ada
benarnya setidaknya bila dikaitkan dengan perannya dalam meminimalkan dampak
sosial dari krisis ekonomi khususnya persoalan pengangguran dan hilangnya
penghasilan masyarakat. Setidaknya terdapat tiga alasan yang mendasari negara
berkembang belakangan ini memandang penting keberadaan UKM (Berry, dkk, 2001).
Alasan pertama adalah karena kinerja UKM cenderung lebih baik dalam hal
menghasilkan tenaga kerja yang produktif. Kedua, sebagai bagian dari dinamikanya,
UKM sering mencapai peningkatan produktivitasnya melalui investasi dan
perubahan teknologi. Ketiga adalah karena sering diyakini bahwa UKM
memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas ketimbang usaha besar. (Kuncoro;
2000) juga menyebutkan bahwa usaha
kecil dan usaha rumah tangga di
Indonesia telah memainkan peran penting dalam menyerap tenaga kerja,
meningkatkan jumlah unit usaha dan mendukung pendapatan rumah tangga.
Usaha kecil menengah (UKM) sebagaimana dimaksud dalam UU No.9
tahun 1995 dan Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha produktif yang berskala
kecil dengan kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000, tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha. Dalam pembahasan ini lembaga-lembaga keuangan formal
dan non-formal sangat dibutuhkan perananya untuk mendorong pelaku UKM untuk
maju, pemerintah. Dorongan yang dibutuhkan tidak hanya dalam aspek permodalan,
tetapi juga dalam aspek pengembangan manajemen pengelolaan usaha serta
informasi pasar baik domestik maupun manca negara. Untuk itu pelaku UKM
memerlukan sokongan dari pemerintah agar dapat bersaing dipasar global.
Bank Indonesia (BI) memperkirakan penyaluran kredit untuk
usaha kecil dan menengah (UKM) di Sumut pada tahun 2009 diatas 50% menyusul
semakin membaiknya pertumbuhan ekonomi daerah itu. "Hingga Oktober
peyaluran kredit ke UKM sudah mencapai 49% dari total kredit yang disalurkan
perbankan yang sebesar Rp68,29 triliun. Prakiraan meningkatnya kredit untuk
UKM, mengacu usaha UKM semakin berkembang dan sudah terbukti mampu bertahan
pada benturan krisis ekonomi, sehingga bank semakin mempercayai pengusaha UKM
itu. "Semakin otimistis karena potensi UKM di Sumut cukup besar, mulai
dari produk makanan, minuman, hingga kerajinan.
Dalam situasi dan kondisi ekonomi yang belum kondusif ini,
pengembangan kegiatan usaha kecil dan menengah dianggap sebagai satu alternatif
penting yang mampu mengurangi beban berat yang dihadapi perekonomian nasional
dan daerah.
Argumentasi ekonomi belakangan ini
yakni karena UKM merupakan kegiatan usaha dominan yang dimiliki bangsa ini.
Selain itu pengembangan kegiatan UKM relatif tidak memerlukan kapital yang
besar dan dalam periode krisis selama ini UKM relatif tahan banting.
Seiring dengan berlakunya perdagangan bebas ASEAN 2003,
sektor industri memegang peranan penting dalam menstabilkan kondisi
perekonomian domestik. Perhatian secara khusus perlu diberikan kepada industri
kecil menengah dengan cara menciptakan ikilm usaha yang kondusif agar dapat
terus tumbuh dan berkembang seiring dengan majunya industri besar. Hal ini
sesuai dengan tujuan pembagunan industri berdasarkan tujuan perekonomian dan
kebijakan ekonomi yaitu peningkatan pendapatan nasional, perluasan kesempatan
kerja, pembagian pendapatan secara merata, pengembangan industri serta
penambahan jumlah tenaga kerja. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh
industri UKM terhadap pertunbuhan sektor industri Sumatra Utara maka digunakan
beberapa faktor antara lain jumlah unit usaha, total produksi, dan tenaga
kerja, dimana hal-hal tersebut penting dalam membangun maupun mengembangkan
industri UKM.
Pada tahun 1992, ternyata sektor industri telah menggeser
peranan sektor pertanian dalam pembangunan. Sektor industri secara keseluruhan
menyumbang 40% terhadap PDB, dimana peranan industri manufaktur cukup menonjol
karena menyumbang 21% terhadap PDB. Pada tahun yang sama, sumbangan sektor
pertanian menurun drastis hingga tinggal 19% dari PDB (Sumber; BPS 2000). Maka
sektor industri merupakan salah satu sektor yang berpengaruh penting.
Kontribusi dari sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara
rata-rata setiap tahunnya juga mengalami peningkatan.
Berdasarkan uraian diatas, maka
penulis melihat adanya pengaruh industri UKM tersebut terhadap pertumbuhan
sektor industri di Sumatera Utara. Untuk itu penulis meneliti dan
mempelajarinya dalam bentuk skripsi yang berjudul “Analisis Pengaruh
Perkembangan Industri UKM Terhadap Pertumbuhan Sektor Industri Sumatera Utara”.
1.2 PERUMUSAN MASALAH
a. Apakah penyerapan tenaga kerja
industri usaha kecil menengah (UKM) berpengaruh terhadap pertumbuhan sektor
industri Sumatera Utara?
b. Apakah total produksi industri
usaha kecil menengah (UKM) berpengaruh terhadap pertumbuhan sektor industri
Sumatera Utara?
c. Apakah jumlah usaha industri usaha kecil menengah (UKM)
berpengaruh terhadap pertumbuhan sektor industri Sumatera Utara.
1.3 HIPOTESIS
a. Penyerapan tenaga kerja industri
UKM berpengaruh positif terhadap pertumbuhan sektor industri Sumatera Utara.
b. Total produksi industri UKM
berpengaruh positif terhadap pertumbuhan sektor industri Sumatera Utara.
c. Jumlah usaha industri UKM berpengaruh positif terhadap
pertumbuhan sektor industri Sumatera Utara.
1.4 TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
Adapun tujan dari penulisan skripsi ini adalah :
a. Untuk mengetahui pengaruh
penyerapan tenaga kerja industri UKM terhadap pertumbuhan sektor industri
Sumatera Utara.
b. Untuk mengetahui pengaruh total
output industri UKM terhadap pertumbuhan sektor industri Sumatera Utara.
c. Untuk mengetahui pengaruh jumlah usaha industri UKM
terhadap pertumbuhan sektor industri Sumatera Utara.
Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Sebagai bahan studi dan tambahan
ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi , terutama bagi mahasiswa
departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
b. Untuk menambah wawasan dan ilmu
pengetahuan dibidang ekonomi terutama untuk peneliti.
c. Menambah dan melengkapi
hasil-hasil penelitian yang telah ada, khususnya mengenai sektor industri
terhadap pertumbuhan ekonomi.
d. Sebagai tambahan referensi dan informasi bagi peneliti
lain yang mengambil bahan yang sama dimasa mendatang.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi