Rabu, 05 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS DETERMINAN PENDAPATAN PEDAGANG

10
 BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Semangat baru dunia yang menggeluti usaha kecil dan menengah (SME) telah berketetapan hati untuk menjadikan UKM sebagai motor pertumbuhan ekonomi di masa depan. Pernyataan ini paling tidak telah menjadi kesadaran baru bagi kalangan pelaku UKM di kawasan Asia Pacific sebagai mana mereka kemukakan di depan para Menteri yang membidangi UKM forum APEC yang bertemu dikota Christchurch New Zealand tahun 1999. Pengalaman, keyakinan dan harapan inilah yang kemudian menggelora menjadi semangat yang
terus didengungkan hingga saat ini. Di Indonesia harapan serupa juga sering kita dengarkan, karena pengalaman yang mengejutkan ketika krisis multidimensi tahun 1997-1998 usaha kecil telah terbukti mampu mempertahankan kelangsungan usahanya, bahkan memainkan fungsi penyelamatan dibeberapa sub-sektor kegiatan.
Peran penting tersebut telah mendorong Indonesia untuk terus berupaya mengembangkan UKM. Di berbagai daerah di Indonesia, UKM merupakan sektor usaha yang dikelola sebagian besar masyarakat dan merupakan basis usaha rakyat. Harus diakui, banyak peran yang bisa diberikan dan dimainkan UKM dalam mendorong percepatan pembangunan di sebuah daerah, bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kita. Fakta ini didukung survei yang dilakukan Badan Pusat Statitistik. Sebelum krisis moneter, jumlah pengusaha kecil dan menengah
 11
di Indonesia mencapai 41,36 juta atau sekitar 99,85 % dari total pengusaha di Indonesia. Dari jumlah itu, UKM sanggup menyedot tenaga kerja 76,54 juta orang atau 99,45 %, sehingga mampu memberikan sumbangan 54,74 % terhadap pendapatan domestik bruto (PDB), 19 % terhadap total ekspor, dan 2-4 % menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Setelah krisis moneter, angka-angka itu terutama jumlah pengusaha kecil dan menengah, tidak banyak berubah. Padahal, kita tahu tidak sedikit UKM yang tidak mampu bertahan, tapi jumlah yang gugur itu berbanding sama dengan UKM yang baru berdiri (batampos.co.id). Usaha mikro kecil dan menengah merupakan suatu subyek yang penting dalam analisa kebijakan pemerintah Indonesia, yang didasari oleh beberapa alasan (Hill, 2001). Pertama, UMKM di negara manapun memainkan suatu peran yang sangat penting di dalam pembangunan ekonomi. Mereka secara khas mempekerjakan 60% atau lebih banyak lapangan kerja industri dan menghasilkan sampai separuh output. Kedua, UMKM merupakan sarana untuk mempromosikan bisnis pribumi. Ketiga, tidak bisa diasumsikan bahwa jenis kebijakan yang sama yang dikeluarkan untuk industri besar akan berlaku bagi UMKM. UMKM menunjukkan suatu konsentrasi aktivitas khusus dalam industri. Mereka biasanya memperlihatkan suatu konsentrasi yang lebih sedikit di sekitar pusat kota dibandingkan dengan perusahaan besar. Hanya sebagian kecil UMKM yang dimiliki oleh orang asing (atau pemerintah) dan hanya sedikit yang berorientasi ekspor, paling tidak ekspor langsung. Keempat, pengalaman internasional menyatakan bahwa sektor UMKM kondusif bagi pertumbuhan industri yang cepat dan merupakan struktur industri yang fleksibel.
 12
Namun disadari pula bahwa pengembangan usaha kecil menghadapi beberapa kendala seperti tingkat kemampuan, ketrampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia, kewirausahaan, pemasaran dan keuangan. Secara lebih spesifik, masalah dasar yang dihadapi pengusaha kecil adalah: Pertama, tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi. Kebanyakan UKM dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya. Kedua, akses industri kecil terhadap lembaga kredit formal rendah, sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber lain, seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir. Ketiga, sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Mayoritas UKM merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris. Keempat, masalah utama yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil dan mahalnya biaya tenaga kerja. Kelima, dalam bidang pemasaran, masalahnya terkait dengan banyaknya pesaing yang bergerak dalam industri yang sama.
Oleh karena itu, peran pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah yang dialami UKM ini sangatlah penting. Pemerintah dalam hal ini berperan menciptakan sistem ekonomi pasar yang sehat sehingga setiap pelaku, baik yang kecil maupun yang besar, mempunyai akses dan dasar bersaing yang sama (Rachbini, 2001). Upaya lain yakni dalam aspek pendanaan. Pemerintah telah dan akan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan untuk: (a) memperluas sumber pendanaan, (b) meningkatkan akses terhadap sumber pendanaan, (c) memberikan kemudahan dalam pendanaan. Dalam aspek
 13
pendanaan ini, pemerintah menyediakan berbagai skim kredit perbankan untuk koperasi dan usaha kecil antara lain seperti Kredit Usaha Kecil (KUK) (Prawirokusumo, 2001). Kota Medan adalah salah satu Daerah Tingkat II yang merupakan ibu kota Propinsi Sumatera Utara. Kota Medan memiliki luas 26.510 Hektar (265,10 Km2 ) atau 3,6% dari keseluruhan wilayah Sumatera Utara. Dengan demikian, dibandingkan dengan kota/kabupaten lainya, Medan memiliki luas wilayah yang relatif kecil dengan jumlah penduduk yang relatif besar (Wikipedia bahasa Indonesia). Pembangunan ekonomi Kota Medan merupakan bagian integral dan upaya pembangunan nasional yang harus dilaksanakan dan diselaraskan secara terpadu antara sektor yang satu dengan sektor lain. Pembangunan ekonomi Kota Medan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Propinsi Sumatera Utara Tahun 2006, diantaranya dengan menempatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada posisi yang strategis untuk mempercepat perubahan struktural dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, serta sebagai wadah kegiatan usaha bersama bagi produsen maupun konsumen. Pengembangan UMKM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya dalam hal penyediaan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan dan kemiskinan, mempercepat pemulihan ekonomi, serta memperkuat landasan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan.
 14
Kota Medan terbagi dalam 21 kecamatan, salah satunya adalah Medan Petisah yang memiliki pasar tradisional yakni Pasar Petisah yang merupakan salah satu pasar yang paling banyak diminati masyarakat sebagai tempat berbelanja. Di tengah banyak dan maraknya pembangunan pusat-pusat perbelanjaan yang modern, Pasar Petisah tetap berdiri dan bergairah. Bahkan Pasar Petisah yang baru (Pasar Petisah Tahap II) sudah dibangun dan sudah beroperasi beberapa tahun terakhir ini, yang berarti bahwa dengan dibangunnya pasar baru ini maka penyerapan tenaga kerja pun akan semakin besar. Berdasarkan latar belakang yang penulis kemukakan di atas, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian dan mengangkat judul ” Analisis Determinan Pendapatan Pedagang di Pasar Petisah Medan ”.
1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan pada latar belakang pemilihan judul diatas, maka permasalahan pokok yang akan diteliti adalah :
1. Bagaimana pengaruh modal usaha terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan ?
2. Bagaimana pengaruh jumlah tenaga kerja terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan ?
3. Bagaimana pengaruh lama usaha terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan ?

 15

1.3 Hipotesa

Hipotesa adalah jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek penelitian dimana tingkat kebenarannya masih perlu diuji. Berdasarkan permasalahan diatas maka hipotesa yang diajukan dalam penelitian ini adalah bahwa:
1. Modal usaha berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan, ceteris paribus.
2. Jumlah tenaga kerja berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan, ceteris paribus.
3. Lama usaha berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan, ceteris paribus.

1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian
• Tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh modal usaha terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh jumlah tenaga kerja terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan.
3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh lama usaha terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan.

 16

• Manfaat dari penelitian ini adalah:
1. Sebagai pemenuhan kewajiban bagi penulis dalam rangka memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari .
2. Sebagai tambahan wawasan ilmiah penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.
3. Memberikan gambaran, informasi dan tambahan wawasan mengenai pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan.
4. Sebagai bahan studi, referensi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi, khususnya Depatemen Ekonomi Penbangunan USU yang ingin melakukan penelitian yang sama di masa yang akan datang.


  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi