10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Semangat
baru dunia yang menggeluti usaha kecil dan menengah (SME) telah berketetapan
hati untuk menjadikan UKM sebagai motor pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Pernyataan ini paling tidak telah menjadi kesadaran baru bagi kalangan pelaku
UKM di kawasan Asia Pacific sebagai mana mereka kemukakan di depan para Menteri
yang membidangi UKM forum APEC yang bertemu dikota Christchurch New Zealand
tahun 1999. Pengalaman, keyakinan dan harapan inilah yang kemudian menggelora
menjadi semangat yang
terus didengungkan hingga saat ini. Di Indonesia harapan
serupa juga sering kita dengarkan, karena pengalaman yang mengejutkan ketika
krisis multidimensi tahun 1997-1998 usaha kecil telah terbukti mampu
mempertahankan kelangsungan usahanya, bahkan memainkan fungsi penyelamatan
dibeberapa sub-sektor kegiatan.
Peran
penting tersebut telah mendorong Indonesia untuk terus berupaya mengembangkan
UKM. Di berbagai daerah di Indonesia, UKM merupakan sektor usaha yang dikelola
sebagian besar masyarakat dan merupakan basis usaha rakyat. Harus diakui,
banyak peran yang bisa diberikan dan dimainkan UKM dalam mendorong percepatan
pembangunan di sebuah daerah, bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kita.
Fakta ini didukung survei yang dilakukan Badan Pusat Statitistik. Sebelum
krisis moneter, jumlah pengusaha kecil dan menengah
11
di Indonesia mencapai 41,36 juta atau
sekitar 99,85 % dari total pengusaha di Indonesia. Dari jumlah itu, UKM sanggup
menyedot tenaga kerja 76,54 juta orang atau 99,45 %, sehingga mampu memberikan
sumbangan 54,74 % terhadap pendapatan domestik bruto (PDB), 19 % terhadap total
ekspor, dan 2-4 % menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Setelah krisis
moneter, angka-angka itu terutama jumlah pengusaha kecil dan menengah, tidak
banyak berubah. Padahal, kita tahu tidak sedikit UKM yang tidak mampu bertahan,
tapi jumlah yang gugur itu berbanding sama dengan UKM yang baru berdiri
(batampos.co.id). Usaha mikro kecil dan menengah merupakan suatu subyek yang
penting dalam analisa kebijakan pemerintah Indonesia, yang didasari oleh
beberapa alasan (Hill, 2001). Pertama, UMKM di negara manapun memainkan suatu
peran yang sangat penting di dalam pembangunan ekonomi. Mereka secara khas
mempekerjakan 60% atau lebih banyak lapangan kerja industri dan menghasilkan
sampai separuh output. Kedua, UMKM merupakan sarana untuk mempromosikan bisnis
pribumi. Ketiga, tidak bisa diasumsikan bahwa jenis kebijakan yang sama yang
dikeluarkan untuk industri besar akan berlaku bagi UMKM. UMKM menunjukkan suatu
konsentrasi aktivitas khusus dalam industri. Mereka biasanya memperlihatkan
suatu konsentrasi yang lebih sedikit di sekitar pusat kota dibandingkan dengan
perusahaan besar. Hanya sebagian kecil UMKM yang dimiliki oleh orang asing
(atau pemerintah) dan hanya sedikit yang berorientasi ekspor, paling tidak
ekspor langsung. Keempat, pengalaman internasional menyatakan bahwa sektor UMKM
kondusif bagi pertumbuhan industri yang cepat dan merupakan struktur industri
yang fleksibel.
12
Namun disadari pula bahwa
pengembangan usaha kecil menghadapi beberapa kendala seperti tingkat kemampuan,
ketrampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia, kewirausahaan, pemasaran
dan keuangan. Secara lebih spesifik, masalah dasar yang dihadapi pengusaha
kecil adalah: Pertama, tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang
administrasi dan operasi. Kebanyakan UKM dikelola oleh perorangan yang
merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta memanfaatkan
tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya. Kedua, akses industri kecil
terhadap lembaga kredit formal rendah, sehingga mereka cenderung menggantungkan
pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber lain, seperti keluarga,
kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir. Ketiga, sebagian besar usaha
kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Mayoritas UKM
merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris. Keempat, masalah
utama yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil
dan mahalnya biaya tenaga kerja. Kelima, dalam bidang pemasaran, masalahnya
terkait dengan banyaknya pesaing yang bergerak dalam industri yang sama.
Oleh karena itu, peran pemerintah dalam mengatasi
masalah-masalah yang dialami UKM ini sangatlah penting. Pemerintah dalam hal
ini berperan menciptakan sistem ekonomi pasar yang sehat sehingga setiap
pelaku, baik yang kecil maupun yang besar, mempunyai akses dan dasar bersaing
yang sama (Rachbini, 2001). Upaya lain yakni dalam aspek pendanaan. Pemerintah
telah dan akan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan untuk:
(a) memperluas sumber pendanaan, (b) meningkatkan akses terhadap sumber
pendanaan, (c) memberikan kemudahan dalam pendanaan. Dalam aspek
13
pendanaan ini, pemerintah menyediakan
berbagai skim kredit perbankan untuk koperasi dan usaha kecil antara lain
seperti Kredit Usaha Kecil (KUK) (Prawirokusumo, 2001). Kota Medan adalah salah
satu Daerah Tingkat II yang merupakan ibu kota Propinsi Sumatera Utara. Kota
Medan memiliki luas 26.510 Hektar (265,10 Km2 )
atau 3,6% dari keseluruhan wilayah Sumatera Utara. Dengan demikian,
dibandingkan dengan kota/kabupaten lainya, Medan memiliki luas wilayah yang
relatif kecil dengan jumlah penduduk yang relatif besar (Wikipedia bahasa
Indonesia). Pembangunan ekonomi Kota Medan merupakan bagian integral dan upaya
pembangunan nasional yang harus dilaksanakan dan diselaraskan secara terpadu
antara sektor yang satu dengan sektor lain. Pembangunan ekonomi Kota Medan mengacu
pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Propinsi Sumatera Utara
Tahun 2006, diantaranya dengan menempatkan usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM) pada posisi yang strategis untuk mempercepat perubahan struktural dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, serta sebagai wadah kegiatan
usaha bersama bagi produsen maupun konsumen. Pengembangan UMKM merupakan
langkah strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan
perekonomian sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya dalam hal penyediaan
lapangan kerja, mengurangi kesenjangan dan kemiskinan, mempercepat pemulihan
ekonomi, serta memperkuat landasan pembangunan yang berkelanjutan dan
berkeadilan berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan.
14
Kota Medan terbagi dalam 21
kecamatan, salah satunya adalah Medan Petisah yang memiliki pasar tradisional
yakni Pasar Petisah yang merupakan salah satu pasar yang paling banyak diminati
masyarakat sebagai tempat berbelanja. Di tengah banyak dan maraknya pembangunan
pusat-pusat perbelanjaan yang modern, Pasar Petisah tetap berdiri dan
bergairah. Bahkan Pasar Petisah yang baru (Pasar Petisah Tahap II) sudah
dibangun dan sudah beroperasi beberapa tahun terakhir ini, yang berarti bahwa
dengan dibangunnya pasar baru ini maka penyerapan tenaga kerja pun akan semakin
besar. Berdasarkan latar belakang yang penulis kemukakan di atas, penulis
merasa tertarik untuk melakukan penelitian dan mengangkat judul ” Analisis
Determinan Pendapatan Pedagang di Pasar Petisah Medan ”.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan pada latar belakang
pemilihan judul diatas, maka permasalahan pokok yang akan diteliti adalah :
1. Bagaimana pengaruh modal usaha
terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan ?
2. Bagaimana pengaruh jumlah tenaga
kerja terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan ?
3. Bagaimana pengaruh lama usaha terhadap pendapatan pedagang
di Pasar Petisah, Medan ?
15
1.3 Hipotesa
Hipotesa adalah jawaban sementara dari permasalahan yang
menjadi objek penelitian dimana tingkat kebenarannya masih perlu diuji.
Berdasarkan permasalahan diatas maka hipotesa yang diajukan dalam penelitian
ini adalah bahwa:
1. Modal usaha berpengaruh positif
terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan, ceteris paribus.
2. Jumlah tenaga kerja berpengaruh
positif terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan, ceteris
paribus.
3. Lama usaha berpengaruh positif terhadap pendapatan
pedagang di Pasar Petisah, Medan, ceteris paribus.
1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian
• Tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui bagaimana
pengaruh modal usaha terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan.
2. Untuk mengetahui bagaimana
pengaruh jumlah tenaga kerja terhadap pendapatan pedagang di Pasar Petisah,
Medan.
3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh lama usaha terhadap
pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan.
16
• Manfaat dari penelitian ini adalah:
1. Sebagai pemenuhan kewajiban bagi
penulis dalam rangka memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari .
2. Sebagai tambahan wawasan ilmiah
penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.
3. Memberikan gambaran, informasi dan
tambahan wawasan mengenai pendapatan pedagang di Pasar Petisah, Medan.
4. Sebagai bahan studi, referensi dan tambahan ilmu
pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi, khususnya Depatemen Ekonomi
Penbangunan USU yang ingin melakukan penelitian yang sama di masa yang akan
datang.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi