1BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan dapat berhasil bila ditunjang oleh sektor ekonomi
yang mapan.Karena pada hakekatnya pembangunan ekonomi adalah serangkaian usaha multidimensional
dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengusahakan kesempatan kerja serta
mengurangi ketimpangan kesejahteraan dan distribusi pendapatan. Terdapat tiga
sifat penting dari pembangunan ekonomi, yaitu suatu proses terjadinya perubahan
secara terus-menerus, adanya usaha untuk menarik pendapatan perkapita
masyarakat, dan kenaikan pendapatan perkapita masyarakat dalam jangka panjang.
Layaknya yang terjadi terhadap kota-kota besar lain, sebagai
sebuah kota besar, struktur perekonomian kota medan telah bergeser dari sektor
primer ke sektor sekunder dan sektor tertier. Dari Sembilan sektor ekonomi
(lapangan usaha) yang ada, sektor perdagangan (tertier) merupakan sektor dengan
kontribusi terbesar terhadap perekonomian kota medan setiap tahunnya. Pada
tahun 2010 yang lalu, atas dasar harga berlaku, volume kontribusi sektor
perdagangan terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota
Medan adalah sebesar 15.940,6(dalam juta rupiah) dari total PDRB sebesar
72.669,89 (dalam juta rupiah) atau dalam persentase adalah sebesar 21,94%,
disusul kemudian dengan sektor industri 1dengan
kontribusi sebesar 14,95% dengan volume sebesar 10.863,70 (dalam juta rupiah).
Maka tentunya kalangan pengusaha atau pedagang memainkan
peranan yang begitu besar disini.Dalam mencapai tujuan dari pembangunan, ilmu
pengetahuan, teknologi, kemampuan, dan semangat berwiraswasta mempunyai peranan
yang cukup besar dalam keberhasilan pembangunan dari suatu negara atau daerah.
Teknologi akan mampu menciakan efisiensi yang memicu
produktivitas nasional, sedangkan semangat dan kemampuan dalam berwiraswasta
menjadi kekuatan pendorong bagi proses pembangunan nasional (Sudantoko dan
Hamdani, 2009: 149).
Schumpeter dalam Sukirno (2007:251-252) mengatakan tentang
peran pengusaha dalam proses pembangunan ekonomi, yaitu tentang pentingnya
peranan pengusaha didalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi. Dalam teori ini
ditunjukkan bahwa para pengusaha merupakan golongan yang akan terus-menerus
membuat pembaharuan atau inovasi dalam kegiatan ekonomi. Inovasi tersebut
merupakan : memperkenalkan barang-barang baru, mempertinggi efisien cara
memproduksi dalam menghasilkan suatu barang, memperluas pasar sesuatu barang ke
pasaranpasaran baru, mengembangkan sumber bahan mentah yang baru dan mengadakan
perubahan-perubahan dalam organisasi dengan tujuan mempertinggi keefisienan kegiatan
perusahaan.
Peranan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tentunya sangat besar
dalam perekonomian sebuah negara berkembang. Semangat berwirausaha sangat 1dibutuhkan
dalam pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Di Indonesia, UMK telah menjadi
bagian penting dari sistem perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UMK
memiliki keunggulan dalam penyediaan tenaga kerja melalui usaha padat karya.
Hal ini akan mempercepat pemerataan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan
masyarakat, serta ikut berperan dalam meningkatkan perolehan devisa. Sebagai
gambaran, pada tahun 2003, kendati sumbangannya dalam output nasional (PDRB)
hanya 56,7 persen dan dalam ekspor nonmigas hanya 15 persen, namun UMK memberi
kontribusi sekitar 99 persen dalam jumlah badan usaha di Indonesia serta
mempunyai andil 99,6 persen dalam penyerapan tenaga kerja (Kompas, 14/12/2001
dalam Brata, 2003).
Saat Indonesia diterpa badai krisis finansial pada tahun
1997 silam, UMK-UMK memiliki kemampuan untuk bertahan pada masa krisis
tersebut. Hal ini karena semangat dan jiwa wirausaha yang dimiliki tertanam
kuat sehingga meskipun mereka sempat goyang oleh dampak yang ditimbulkan,
mereka secara perlahanlahan mampu bangkit dari keterpurukan. Hal inilah yang
membedakan antara usahausaha sekelas UMK dengan usaha-usaha besar, meskipun
penghasilan yang diperoleh lebih besar, namun resiko yang dihadapi juga semakin
besar. UMK-UMK yang ada memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja,
meningkatkan jumlah unit usaha, dan mendukung pendapatan rumah tangga. UMK
mempunyai fleksibilitas yang lebih besar dibandingkan unit besar (UB). Hal ini
karena dalam UB pengambilan keputusan dan inovasi pada umumnya terhambat oleh
birokrasi dan 1kaku. Bagi orang-orang yang kreatif dan
inovatif, hal tersebut dianggap terlalu rumit dan terdapat keinginan untuk
mempunyai usaha sendiri. Berwiraswasta biasanya dimulai dengan usaha-usaha
skala kecil yang berpotensi untuk berkembang.
Pemerintah Kota Medan sendiri dalam Program Kerja
Pembangunan Bidang Ekonominya memasukkan UMK sebagai salah satu prioritas Namun
disadari pula bahwa perkembangan UMK saat ini masih banyak menemui berbagai
hambatan.
Hambatan-hambatan tersebut berbeda dari satu daerah dengan
daerah lain serta antarsektor yang ada, atau antar sesama perusahaan di sektor
yang sama. Salah satu masalah yang umumnya menjadi penghambat adalah masalah
permodalan usaha kecil dan menengah. Masalah permodalan yang dihadapi mencakup
aspek-aspek permodalan, masalah pembiayaan usaha, masalah akumulasi modal,
serta cara memanfaatkan fasilitas dalam rangka pelaksanaan usahanya. Masalah
lain yang juga sering terjadi pada UMK meliputi aspek pemasaran, kemampuan
teknologi, distribusi dan pengadaan bahan baku serta input lainnya, kualitas
sumber daya manusia yang rendah, biaya transportasi dan energi yang tinggi,
keterbatasan komunikasi, serta prosedur administrasi dan birokrasi yang
kompleks dalam pengurusan izin usaha. Terdapat pula ketidakpastian peraturan
serta kebijaksanaankebijaksanaan ekonomi yang tidak jelas arahnya (Tambunan,
2009: 75).
Menurut data dari Kementrian Negara Koperasi dan UKM,
pertumbuhan UKM di Indonesia dilihat dari sisi perkembangan nilai investasi
turut mengalami perkembangan yang cukup positif. Perkembangan nilai investasi
untuk usaha kecil 1(UK) periode 2007-2008 mengalami
peningkatan sebesar 15,68 persen yaitu dari Rp.
77.234.590 pada tahun 2007 menjadi Rp. 89.347.419 pada tahun
2008, sedangkan untuk usaha menengah (UM) mengalami peningkatan sebesar 12,63
persen antara tahun 2007-2008 yaitu dari Rp. 85.354.385 pada tahun 2007 menjadi
Rp. 96.131.84pada tahun 2008. Jika ditinjau dari proporsi unit usaha pada
sektor ekonomi UMK yang memiliki proporsi unit usaha terbesar adalah sektor (1)
Pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan
Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5) Jasa-jasa, yang masingmasing tercatat sebesar
51,51 persen; 28,85 persen; 6,32 persen; 6,25 persen; dan 4,25 persen
(www.depkop.go.id). Oleh karena itu, apabila sektor UMK tersebut terus didukung
oleh pemerintah dan dunia perbankan dalam hal penyaluran modal maka akan
memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi, dan juga akan
membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Dalam memenuhi kebutuhan permodalan bagi sektor UMK,
perbankan jelas memainkan peranan yang sangat penting. Pengertian Bank menurut
Undang-Undang No.10 tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat d alam
bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak. Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya
menerima simpanan giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank juga dikenal
sebagai tempat untuk meminjam uang atau kredit bagi masyarakat yang
membutuhkannya.
1Disamping
itu, bank juga dikenal sebagai tempat menukar uang, memindahkan uang atau
menerima segala macam bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran listrik,
telepon, air, pajak, uang kuliah, dan pembayaran lainnya (Kashmir, 2008:25).
Bank dan kaitannya dalam hal ini berperan dalam membantu
permasalahan yang dihadapi usaha kecil menengah melalui penyaluran kredit atau
membantu permodalan ke sektor usaha kecil dan menengah. Dengan peran serta bank
terhadap usaha kecil menengah dalam pemberian kredit, maka usaha kecil menengah
dapat meringankan masalah permodalannya dan dapat meningkatkan usahanya dengan kualitas
yang baik dan bermutu sehingga usaha kecil dan menengah dapat membantu pertumbuhan
ekonomi.
Kota Medan sebagai sebuah kota besar dengan lalu lintas
perekonomian yang begitu ramai jelas memiliki potensi yang begitu besar bagi
pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Pemerintah Kota Medan sendiri dalam
Program Kerja Pembangunan Bidang Ekonominya memasukkan UMK sebagai salah satu
prioritas.
Capaian kinerja pembinaan usaha mikro di kota Medan pada
tahun 2010 yang lalu mencapai 95% dengan jumlah usaha mikro kecil menengah
sebanyak 222.000 usaha.
Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka
timbul keinginan penulis untuk mempelajari dan mencoba menganalisa kedalam
bentuk skripsi yang berjudul “Analisis Peranan Kredit
Perbankan Dalam Pengembangan UMK (Usaha Mikro dan Kecil) di Kecamatan Medan
Helvetia“.
11.2 Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas,
maka perumusan masalah yang dapat diambil sebagai dasar dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut : 1. Apakah terdapat perbedaan signifikan terhadap
jumlah pendapatan yang diperoleh pelaku UMK di Kecamatan Medan Helvetia sebelum
dan sesudah penyaluran kredit UMK oleh Perbankan ? 2. Faktor apa yang paling
mendorong pengusaha di Kecamatan Medan Helvetia dalam mengambil kredit UMK ? 1.3
Hipotesis Hipotesis
adalah jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek penelitian dimana
kebenarannya masih perlu diuji. Berdasarkan perumusan masalah di atas, penulis
mengemukakan hipotesis sebagai berikut : 1. Terdapat perbedaan pendapatan UMK
sebelum dan sesudah penyaluran kredit UMK oleh Perbankan.
2. Terdapat beberapa faktor yang mendorong pengusaha di Kecamatan
Medan Helvetia dalam mengambil kredit UMK oleh Perbankan seperti Suku bunga Kredit,
Bahan baku, Upah Tenaga Kerja, Transportasi dan Pemasaran.
21.4 Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui apakah terdapat
perbedaan yang signifikan terhadap pendapatan UMK di Kecamatan Medan Helvetia
sebelum dan sesudah mendapat penyaluran kredit UMK oleh Perbankan.
2. Untuk mengetahui faktor apa yang paling mempengaruhi
pengusaha di Kecamatan Medan Helvetia dalam mengambil kredit UMK oleh Perbankan.
1.5 Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat
bermanfaat untuk : 1. Menambah khasanah ilmu pengetahuan dan informasi
khususnya mengenai kredit yang disalurkan oleh Perbankan terhadap perkembangan
UMK di Kecamatan Medan Helvetia.
2. Sebagai pelengkap atau pembanding penelitian terdahulu,
dan sebagai bahan acuan bagi penelitian-penelitian selanjutnya.
3. Bagi penulis sendiri, penelitian ini bermanfaat sebagai
bahan proses pembelajaran dan menambah wawasan ilmiah penulis dalam disiplin
ilmu yang penulis tekuni.
4. Sebagai masukan bagi pemerintah dan pelaku perbankan yang
menjadi objek penelitian.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi