BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Penelitian
Berdasarkan
teori ekonomi secara sederhana investasi berarti pembelian (dan berarti juga
produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi
digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Investasi juga
adalah suatu komponen dari PDB (Produk Domestik Bruto) dengan rumus PDB = C + I
+ G + NX. Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat
dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong
investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan
menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal
dibandingkan dengan meminjam uang.
Dalam
teori pertumbuhan ekonomi, Menurut Rostow, sebuah negara perlu mencapai tingkat
investasi sebesar 15-20 persen sebagai prakondisi untuk lepas landas. Namun
masalahnya, tingkat tabungan domestik khususnya tabungan pemerintah di negara
berkembang tidak cukup untuk membiayai kebutuhan investasi sebanyak itu. Itu
sebabnya diperlukan bantuan modal asing untuk melakukan investasi.
Dalam teori ekonomi pembangunan
diketahui bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi dan investasi mempunyai hubungan
timbal balik yang positif. Hubungan timbal balik tersebut terjadi oleh karena
di satu pihak, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi suatu negara, berarti semakin
besar bagian dari pendapatan yang bisa ditabung, sehingga investasi yang
tercipta akan semakin besar pula. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi berpengaruh
terhadap kenaikan PDB serta meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat
sehingga kecenderungan untuk investasi lebih besar. Dalam kasus ini, investasi
merupakan fungsi dari pertumbuhan ekonomi. Di lain pihak, semakin besar
investasi suatu negara, akan semakin besar pula tingkat pertumbuhan ekonomi
yang bisa dicapai. Dengan demikian, pertumbuhan merupakan fungsi investasi. Di
banyak negara berkembang termasuk Indonesia, program investasi merupakan salah
satu agenda ekonomi pemerintah yang diharapkan dapat memicu pertumbuhan
ekonomi. Dengan bertumbuhnya investasi maka akan terbuka peluang lapangan usaha
yang lebih luas sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan pada akhirnya akan
mengurangi angka pengangguran. Sementara itu investasi terkait erat dengan
faktor-faktor penentu lainnya. Pertumbuhan investasi di suatu negara tergantung
kebijakan perekonomian suatu negara serta didukung sarana dan prasarana
lainnya. Perkembangan situasi politik, penegakan hukum serta regulasi yang
dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif juga sangat berpengaruh pada
investasi. Faktor ketidakpastian juga berpengaruh dengan variable indikator
seperti tingkat suku bunga dan inflasi serta kepercayaan masyarakat yang
mempengaruhi perkembangan investasi tersebut.
Propinsi Sumatera Utara, sebagai
salah satu propinsi terbesar di Indonesia merupakan salah satu daerah potensial
untuk investasi. Secara umum gambaran propinsi ini yaitu terletak pada 10-40
Lintang Utara dan 980-1000 Bujur Timur, yang pada tahun 2006 memiliki 25
Kabupaten dan 7 kota, dan terdiri dari 328 kecamatan. Secara keseluruhan
Provinsi Sumatera Utara mempunyai 5.086 desa dan 382 kelurahan. Luas daratan
Propinsi Sumatera Utara 71.680 km2. Sumatera Utara tersohor karena luas
perkebunannya. Hingga kini, perkebunan tetap menjadi primadona perekonomian di
propinsi ini. Perkebunan tersebut dikelola oleh perusahaan swasta maupun
negara. Sumatera Utara menghasilkan karet, coklat, teh, kelapa sawit, kopi,
cengkeh, kelapa, kayu manis, dan tembakau. Perkebunan tersebut tersebar di Deli
Serdang, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, dan Tapanuli Selatan.
Komoditas tersebut telah diekspor ke berbagai negara dan memberikan sumbangan
devisa yang sangat besar bagi Indonesia. Selain komoditas perkebunan, Sumatera
Utara juga dikenal sebagai penghasil komoditas holtikultura (sayur-mayur dan
buah-buahan); misalnya Jeruk Medan, Jambu Deli, Sayur Kol, Tomat, Kentang, dan
Wortel yang dihasilkan oleh Kabupaten Karo, Simalungun dan Tapanuli Utara.
Produk holtikultura tersebut telah diekspor ke Malaysia dan Singapura. Pemerintah
Propinsi Sumatera Utara juga sudah membangun berbagai prasarana dan
infrastruktur untuk memperlancar perdagangan baik antar kabupaten di Sumatera
Utara maupun antara Sumatera Utara dengan provinsi lainnya. Sektor swasta juga
terlibat dengan mendirikan berbagai properti untuk perdagangan, perkantoran,
hotel dan lain-lain.
Tentu saja sektor lain, seperti
koperasi, pertambangan dan energi, industri, pariwisata, pos dan
telekomunikasi, transmigrasi, dan sektor sosial kemasyarakatan juga ikut
dikembangkan. Untuk memudahkan koordinasi pembangunan, maka Sumatera Utara
dibagi kedalam empat wilayah Pembangunan. Sumatera Utara merupakan propinsi
yang keempat terbesar jumlah penduduknya di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa
Timur, dan Jawa Tengah. Menurut hasil pencacahan lengkap Sensus Penduduk (SP)
1990 penduduk Sumatera Utara pada tanggal 31 Oktober 1990 (hari sensus)
berjumlah 10,81 juta jiwa, dan pada tahun 2002, jumlah penduduk Sumatera Utara
diperkirakan sebesar 11,85 juta jiwa. Kepadatan penduduk Sumatera Utara tahun
1990 adalah 143 jiwa per km2 dan tahun 2002 meningkat menjadi 165 jiwa per km2,
sedangkan laju pertumbuhan penduduk Sumatera Utara selama kurun waktu tahun
1990-2000 adalah 1,20 persen per tahun. Dengan kondisi geografis dan sumber
daya alam yang ada menunjukkan Sumatera Utara merupakan daerah yang potensial
untuk menarik investasi. Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nasional (BKPMN) dapat dilihat persetujuan investasi Penanaman Modal Dalam Negeri
(PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Sumatera Utara. Dari seluruh propinsi
penyumbang nilai persetujuan PMDN dan PMA di seluruh Indonesia, propinsi
Sumatera Utara memberikan kontribusi yang signifikan yakni dengan menempati
posisi ketiga dalam persetujuan PMDN yaitu sebesar Rp10,08 miliar atau dengan
pangsa 7%.
Sementara untuk persetujuan PMA
propinsi Sumatera Utara juga menempati peringkat ke 3 dengan total nilai
sebesar US$1,47 juta atau dengan pangsa sebesar 11,1%. Tingginya nilai
persetujuan di propinsi Sumatera Utara baik untuk PMDN dan PMA yang tidak
diikuti oleh realisasi masih menunjukkan potensi Sumut yang cukup besar belum
dioptimalkan dengan baik. Hal ini terlihat dari data realisasi investasi PMDN
dan PMA propinsi Sumatera Utara selama tahun 2006 hingga posisi bulan Oktober
tahun 2006 belum menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Selama
periode tersebut, Sumut hanya menempati posisi ke- 9 dalam realisasi PMDN
dengan jumlah proyek 4 senilai Rp202,7 miliar atau dengan kontribusi sebesar
1,5%. Posisi serupa terjadi pada realisasi PMA dengan jumlah proyek sebanyak 6
buah senilai US$87,7 juta dengan pangsa sebesar 2,0%. Berdasarkan uraian –
uraian diatas, maka penulis ingin menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi n
investasi di Sumatera Utara yang dituangkan dalam skripsi ini yang berjudul”
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi di Sumatera Utara”. 1.2
Perumusan Masalah Berdasarkan uraian di atas, maka penulis terlebih dahulu
merumuskan permasalahan sebagai dasar kajian penelitian yang dilakukan. Adapun
perumusan masalah yang dibuat adalah: 1. Apakah berpengaruh tingkat suku bunga
terhadap perlambatan investasi di Sumatera Utara 2. Apakah berpengaruh inflasi
terhadap perlambatan investasi di Sumatera Utara
3. Apakah berpengaruh pendapatan
perkapita masyarakat terhadap perlambatan investasi di Sumatera Utara 4. Apakah
berpengaruh kondisi perkembangan ekonomi terhadap perlambatan investasi di
Sumatera Utara
1.3 Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara dari permasalahan yang
menjadi objek penelitian dimana tingkat kebenarannya masih perlu diuji.
Bedasarkan perumusan masalah di atas, maka penulis membuat hipotesis sebagai
berikut:
1. Tingkat suku bunga mempunyai
pengaruh positif terhadap investasi di Sumatera Utara
2. Inflasi berpengaruh positif
terhadap investasi di Sumatera Utara
3. Pendapatan per kapita berpengaruh
positif terhadap investasi di Sumatera Utara
4. Pengaruh kondisi perkembangan ekonomi (dummy/variable
boneka) mempunyai pengaruh positif terhadap investasi di Sumatera Utara.
1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian Tujuan penelitian ini secara umum
adalah untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi investasi di Sumatera Utara.
Sedangkan secara khusus tujuan dari penulisan skripsi ini adalah:
1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat bunga
berdampak terhadap perlambatan investasi di Sumatera Utara
2. Untuk mengetahui seberapa besar
pengaruh inflasi berdampak terhadap perlambatan investasi di Sumatera Utara
3. Untuk mengetahui seberapa besar
pengaruh pendapatan perkapita berdampak terhadap perlambatan investasi
4. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kondisi
perkembangan ekonomi berdampak terhadap perlambatan investasi di Sumatera
Utara.
1.5 Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari penelitian ini adalah:
1. Sebagai bahan studi dan tambahan
ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi terutama departemen ekonomi pembangunan yang
ingin melakukan penelitian selanjutnya.
2. Sebagai bahan masukan yang berguna
bagi stake holder dan pengambil kebijakan di masa yang akan datang
3. Sebagai bahan masukan bagi kalangan akademis dan peneliti
selanjutnya yang ingin melanjutkan penelitian sejenis.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi