Senin, 03 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN ASLI DAERAH


 BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber yang mendukungnya selalu menjadi isu yang problematik, tidak saja dimasa lampau, tetapi juga dimasa sekarang tatkala otonomi daerah menjadi tuntutan untuk dikembangkan secara optimal.Sementara itu menurut Emmerson (2001) sejak awal orde baru, kekerasan melandasi langkah –langkah sentralisasi. Kurangnya perlawanan terbuka di daerah terhadap usaha rejim tersebut guna memaksakan penguasaan pusat mencerminkan kemauan Jakarta untuk menjalankan kebijakanya. Sehingga
semasa pemerintahan orde baru telah terbangun sistem pemerintahan tersentral, dimana pemerintah pusat memegang kendali penuh terhadap pemerintah daerah. Ruang yang diberikan pada aparat di aerah untuk mengurus kepentingan daerahnya sangatlah sempit, bahkan kerap kali potensi yang ada di daerah tersentral kepusat, sehingga yang terjadi adalah eksploitasi pusat terhadap daerah tanpa mempertimbangkan kemajuan dan perkembangan daerah itu sendiri. Akibatanya terjadi kesenjangan antara pusat dan daerah, baik dari segi pembangunan, akses informasi terutama kemakmuran masyarakatnya.
Disahkanya UU No.22 tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah merupakan respon positif atas krisis ekonomi dan krisis kepercayaan yang terjadi sekarang ini. Undang-undang No 22Tahun 1999 pada dasarnya ikhtisar untuk memperluas otonomi daerah sehingga arus desentralisasi dan dekonsentrasi dapat berjalan

dengan baik. Dengan demikian bukan saja diharapkan undang-ndang No. 22 tahun 1999 dapat menciptakan demokratisasi ekonomi, khususnya persamaan, menggali dan memanfaatkan potensi daerah bagi daerah itu sendiri, namun secara ekonomis, otonomi daerah dapat dipandang sebagai upaya untuk melakukan liberalisai ekonomi. Liberalisasi ekonomi yang dimaksud oleh undang undang No 22 tahun 1999 dapat teralisir bila pemerintah daerah mampu mengembangkan dan mendayagunakan potensi daerahnya secara optimal, artinya pemerintah daerah dengan segala daya upayanya harus terus menggali dan mengembangkan dan mendayagunakan potensi daerahnya dengan sungguh-sungguh baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Sehingga untuk mendukung realisasi tersebut diperlukan kebijakan pemerintah dalam mengoptimalisasi peran daerah, utamanya dalam penetapan sumber sumber penerimaan daerah. Dalam undang-undang No 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, maka struktur pemerintahan mengenal adanya daerah otonomi propinsi dan kabupatan/kota. Tujuan pemberian otonomi pada daerah pada dasarnya memungkinkan daerah untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri agar berdaya guna dan berhasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan pada masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan.
Pelaksanan pembangunan nasional merupakan tugas bangsa yang tidak berkesudahan dalam mengisi kemerdekaan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan cita-cita proklamasi yang mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. Kehidupan masyarakat dan

perekonomian Indonesia sebagian besar bercorak agraris, hal ini dapat dilihat dari besarnya besarnya sektor pertanian, terhadap pendapatan nasional dan sebagian penduduk bangsa Indonesia bertempat tinggal di pedesaan. Dalam hal ini bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya mempunyai peranan penting dalam pembangunan, wajar masyarakat menyerahkan sebagian dari penghasilan pada negara melalui pembayaran pajak ataupun retribusi. Hakekat otonomi daerah adalah adanya hak penuh untuk mengurus dan menjalankan sendiri apa yang menjadi bagian atau wewenangnya, oleh sebab itu otonomi daerah yang idial adalah membutuhkan keleluasaan dalam segala hal. Otonomi daerah di Indonesia adalah pelimpahan sebagian wewenang pusat ke daerah (Subnational Jurisdictions) untuk mengurus dan menjalankan tugas tugas pemerintahan otonomi darah disini bukan pendelegasian wewenang melainkan pemberian atau pelimpahan wewenang, dengan demikian penerima wewenang berorietas penuh untuk mengatur dan menjalankan sesuai dengan cara masing masing.Undang undang otonomi daerah menegaskan bahwa dalam rangka melaksanakan azas desentralisasi dibentuk dan disusun oleh daerah propinsi, daerah kabupaten dan daerah kota yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat (Pasal 4 ayat 1 undang-undang no. 22 tahun 1999), sedangkan ekonomi, politik daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, perimbangan lain yang memungkinkan terselanggaranya otonomi daerah (Pasal 5 ayat 1 UU No 22 Tahun !999).

Dari ketujuh syarat yang dikemukakan pada pasal 5 ayat 1 UU No 22 Tahun 1999 diatas maka faktor kemampuan ekonomi adalah faktor yang paling menentukan bagi pelaksanakan otonomi daerah, karena tanpa adanya faktor kemampuan ekonomi tidak mungin suatu daerah dapat melaksanakan otonomi daerah yang baik. Faktor kemampuan ekonomi disini adalah kemampuan daerah untuk mandiri secara ekonomi yaitu adanya faktor-faktor yang menjadikan daerah bersangkutan mempunyai sumber-sumber keungan dapat menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Berkaitan dengan konsep Pendapatan Asli Daerah menurut studi bank Dunia (Randinelli, 1989; 181) menyatakan pemerintah dapat melaksanakan fungsinya secara efektif apabila diberikan kebebasan dalam mengambil keputusan pengeluaran sektor publik yang harus didukung sumber sumber keuangan yang memadai, baik dari PAD, bagi hasil pajak dan bukan pajak, pinjaman maupun subsidi, dan bantuan pemerintah pusat. Pendapat yang relatif sama juga terdapat dalam pasal 2 rancangan peraturan pemerintah tentang keuangan daerah ang menegaskan bahwa “ Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pelayanan umum, pertumbuhan ekonomi kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas”.
Selain itu dalam pasal 11 ayat 1 rancangan peraturan pemerintah tersebut ditegasjkan bahwa : “Disamping sumber pembiayaan pada umumnya, pemerintah pemerintah daerah dapat mencari sumber-sumber pendapatan lainya baik pinjaman, penerbitan obligasi, maupun melakukan kerjasama dengan pihak swasta denggan prinsip saling menguntungkan”. Dari uraian diatas menunjukan pada

daerah diberikan saran untuk mendapatkaan sumber pemasukan keuangan, namun demikian terdapat pembatasan bahwa tidak semua potensi yang ada di daerah dapat dikelola menjadi hak daerah dan untuk dapat mengelola sumber sumber yang menjadi haknya sebaik mungkin, disamping itu daerah mempunyai wewenang untuk menggali potensi lain yang menjadi sumber keuangan sesuai dengan peraturan per undan –undangan. Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk mendalaminya dan menganalisanya dalam bentuk skripsi yang berjudul: “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah” 1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan uraian diatas, maka ada rumusan yang dapat diambil sebagai kajian yang dapat dilakukan. Hal ini dilakukan untuk lebih mempermudah mensistemasikan penulisan skripsi ini. Selain itu rumusan masalah ini diperlukan sebagai suatu cara mengambil keputusan dari akhir penulisan skripsi ini. Yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pengaruh Jumlah Perusahaan Industri terhadap Pendapatan Asli daerah Kab. Simalungun ?
2. Bagaimana pengaruh Jumlah Hotel dan Akomodasi Lainya terhadap terhadap Pendapatan Asli Daerah Kab. Simalungun?
3. Bagaimana pengaruh Jumlah Kunjungan Wisatawan (Domestik dan Luar Negeri) terhadap Pendapatan Asli daerah Kab. Simalungun?


1.3 Hipotesis Dari perumusan masalah yang dilakukan diatas, maka penulis melakukan hipotesis sebagai berikut:
1. Jumlah Perusahaan Industri mempunyai pengaruh yang positif terhadap Pendapatan Asli Daerah Kab. Simalungun.
2. Jumlah Hotel dan Akomodasi Lainya mempunyai pengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah Kab. Simalungun.
3. Jumlah Kunjungan Wisatawan mempunyai pengaruh yang positif terhadap Pendapatan Asli Daerah Kab. Simalungun.

1.4 Tujuan dan Manfaat penelitian
a) Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah:
1. Untuk mengetahui berapa besar pengaruh Jumlah Perusahaan Industri terhadap pendapatan asli daerah
2. Untuk mengetahui berapa besar pengaruh Jumlah Hotel dan Akomodasi Lainya terhadap pendapatan asli daerah.
3. Untuk mengetahui berapa besar pengaruh Jumlah Kunjungan Wisatawan terhadap pendapatan asli daerah

b) Manfaat Penelitian

Adapun manfaat dari penulisan skripsi ini adalah:
1. Sebagai bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi penulis dan mahasiswa.



2. Untuk memperkaya wawasan ilmiah dan non ilmiah penulis dan mahasiswa.
3. Sebagai bahan masukan bagi kalangan akademis dan peneliti yang tertarik. membahas masalah pendapatan asli daerah.


  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi