BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan
ekonomi suatu negara tentu mengalami pasang surut (siklus) yang pada periode
tertentu perekonomian tumbuh pesat dan pada periode lain tumbuh melambat. Untuk
mengelola dan mempengaruhi perkembangan perekonomian agar dapat berlangsung
dengan baik dan stabil, pemerintah atau otoritas moneter biasanya melakukan
langkah-langkah yang dikenal dengan kebijakan stabilitas ekonomi makro. Inti
dari kebijakan tersebut pada dasarnya adalah pengelolan sisi permintaan dan
sisi penawaran suatu perekonomian agar mengarah pada kondisi keseimbangan
dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. (Perry Warjiyo:2004).
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari
permasalahan kesenjangan dalam pengelolaan perekonomian dimana para pemilik
modal yang besar selalu mendapat kesempatan yang lebih luas dibandingkan dengan
para pengusaha kecil dan menengah yang serba kekurangan modal. Disamping itu
akses untuk mendapatkan bantuan modal pada perbankan juga lebih memihak kepada
para pengusaha daripada pengusaha yang ekonomi lemah. Dan pertumbuhan ekonomi
dan perdagangan internasional juga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi
Indonesia. ( Subandi:2005).
Peranan
negara dibagi kedalam tiga bagian: perencana, pelaku (player) dan
pengatur (regulator). Sebagai perencana pemerintah pusat menberikan
keleluasaan kepada pemerintahan daerah untuk mengatur dirinya sendiri.
Perencanaan sektor harus lebih besar diberikan kepada departemen teknis dan
aparat pemerintah daerah serta dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah
daerah. Peranan pemerintah sebagai
pelaku lambat laun harus dikurangi sejalan dengan menguatnya peran swasta dan
semakin kokohnya regulator framework. Ini berarti bahwa peran pemerintah
sebagai regulator akan semakin penting agar peningkatan peran swasta
justru memperkuat landasan bagi terciptanya kemakmuran yang berkeadilan.
(Subandi:2005).
Ditenggah krisis yang kian mendalam dan kelangkaan dana yang
semakin serius privatisasi BUMN dijadikan salah satu ujung tombak untuk keluar
dari krisis. Di masa lampau, sejumlah BUMN bahkan ditugasi untuk mengurus suatu
sektor atau jasa demi kepentingan masyarakat luas sehingga peranan sebagai profit
center tidak diutamakan. BUMN adalah badan usaha yang seluruh modalnya
dimiliki negara, atau sebagian besar (> 51 %) dimiliki negara. BUMN
mempunyai tiga fungsi yaitu public purpose, public ownership, dan public
control. Dari ketiga fungsi tersebut public purpose-lah yang menjadi inti
dari konsep BUMN. Public porpose dijabarkan sebagai keinginan pemerintah
untuk mencapai cita-cita pembangunan (sosial, politik, dan ekonomi) dan
kesejahteraan bangsa dan negara. Dimasa lampau, sejumlah BUMN disertai tugas
mengurus suatu sektor atau jasa demi kepentingan masyarakat luas sehingga
peranan sebagai profit center tidak diutamakan. Dahulu pemilahan BUMN
didasarkan misi utama, apakah bisnis atau sosial dengan kategori Perseroan,
Perum, dan Perjan. Perjan adalah BUMN yang lebih mengutamakan makna pelayanan
sosial. Contohnya Jawatan Kereta Api (kini PT.KAI). Perum adalah BUMN yang
seluruh modalnya dimiliki negara yang tidak terbagi atas saham yang bertujuan
untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu
tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan
perusahaan. Contohnya Perum Pegadaian. Pemilihan seperti ini, kini tidak
dilakukan secara ketat meskipun Perseroan, Perum, dan Perjan masih ada. Kini hampir
semua BUMN berupa PT memiliki badan hukum yang nyaris sama saja dengan
perusahaan swasta dengan penekanan fungsi sebagai
pencetak laba. Sebagian BUMN sudah
masuk bursa saham dan disebut dengan Perusahaan Perseroan Terbuka atau
Perseroan Terbuka, yakni perseroan yang modal dan pemegang sahamnya memiliki
kriteria tertentu atau Perseroan yang melakukan penawaran umum di pasar modal.
(Faisal Basri, 2002 : 347).
Salah satu BUMN yang bergerak dalam pemberian biaya yaitu
Perum Pegadaian. Perum Pegadaian sebagai saru-satunya perusahaan di Indonesia
yang menyelenggarakan bisnis gadai dan sarana pendanaan alternatif telah ada
sejak lama dan banyak dikenal masyarakat Indonesia, terutama di kota kecil.
Apabila dilihat dari fungsi dan kegiatan usahanya, pegadaian merupakan salah
satu lembaga keuangan nonbank yang memfokuskan kegiatannya kepada pemberian
biaya. Ada dua hal yang membuat pegadaian menjadi suatu bentuk usaha lembaga
keuangan bukan bank. Pertama, transaksi pembiayaan yang diberikan pegadaian
mirip dengan pinjaman melalui kredit bank, namun diatur secara terpisah atas
dasar hukum gadai dan bukan dengan peraturan mengenai pinjam meminjam biasa.
Kedua, usaha pegadaian di Indonesia secara legal dimonopoli oleh hanya
satu badan usaha saja yaitu Perum Pegadaian. Secara umum, tujuan dari Perum
Pegadaian adalah penyediaan dana dengan prosedur yang sederhana kepada
masyarakat luas terutama kepada masyarakat menengah ke bawah untuk berbagai
tujuan seperti konsumsi, produksi dan lain sebagainya. Keberadaan Perum
Pegadaian juga diharapkan untuk menekan munculnya lembaga keuangan non formal
yang cenderung merugikan masyarakat seperti praktek ijon, pegadaian gelap,
renternir, dan lain-lain. Lembaga keuangan non formal ini cendrung memanfaatkan
kebutuhan mendesak masyarakat, keterbatasan informasi masyarakat, dan
keterisoliran masyarakat di daerah tertentu untuk memperoleh tingkat keuntungan
sangat tinggi secara tidak wajar. Selain itu, pegadaian pada saat sekarang ini
lebih efesien dan efektif, cukup dengan membawa agunan, seseorang terbuka
peluangnya untuk mendapatkan pinjaman sesuai
dengan nilai taksiran barang
tersebut. Agunan dapat berbentuk apa saja asalkan berupa benda bergerak dan
bernilai ekonomis. Di samping itu, pemohonan juga memerlukan menyerahkan surat
atau bukti kepemilikan dan identitas diri. Selain itu, kini Perum Pegadaian
banyak menawarkan produk lain selain hanya berupa gadai tradisional.
Berdasarkan uraian diatas penulis mencoba untuk mengetahui
lebih jauh seberapa besar pengaruh pendapatan, jumlah tanggungan nasabah, dan
pendidikan terhadap jumlah kredit yang diminta, peneliti tertarik untuk
meneliti lebih lanjut tentang masalah permintaan kredit di daerah Deli Serdang
dengan judul :
“ Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit
Pada Perum Pegadaian di Kec. Deli Serdang “.
1.2 Perumusan Masalah
Dalam penyusunan penelitian ini, peneliti terlebih dahulu
merumuskan masalah sebagai dasar kajian penelitian yang dilakukan. Berpedoman
dari uraian yang telah dijelaskan di atas, maka dapat dirumuskan suatu rumusan
yang akan diteliti, yaitu:
1. Berapa besar pengaruh pendapatan
nasabah berpengaruh terhadap permintaan kredit pada Perum Pegadaian di Kec.
Deli Serdang ?
2. Berapa besar pengaruh jumlah
tanggungan nasabah berpengaruh terhadap permintaan kredit pada Perum Pegadaian
di Kec. Deli Serdang ?
3. Berapa besar pengaruh tingkat pendidikan nasabah
berpengaruh terhadap permintaan kredit pada Perum Pegadaian di Kec. Deli
Serdang ?
1.3 Hipotesa
Hipotesa merupakan jawaban sementara terhadap pembahasan yang
ada, dimana kebenarannya masih harus dikaji dan diteliti melalui data yang
terkumpul, berdasarkan perumusan masalah di atas, maka penulis membuat
hipotesis sebagai berikut:
1. Pendapatan nasabah berpengaruh
negatif terhadap permintaan kredit pada Perum Pegadaian di Kec. Deli Serdang, ceteris
paribus.
2. Jumlah tanggungan nasabah
berpengaruh positif terhadap permintaan kredit pada Perum Pegadaian di Kec.
Deli Serdang, ceteris paribus.
3. Tingkat pendidikan nasabah berpengaruh negatif terhadap
permintaan kredit pada Perum Pegadaian di Kec. Deli Serdang, ceteris
paribus.
1.4 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengaruh
pendapatan nasabah terhadap permintaan kredit melalui Perum Pegadaian Kec. Deli
Serdang
2. Untuk mengetahui jumlah tanggungan
nasabah terhadap permintaan kredit melalui Perum Pegadaian Kec. Deli Serdang
3. Untuk mengetahui pengaruh tingkat pendidikan nasabah
terhadap permintaan kredit melalui Perum Pegadaian Kec. Deli Serdang 1.5
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai sumbangan informasi ilmiah
tentang Perum Pegadaian sebagai lembaga keuangan nonbank yang siap menyalurkan
kredit kepada nasabah.
2. Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan penulis dalam disiplin
ilmu yang penulis tekuni.
3. Sebagai informasi tambahan bagi
peneliti-peneliti yang ingin melakukan penelitian sejenis.
4. Sebagai bahan referensi dan informasi bagi
mahasiswa-mahasiswi Fakultas Ekonomi , khususnya mahasiswa-mahasiswi Departemen
Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian lebih lanjut.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi