Senin, 03 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS KAUSALITAS PENERIMAAN PAJAK DAN PENGELUARAN PEMERINTAH DI KOTA TEBING TINGGI DENGAN METODE GRANGER CAUSALITY

BAB I PENDAHULUAN 
1.1. Latar Belakang Masalah
Penelitian terhadap pola atau arah hubungan kausalitas antara tingkat Penerimaan pajak dan Pengeluaran pemerintah mendapatkan perhatian yang besar pada dekade sekarang ini. Pemahaman terhadap hubungan kausalitas tersebut, selain dapat mengidentifikasi hubungan antar variabel juga dapat memberikan sumbangan untuk memahami dengan lebih baik terhadap konsekuensi adanya defisit yang besar dan implikasi kebijakan yang diambil terhadap kebijakan tersebut. Hubungan kausalitas antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah memiliki arti khusus bagi negara–negara berkembang dalam membuat keputusan anggaran belanja.

Kebijakan fiskal diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara yang berupa tindakan memperbesar atau mamperkecil jumlah pungutan pajak, atau memperbesar atau memperkecil jumlah pengeluaran pemerintah. Instrumen yang penting dalam mempengaruhi kebijakan fiskal adalah pajak dan pengeluaran pemerintah (Reksoprayitno, 1985; 76) Kebijakan ini dibuat untuk mempengaruhi jalannya perekonomian atau dengan perkataan lain bahwa pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju pada kondisi yang lebih baik. Menurut DeLoughy (1999:44), penerimaan dan pengeluaran pemerintah dapat saling mempengaruhi dengan cara sebagai berikut: Pertama, perubahan penerimaan pemerintah menyebabkan  perubahan pengeluaran pemerintah artinya bahwa dengan meningkatnya penerimaan pemerintah menyebabkan pengeluaran yang besar. Kedua, perubahan pengeluaran pemerintah menyebabkan perubahan penerimaan pemerintah artinya bahwa dengan meningkatnya pengeluaran menyebabkan penerimaan yang besar sehingga mampu mengatasi defisit anggaran pemerintah. Ketiga, perubahan penerimaan dan pengeluaran pemerintah dapat saling mempengaruhi melalui pengaruh timbal balik (feedback), artinya bahwa tingkat pengeluaran yang tinggi disebabkan oleh tingkat penerimaan yang tinggi, demikian sebaliknya. Menurut hasil penelitiannya yang berhubungan dengan kausalitas antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah dengan studi kasus Connecticut ini, menemukan adanya kausalitas dua arah (feedback) antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah pada lag jangka pendek, sebaliknya pada lag jangka panjang tidak terjadi kausalitas antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah. Sementara itu melalui uji Sims dan model vector autoregressive (VAR) menemukan adanya kausalitas satu arah antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah, yaitu perubahan penerimaan pajak mendorong perubahan pengeluaran pemerintah.
Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Cheng (1999), tentang Hubungan Kausalitas Antara Pajak dan Pengeluaran pemerintah di delapan negara Amerika Latin. Penelitiannya menemukan adanya kausalitas dua arah (feedback) di negara Chile, Panama, Brazil dan Peru. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah saling mempengaruhi. Sedangkan di negara Columbia, Republik Dominican, Honduras dan Paraguay terjadi kausalitas satu arah,  yakni peningkatan penerimaan pajak akan mempengaruhi peningkatan pengeluaran pemerintah.
Sedangkan menurut Narayan (2005: 148), jika pengeluaran pemerintah menyebabkan penerimaan pemerintah, berarti perilaku pemerintah dimulai dari kegiatan pengeluaran, kemudian untuk pembayarannya pemerintah akan menaikkan pajak. Kebijakan menaikkan pajak ini dilakukan dengan maksud untuk menghindari pembayaran pajak yang lebih tinggi pada masa yang akan datang.
Secara umum, pajak mempunyai peran utama sebagai salah satu penerimaan pemerintah. Fungsi pajak untuk membiayai pengeluaran pemerintah dinamakan fungsi budgetter atau fungsi fiskal. Selain itu, pungutan pajak juga dapat digunakan untuk fungsi mengatur. Fungsi ini menjelaskan bahwa pemerintah dapat menggunakan instrumen pajak sebagai alat untuk menetralisir keadaan terutama pada bidang sosial dan ekonomi.
Penerimaan perpajakan sebagai salah satu komponen penerimaan pemerintah dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti perkembangan ekonomi makro dan faktor internal seperti kebijakan dari bidang perpajakan. Pengaruh faktor eksternal terhadap penerimaan pajak dapat dilihat pada pertumbuhan ekonomi yang merupakan persentase kenaikan PDB dalam nilai riil tahun itu dibanding tahun sebelumnya. Jika pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan, penerimaan pajak juga akan mengalami penurunan. Selain itu tingkat inflasi juga dapat mempengaruhi penerimaan pajak. Dalam periode waktu tertentu, tingkat inflasi yang tidak terlalu tinggi dan dapat disesuaikan dapat berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak.
 Faktor internal yang mempengaruhi pajak berupa kebijakan dalam menentukan dasar pengenaan pajak (tax base) atau objek pajak. Jika dasar pengenaan pajak dan objek pajak dapat diperluas berdasarkan undang–undang maka hal ini berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak. Selain itu kebijakan penerapan tarif pajak yang tidak sesuai dapat berpengaruh negatif terhadap penerimaan pajak. Sejak diberlakukannya reformasi dibidang perpajakan tahun 1983, peranan pajak dalam memperbesar penerimaan pemerintah menjadi semakin penting. Dalam tahun anggaran 1983 realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp. 150.392.100 atau sekitar 9.25% dari keseluruhan penerimaan daerah dan sebesar 14.77% dari total PAD di Kota Tebing Tinggi. Sedangkan pada tahun anggaran 1984 jumlah penerimaan pajak daerah sebesar Rp.155.699.700 atau sekitar 8.4% dari keseluruhan pendapatan daerah dan 13.8% dari total PAD di kota Tebing tinggi.
Masih rendahnya kontribusi pajak daerah terhadap PAD dalam struktur penerimaan daerah disebabkan juga oleh belum intensifnya pemungutan pajak di daerah. Ini membuktikan bahwa penarikan pajak di daerah khususnya daerah tingkat II masih rendah.
Berbagai upaya intensifikasi pemungutan pajak dan objek pajak telah berhasil meningkatkan penerimaan perpajakan (pajak daerah) yang dalam tahun 1995 menjadi Rp. 731.170.000 atau sekitar 4.8% dari keseluruhan penerimaan daerah atau sekitar 41.2% dari total PAD di kota Tebing tinggi. Ketika krisis terjadi penerimaan pajak daerah di kota Tebing Tinggi tahun anggaran 1998 sebesar Rp. 782.071.000 atau sebesar 34.6% dari total PAD di kota Tebing tinggi. Dan pada tahun 2004  penerimaan pajak meningkat menjadi Rp. 3.810.052.030 atau sekitar 41.3%dari total PAD. Hingga tahun 2007 kontribusi penerimaan pajak daerah di kota Tebing Tinggi terus mengalami peningkatan hingga mencapai angka 44.9% dari total PAD dan sebesar 1.69% dari total penerimaan atau pendapatan daerah di kota Tebing Tinggi.
Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Dearah, pasal 5 yang menyatakan bahwa APBD merupakan rencana pelaksanaan desentralisasi dalam tahun anggaran tertentu. Dengan demikian, pemungutan semua penerimaan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi bertujuan untuk memenuhi target yang ditetapkan dalam APBD. Semua pengeluaran daerah dalam ikatan yang membebani daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dilakukan sesuai jumlah dan sasaran yang ditetapkan dalam APBD, sehingga APBD menjadi dasar bagi kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah.
(Mardiasmo: 2002; 177) Sebagaimana lazimnya dikenal dalam konsep dan praktik manajemen umum, dalam penganggaran daerah juga terdapat revisi anggaran atau biasa dikenal dengan Perubahan Anggaran Tahunan (PAT). Sebagaimana dalam pasal 183 ayat (1) sampai (3) UU Nomor 32 Tahun 2004 yang berisi tentang Perubahan APBD, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD; keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus  digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. (Sony Yuwono: 2005; 291). Belanja aparatur daerah di kota Tebing Tinggi tahun 2006 sebesar 54.9% dari total Belanja (pengeluaran) pemerintah atau sebesar 108.554,09 juta rupiah.
Sementara Belanja Pelayanan publik di kota Tebing Tinggi tahun 2006 sebesar 82.434,41 juta rupiah atau sebesar 41.7%. Dan untuk tahun 2007 Belanja tidak langsung sebesar 106.780,88 juta rupiah atau sekitar 36.5% dari total Belanja daerah dan untuk belanja langsung mengalami kenaikan sampai 63%. Berarti untuk tahun 2007 belanja langsung mengalami kenaikan sampai 63% dari total belanja (pengeluaran) pemerintah daerah di kota Tebing Tinggi.
Identifikasi hubungan kausalitas antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah memberikan wawasan tentang bagaimana berbagai kebijakan yang berbeda dapat membantu dalam mengontrol pertumbuhan anggaran pemerintah (Narayan, 2005). Jika kausalitas berasal dari tingkat penerimaan pajak, maka penurunan pajak untuk mengurangi tingkat defisit akan menyebabkan pengeluaran pemerintah yang cenderung meningkat. Sebaliknya, jika kausalitas berasal dari tingkat pengeluaran pemerintah, maka peningkatan pajak akan menyebabkan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, maka penulis mencoba untuk membahas lebih lanjut mengenai hubungan diantara kedua masalah terkait tersebut dengan mengangkat judul “Analisis Kausalitas Penerimaan Pajak Dan Pengeluaran Pemerintah di Kota Tebing Tinggi dengan Metode Granger Causality “.
 1.2. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana pola atau arah hubungan kausaliatas antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah di kota Tebing Tinggi ? 2. Apakah terdapat hubungan keseimbangan jangka panjang antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah di kota Tebing Tinggi ? 1.3. Hipotesis Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap permasalahan penelitian yang kebenarannya harus diuji secara empiris.
Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka hipotesisnya adalah sebagai berikut : 1. Menganalisis pola atau arah hubungan kausalitas antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah di kota Tebing Tinggi.
2. Menganalisis hubungan keseimbangan jangka panjang antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah di kota Tebing Tinggi.
 1.4. Tujuan dan Manfaat Penelitian 1.4.1. Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui perkembangan penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah di kota Tebing Tinggi.
2. Untuk mengetahui pola atau arah hubungan kausalitas antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah di kota Tebing Tinggi.
3. Untuk mengetahui hubungan keseimbangan jangka panjang antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah di kota Tebing Tinggi.
1.4.2. Manfaat Penelitian Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Sebagai masukan yang bermanfaat bagi pemerintah atau bagi instansi– instansi yang terkait.
2. Sebagai alat penambah wawasan bagi peneliti yang berkaitan dengan hubungan kausalitas antara penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah di kota Tebing Tinggi.
3. Sebagai bahan acuan untuk penelitian selanjutnya terutama yang akan meneliti mengenai kebijakan fiskal (penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah).

  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi